Sabtu, 30 November 2013

RATUSAN ANGKOT TAK KANTONGI IZIN (Baik Kir Maupun Trayek)


IRDESSINDRALAYAOI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengalami jumlah angkutan kota (angkot) di wilayah Kabupaten OI tercatat 500 armada. Namun dari jumlah angkot tersebut sekitar 200 armadanya masih beroperasi. Ironisnya dari 200 angkot yang masih beroperasi hanya sekitar 10 persen yang mengantongi izin selebihnya tidak mengantongi izin sama sekali baik izin trayek maupun KIR.
”Berdasarkan hasil pendataan yang kita lakukan banyak kendaraan angkot sudah tidak mengatongi izin, paling sekitar 10 persen yang mengantongi izin,” ujar Kepala Dishub Kabupaten OI, H Mustarsyah kepada Irdess Sumsel, Jum’at (29/11).
Menurut pria berkumis ini, jumlah kendaraan angkot yang ada di Kabupaten OI sekitar 500 armada, hanya saja saat ini tinggal 200 kendaraan yang masih beroperasi, selebihnya, dalam kondisi rusak atau dikarantinakan oleh pemiliknya. ”Nah yang menjadi pertanyaannya, dari 200 kendaraan angkot itu hanya sekitar 10 persen yang mengantongi izin baik KIR maupun izin trayek, selebihnya tidak ada sama sekali alias tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa banyak alasan yang menyebabkan pemilik kendaraan maupun sopir enggan mengurus KIR ataupun izin trayek, salah satunya pendapatan mereka menurun akibat bersaing dengan kendaraan becak motor (Bentor).
”Mereka (pemilik angkot) mengaku pendapatan mereka menurun akibat banyaknya bentor beroperasi. Makanya mereka enggan mengurus KIR dan izin trayek,” terangnya.
Sedangkan untuk ditindak tegas bagi kendaraan yang tidak mengantongi izin lanjutnya, mereka justru beraksi dengan melakukan demo besar-besaran. ”Makanya kita terkadang menjadi dilema, diambil tindakan tegas mereka bereaksi, dibiarkan ya itu tadi, status kendaraan mereka yang beroperasi adalah liar,” tuturnya.
Padahal kata Mustarsyah kendaraan angkot yang tidak mengantongi izin trayek, KIR, bila terjadi kecelakaan, maka tidak akan mendapat asuransi atau jasaraharja. ”Kita sudah jelaskan kepada mereka tapi tetap saja himbauan tersebut tidak diindahkan,” tukasnya.

LAHAN DICAPLOK 4 PERUSAHAAN (Warga Lakukan Aksi Patok)


IRDESSINDRALAYA, OI – Lantaran lahannya dipatok oleh perusahaan, ribuan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan aksi patok lahan seluas 3.500 hektar yang dicaplok empat perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.
Keempat perusahaan itu yakni PT. YAL, PT. BSA, PT. Inchiko dan PT. MAS. Warga mengklaim, lahan tersebut adalah miliknya dan masuk wilayah OI sejak tahun 1992 silam.
Pantauan Irdess Sumsel di lapangan, sekitar 1.000 massa sudah sejak pagi berkumpul di area 2 yang diklaim oleh PT. YAL, dan PT. Inchiko. Warga lalu mematok di tiap-tiap titik sesuai yang direncanakan. Sepanjang Jum’at (29/11) kemarin saja, lahan yang sudah dipatok warga sekitar 1.000 hektar.
Aksi pada Jum’at (29/11) kemarin merupakan aksi yang kedua kalinya dimana sebelumnya ribuan warga mematok di area 3 yang diklaim PT. MAS. Sehari sebelumnya, Kamis (28/11) kemarin, lahan yang sudah dipatok warga seluas 1.000 hektar.
Rencananya, hari ini, Sabtu (30/11), ribuan warga akan kembali melakukan aksinya dengan mematok di area 1 yang diklaim PT. BSA. Guna mencegah aksi anarkis, Polres OI menerjunkan puluhan personilnya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OI.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ajang mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap empat PT lantaran telah mencaplok layanannya dan beroperasi tanpa izin yang masuk dalam wilayah OI.
”Ya, hari ini (kemarin, red), aksi patok lahan untuk kedua kalinya seluas 2.00 hektar. Sebelumnya kita sudah patok lahan yang diklaim milik PT. MAS sekitar 1.000 hektar,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum aksi patok, pihaknya juga telah memblokir aksi akses jalan utama menuju keempat perusahaa tersebut. Hal ini dilakukan agar aktifitas perusahaan lumpuh. ”Semua akses menuju PT dan lahan kita blokir. Ini lahan kita mereka mencaplok tanah kami dan beroperasi tanpa izin,” tuturnya.
Selanjutnya, sambung Ajang, hari ini ribuan warga akan melakukan aksi patok lanjutan terhadap sisa lahan yang diklaim milik PT BSA. ”Kita akan terus berjuang merebut kembali lahan kami yang dicaplok perusahaan,” tegas dia diamini oleh warga lainnya.
Ian, warga yang ikut mematok lahan mengatakan, empat perusahaan tersebut mencaplok lahan warga. Selain itu, keberadaan perusahaan tersebut tidak memiliki izin sama sekali dari Pemkab OI.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengataan pihaknya terus mengawas jalannya aksi yang dilakukan warga. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik sosial yang berujung anarkis.
”Kami bersama Satpol PP terjun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Kita himbau kepada warga untuk tidak bertindak anarkis dalam melakukan akis tersebut,” imbuhnya.


Jumat, 29 November 2013

WARGA 2 DESA TUNTUT LAHAN TRANSMIGRASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perwakilan dua warga Desa Tanjung Pule dan Desa KTM Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendatangi Komisi IV DPRD OI menurut lahan transmigrasi hingga ribuan hektar yang sampai saat ini belum direalisasikan pemerintah. Warga juga menuntut penyelesaian sengketa tapal batas antara OI dengan Muara Enim secepatnya.
”Sudah sejak tahun 2007 silam Pamkab OI belum merealisasikan sisa lahan transmigrasi yang menjadi hak warga transmigrasi,” ujar Giarta (45), salah satu perwakilan ratusan warga dari Desa Tanjung Pule dan Rambutan didampingi Kades Tanjung Pule, Tasripin, kemarin.
Menurut dia, untuk Desa Tanjung Pule saja ada sekitar 170 KK yang belum mendapatkan lahan transmigrasi tahap kedua seluas 1 hektar. Sementara di Desa UPT II Desa Rambutan ada 300 KK yang belum mendapatkan lahan usaha tahap kedua. Bahkan di Desa Rambutan ada 127 KK yang belum selesai mendapatkan lahan pertama seluas 1 hektar per-KK.
”Jadi setiap KK mendapatkan lahan transmigrasi 2 ¼ hektar. Dua hektar dijadikan sebagai lahan produktif untuk usaha, sisanya untuk pemukiman. Kami sudah berupaya maksimal, namun sampai saat ini tidak ada solusinya,” ungkap warga transmigrasi asal Boyolali, Jawa Tengah yang masuk ke OI tahun 2009 silam seraya meminta BPN untuk tidak menindaklanjuti ajuan pembuatan sertifikat oleh individu warga karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugiarto dihadapan perwakilan warga dua desa melanjutkan pihaknya siap mengakomodir tuntutan ratusan warga Desa Tanjung Pule dan Desa KTM Rambutan terkait belum direalisasikannya lahan transmigrasi hingga ribuan hektar.

