Senin, 09 September 2013

BIAYA PERJALANAN DINAS PERLU DITINJAU ULANG


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengusulkan peninjauan kembali biaya perjalanan dinas yang dinilai kurang rasional. Usulan disampaikan ke Bupati H Mawardi Yahya.
Ketua DPRD Ogan Ilir H Iklim Cahya, belum lama ini mengatakan, peninjauan kembali biaya perjalanan dinas itu didasarkan atas aspirasi pimpinan fraksi yang ada di DPRD Ogan Ilir.
”Memang benar kami usulkan kembali peninjauan biaya perjalanan dinas ke Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya. Besaran itu yang rasional sajalah. Kalau at cost seperti transportasi dan penginapan menyesuaikan dengan surat Mendagri,” ujarnya.
Peninjauan kembali biaya perjalanan dinas itu, lanjut Iklim, karena dinilai tak sebanding dan memang layak untuk disesuaikan. Apalagi bisa dibandingkan dengan kabupaten dan kota di Sumsel, Ogan Ilir relatif kecil.
Untuk itu, Iklim mengatakan, pihaknya telah mengusulkan standar biaya perjalanan dinas meliputi tiket pesawat dan penginapan at cost, uang harian Rp1.470.000 dan Rp1.320.000, uang representasi Rp230.000 dan Rp130.000, uang transport Rp600.000-Rp550.000.
”Sebagai bahan pertimbangan, uang harian di Palembang sebesar Rp1,5 juta, uang representasi ketua Rp1,2 juta dan anggota Rp900.000. Uang harian di Prabumulih Rp2 juta, uang representasi Rp200.000, uang harian Musi Rawas Rp700.000 dan uang representasi Rp1,6 juta,” terang Iklim.
Politisi Partai Golkar Ogan Ilir ini meminta kepada Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya untuk dapat mengkaji ulang surat keputusan Bupati No.188/Kep/Bappeda/2013 tertanggal 28 Mei 2013 tentang standar biaya tunjangan, honor, jasa, dan perjalanan dinas pengelola pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2013 dengan mempertimbangkan terhadap besaran biaya perjalanan dinas berdasarkan Surat Keputusan Bupati No 377/Kep/Bappeda/2012 tanggal 28 Desember 2012 serta besaran biaya perjalanan dinas kabupaten/kota di Sumsel.
”Kami hanya ingin yang rasional saja. Jika penginapan tanpa billing masih akan tetap diganti. Namun besarannya hanya diganti 30% saja dari nilai penginapan,” tuturnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya menyatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu usulan pihak legislatif itu guna mengambil kebijakan ke depan. ”Kalaupun ada aturan mainnya, saya kira bukan meningkatkan besaran, tetapi kualitas. Jika memungkinkan, kenapa tidak,” kata Bupati.