Kamis, 26 September 2013

PENETAPAN TIMSEL KPUD OKI DIPROTES


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Penetapan Tim Seleksi (Timsel) KPUD Ogan Komering Ilir (OKI) yang dikeluarkan oleh KPUD Sumatera Selatan (Sumsel) diprotes masyarakat, karena didominasi PNS dan orang luar Kabupaten OKI. Masyarakat menilai keputusan KPUD Sumsel mengeluarkan nama Timsel KPUD OKI tak obyektif, penuh rekayasa dan syarat dengan kepentingan tertentu.
Ketua LSM Bende Seguguk Coruption Watch (BSCW) OKI, Ahmad Samsir didampingi tokoh pemuda OKI, Sirni Lestari, Sag mengatakan, lima anggota Timsel KPUD OKI dan berstatus PNS yakni Drs H Nazir Bayid, Legianto, Drs M Roem, Anis Joko Santoso, dan Icuk Sakir dari Palembang.
”Kami mendesak agar pelaksanaan penjaringan Timsel KPU OKI dilakukan secara fair. Seleksi Timsel ini jelas kental dengan unsur nepotisme, dimana didominasi PNS dan satu lagi berdomisili di luar OKI atas nama Icuk Sakir,” ujar Ahmad Syamsir, Rabu (25/9) sore.
Kepada Irdess Sumsel, Ahmad Syamsir dan Sirni Lestari menegaskan, sesuai dengan Pasal 1 PKPU No.2/2013 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota disebutkan bahwa Timsel berasal dari unsur akademisi, profesional, dari organisasi profesi seperti sosial, politik, pemerintahan, hukum, ekonomi, dan jurnalistik, serta unsur masyarakat (LSM/tokoh masyarakat).
”Tapi nyatanya yang dikeluarkan oleh KPU Sumsel hanya ada unsur pemerintahan saja, sehingga belum memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan Undang-Undang tersebut. Seharusnya pada akhir masa jabatan KPU Sumsel harus lebih mengutamakan obyektivitas, bukan subyektivitas. Tidak menutup kemungkinan ada kongkalikong antara anggota KPU dengan pihak yang berkepentingan untuk meloloskan nama Timsel,” tegas Ahmad Syamsir.
Hal senada dikatakan oleh masyarakat OKI, Drs H Syaiful Ardand. Menurut dia, jika seleksi Timsel KPU OKI memang tidak fair dan berbau nepotisme, pihak terkait lainnya dapat menggugat keputusan pleno KPU Sumsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, anggota KPU Sumsel dinilai sudah melanggar kode etik pemilu.
”Obyektivitas tim seleksi sangatlah vital dalam menentukan anggota KPU yang lebih berkualitas. Jika penjaringan Timsel KPU Kabupaten/Kota saja sudah dikotori, bagaimana mau menjaring anggota KPU yang profesional,” tukasnya.
Dikatakan Syaiful, ketidaktransparansian KPU Sumsel dalam menetapkan nama Timsel itu, akan berdampak terhadap pesta demokrasi ke depan. Sebab, anggota KPU itu memiliki pekerjaan cukup berat. Apalagi berkaitan dengan netralitas penyelenggara pesta demokrasi.
”Jangan biarkan kepentingan politik masuk dalam proses ini. Dimana nantinya tidak obyektif lagi. Bagaimana ingin mencapai output berkualitas, sementara penetapan Timsel saja banyak pesanan,” tandasnya.
Ditambahkan Syaiful, pihaknya menilai proses penjaringan Timsel KPU Kabupaten dan Kota di Sumsel terkesan sebagai titipan untuk memuluskan kepentingan pada pesta demokrasi tahun 2014 mendatang. ”Kalau KPU Sumsel tidak membatalkan SK kelima orang tersebut, kita akan melakukan demo besar-besaran ke kantor KPU Sumsel,” ujar dia.
Sementara Drs M Roem, salah seorang Timsel KPU OKI yang terpilih sesuai dengan SK KPU Sumsel, mengaku tahu dirinya masuk menjadi tim seleksi setelah dua hari diumumkan di media. ”Saya tidak tahu menahu, kalau ada yang merasa keberatan kita siap untuk diganti dan mundur,” akunya.
Sedangkan Bupati OKI Ir H Ishak Mekki juga mengaku kaget dengan hasil pengumuman anggota Timsel KPU OKI. ”Saya tidak tahu, mestinya KPU Sumsel harus koordinasi dahulu dengan Pemerintah Daerah maupun KPU OKI, apalagi yang terpilih empat orang berstatus PNS di OKI,” tukasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumsel Anisatul Mardiah ketika dihubungi melalui selulernya membenarkan adanya penetapan Timsel KPU OKI. ”Sudah kita tetapkan, dan pemilihan lima Timsel tersebut sudah transparan dan sebelumnya kita menyeleksi sebanyak 10 orang dan akhirnya jadi lima orang. Atas hasil tersebut tidak ada masyarakat yang protes dan kalau sekarang ternyata ada yang protes silahkan saja,” kata Anisa singkat.