Bahkan pihaknya meminta Disnakertrans dan Dinas Kehutanan untuk mengawal keluarnya SK Menteri Kehutanan tentang konservasi lahan hutan menjadi lahan bermanfaat guna merealisasikan tuntutan petani transmigrasi didua desa tersebut. ”Kedatangan perwakilan BPN dalam pertemuan ini sangat memberikan arti dan jawaban atas tuntutan yang selama ini diperjuangkan ratusan warga dua desa mengenai lahan transmigrasi yang belum diberikan. Dengan diterbitkannya SK Menteri Kehutanan, otomatis memberikan angin segar bagi petani untuk memiliki lahan transmigrasi,” tuturnya.

Kamis, 28 November 2013

PENGUSAHA KECIL BUTUH BINAAN


IRDESS, INDRALAYA. PE – Kabupaten Ogan Ilir (OI) merupakan sentra pengrajin di Sumatera Selatan, karena di Bumi Caram Seguguk ini tersebar tidak kurang dari 70.000 usaha kecil yang masih memerlukan pembinaan dan bantuan.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Ogan Ilir, Ir Tapip, puluhan ribu usaha kecil yang sifatnya usaha rumah tangga ini mayoritas menunggu uluran tangan pemerintah baik mengenai pembinaan maupun permodalan.
”Kalau dalam hal pembinaan kita terus melakukan pembinaan, dengan turun langsung kepada pengrajin, memberikan masukan terhadap pengrajin melalui tangan-tangan pelatih yang kita memiliki yang sebelumnya telah memiliki keterampilan dan terlatih dibidang tersebut dan susah beberapa kali melakukan study banding ke daerah luar,” paparnya.
”Ilmu yang kita peroleh diluar inilah dicoba untuk diterapkan kepada pengrajin atau pengusaha rumahan yang ada di daerah Kabupaten Ogan Ilir,” sambungnya.
Sementara untuk bidang permodalan katanya, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga misalnya Bank BNI, Mandiri dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir sebagai bapak angkat untuk menyalurkan bantuannya kepada pengusaha atau pengrajin kita.
”Namun pengembangan usaha ini sering kali menemui kendala, yaitu bagaimana cara merubah pola atau tradisi pada masyarakat kita, disini kita terus  melakukan pendekatan kepada pengrajin,” imbuhnya.
Lebih jauh katanya, diubahnya pola atau tradisi yang ada, bertujuan agar hasilnya lebih maksimal. ”Yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan nilai jual dari hasil produksi,” tuturnya.
Dicontahkannya, dari 70 ribu usaha kecil di Ogan Ilir yang mayoritas  menggunakan modal sendiri, misalnya usaha rumah tangga atau pengrajin kecil kerupuk kemplang, keripik pisang, keripik tempe dan makanan ringan lainnya. ”Biasanya usaha ini sifatnya timbul tenggelam tergantung  ramai tidaknya pangsa pasar atau permintaan,” jelasnya seraya mengaku hal inilah yang perlu diperhatikan, dimana ini lebih disebabkan tersendatnya permodalan.
Untuk itu pihaknya mengaku, selalu tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir agar peduli terhadap pengusaha atau pengrajin kecil termasuk usaha rumahan yang sangat memerlukan sentuhan bantuan.



PROYEK PENGADAAN KAPAL DKP OKI JANGGAL?


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komasta Sumsel melaporkan adanya indikasi ketidakberesan dalam Proyek Pengadaan Kapal 5 GT dan Alat Penangkap Ikan di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) OKI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Komasta mengendus, dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekitar Rp 650 juta dari total anggaran proyek Pengadaan Kapal 5 GT di tahun 2012 ini sebesar Rp1,1 miliar.
Menurut Ketua LSM Komasta Sumsel, Adi Chandra, pengadaan kapal 5 GT dan alat tangkap ikan di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten OKI tahun 2012 senilai Rp1,1 miliar. ”Namun proyek ini kemudian molor dan baru diselesaikan hingga triwulan kedua tahun 2013. Bukan hanya itu, pengadaannya juga tidak disertai surat dukungan galangan kapal,” ujar Adi didampingi rekannya Sutrisno kepada Irdess Sumsel, Rabu (27/11).
Dia menuturkan, kontraktor pelaksanaannya juga yakni PT Nata Jaya Utama diduga tidak menjalankan  kontrak sesuai prosedur karena hanya membeli dari satu pengrajin di wilayah itu yang menjual kapal beserta alat tangkap yang dibawa nilai kontrak. ”Kami merinci kerugian yang dialami sekitar Rp650 juta, dan itu harus dikembalikan kepada negara. Kami juga meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas permasalahan ini secara transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Humas Kejati Sumsel, Mulyadi SH ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenarannya. ”Kalau memang ada akan kita tindak lanjuti pengaduan dugaan korupsi proyek pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan OKI ini,” tukasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan OKI, Abdul Mutholib tidak berhasil dikonfirmasi karena saat ditemui di kantornya yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu juga telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.

