IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sejumlah
pedagang pasar di Kayuagung, Kabupaten OKI mengeluhkan, sulitnya pembuatan
rekomendasi Surat Penunjukan Izin Tempat (SPIT) di Badan Pengelolaan Pasar dan
Kebersihan (BPPK) OKI.
Selain dipersulit, SPIT ini juga lama selesai dengan berbagai alasan yang
tidak masuk akal oleh petugas perizinan di BPPK OKI. Padahal secara prosedur
pembuatan surat rekomendasi tersebut cukup memakan waktu sehari, sudah bisa
diselesaikan.
”Kami sudah beberapa bulan ini ingin buat surat rekomendasi SPIT di dinas
pasar, namun hingga saat ini tidak kunjung selesai dengan berbagai alasan,
misalnya rusaknya mesin printer dan lain sebagainya,” ungkap Ahmad, salah
seorang pedagang di Pasar Kayuagung yang ingin mengurus SPIT.
Menurutnya, sulitnya pelayanan pembuatan SPIT ini dialami semua pedagang
yang ingin membuat SPIT. Padahal surat izin tersebut sangat berguna untuk
mengurus pinjaman modal di Bank.
”Akibatnya, pengajuan pinjaman modal di Bank tidak bisa dicairkan karena
belum terlampirnya SPIT sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman,”
keluhnya kepada Irdess Sumsel,
kemarin (19/9).
Senada dengan Ahmad, diungkapkan Tini, salah seorang pemilik toko di
Kayuagung yang sudah beberapa bulan ini mengurus SPIT. Namun, hasilnya tidak
kunjung selesai. Pegawai di instansi terkait seolah mengabaikan pelayanan
kepada masyarakat.
”Aku ini mau meminjam uang di Bank, sebagai agunannya aku punya toko.
Selain syarat tersebut juga harus menyertakan SPIT yang dikeluarkan oleh BPPK
OKI. Tapi, sayangnya sejak diurus awal bulan lalu, hingga kini SPIT yang saya
ajukan belum selesai juga,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) wilayah OKI, Ahmad
Syamsir menegaskan, kepada kepala dinas pasar hendaknya harus meninjau langsung
mengenai permasalahan yang menjadi keluhan pedagang.
”Setahu saya itu tidak sulit, pimpinan dinas harus bertindak tegas, jangan
sampai anak buahnya bermain-main dalam melayani masyarakat,” tukasnya.
Sedangkan Kepala BPPK OKI, Yusuf HS, saat dikonfirmasi mengenai
permasalahan sulitnya pelayanan pembuatan rekomendasi SPIT menyatakan, pihaknya
tidak pernah mempersulit pembuatan SPIT bagi para pedagang.
”Itu tidak dibenarkan, kalau pegawai kita mempersulit pembuatan SPIT. Nanti
akan saya cari tahu dan panggil kalau memang anak buah saya terbukti menghambat
pelayanan kepada masyarakat,” singkatnya.