IRDESS, INDRALAYA, OI – Limbah
debu PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur
(Jalintim) kilometer 28, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara kembali
mewabah. Sejumlah warga yang bermukim di dekat perusahaan pengelolaan kayu
tersebut mengeluhkan terserang berbagai penyakit, terutama penyakit Infeksi
Saluran Pernapasan (ISPA). Sayangnya, baik pihak Perusahaan dan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) sendiri seolah-olah tutup mata terkait
masalah ini. Nah loh???
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, sebagian besar warga yang bermukim di Desa Palemraya dan Perumahan
Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang dikeluarkan PT SPF
tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu keluhan masyarakat
itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu mengatasi atau paling
tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan
masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami
lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang
dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga
Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11).
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di
dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat
menganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak
terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami
gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.
”Warga mengantisipasi debu itu dengan cara menggunakan masker. Bayangkan saja,
debu yang dikeluarkan perusahaan sangat tebal dan jelas menganggu kesehatan
warga di sini,” jelasnya.
Dia berharap kepada perusahaan maupun pemerintah dapat menindaklanjuti
keluhan warga ini dengan memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Apalagi
operasional perusahaan berada dekat dengan pemukiman warga. ”Jangankan
memberikan bantuan pengobatan, untuk penyaluran CSR pun tak jelas,” terangnya.
Menyikapi adanya keluhan warga tersebut, Public Relation PT SPF, Dedi
didampingi Humas Resort Ketenagakerjaan PT SPF, Edy mengaku sesuai dengan
prosedur, setiap ada warga yang komplain mengenai limbah yang dikeluarkan
perusahaan diupayakan dapat melaporkan perihal itu ke Manajemen PT SPF.
”Kami tidak memungkiri kalau dampak limbah debu yang dikeluarkan mengganggu
masyarakat. Nanti akan langsung ditanggapi keluhan itu. Ya, beberapa hari
terakhir saja ada komplain warga mengenai bau yang tidak sedap,” ujarnya.
Untuk soal debu, masih kata dia, pihaknya sangat merespon baik dan akan
membicarakan masalah ini ke pimpinan PT SPF. Paling tidak untuk meminimalisir
dampak limbah debu itu, pihaknya akan melakukan program CSR melalui pengobatan
gratis.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan, Energi, dan Lingkungan Hidup Kabupaten
Ogan Ilir (OI), Tahir Ritonga hingga berita ini diturunkan belum bisa
dikonfirmasi. Sementara saat didatangi ke kantornya di jam kerja, yang
bersangkutan tidak ada di tempat, nomor yang biasa digunakannya pun tidak
aktif.