Rabu, 27 November 2013

DEWAN DESAK KONTRAKTOR PERBAIKI JALAN KABUPATEN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Desakan untuk segera memperbaiki jalan kabupaten di Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlobang, padahal baru sebulan selesai dikerjakan, akhirnya dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI, Drs H Iklim Cahya.
Menurutnya, mumpung kerusakan jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, jalan tersebut harus segera diperbaiki oleh kontraktor. Proyek tersebut bernilai Rp3.558.233.000 yang dikerjakan PT Sale Deramun Company.
”Harus segera diperbaiki apalagi masa pemeliharaan. Itu memang sudah kewajiban, semuanya demi masyarakatlah. Kalau sampai tidak diperbaiki itu menjadi salah, mumpung masih taraf pemeliharaan bukan serah terima,” ujarnya pada Irdess Sumsel, Selasa (26/11).
Disebutkannya, jika perusahaan tersebut kerap membuat salah, pemerintah dalm hal ini Dinas PU Bina Marga dapat memblacklist untuk tidak mengikutsertakan dalam tender tersebut. ”Kalau salahnya berkali-kali bisa jadi di-blacklist tapi inikan baru sekali namun tetap mendapatkan peringatan,” ungkap pria berkacamata ini. Diapun berharap agar setiap kontraktor dapat melakukan setiap penyelenggaraan proyek di Bumi Caram Seguguk.
Sementara itu Kuasa Direktur PT Sale Deramun Company, H Marsani membenarkan jika benar proyek pengerjaan jalan beraspal manual (lapen) di Desa Lubuk Bandung sudah dilakukan sesuai rencana anggaran biaya (rab) dan speck sepanjang 3 kilometer dengan lebar 3,5 meter.
”Pekerjaan sesuai spek dan rab penagihan baru uang muka 30 persen itupun belum selesai penagihannya. Sekarang masih tahap pemeliharaan 6 bulan, sekalipun kondisinya sedikit rusak itu merupakan tanggungjawab kami,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan tenaga kerja sebanyak 20 orang untuk memperbaikinya. ”Yang jelas, kita kerjakan sesuai prosedur, dan sudah dalam proses perbaikan,” tukasnya.
Terpisah Kepala Dinas PU Bina Marga OI, H Muhsin Abdullah mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan serah terima lantaran pembayaran proyek tersebut baru uang muka 30 persen.
”Kita akan turunkan tim kalau memang kualitasnya jelek kita akan tahan pembayaran hingga dibenahi dengan baik. Kita tidak ingin bangun jalan asal-asalan menghabiskan dana miliaran. Yang jelas segera akan ke lapangan,” ujarnya.
Pantauan Irdess Sumsel sebelumnya, beberapa titik jalan terlihat berlubang, batu koralnya kurang menyatu dengan aspal sehingga mudah lepas dan banyak taburan pasir. Sebelumnya puluhan warga Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI mengancam melakukan aksi demonstrasi ke Pemkab Ogan Ilir, hal tersebut bakal nekad dilakukan lantaran kesal setelah melihat banyaknya lobang pada jalan kabupaten di desanya, padahal proyek jalan sepanjang 3 km dengan lebar 3,5 meter tersebut baru sebulan usai dikerjakan.
Diduga kuat pembangunan jalan tersebut asal jadi. Kekesalan tersebut dilontarkan warga beberapa hari yang lalu di jalan yang aspalnya banyak mengelupas, bahkan sambil menunjukkan bukti tandatangan puluhan warga meminta segera dilakukan perbaikan.

















PAGAR PERKANTORAN BARU PEMKAB NYARIS AMBRUK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pagar dam yang ada di dua titik di perkantoran baru milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) yang berada di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI kondisinya saat ini nyaris ambruk. Kuat dugaan pagar dam tak kuat menahan tanah yang baru saja ditimbun.
Pantauan Irdess Sumsel di lapangan, sepanjang 16 meter pagar perkantoran terlihat bergeser dengan tingkat kemiringan sekitar 50 centimeter. Selain berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI baru, pagar yang nyaris ambruk juga berada di depan masjid megah perkantoran terpadu.
Menurut penuturan pekerja di perkantoran terpadu menyebutkan kalau bergesernya pagar perkantoran itu sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki.
Sementara sebagian besi pagar dam yang terlihat menjorok ke bawah saat ini sudah dipotong guna menghindarkan ambruknya pagar perkantoran yang lebih meluas lagi. ”Sudah lebih dari 10 hari lalu pagar ini dalam keadaan miring. Sampai saat ini kami belum tahu apakah akan dibongkar lagi atau bagaimana. Sebab sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari atasan,” ujar Adi, salah satu pekerja di perkantoran Pemkab OI, Selasa (26/11) kemarin.
Menurut dia, dari awal memang sebelum membuat pagar dam diupayakan ada penahan agar pagar dikemudian hari tidak mengalami terbis akibat menahan pergeseran tanah. Sebab tanah di wilayah perkantoran ini merupakan tanah timbunan yang kondisinya bisa berubah.
Dia melanjutkan kalau miringnya pagar bukan saja berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI, melainkan pula berada di depan masjid perkantoran. ”Bayangkan saja tinggi pagar saja sekitar lima meter dengan panjang 16 hektar. Jika tidak dipasang penahan dikhawatirkan pagar akan ambruk seketika akibat faktor cuaca dan pergeseran tanah. Jika ditotalkan panjang keliling pagar perkantoran ini hingga beberapa kilometer,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Program, Prasarana dan Tata Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Kabupaten OI, Andi Marbayu menjelaskan, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran adanya informasi itu. ”Nanti kami akan cek ke lapangan dan memberitahukan kepada pemimpin. Bahkan kami akan berkoordinasi dengan PU BM OI untuk memperbaiki nyaris ambruknya pagar perkantoran itu,” tuturnya.
















Selasa, 26 November 2013

OKNUM KADES TERSANDUNG KORUPSI TANAH


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Edi Sucipto, Kepala Desa (Kades) Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (25/11) akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI pimpinan Ipda Jailili SH, karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan menjualkan tanah aset Desa Kemang Indah untuk keuntungan pribadi.
Pantauan di lapangan kemarin, tersangka menjalani pemeriksaan penyidik didampingi kuasa hukumnya Herman SH sejak pagi, pada pukul 16.00 WIB, akhirnya penyidik langsung menahan tersangka di sel tahanan Polres OKI. Isak tangis istri dan anaknya mewarnai proses penahanan tersangka, istri tersangka memohon-mohon kepada Kasat Reskrim, AKP Surachman dan Kanit Pidsus, Ipda Jailili, agar suaminya ditangguhkan. Tetapi Kasat Reskrim tetap menahan Kades tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman mengatakan, Kades Kemang Indah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terakhir dan langsung ditahan. ”Tersangka langsung kita tahan, kalau memang keluarganya meminta untuk penangguhan penahanan, maka kami persilahkan untuk menganjurkan surat permohonan penangguhan sesuai hukum yang berlaku,” kata Surachman kepada Irdess Sumsel.
Dijelaskan Surachman, penahanan terhadap tersangka setelah penyidik menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui kerugian negara atas penjualan aset desa tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Dia menambahkan, Kades Kemang Indah tersandung kasus penjualan tanah aset desa untuk keuntungan pribadi. Penetapan  terhadap oknum Kades tersebut sesuai dengan laporan dengan Nomor LP/A/19/VII/2013/Res OKI Sumsel, tertanggal 19 Juli 2013. Dikatakannya, tanah desa yang dijual oleh tersangka berada di 6 lokasi yang kesemuanya berada di dalam desa, namun luasan tanahnya berbeda-beda. ”Ada yang berukuran 10 x 15 meter, 15 x 20 meter dan lain sebagainya. Menurut pengakuan tersangka ada 6 lokasi tanah yang dijual,” urainya.
Ditambahkan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres OKI, Ipda Jailili, harga jual tanah ini di bawah harga jual tanah di pasaran dan ada indikasi yang bersangkutan mengecilkan nominal penjualan tanah. ”Ini berdasarkan kuitansi penjualan, tapi kenyataannya di lapangan berbeda. Mengenai aset desa yang diperjualbelikan dan disita. Tersangka dijerat dengan Pasal 2,3 dan 8 Undang-Undang No 20 tahu 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Edi, Herman SH mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan. ”Kita menunggu proses di kepolisian terlebih dahulu. Jelas kita berupaya maksimal mungkin untuk membela klien saya,” tukasnya.
Diketahui, menurut laporan masyarakat menyebut sejak menjabat sebagai Kades Kemang Indah tahun 2011, Edi mulai menjual tanah desa yang seharusnya diperuntukkan untuk fasilitas umum, tetapi dibuat per kavling oleh oknum Kades kemudian tanah tersebut dijual kepada warga setempat.
Lokasi tersebut merupakan daerah administrasi, dalam kawasan trans itu disediakan tanah oleh pemerintah khusus untuk fasilitas umum seperti untuk didirikan puskes, kantor lurah, atau sekolah dan tanah untuk gembala bagi warga trans, tetapi oleh oknum kades tanah itu dibuat kavlingan lalu dijual.















RENCANA PEMBAYARAN POKOK UTANG DISOAL (Mencapai Rp 119,50 M)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Rencana pembayaran pokok utang sebesar Rp119,50 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir pada Raperda APBD tahun 2014 melalui rencana pengeluaran pembiayaan daerah dipertanyakan. Pasalnya tidak disebutkan rincian pokok utang apa saja yang akan dibayarkan tahun 2014 mendatang.
”Ini yang kami pertanyakan nanti pada kalangan eksekutif tentang pembayaran pokok utang melalui pengeluaran pembiayaan daerah. Dalam nota pengantar Raperda APBD tahun 2014 yang dibicarakan Bupati Ogan Ilir (OI), H Mawardi Yahya tidak disebutkan apa saja rincian pokok utang itu,” ujar politisi PDI Perjuangan Alimudin, usai rapat Paripurna mendengarkan nota pengantar Bupati OI, H Mawardi Yahya mengenai Raperda APBD OI, kemarin.
Menurut dia, dalam pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2014 hanya disebutkan rencana pengeluaran pembiayaan daerah yang diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah di Bank SumselBabel sebesar Rp5 miliar, PDAM Tirta Ogan Rp1,1 miliar dan Perusahaan Daerah Petro Gas OI sebesar Rp500 juta.
Namun justru untuk rencana pengeluaran pokok utang sebesar Rp119,50 miliar tidak disebutkan rincian pasti uang apa saja yang akan dibayarkan dengan menggunakan dana APBD tahun 2014. ”Kami harap ke depan tidak terjadi simpang siur kemana saja dana yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Rp119,50 miliar itu, sehingga jelas dan tidak menjadi tanda tanya masyarakat,” tuturnya.
Dia mengaku pihaknya akan mempertanyakan perihal rencana pengeluaran pembiayaan daerah untuk pembayaran pokok utang tersebut pada saat rapat Paripurna mendengarkan tanggapan fraksi terhadap nota pengantar Bupati OI, H Mawardi Yahya tentang Raperda APBD OI tahun 2014 mendatang.
Sementara itu, Bupati OI, H Mawardi Yahya menyatakan rancangan APBD OI tahun 2014 merupakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan 7 skala prioritas pembangunan.
Adapun 7 skala prioritas pembangunan tahun 2014 mendatang meliputi kelola birokrasi pemerintahan dan pengembangan SDM aparatur, pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur perhubungan dan normalisasi anak sungai, lanjutan pembangunan perkantoran terpadu, pembangunan jaringan listrik, hingga penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
”Rencana APBD OI tahun 2014 diproyeksikan mencapai Rp1,28 triliun. Sedangkan pendapatan daerah APBD perubahan tahun 2013 sebesar Rp1,6 triliun. Ya, khusus untuk penambahan penyertaan modal pada Bank SumselBabel maupun Petro Gas sesuai dengan pasal 75 PP No 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No 22/2011,” jelas H Mawardi.














2014, DISDIK PRIORITAS PENINGKATAN MUTU GURU


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pada tahun 2014 mendatang Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan fokus meningkatkan mutu guru. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Ilir, Drs H Sidharta, SE, MSi melalui Kabid sekolah menengah Rudi Pasrah.
Pihaknya, akan melakukan penilaian terhadap kinerja guru mulai dari 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2013. ”Itu dilakukan secara terus-menerus, nantinya hasil dari penilaian terhadap kinerja guru tersebut akan diketahui pada 2014 mendatang,” ujarnya.
Hal ini kata dia, dilakukan guna memacu semangat dan tanggung jawab seorang guru yang berkewajiban sebagai tenaga pendidik. ”Yang akan mendidik kepada siswa-siswinya dibangku sekolah, karena dari tangan guru inilah nantinya akan lahir generasi atau SDM yang diharapkan kedepannya,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten Ogan Ilir sudah berupaya memfasilitasi pembangunan gedung, sarana dan prasarana sebagai penunjang kebutuhan dan kemajuan pendiikan itu sendiri.
”Kita tahu implementasi kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum KTSP, karena sasaran hanya pada sekolah-sekolah tertentu yaitu sekolah yang hanya berstandar nasional, namun sekarang sasarannya seluruh sekolah yang ada,” tuturnya.
Di samping itu, pembekalan kepala sekolah dan calon kepala sekolah dalam rangka peningkatan kompetensi, untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan pendidikan dan pelatihan Pembekalan kepala sekolah dan calon kepala sekolah ini. ”Penilaiannya dan penyeleksiannya dilakukan oleh pihak LPMP yang bekerjasama dengan pihak diknas Ogan Ilir,” terangnya.
Sementara itu, persiapan menghadapi UN 2013-2014 juga menjadi prioritas dengan kata lain persiapan menghadapi ujian nasional nanti sudah dilakukan, baik itu siswanya sendiri akan mengikuti Ujian Nasional (UN), maupun guru, kepala sekolah juga penerapan pada bidang studi yang masuk kategori UN.

”Ya, keberhasilan UN juga merupakan keberhasilan dari program pendidikan itu sendiri,” katanya. Ditambahkannya, untuk menunjang keberhasilan kinerja para guru dan kepala sekolah, Pembinaan disiplin guru dan dan pengawai lebih ditekankan, karena disiplin merupakan kunci keberhasilan.

Sabtu, 23 November 2013

PENYAKIT KATARAK DI OI TINGGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski penyebab mata katarak akibat proses penuaan dengan usia diatas 50 tahun, namun angka menyebutkan jumlah penyakit katarak di Kabupaten Ogan Ilir (OI) cukup signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OI, H Kosasi mengatakan, berdasarkan data dari Dinkes Sumsel tahun 2012, jumlah penderita penyakit mata katarak di Kabupaten OI cukup tinggi. ”Angkanya sebanyak 540 orang,” ujarnya.
Untuk itu dalam upaya menekan angka penderita panyakit katarak, dalam kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Dinkes OI bekerjasama dengan Dinkes Sumsel dan Rumah Sakit Mata Palembang dan Rumah Kesehatan Mata Masyarakat (RKMM) Cikampek melakukan aksi kegiatan operasi katarak bagi masyarakat Kabupaten OI.
”Target kita hanya 60 orang, tapi ternyata melebihi hingga mencapai 73 orang. Hanya saja jumlah yang dioperasi katarak sebanyak 67 orang,” ungkapnya.
Untuk melayani pasien 67 orang untuk dilakukan operasi katarak, pihaknya menerjunkan tiga orang dokter dari RKMM Cikampek dan satu orang lagi RS Mata Palembang.
”Perlu diketahui biaya operasi mata katarak ini sebesar Rp7 juta lebih. Tapi, dalam gelar operasi ini, kita berikan secara cuma-Cuma, dan proses perawatannya berlangsung tiga minggu,” tukasnya.













Jumat, 22 November 2013

OPERATOR E-KTP BELUM TERIMA HONOR


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kerja keras para operator perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten OKI dalam mensukseskan program nasional, rupanya dipandang sebelah mata oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pasalnya, sudah enam bulan terakhir terhitung sejak Juni hingga sekarang para petugas perekaman e-KTP belum menerima honor dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI.
Padahal seharusnya setiap petugas mendapat insentif Rp1.000 per jiwa atau setiap orang yang melakukan perekaman e-KTP.
Seperti yang diungkap AD, salah satu operator e-KTP di Kantor Disdukcapil OKI, terhitung Juni hingga sekarang dirinya belum menerima honor operator e-KTP, dengan besaran upah yang diterima sebesar Rp1.000 per orang yang melakukan perekaman e-KTP. ”Sampai saat ini honor itu belum kami terima. Kami juga bingung, sementara setiap hari kami dituntut untuk selalu melayani perekaman e-KTP,” ujarnya.
Senada diutarakan YN, operator e-KTP di salah satu kecamatan di Kabupaten OKI, hingga November 2013 insentif operator e-KTP sebesar Rp750 ribu per bulan belum diterimanya.
Sementara setiap hari bapak tiga anak ini, tetap setia melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
Dijelaskannya, karena sampai saat ini belum menerima insentif, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dirinya mengandalkan seseran per hari yang diberikan oleh masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan tempat dia bertugas.
Mengenai kepastian kapan cairnya insentif operator e-KTP, YN sudah berulang kali menanyakannya kepada pihak Disdukcapil. Namun, setiap ditanyakan jawaban yang didapat selalu dalam proses di pusat (Kementerian Dalam Negeri).
Sementara itu Kepala Disdukcapil OKI, Antonis Leonardo, saat akan ditemui di kantornya tidak berada di tempat, begitu juga telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif, sedangkan pejabat bawahannya tidak mau memberikan komentar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Askweni menyayangkan kondisi ini, seharusnya honor para petugas operator e-KTP harus diutamakan, jangan sampai nunggak sampai setangah tahun.
”Itukan hak para petugas, karena selama ini mereka sudah menjalankan kewajibannya sebagai petugas perekaman e-KTP. Jadi hak mereka harus dibayar,” ujar wakil rakyat yang akrab disapa ustad ini.
Dikatakannya, seharusnya Disdukcapil seharusnya bertindak cepat, jangan sampai lebih dari tiga bulan honor petugas e-KTP tidak dibayar.
”Kalau memang honor itu dari pusat, pemerintah daerah seharusnya bisa menutupinya dulu. Bagaimana target perekaman bisa tuntas 100 persen kalau gaji petugas saja tidak dibayar. Kondisi ini tentu dapat menurunkan semangat kerja para petugas,” tukasnya.  










SIAPKAN 100 TON BERAS


IRDESS, INDRALAYA, OI – Guna mengantisipasi jika terjadi bencana alam, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI), saat ini telah menyiapkan cadangan beras sebanyak 100 ton. Bahkan Pemkab OI juga tengah melatih puluhan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) OI, Syarkowi, antisipasi tersebut dilakukan lantaran kedepan akan memasuki musim penghujan. ”Memang kita tidak menghendaki adanya bencana, tapi kita hanya mengantisipasi jika terjadi bencana alam seperti banjir, meski saat ini belum memasuki musim penghujan,” ujar Syarkowi, kemarin (20/11).
Dijelaskannya, cadangan beras 100 ton tersebut, merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya beras tersebut, akan didistribusikan kepada warga yang menjadi korban bencana alam.
Tak hanya menyiapkan cadangan beras, Dinsos juga tengah melatih puluhan anggota Tagana, dalam mengantisipasi bencana alam seperti banjir dan lain-lain.
”Ada sekitar 80 anggota Tagana yang tersebar di OI, sedang kita latih. Ini untuk memberikan pemahaman, pengetahuan serta penanggulangan bencana. Jika terjadi, kita siap turun ke lapangan,” ungkapnya.
Pemkab Ogan Ilir melalui Dinsos, sambungnya, menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dan mengantisipasi segala bencana yang terjadi.
”Kita juga bekerjasama dengan kecamatan dan desa, serta TNI/Polri di masing-masing wilayah,” tukasnya.












JEMBATAN ROBOH TAK KUNJUNG DIPERBAIKI (Warga Buat Jembatan Darurat)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) maupun dan pihak yang melakukan perusakan terhadap jembatan di Desa Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten OI belum juga ada upaya perbaikan.
Lantaran jembatan itu sebagai jalur alternatif penghubung Desa Cahya Marga menuju Desa Ulak Aur Standing, untuk sementara waktu, warga terpaksa membuat jembatan darurat, dengan cara menyusun bambu agar bisa dilalui pejalan kaki.
”Kalau menunggu diperbaiki pemerintah kapan. Karena itu kami berinisiatif membangun jembatan darurat secara gotong royong, supaya bisa dilalui pejalan kaki,” ujar Madon, warga setempat.
Menurutnya, dengan dibangunnya jembatan darurat ini, paling tidak warga tidak perlu merogoh kocek untuk memberi jasa perahu untuk menyeberang.
”Sejak jembatan putus, kami harus mengeluarkan uang lima ribu pulang pergi. Tapi, alhamdulillah, dengan adanya jembatan darurat ini, uang lima ribu bisa kita buang,” tuturnya.
Pantauan Irdess Sumsel, jembatan darurat yang dibangun warga ini adalah dari bambu, hanya bisa dilalui pejalan kaki. ”Namanya juga sementara, sepeda motor tidak bisa melaluinya, apalagi kendaraan roda empat,” tegasnya.
Muslim, warga lain menambahkan, sudah hampir satu bulan ini jembatan belum diperbaiki. Warga bergotong royong buat jembatan bambu, tujuannya khusus bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda terutama anak sekolah dapat cepat melintas agar tidak terlambat ke sekolah.
”Soalnya kalau memutar jaraknya jauh empat kilometer. Saat melintas kami harus ekstra hati-hati agar tidak terpeleset. Kami memohon kepada pemerintah agar segera memberikan perhatian supaya dapat segera diperbaiki,” paparnya.
Dirinya juga sangat kesal dengan ulah sopir truk dan oknum Kades yang menyuruh sopir melintas di jembatan tersebut. ”Sudah tau jembatan dari besi tua kok dipaksa melintas disitu, itu sangat bodoh akibatnya begini semua susah, anak-anak banyak telat sekolah,” katanya.
Rasa kesal juga diluapkan Yon (30) pengemudi truk pengangkut 20 ton hasil dedak padi di Desa Cahya Marga, yang mengatakan, sejak semalam (malam kemarin, red) hingga pagi ini terpaksa harus bermalam di jalur tersebut dikarenakan truknya tidak bisa melalui satu-satunya jalur alternatif penghubung Desa Cahya Marga menuju Desa Ulak Aur Standing.
”Sebanyak 20 ton, dedak padi ini rencananya akan dibawa ke Jakabaring, dari Desa Cahya Marga kemudian melewati Desa Ulak Aur Standing hingga tembus ke Pemulutan. Jembatannya tidak bisa dilewati terpaksa memutar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga OI, H Muhsin Abdullah mengatakan, akan segera memperbaiki jembatan tersebut. Alat berat dan truk itu akan ditarik, kemudian perbaikan jembatan dilakukan dibagian tengah senilai Rp500 juta. Namun jika hendak membuat jembatan baru dibutuhkan dana sekitar Rp2 miliar.
”Kemungkinan Februari bisa kembali lancar transportasinya, pemilik alat berat sudah kita koordinasikan agar bertanggung jawab. Yang jelas kita proses perbaikan,” singkatnya.











Rabu, 20 November 2013

SEKDA MINTA PT SPF STOP BEROPERASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya keluhan masyarakat khususnya warga yang tinggal di sekitar PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 28 Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, seperti perumahan Taman Gading dan Desa Palemraya, terkait masalah limbah debu yang mewabah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir (OI), H Sobli meminta pihak perusahaan tersebut untuk stop beroperasi sementara waktu sebelum masalah limbah debu ini diselesaikan.
”Kita punya wewenang untuk menghentikan operasi perusahaan tersebut, sepanjang dokumen Amdal mereka tidak lengkap. Apalagi, keluhan warga ini sudah berkali-kali, dan kabarnya membuat anak menjadi sakit,” ujar Sobli kepada Irdess Sumsel, kemarin.
Disinggung apakah perusahaan tersebut mempunyai kontribusi untuk pemerintah, Sobli mengaku, meskipun tidak banyak namun hal tersebut ada. ”Ya seperti tenaga kerjanya ada orang kita, untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada, walaupun sedikit,” imbuhnya.
Masalah CSR (corporate sociality responsibility) dari perusahaan tersebut, Sobli mengaku tidak tahu persis. ”Mungkin ada, tidak mungkin kalau CSR mereka tidak disalurkan, karena itu kewajiban mereka,” terangnya.
Lebih jauh, mantan Kepala Bapeda Kabupaten OI ini mendesak agar pihak perusahaan menyelesaikan masalah limbah ini. ”Nanti kita minta Dinas Pertambangan untuk turun melihat kondisi di lapangan. Yang pasti, jika keluhan ini memang benar, sanksi berat SPF harus stop operasi,” tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan, Wakil Ketua DPRD OI, Arhandi Tabroni. Menurut dia, pihak Dewan sangat mendesak agar pihak PT SPF menyelesaikan masalah limbahnya. ”Kalau tidak mampu ya tutup saja, jangan bisa mengambil keuntungan saja di OI ini,” tukas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diberitakan sebelumnya, sebagian besar warga yang bermukim di Desa Palemraya dan Perumahan Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang dikeluarkan PT SPF tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu keluhan masyarakat itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu mengatasi atau paling tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11). 
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat mengganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.








Selasa, 19 November 2013

LIMBAH DEBU SPF ”KUMAT” LAGI (Warga Keluhkan Terserang Penyakit)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Limbah debu PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 28, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara kembali mewabah. Sejumlah warga yang bermukim di dekat perusahaan pengelolaan kayu tersebut mengeluhkan terserang berbagai penyakit, terutama penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Sayangnya, baik pihak Perusahaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) sendiri seolah-olah tutup mata terkait masalah ini. Nah loh???
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, sebagian besar warga yang bermukim di Desa Palemraya dan Perumahan Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang dikeluarkan PT SPF tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu keluhan masyarakat itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu mengatasi atau paling tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11).
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat menganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.
”Warga mengantisipasi debu itu dengan cara menggunakan masker. Bayangkan saja, debu yang dikeluarkan perusahaan sangat tebal dan jelas menganggu kesehatan warga di sini,” jelasnya.
Dia berharap kepada perusahaan maupun pemerintah dapat menindaklanjuti keluhan warga ini dengan memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Apalagi operasional perusahaan berada dekat dengan pemukiman warga. ”Jangankan memberikan bantuan pengobatan, untuk penyaluran CSR pun tak jelas,” terangnya.
Menyikapi adanya keluhan warga tersebut, Public Relation PT SPF, Dedi didampingi Humas Resort Ketenagakerjaan PT SPF, Edy mengaku sesuai dengan prosedur, setiap ada warga yang komplain mengenai limbah yang dikeluarkan perusahaan diupayakan dapat melaporkan perihal itu ke Manajemen PT SPF.
”Kami tidak memungkiri kalau dampak limbah debu yang dikeluarkan mengganggu masyarakat. Nanti akan langsung ditanggapi keluhan itu. Ya, beberapa hari terakhir saja ada komplain warga mengenai bau yang tidak sedap,” ujarnya.
Untuk soal debu, masih kata dia, pihaknya sangat merespon baik dan akan membicarakan masalah ini ke pimpinan PT SPF. Paling tidak untuk meminimalisir dampak limbah debu itu, pihaknya akan melakukan program CSR melalui pengobatan gratis.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan, Energi, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir (OI), Tahir Ritonga hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Sementara saat didatangi ke kantornya di jam kerja, yang bersangkutan tidak ada di tempat, nomor yang biasa digunakannya pun tidak aktif.







