KAYUAGUNG –
Guna membantu dan memberikan motivasi kepada pemerintahan desa, pada
tahun2013. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Ogan Komering Ilir (OKI), kembali mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar
Rp 23 miliar kepada seluruh desa yang berada di 18 Kecamatan yang tersebar di
Bumi Bende Seguguk.
Untuk
itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada desa (Kades) dan
lembaga desa yang terlibat dalam pelaksanaan program ADD hendaknya dapat
bekerjasama dan mengerjakan kegiatan tersebut harus efektif, sesuai dengan
petunjuk pelaksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) yang ada.
Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) OKI, H Nehru BHM Saleh
S.Sos, melalui Kabid Pengelola Keuangan Desa dan UEM, H Jumadi Yakkup SIP MSi,
kepada koran ini kemarin (11/4) mengatakan pada tahun 2013 dipastikan seluruh
dana Desa akan mendapatkan AAD yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja
Desa (APBD), yang telah dilauncing oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir H
Ishak Mekki MM beberapa waktu lalu.
Kendati
demikian dalam pelaksanaan atau untuk mencairkan ADD tersebut, Para kepala desa
dan lembaga desa yang terlibat dalam kegiatan itu terlebih dahulu harus
melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis atau
ketentuan yang ada.
Untuk
itu, dalam rangaka mengefektifkan otonomi desa, semua unsur penyelenggaraan
pemerintah, terutama di tingkat pedesaan diharapkan dapat bekerja lebih kreatif
lagi, sehingga mempu melakukan terobosan dalam menggali potensi sumber daya
alam (SDA) lokal atau yang berada di sekitarnya.
“Bagi
desa yang sudah siap dan telah melengakapi persyaratan sesuai ketentuan yang
ada, maka ADD masing-masing desa sudah dapat diajukan utnuk dilakukan proses
pencairan, “ungkap Jumadi.
Jumadi juga menambahkan, selain mengandalkan dana
bantuan, hendaknya setiap desa harus mampu menggali potensi sumber-sumber
Pendapatan Asli Desa (PaDes) guna meningkatkan penghasilan dan menutupi belanja
desa, seperti melakukan pengelolan pasar desa, bekerjasama dengan pihak ketiga,
mendirikan BUMDes, dan usaha lainnya.
Dikatakannya,
semua dana yang dikucurkan baik melauli APBD Kabupaten OKI maupun Pemerintahan
Provinsi Sumatera Selatan, sifatnya hanya sebagai pemacu, untuk memberikan
rangsangan agar setiap desa kedepan dapat mandiri.
Jumadi
juga menambahkan, pada tahun 2012 ini masing-masing desa tetap akan menerima
dana bantuan lainnya diantaranya dana bagi hasil pajak(BHP) daerah dari hasil
pembagian retribusi, pembagian hasil Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan dari hasil
lelang lebak, lebung dan sungai (L3S).
Sementara
Bupati OKI Ir H Ishak Mekk MM, sebelumnya saat melakukan silahturahmi dan
kunjungan ke desa-desa dalam Kabupaten OKI mengatakan, pada tahun2013 ini Pemkab
OKI, sudah menganggarkan dana sebesar Rp23 Milyar untuk ADD yang akan diperuntuhkan
bagi pembangunan di321 desa yang tersebr dalam wilayah Kabupaten OKI.
“Untuk
ADD sebesar Rp23 milyar dan pemerintah juga telah mengalkasikan dana lainnya Rp
4.252.302.104 seperti dana bagi hasil pajak, dana pajak Bumi Bangunan (PBB),
retribusi daerah dan bagi hasil lelang lebak, lebung dan sungai (L3S) bagi
seluruh desa sebesar Rp 4 miliar lebih. “tandas Ishak Mekki.
Menurut
Ishak Mekki pengucuran ADD dan dana lainnya tersebut, guna mempercepat
pembangunan desa, sehingga semakin maju dan masyarakatnya tumbuh subur dan
sejahtera.
Pemerintah
desa, lanjutnya harus mempunyai ide untuk melakukan perencanaan dalam
pembangunan desa. Sehingga pengelolahan
dan pertanggung jawaban dana ADD dan dana lainnya tepat sasaran “Pemerintah
harus bisa menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa dengan
melibatkan seluruh lembaganyang ada di LPMD, BPD, Lembaga adat, Organisasi
kepemudaan, PKK dan kader pemberdayaan masyarakat, “tandas Ishak Mekki. (dri)