Kamis, 14 November 2013

P3N TUNTUT PEMBERIAN INSENTIF


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perwakilan dari ratusan Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), kemarin (13/11) mendatangi Komisi IV, DPRD OI, menuntut realisasi pemberian tunjangan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI.
Menurut P3N Desa Limbang Jaya I, Rusdiyanto didampingi P3N Desa Limbang Jaya II, Ustad Sayuti dan P3N Tanjung Pinang II, Ustad M Ali, pemberian insentif ini sangat diperlukan demi kelancaran dan menunjang kinerja di lapangan.
”Kira-kira sudah dua tahun lalu kami tidak mendapatkan insentif dari pemerintah. Terakhir pemerintah memberikan insentif P3N sebelum Pilkada Bupati OI sebesar Rp200.000 per bulan. Nah, pasca Pilkada pemberian insentif bagi P3N dihapuskan,” ujarnya.
Dikatakannya juga, bahwa khusus di Kabupaten OI, setidaknya ada 241 orang P3N yang tersebar di 16 Kecamatan dan tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.
Dibandingkannya, kondisi kabupaten dan kota di Sumsel, seperti Banyuasin dan OKI, setiap P3N mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebesar Rp400 ribu per bulan.
Selama ini, katanya, pihaknya hanya mengandalkan pemberian dari orang yang akan menikah. Besarannya pun sukarela dan tergantung dari yang bersangkutan.
”Kami tidak ingin P3N OI ini hanya dijadikan alat politik saja. Beberapa kali kami sudah membicarakan masalah ini secara lisan kepada anggota DPRD OI lainnya melalui reses DPRD. Tapi, sampai saat ini belum terealisasi,” paparnya.
Diharapkannya, Pemkab OI peka terhadap keberlangsungan P3N OI demi menunjang kinerja di lapangan. Bahkan pihaknya juga mengusulkan ke provinsi Sumsel agar setiap P3N OI diberikan sepeda motor pada April lalu.
”Ternyata yang disetujui 45 sepeda motor. Kabarnya sepeda motor akan dikirim pada September lalu dan terakhir pasca pelantikan Gubernur Sumsel. Informasi dari Ketua forum Sumsel, Nasuhi. Tapi, sampai saat ini belum direalisasikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Sugiarto mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin merealisasikan tuntutan ratusan P3N OI untuk diberikan insentif setiap bulannya dengan bersumber dari APBD tahun 2014.
Pemberian insentif bagi para P3N di OI itu, kata Eko, memang benar-benar dibutuhkan demi kelancaran dan menunjang kinerja di lapangan. Apalagi kerja dari P3N ini sangatlah berat mengurusi semua permasalahan di tengah masyarakat.
”Sangat disayangkan jika mereka ini tidak diberikan insentif. Bayangkan saja setiap kabupaten dan kota di Sumsel ini, semua P3N mendapatkan insentif. Sementara di OI mereka tidak mendapatkannya,” terangnya.   





Tidak ada komentar:

Posting Komentar