Senin, 18 November 2013

4791 WARGA MASUK SASARAN PKH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Sebanyak 4791 warga yang tersebar di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir (OI), masuk dalam sasaran Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten OI, Drs H Syarkowi.
”Data BPS tahun 2011 sebanyak 4791 sasaran keluarga yang terdapat di 12 Kecamatan dalam Kabupaten OI. Sementara untuk empat kecamatan lainnya yaitu kecamatan Kandis, Indralaya Utara, Rambang Kuang dan Kecamatan Rantau Alai datanya belum masuk. Kita sudah mengajukan data keempat kecamatan tersebut akhir Oktober lalu,” ucapnya.
Menurutnya, kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan melalui program PKH ini adalah, ibu-ibu sedang masa nifas, hamil, mempunyai anak balita atau anak sekolah tingkat SD atau SLTP yang ada di Kabupaten OI.
”Pendapatan PKH ini yaitu merupakan data BPS tahun 2011, tapi secara teknis dilapangan, PKH ini kerjasama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” terangnya.
Diakuinya, keterkaitan tiga dinas untuk memvalidasikan data agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan program ini. Dicontohkannya, seorang anak SD sudah mendapat bantuan BSM secara otomatis dia tidak akan mendapatkan lagi bantuan dana di PKH.
”Yang jelas, sekarang ini masih tahap validasi sampai dengan akhir November nanti,” terangnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Koordinator Pendamping untuk Kabupaten OI, Nazuah SAg yang mengatakan, pihaknya melakukan validasi data dari tanggal 4 hingga akhir November 2013. Setelah itu hasilnya akan dilaporkan ke pusat. ”Mudah-mudahan akhir Desember 2013 bantuan ini akan terealisasi,” katanya.
Dibeberkannya juga, untuk siswa SD akan mendapat Rp500 ribu pertahun plus bantuan tetap Rp300 ribu, untuk anak SLTP akan mendapatkan Rp1 juta per tahun plus bantuan tetap Rp300 ribu. Untuk ibu hamil atau menyusui akan mendapatkan Rp1 juta pertahun ditambah bantuan tetap Rp300 ribu per tahun.
”Dalam satu keluarga akan mendapatkan bantuan secara bervariasi, tergantung data anggota keluarga itu sendiri dan dalam satu keluarga tidak lebih dari Rp2,8 juta pertahun. Itu merupakan bantuan maksimal dalam satu keluarga,” imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya, program ini merupakan bantuan bersyarat keluarga sangat miskin, yang pendapatan keluarganya dibawah Rp600 ribu perbulan. ”Mengenai pencairannya akan dilakukan di kantor pos dengan membawa KTP, KK dan kartu PKH,” katanya.
Nazuah menambahkan, dirinya selaku koordinator pendamping untuk Kabupaten OI, dibantu 20 pendamping kecamatan untuk memvalidasikan data di 12 kecamatan. Dan dibantu satu orang operator yang nantinya akan merekap dan melaporkan ke pusat.
”Saat ini kita sudah berhasil merampungkan pendataan sekitar 80 persen dari data yang ada,” tukasnya.






Sabtu, 16 November 2013

CSR CINTA MANIS DINILAI MASIH MINIM


IRDESS, INDRALAYA, OI – Penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dinilai masih minim. Kalangan pemuda Sumatera Selatan (Sumsel) pada umumnya, dan OI khususnya mendesak PTPN menggelontorkan dana CSR sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
”Berdasarkan UU BUMN menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menyalurkan dana CSR sekitar 5 persen dari keuntungan yang diperoleh setiap perusahaan,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Daerah (AMPAD) Sumsel, Hasbi Nusantara, Jum’at (15/11).
Apalagi lanjut dia, jika keuntungan yang diterima tiap perusahaan setiap tahunnya menunjukkan peningkatan signifikan, secara otomatis dana CSR yang disalurkan pun juga harus lebih besar.
”Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor 05/MBU/2007 tentang program kemitraan BUMN, pemberian dana CSR dan PKBL ini bersifat wajib dan harus dilakukan tiap perusahaan. Apalagi melihat dari banyaknya profit yang dihasilkan, tentunya setiap perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian profit sebesar 5% untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Selama ini kata dia, pemberian CSR dari PTPN Cinta Manis belum maksimal dan perlu adanya pemerataan di segala lini pembangunan.
Senada Ketua Forum Masyarakat Keadilan OI, Akmal menilai dana CSR yang digelontorkan PTPN sangat jauh dari apa yang diharapkan masyarakat. ”Tidak bisa dipungkiri lagi di lapangan masih banyak infrastruktur jalan yang memerlukan perhatian pemerintah. Seharusnya peran PTPN dapat menjadi penyokong bagi kelangsungan pembangunan di OI,” singgungnya.
Menyikapi hal itu, Humas PTPN VII Cinta Manis, Abdul Hamid menyatakan hingga Oktober tahun ini, pihaknya telah menggelontorkan dana CSR sekitar Rp1,1 miliar dari target yang ditetapkan mencapai Rp1,2 miliar.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat seperti pemberian bantuan dana untuk perbaikan masjib dan balai desa di Desa Ketiau, pemberian bantuan ternak sapi dan peralatan berburu di Desa Payalingkung, pemberian bantuan seng alumunium untuk perajin pembuatan panci maupun peralatan rumah tangga di Desa Tanjung Atap, pemberian bantuan benang untuk membuat songket di Desa Tanjung Laut.
Bahkan pihaknya juga menyalurkan dana PKBL hingga puluhan juta kepada sejumlah perajin kemplang di OI. ”Besaran dana CSR yang diberikan ini telah sesuai dengan UU Kementerian BUMN yakni sekitar 3 persen dari keuntungan yang didapat,” ujar Hamid.





TIMSEL KPU OI SIAP DIVERIFIKASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) yang beranggotakan lima orang mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diverifikasi. Pengakuan ini terkait adanya kabar tentang KPU Sumsel melakukan verifikasi dan keputusan hasil seleksi Timsel OI.
Ketua Timsel KPU Ogan Ilir H Wilson Efendi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum diberitahu KPU Sumsel soal apapun terkait verifikasi, permintaan informasi soal hasil 10 besar, ataupun lainnya. ”Saya sudah pernah ke KPU Sumsel namun belum bertemu secara langsung, tapi sampai saat ini belum ada anggota KPU yang menghubungi atau menyurati, namun apapun kami siap memberikan verifikasi,” ujar Wilson, Kamis (14/11) lalu.
Dia menegaskan, proses penetapan 10 besar calon anggota KPU Ogan Ilir berlangsung transparan, baik, sesuai dengan ketentuan, namun saat disinggung soal permasalahan proses pemilihan anggota Timsel. Wilson mengatakan, semua persoalan tersebut diserahkan ke KPU Sumsel. ”Selama ini-kan tidak ada masalah, tapi kita siap diverifikasi, termasuk soal terpilihnya menjadi anggota Timsel,” imbuh dia.
Sementara itu, calon anggota KPU Ogan Ilir yang masuk 10 besar, Maladi, mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui dan belum dihubungi terkait persoalan hasil Timsel. ”Wah saya belum tahu itu, tapi kita serahkan semuanya dengan keputusan KPU melalui Timsel, mau diubah hasilnya atau diproses ulang. Namun harus berdasarkan ketentuan,” ujar dia.
Calon lainnya, Amrah Muslimin, mengatakan, jika nantinya bakal ada proses pengulangan tes atau sebagainya, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel. ”Kita serahkan semuanya kepada aturan, soal bakal diulangnya atau tidak kita juga belum tahu. Karena tahun 2008 kita juga pernah tes ulang 10 besar namun kita tidak ada persoalan, ketika menyatakan siap untuk seleksi apapun bentuknya harus berdasarkan keputusan yang jelas. Namun tentunya harus terlebih dahulu verifikasi,” kata dia.






