IRDESS, INDRALAYA, OI – Perwakilan
dari ratusan Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir (OI),
kemarin (13/11) mendatangi Komisi IV, DPRD OI, menuntut realisasi pemberian
tunjangan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI.
Menurut P3N Desa Limbang Jaya I, Rusdiyanto didampingi P3N Desa Limbang
Jaya II, Ustad Sayuti dan P3N Tanjung Pinang II, Ustad M Ali, pemberian
insentif ini sangat diperlukan demi kelancaran dan menunjang kinerja di
lapangan.
”Kira-kira sudah dua tahun lalu kami tidak mendapatkan insentif dari
pemerintah. Terakhir pemerintah memberikan insentif P3N sebelum Pilkada Bupati
OI sebesar Rp200.000 per bulan. Nah, pasca Pilkada pemberian insentif bagi P3N
dihapuskan,” ujarnya.
Dikatakannya juga, bahwa khusus di Kabupaten OI, setidaknya ada 241 orang
P3N yang tersebar di 16 Kecamatan dan tidak mendapatkan tunjangan dari
pemerintah.
Dibandingkannya, kondisi kabupaten dan kota di Sumsel, seperti Banyuasin
dan OKI, setiap P3N mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebesar Rp400 ribu
per bulan.
Selama ini, katanya, pihaknya hanya mengandalkan pemberian dari orang yang
akan menikah. Besarannya pun sukarela dan tergantung dari yang bersangkutan.
”Kami tidak ingin P3N OI ini hanya dijadikan alat politik saja. Beberapa
kali kami sudah membicarakan masalah ini secara lisan kepada anggota DPRD OI
lainnya melalui reses DPRD. Tapi, sampai saat ini belum terealisasi,” paparnya.
Diharapkannya, Pemkab OI peka terhadap keberlangsungan P3N OI demi
menunjang kinerja di lapangan. Bahkan pihaknya juga mengusulkan ke provinsi
Sumsel agar setiap P3N OI diberikan sepeda motor pada April lalu.
”Ternyata yang disetujui 45 sepeda motor. Kabarnya sepeda motor akan
dikirim pada September lalu dan terakhir pasca pelantikan Gubernur Sumsel. Informasi
dari Ketua forum Sumsel, Nasuhi. Tapi, sampai saat ini belum direalisasikan,”
tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Sugiarto mengatakan, pihaknya
akan berupaya semaksimal mungkin merealisasikan tuntutan ratusan P3N OI untuk
diberikan insentif setiap bulannya dengan bersumber dari APBD tahun 2014.
Pemberian insentif bagi para P3N di OI itu, kata Eko, memang benar-benar
dibutuhkan demi kelancaran dan menunjang kinerja di lapangan. Apalagi kerja
dari P3N ini sangatlah berat mengurusi semua permasalahan di tengah masyarakat.
”Sangat disayangkan jika mereka ini tidak diberikan insentif. Bayangkan
saja setiap kabupaten dan kota di Sumsel ini, semua P3N mendapatkan insentif.
Sementara di OI mereka tidak mendapatkannya,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar