Jumat, 18 Juli 2014

S1 WAJIB LIMA TAHUN


IRDESS, PALEMBANG, SUMSEL– Berdasarkan revisi Permendikbud nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 menyebutkan masa studi jenjang pendidikan Strata Satu (S1) yang sebelumnya masksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun. Demikian diungkapkan, Prof Dr Anis Saggaf, Pembantu Rektor I Bidang Pendidikan Unsri Palembang.
”Adanya revisi peraturan nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 berubah sangat signifikan. Dalam perubahan tersebut yang dulu batas kuliah S1 maksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun atau sepuluh semester tidak boleh lebih,” ujar Anis, Kamis (17/7).
Menurut Anis, kebijakan Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidik Tinggi (Dikti) merupakan bentuk untuk memacu mahasiswa agar lebih cepat dan berkualitas meraih gelar S1, tahun ajaran 2014/2015 untuk mahasiswa baru akan diterapkan.
”Dirjen Dikti adalah membantu mahasiswa agar jangan terlalu lama kuliah, mengingat selama ini dengan diberi batas waktu maksimal tujuh tahun mahasiswa terlalu santai,” jelasnya.
Selain itu, guru pembimbing skripsi mereka dan mahasiswa akan diberi waktu yang sangat singkat dengan diterapkan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tersebut. ”Anak fakultas kedokteran saja bisa selesai kuliah 3,6 tahun, fakultas lain pasti juga bisa menyelesaikan kuliah tersebut di bawah lima tahun, di perguruan luar negeri juga diterapkan seperti itu,” ungkap Anis.
Permendikbud nomor 49 tahun 2014 juga menghemat waktu mahasiswa selama dua tahun dan menjadikan mahasiswa yang berkualitas serta bermutu. ”Bagi mahasiswa tahun ajaran baru 2014/2015 tidak selesai kuliah selama lima tahun maka akan di DO dari kampus, sesuai dengan Permendikbud tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan Anis, biasanya S1 selesai mata kuliah semester tujuh. Sehingga mahasiswa sebetulnya bisa menyelesaikan masa studi lebih cepat dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. ”Kalau skripsi bisa digarap sambil kuliah, makanya kita targetkan tidak ada lagi mahasiswa Unsri yang selesai lebih dari 10 semester kalau ada mahasiswa yang tidak selesai lima tahun maka kita lakukan DO,” tandasnya.

AKSES KELUAR BENTOR DIALIHKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Terhitung Sabtu (20/7) mendatang, Becak Motor (Bentor), tidak diperkenankan keluar pasar melalui akses pintu utama yang langsung keluar jalan negara atau Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Akses keluar bentor harus melalui belakang pasar tembus ke jalan Tasik Sakatiga. Rekayasa arus lalulintas tersebut diharapkan mampu meminimalisir tingkat kemacetan yang selama ini kerap terjadi di depan Pasar Indralaya.
Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) OI, Mustarsyah didampingi Kabid LLAJ, Yusrizal mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab OI, Polres, Dishub, perwakilan bentor serta pihak pasar akan dilakukan uji coba pengalihan akses keluar pasar untuk kendaraan khusus seperti bentor.
Menurutnya, dengan pengalihan akses keluar untuk bentor, kemacetan di depan Pasar Indralaya tidak terlalu parah.
”Ya, Sabtu besok kita lakukan uji coba, dimana bentor keluar pasar akan melalui jalan belakang pasar tembus ke Jalan Tasik hingga ke Sakatiga,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan memasang rambu larangan melintas untuk bentor di depan pintu keluar pasar. Selain itu, bekerjasama dengan Satlantas Polres OI akan menempatkan anggota dibeberapa titik pasar.
Disinggung pedagang yang berada dijalur keluar bentor Mustarsyah mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak pasar untuk menertibkan pedagang yang ada di tengah jalan pasar.
”Masalah pedagang, itu kewenangan pihak pasar. Kita sudah lakukan koordinasi. Rencananya, pedagang akan dipindahkan ke los pasar yang ada di belakang,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan, untuk meminimalisir kemacetan, akses keluar bentor di Pasar Indralaya sesuai dengan kesepakatan bersama melalui belakang pasar.
”Kita sudah lakukan pertemuan dengan Pemkab, Dishub, Pasar dan perwakilan bentor, kesepakatannya bentor keluar lewat belakang pasar. Alhamdulillah pihak bentor tidak keberatan,” ujarnya.
Dilanjutkan Asep, dengan adanya pengalihan arus tersebut, diharapkan kemacetan di seputar Pasar Indralaya bisa terkendali.
”Memang, titik kemacetan di Indralaya ada di depan pasar. Kita berharap dengan bentor keluar dari belakang, macet tidak terlalu parah dan bisa cepat terurai. Inikan buat kelancaran kita semua,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Paguyuban Bentor OI, Jalil menyambut baik pengalihan arus tersebut. Menurutnya, pengalihan arus tersebut lalulintas di seputar pasar tidak macet parah.
”Sebenarnya kami senang adanya pengalihan arus ini. Hanya saja, pedagang di tengah pasar harus juga ditertibkan sehingga kami bisa melintas,” ujarnya.
Terkait masalah tarif, Jalil menjelaskan, untuk tarif yang akan ditetapkan kepada pengguna jasa bentor akan disesuaikan. ”Kita takut juga naikan tarif, takut nanti penumpang tidak mau naik. Tapi mudah-mudahan penumpang ngerti dengan kebijakan ini,” harapnya.