Kamis, 14 November 2013

POLRES OI KECOLONGAN (Ungkap Aktivitas CPO Illegal)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir (OI) diduga kecolongan mengungkap praktik penampungan minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) illegal, awalnya diduga Illegal Tapping (pencurian minyak mentah), yang berada di dekat jembatan penyeberangan depan stasiun kereta api Universitas Sriwijaya (Unsri). Pasalnya, hingga Rabu (13/11) barang bukti berupa 6 buah tedmond warna kuning yang ada di lokasi penampungan diduga kuat telah diangkut pemiliknya bernama Mabon, warga Palembang.
”Begitu ada laporan kemarin, kami langsung perintahkan anggota untuk menyisir lokasi penampungan dimaksud. Sore itu (kemarin, red) kami berharap dapat menangkap sopir tangki minyak. Namun rupanya ketika berada di lokasi ternyata tidak ada orang dan beberapa tedmond sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman, Rabu (13/11)/
Suhardiman membantah keras kalau pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah tedmond yang menjadi tempat penampungan minyak mentah CPO illegal tersebut. Untuk itu, masih kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan kasus penampungan minyak CPO illegal ini dengan melakukan penyelidikan.
Sementara itu, sejumlah kalangan pemuda di OI mempertanyakan kinerja dari Polres OI dalam mengungkap kasus yang ada di OI, khususnya atas maraknya penampungan minyak CPO illegal.
Dia menduga tidak menutup kemungkinan ada banyak lagi penampungan minyak illegal yang masih bergentayangan dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara seperti illegal tapping dan lainnya. ”Seharusnya petugas harus proaktif menindaklanjuti laporan atas keberadaan penampungan minyak CPO illegal. Jika saat itu petugas sudah bergerak mungkin kasus itu akan terungkap. Apalagi lokasi penampungan minyak CPO illegal itu berada dekat dengan kantor Polres. Sebenarnya ada apa ini,” ujar Akmal, Sekretaris KNPI OI.
Dia berharap Polres OI dapat lebih transparan dan tidak menutup-nutupi setiap mengungkap kasus dan cepat responsif dalam menindaklanjuti laporan.
Pantauan Irdess Sumsel, tidak ada lagi aktivitas kencing minyak CPO illegal di lokasi penampungan yang berada di Jalan Raya Palembang-Prabumulih. Sayangnya awalnya ada 7 tedmond di penampungan, dan selang serta genset, namun kini hanya ada satu tedmond warna biru serta tangki berkapasitas 5.000 liter.
Diberitakan sebelumnya, Heri, penjaga lokasi penampuangan CPO illegal saat ditemui Irdess Sumsel di lokasi mengaku, aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang dua bulan dan berjalan dengan lancar dan mulus. ”Kita di sin hanya pekerja, pemiliknya Mabon, warga Palembang,” ujarnya.
Disinggung adanya oknum anggota Polri di lokasi, Heri mengaku, bahwa mereka minta jatah. ”Itu anggota Polsek dan Polda. Ya, mereka minta jatah, anggota TNI juga sering kesini, ya sama saja, minta jatah,” tuturnya yang kelihatan takut-takut.
Dia membenarkan, pihaknya dalam seminggu bisa dapat memperoleh 8 ton minyak mentah. ”Ini perputarannya dalam minggu. Ya 8 ton itu, keluar masuk dalam seminggu,” terangnya.
Saat awak media mendatangi illegal tapping dan mengabaikan aksi illegal tapping tersebut, anggota Polisi dan beberapa orang terlihat ketakutan, dan bergegas meninggalkan lokasi. Di lokasi tampak terlihat tangki besar dan beberapa tedmond besar, selang, mesin genset untuk menampung minyak, dan empat buah mobil tangki warna hijau yang diduga baru selesai ’ngencing’.




P3N TUNTUT PEMBERIAN INSENTIF


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perwakilan dari ratusan Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), kemarin (13/11) mendatangi Komisi IV, DPRD OI, menuntut realisasi pemberian tunjangan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI.
Menurut P3N Desa Limbang Jaya I, Rusdiyanto didampingi P3N Desa Limbang Jaya II, Ustad Sayuti dan P3N Tanjung Pinang II, Ustad M Ali, pemberian insentif ini sangat diperlukan demi kelancaran dan menunjang kinerja di lapangan.
”Kira-kira sudah dua tahun lalu kami tidak mendapatkan insentif dari pemerintah. Terakhir pemerintah memberikan insentif P3N sebelum Pilkada Bupati OI sebesar Rp200.000 per bulan. Nah, pasca Pilkada pemberian insentif bagi P3N dihapuskan,” ujarnya.
Dikatakannya juga, bahwa khusus di Kabupaten OI, setidaknya ada 241 orang P3N yang tersebar di 16 Kecamatan dan tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.
Dibandingkannya, kondisi kabupaten dan kota di Sumsel, seperti Banyuasin dan OKI, setiap P3N mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebesar Rp400 ribu per bulan.
Selama ini, katanya, pihaknya hanya mengandalkan pemberian dari orang yang akan menikah. Besarannya pun sukarela dan tergantung dari yang bersangkutan.
”Kami tidak ingin P3N OI ini hanya dijadikan alat politik saja. Beberapa kali kami sudah membicarakan masalah ini secara lisan kepada anggota DPRD OI lainnya melalui reses DPRD. Tapi, sampai saat ini belum terealisasi,” paparnya.
Diharapkannya, Pemkab OI peka terhadap keberlangsungan P3N OI demi menunjang kinerja di lapangan. Bahkan pihaknya juga mengusulkan ke provinsi Sumsel agar setiap P3N OI diberikan sepeda motor pada April lalu.
”Ternyata yang disetujui 45 sepeda motor. Kabarnya sepeda motor akan dikirim pada September lalu dan terakhir pasca pelantikan Gubernur Sumsel. Informasi dari Ketua forum Sumsel, Nasuhi. Tapi, sampai saat ini belum direalisasikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Sugiarto mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin merealisasikan tuntutan ratusan P3N OI untuk diberikan insentif setiap bulannya dengan bersumber dari APBD tahun 2014.
Pemberian insentif bagi para P3N di OI itu, kata Eko, memang benar-benar dibutuhkan demi kelancaran dan menunjang kinerja di lapangan. Apalagi kerja dari P3N ini sangatlah berat mengurusi semua permasalahan di tengah masyarakat.
”Sangat disayangkan jika mereka ini tidak diberikan insentif. Bayangkan saja setiap kabupaten dan kota di Sumsel ini, semua P3N mendapatkan insentif. Sementara di OI mereka tidak mendapatkannya,” terangnya.