Selasa, 19 November 2013

LIMBAH DEBU SPF ”KUMAT” LAGI (Warga Keluhkan Terserang Penyakit)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Limbah debu PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 28, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara kembali mewabah. Sejumlah warga yang bermukim di dekat perusahaan pengelolaan kayu tersebut mengeluhkan terserang berbagai penyakit, terutama penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Sayangnya, baik pihak Perusahaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) sendiri seolah-olah tutup mata terkait masalah ini. Nah loh???
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, sebagian besar warga yang bermukim di Desa Palemraya dan Perumahan Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang dikeluarkan PT SPF tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu keluhan masyarakat itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu mengatasi atau paling tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11).
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat menganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.
”Warga mengantisipasi debu itu dengan cara menggunakan masker. Bayangkan saja, debu yang dikeluarkan perusahaan sangat tebal dan jelas menganggu kesehatan warga di sini,” jelasnya.
Dia berharap kepada perusahaan maupun pemerintah dapat menindaklanjuti keluhan warga ini dengan memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Apalagi operasional perusahaan berada dekat dengan pemukiman warga. ”Jangankan memberikan bantuan pengobatan, untuk penyaluran CSR pun tak jelas,” terangnya.
Menyikapi adanya keluhan warga tersebut, Public Relation PT SPF, Dedi didampingi Humas Resort Ketenagakerjaan PT SPF, Edy mengaku sesuai dengan prosedur, setiap ada warga yang komplain mengenai limbah yang dikeluarkan perusahaan diupayakan dapat melaporkan perihal itu ke Manajemen PT SPF.
”Kami tidak memungkiri kalau dampak limbah debu yang dikeluarkan mengganggu masyarakat. Nanti akan langsung ditanggapi keluhan itu. Ya, beberapa hari terakhir saja ada komplain warga mengenai bau yang tidak sedap,” ujarnya.
Untuk soal debu, masih kata dia, pihaknya sangat merespon baik dan akan membicarakan masalah ini ke pimpinan PT SPF. Paling tidak untuk meminimalisir dampak limbah debu itu, pihaknya akan melakukan program CSR melalui pengobatan gratis.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan, Energi, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir (OI), Tahir Ritonga hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Sementara saat didatangi ke kantornya di jam kerja, yang bersangkutan tidak ada di tempat, nomor yang biasa digunakannya pun tidak aktif.