KINERJA 18 CAMAT DI OKI DIEVALUASI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kinerja camat di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dievaluasi.
Penilaian kinerja camat merupakan wujud pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang dilaksanakan oleh Bupati, sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan yang menyebut setiap tahun pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap kinerja kecamatan.
Bupati OKI, H Ishak Mekki MM diwakili Asisten I Setda OKI, Drs Edwar Chandra menegaskan, penilaian kinerja camat ini mencakup beberapa aspek, diantaranya penyelenggaraan sebagian wewenang Bupati/Walikota yang dilimpahkan untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah.
”Dan juga penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, penyelenggaraan tugas lainnya yang ditugaskan kepada camat,” ujar Edwar kepada Irdess Sumsel usai pertemuan dengan 18 camat di OKI, kemarin (25/9).
Hal itu juga, kata Edwar, diatur dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, yang menyebutkan bahwa camat dalam melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati/walikota untuk menangani urusan otonomi daerah.
”Peran strategis inilah yang perlu terus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dengan harapan, 2014 nanti seluruh kecamatan di OKI sudah mampu melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010,” bebernya.
Dikatakan Edwar, tugas-tugas yang dilimpahkan kepada camat ini, meliputi pencapaian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di masing-masing kecamatan, termasuk realisasi perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP).
”Perekaman e-KTP ini batas akhirnya 31 Desember 2013, karena itu perkembangan di lapangan terus kita pantau. Jika tidak selesai 100 persen, maka OKI dianggap gagal melaksanakan program nasional ini,” terangnya.
Dari penilaian kinerja ini, sambungnya, hasil akhirnya akan dipilih camat teladan dan terbaik yang sukses melaksanakan segala tugas yang dilimpahkan kepada camat yang bersangkutan.
”Kalau teladan ya akan kita berikan reward, tapi kalau kinerjanya buruk, mungkin itu akan dijadikan bahan evaluasi kita ke depan. Apakah dipertahankan atau kita ganti dengan yang memang benar-benar mau bekerja dan mampu,” bebernya.
Sementara Kabag Pemerintahan Setda OKI, Hendri SH MM menambahkan, dalam penilaian kinerja camat ini juga, masing-masing permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan program-program pemerintah di kecamatannya masing-masing agar bisa dicarikan solusi penyelesaiannya. ”Kita juga membentuk tim yang terus memantau kinerja 18 camat ini,” ucapnya.
Sementara itu Camat Pampangan, Alex mengaku dalam pelaksanaan di lapangan program pemerintah yakni e-KTP dan penerimaan PBB tidak menemui kendala yang berarti.
”Untuk Kecamatan Pampangan juga saat ini masuk dalam penilaian lomba Gerakan Sayang Ibu (GSI) tingkat provinsi, mudah-mudahan kita mampu menjadi yang terbaik,” tukasnya.