IRDESS, INDRALAYA, OI – Ketika pihak kepolisian dan TNI
gencar-gencarnya memberantas praktik illegal tapping (pencurian minyak mentah)
di Sumatera Selatan (Sumsel), eh di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditemukan lokasi
illegal tapping di dekat kantor Kepolisian Resort (Polres) OI yang berjarak
lebih kurang 500 meter, tepatnya tidak jauh dari jembatan penyeberangan kereta
api dekat kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).
Pihak pengelola seperti tidak punya dosa dengan aksinya, sehingga kuat
dugaan ada permainan antara pihak Polres OI dengan pihak pengelola. Betapa
tidak, pihak Polres sendiri seolah ”tutup mata” dengan aksi illegal tapping
ini, karena tidak ada gerakan sedikit pun.
Menurut Heri, penjaga lokasi illegal tapping saat ditemui Irdess Sumsel di lokasi mengaku,
aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang dua bulan dan berjalan dengan
lancar dan mulus. ”Kita disini hanya bekerja, pemiliknya Mabon, warga
Palembang,” ujarnya.
Disinggung adanya oknum anggota Polri di lokasi, Heri mengaku, bahwa mereka
minta jatah. ”Itu anggota Polsek dan Polda. Ya, mereka minta jatah, anggota TNI
juga sering kesini, ya sama saja, minta jatah,” tuturnya yang kelihatan
takut-takut.
Dia membeberkan, pihaknya dalam seminggu bisa dapat memperoleh 8 ton minyak
mentah. ”Ini perputarannya dalam minggu. Ya 8 ton itu, keluar masuk dalam
seminggu,” terangnya.
Saat awak media mendatangi illegal tapping dan mengabadikan aksi illegal
tapping tersebut, anggota Polisi dan beberapa orang terlihat ketakutan, dan
bergegas meninggalkan lokasi.
Pantauan Irdess Sumsel juga,
tampak terlihat tangki besar dan beberapa tedmon besar, selang, mesin genset
untuk menampung minyak, dan empat buah mobil tangki warna hijau yang diduga
baru selesai ’ngencing’. ”Jangan difoto-foto pak, apalagi BG-nya, kami disini
hanya istirahat untuk makan,” ujar salah satu sopir mobil tangki tersebut tanpa
menyebut namanya, dan berasal dari mana dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman mengaku belum bisa
melakukan penangkapan terhadap aksi illegal tapping tersebut. ”Kalau sesuai prosedur
yang harus dilakukan, tapi kami nosen (tak punya dana, red),” ujarnya di ruang
kerjanya.
Menurut dia, terhadap aksi tersebut pihaknya sama sekali tidak memberikan
izin. ”Kita tidak enak juga dengan dulur-dulur kita baju ijo, kasihan juga
kalau diangkat, itulah rezekinya termasuk anak buah kita juga,” imbuhnya seraya
mengaku akan memanggil oknum anggota Polsek dan Polda.
Kanit Pidum Polres OI, Iptu Herli Setiawan menambahkan, yang pasti, pihaknya
tidak mengetahui aksi tersebut. ”Kami tidak tahu aksi tersebut, bukan kami
menutup-nutupi,” timpalnya.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudarjat mengaku sudah mengetahui
aksi tersebut. ”Yang pasti, kasus ini masih tahap lidik, kita belum bisa ngomong
apakah pemiliknya anggota kita atau anggota TNI,” pungkasnya.
52 Derijen diduga penimbunan BBM diamankan.
Terpisah, Polsek Indralaya berhasil mengamankan satu buah mobil biru
bernomor polisi (nopol) BG 1622 LQ yang diduga mengangkut BBM hasil penimbunan,
karena di dalam mobil tersebut membawa sebanyak 52 derigen bahan bakar minyak
(BBM) yang terdiri dari 6 drum bensin serta 2 drum minyak tanah.
Penangkapan tersebut bermula dari hasil razia jajaran Kepolisian di wilayah
hukum Polres OI. Polisi mencurigai satu buah mobil yang dikendarai dua orang
pelaku yakni berinisial Kar bin Ab (34) dan Al (19). Menurut keterangan salah
seorang pelaku tersebut, BBM tersebut didapat dari lokasi Sekayu, rencananya
akan dijual ke Baturaja.
Kapolsek Indralaya, AKP Eko Rubiyanto, SH membenarkan telah mengamankan
kedua orang pelaku berikut barang bukti berupa derijen BBM serta satu buah
mobil jenis Kijang Panther. ”Ini guna penyelidikan lebih lanjut pihak kita, dan
kita akan melakukan pengembangan atas kasus yang diduga penimbunan minyak
illegal ini,” tandasnya.