IRDESS, TULUNG SELAPAN, OKI – Nasib Kepala Desa (Kades) Ujung Tanjung,
Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) yang terpilih dalam pelaksanaan pilkades
(15/8) lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan, pasalnya meskipun dalam
pelaksanaannya Suhardi (Gadak) unggul 6 suara dari kompetitornya Nedi, namun
dalam proses pemilihan tersebut, diduga ada kelebihan surat suara sah, sehingga
belum dilakukan penetapan terhadap Kades terpilih tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa
(BPMPD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ali Amir, melalui Kabid
Pemerintahan Desa Kelurahan, Zulfikri kemarin (28/8) mengatakan, pihaknya sudah
menerima laporan dari panitia dan juga pihak kecamatan setempat, terkait
pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung, namun hingga saat ini pihaknya masih
menunggu petunjuk bupati.
“Proses pelaksanaan Pilkades seharusnya diselesaikan oleh
panitia, namun karena diduga ada persoalan, maka panitia menyerahkan ke pihak
kecamatan. Dan kami sudah menerima laporan dari kecamatan, bahwa ada persoalan
dalam pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung, terkait adanya dugaan kelebihan surat
suara sah, saat dilakukan penghitungan suara. Karena persoalan tersebut tidak
diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), maka kami meminta petunjuk Bupati
melalui Kabag Hukum Setda Pemkab OKI, untuk meminta status hukum dalam
persoalan ini,” ujar Zulfikri.
Dikatakannya, jika memang ada kekeliruan dan selisih suara, maka
yang berwenang melakukan penghitunga ulang terhadap kertas suara yang ada di
dalam tabung, itu adalah wewenang panitia, namun hal tersebut dapat dilakukan
jika tabung suara belum ditutup dan disegel.
“Pada saat penghitungan, ada saksi dari masing-masing kandidat
calon Kades, dan saat itu jika ada kekeliruan saksi berhak untuk meminta
dilakukan penghitungan ulang, tetapi sekarang kasusnya beda, karena protes
tentang adanya selisih suara tersebut dilakukan setelah tabung sudah ditutup
dan disegel, sehingga untuk membuktikan kebenaran adanya perselisihan suara
tersebut hanya dengan dilakukan penghitungan ulang, tetapi karena tabung sudah
disegel dan disahkan, maka siapa yang berkompeten membuka tabung tersebut tidak
ada ketentuannya. Yang jelas BPMPD tidak mempunyai wewenang membuka tabung
tersebut, maka kami meminta petunjuk dari bagian hukum Setda Pemkab OKI,” jelas
Zulfikri.
Kendati demikian, Zul menjamin saat ini tabung suara dalam
kondisi aman dan berada di kantor kecamatan dengan dua kunci gembok. “Kami
mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar, karena dalam waktu dekat aka
nada petunjuk dari bagian hukum dan Bupati OKI, sehingga jika memang sudah
diperoleh pertunjuk tersebut, maka akan kita laksanakan sesuai dengan prosedur
dan petunjuk yang diberikan oleh Bapak Bupati OKI,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Ujung
Tanjung ricuh, karena jumlah hasil penghitungan mengalami selisih. Sehingga hal
tersebut mulai menjadi perhatian public.
Dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, hanya diikuti oleh dua
kandidat yakni Nedi dan Suhardi alias Gadak dan partisipasi masyarakat cukup
tinggi. Namun, saat dilaksanakan pemungutan suara, Kamis (15/8) ternyata
Suhardi unggul 6 suara dari Nedi.
Tetapi dalam pelaksanaannya ada yang aneh, sebab jumlah suara
sah melebihi suara yang terdaftar sebelumnya, akibatnya pemilihan menjadi ricuh
dan hingga saat ini belum dapat disahkan siapa pemenangnya, sementara kotak
suara masih diamankan pihak berkompeten.
Akibat hal tersebut, warga dan tim pendukung mulai resah, karena
meskipun ada salah satu calon Kades yang memperoleh angka tertinggi, tetapi
warga belum mendapat kepastian siapa pemenangnya. “Kami saat ini, masih bingung
dan belum bisa ngomong atau memberikan informasi sebab belum ada keputusan,
yang jelas sekarang sudah ditangani pihak kecamatan dan dibawa ke kabupaten, kami
juga tidak tahu saat ini panitia berada dimana,” ungkap salah seorang warga
setempat Nay.
Sementara, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten OKI, dari daerah pemilihan (dapil) setempat, Drs Sang Dewi
Rusmin Nuryadin, mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian tersebut.
Sang Dewi menambahkan berdasarkan informasi yang didapatnya,
dalam pelaksanaan Pilkades tersebut terdaftar ada 2.198 matapilih dan ada dua
calon Kades yakni Nedi dan Suhardi. Lalu, setelah dilakukan penghitungan,
ternyata Suhardi unggul 6 suara. Namun
ada hal yang membingungkan masyarakat karena setelah penghitungan jumlah total,
suara sah 2.205 melebihi 7 suara dari suara yang terdaftar.
“Kejadian seperti ini, sangat riskan dan unik karena jarang
terjadi. Maka dari itu, saya berharap kepada warga terutama tim pendukung agar
tetap tenang dan jangan mudah terpancing emosi, namun serahkan saja persoalan
ini kepada pihak berkompeten dalam menanganinya. Saya imbau kepada panitia,
camat dan pihak lainnya jangan sampai gegabah dan dalam mengambil keputusan
jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.