Jumat, 22 November 2013

OPERATOR E-KTP BELUM TERIMA HONOR


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kerja keras para operator perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten OKI dalam mensukseskan program nasional, rupanya dipandang sebelah mata oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pasalnya, sudah enam bulan terakhir terhitung sejak Juni hingga sekarang para petugas perekaman e-KTP belum menerima honor dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI.
Padahal seharusnya setiap petugas mendapat insentif Rp1.000 per jiwa atau setiap orang yang melakukan perekaman e-KTP.
Seperti yang diungkap AD, salah satu operator e-KTP di Kantor Disdukcapil OKI, terhitung Juni hingga sekarang dirinya belum menerima honor operator e-KTP, dengan besaran upah yang diterima sebesar Rp1.000 per orang yang melakukan perekaman e-KTP. ”Sampai saat ini honor itu belum kami terima. Kami juga bingung, sementara setiap hari kami dituntut untuk selalu melayani perekaman e-KTP,” ujarnya.
Senada diutarakan YN, operator e-KTP di salah satu kecamatan di Kabupaten OKI, hingga November 2013 insentif operator e-KTP sebesar Rp750 ribu per bulan belum diterimanya.
Sementara setiap hari bapak tiga anak ini, tetap setia melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
Dijelaskannya, karena sampai saat ini belum menerima insentif, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dirinya mengandalkan seseran per hari yang diberikan oleh masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan tempat dia bertugas.
Mengenai kepastian kapan cairnya insentif operator e-KTP, YN sudah berulang kali menanyakannya kepada pihak Disdukcapil. Namun, setiap ditanyakan jawaban yang didapat selalu dalam proses di pusat (Kementerian Dalam Negeri).
Sementara itu Kepala Disdukcapil OKI, Antonis Leonardo, saat akan ditemui di kantornya tidak berada di tempat, begitu juga telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif, sedangkan pejabat bawahannya tidak mau memberikan komentar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Askweni menyayangkan kondisi ini, seharusnya honor para petugas operator e-KTP harus diutamakan, jangan sampai nunggak sampai setangah tahun.
”Itukan hak para petugas, karena selama ini mereka sudah menjalankan kewajibannya sebagai petugas perekaman e-KTP. Jadi hak mereka harus dibayar,” ujar wakil rakyat yang akrab disapa ustad ini.
Dikatakannya, seharusnya Disdukcapil seharusnya bertindak cepat, jangan sampai lebih dari tiga bulan honor petugas e-KTP tidak dibayar.
”Kalau memang honor itu dari pusat, pemerintah daerah seharusnya bisa menutupinya dulu. Bagaimana target perekaman bisa tuntas 100 persen kalau gaji petugas saja tidak dibayar. Kondisi ini tentu dapat menurunkan semangat kerja para petugas,” tukasnya.  










Tidak ada komentar:

Posting Komentar