IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya
keluhan masyarakat khususnya warga yang tinggal di sekitar PT Sumatera Prima
Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 28 Desa
Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, seperti perumahan Taman Gading dan Desa
Palemraya, terkait masalah limbah debu yang mewabah. Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Ogan Ilir (OI), H Sobli meminta pihak perusahaan tersebut untuk stop
beroperasi sementara waktu sebelum masalah limbah debu ini diselesaikan.
”Kita punya wewenang untuk menghentikan operasi perusahaan tersebut,
sepanjang dokumen Amdal mereka tidak lengkap. Apalagi, keluhan warga ini sudah
berkali-kali, dan kabarnya membuat anak menjadi sakit,” ujar Sobli kepada Irdess Sumsel, kemarin.
Disinggung apakah perusahaan tersebut mempunyai kontribusi untuk
pemerintah, Sobli mengaku, meskipun tidak banyak namun hal tersebut ada. ”Ya
seperti tenaga kerjanya ada orang kita, untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada,
walaupun sedikit,” imbuhnya.
Masalah CSR (corporate sociality responsibility) dari perusahaan tersebut,
Sobli mengaku tidak tahu persis. ”Mungkin ada, tidak mungkin kalau CSR mereka
tidak disalurkan, karena itu kewajiban mereka,” terangnya.
Lebih jauh, mantan Kepala Bapeda Kabupaten OI ini mendesak agar pihak
perusahaan menyelesaikan masalah limbah ini. ”Nanti kita minta Dinas
Pertambangan untuk turun melihat kondisi di lapangan. Yang pasti, jika keluhan
ini memang benar, sanksi berat SPF harus stop operasi,” tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan, Wakil Ketua DPRD OI, Arhandi Tabroni. Menurut
dia, pihak Dewan sangat mendesak agar pihak PT SPF menyelesaikan masalah
limbahnya. ”Kalau tidak mampu ya tutup saja, jangan bisa mengambil keuntungan
saja di OI ini,” tukas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diberitakan sebelumnya, sebagian besar warga yang bermukim di Desa
Palemraya dan Perumahan Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang
dikeluarkan PT SPF tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu
keluhan masyarakat itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu
mengatasi atau paling tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan
masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami
lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang
dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga
Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11).
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di
dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat
mengganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak
terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami
gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar