Jumat, 23 Mei 2014

MASALAH TANAH DI OI ’BENANG KUSUT’


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jakun Edi mengatakan, persoalan tanah di Kabupaten OI sangat komplek sekali, sehingga pihaknya harus membenahinya.
”Saya dilantik pada 14 April 2014 sebagai Kakan BPN OI. Ternyata setelah saya pelajari, persoalan tanah di OI sangat komplek sekali, seperti benang kusut yang harus saya urai satu persatu,” ujar Jakun Edi kepada media ini kemarin (22/5).
Persoalan komplek ini, kata Jakun Edi, mulai dari tertib hukum pertanahan, administrasi hingga pada lingkungan. Disisi lain, ketertiban hukum tidak diikuti oleh pihak luar.
”Contoh kecil seorang kades mengeluarkan surat saat terjadi jual beli. Padahal dalam aturannya dalam proses jual beli harus camat selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan Notaris,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pembenahan masalah tanah yang ada di wilayah Kabupaten OI ini. Tentunya bagi yang ingin membuat sertifikat tanah harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
”Untuk ditertibkan sertifikasi, tentu harus dasar-dasar suratnya, lahan, saksi dan lainnya, barulah BPN bisa memprosesnya untuk dilegalkan sehingga bisa ditertibkan sertifikatnya,” lanjutnya.
Nah, pada program 2014 sendiri, BPN OI ada Proyek Organisasi Nasional Agraria (Prona). Dimana pada akhir tahun nanti akan ditertibkan sebanyak 1500 persil sertifikat tanah.
”Prona 2014 ini sudah berjalan, petugas kita sudah melakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dibuatkan sertifikat. Prona ini dalam proses kepengurusannya juga disubsidi oleh pemerintah, makanya biasanya tidak terlalu mahal,” jelasnya.

Tidak hanya prona dengan menerbitkan 1500 sertifikat, tapi pada 2014 ini juga BPN OI mempunyai program lainnya yakni menerbitkan sebanyak 200 persil sertifikat tanah bagi lahan transmigrasi di Desa Tanah Abang Kecamatan Muara Kuang.

DESAK POLRES RAZIA WARNET


IRDESS, INDRALAYA, OI – Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang disebabkan adanya video porno, membuat masyarakat mendesak pihak Polres OI supaya menertibkan warnet di Bumi Caram Seguguk yang saat ini sudah menjamur.
Hal ini terkuat dalam dialog tentang Edukasi Perlindungan Anak Terhadap Aksi Kejahatan yang digelar Polres OI bekerjasama dengan Pemkab OI dan pihak LMPM Sumsel, di Gedung serbaguna LPMP, Indralaya kemarin (22/5).
Feri Humas Ponpes Al Itifaqiah meminta agar pihak yang berwajib dalam hal ini Polres OI untuk menggelar razia di warnet-warnet yang ada di Kabupaten OI.
”Dari data yang dipaparkan Kapolres, dari 22 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari tahun 2013 hingga saat ini, lebih dari 60 persen diakibatkan menonton video porno, yang diakses dari internet,” paparnya.
Karena ini, pihaknya mendesak pihak berwajib untuk menggelar razia warnet-warnet yang ada. ”Bukan kita minta pengusaha warnet ditahan atau ditangkap, paling tidak diberikan masukan, untuk mengontrol konsumennya untuk tidak mengakses yang tidak-tidak,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan narasumber dalam kegiatan tersebut, Drs H Nahrowi yang tak lain mantan Sekda OI. Menurutnya, hampir 80 persen konsumen di warnet mengakses yang tidak- tidak.
”Jadi sedikit orang dan anak-anak yang menjadikan internet itu untuk media belajar, dan hal-hal positif lainnya,” tuturnya disela-sela materi yang disampaikannya.
Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengakui, bahwa kasus seksual dan kejahatan terhadap anak-anak dari tahun 2013 hingga saat ini tercatat ada 22 kasus yang didominasi akibat menonton video porno.
”Sebelumnya kita sudah melakukan tindakan persuasif dengan memberikan wejangan dengan pengusaha warnet, dan kami sangat terima kasih atas masukan dari pihak Ponpes Al-Itifaqiah ini,” ujarnya.
Menurut Asep, pihaknya yakin masih banyak kasus-kasus kejahatan terhadap anak ini yang tidak dilaporkan. ”Yang terbaru, ada anak SD kelas dua dilecehkan kakak kelasnya, dan ini sudah kita tindak lanjuti juga,” terangnya.
Menyikapi hal ini, Bupati OI, Ir H Mawardi Yahya yang membuka langsung kegiatan tersebut menyambut baik kegiatan tersebut.
”Intinya masalah anak ini bukan hanya masalah Kepolisian dan pemerintah, serta orang tuanya, melainkan sudah menjadi tanggungjawab semua pihak dan kalangan. Kita harapkan kegiatan ini ditindak lanjuti baik dari kecamatan, desa hingga para orang tua, agar anak-anak kita nanti menjadi ana yang berguna,” tukasnya.