Sabtu, 17 Mei 2014

3 KADER PDIP PEREBUTKAN POSISI WAKIL KETUA DPRD


IRDESS, INDRALAYA, OI – Fraksi PDIP Ogan Ilir (OI) berhasil mempertahankan posisi Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, walau harus sedikit turun menjadi wakil 2, dengan perolehan 5 kursi dari jumlah suara total 26.442 suara. Jatah posisi itu akan diperebutkan tiga kader partai yang merupakan incumbent.
Tiga kandidat itu adalah anggota DPRD Ogan Ilir yang kembali terpilih untuk periode 2014-2019, yakni Irdansyah, Wahyudi, dan Mustofa. Mereka sama-sama pengurus partai, seperti Wahyudi menjabat Bendahara DPC PDIP, Mustofa menjabat Ketua PAC PDIP Pemulutan, dan Irdansyah Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) OI yang diketahui Gantada sebagai Ketua DPD BMI Sumsel.
”Alhamdulillah kita raih 5 kursi yaitu Wahyudi, Mustofa, Irdansyah, Amir Hamzah, dan Fathul Jaya, tapi yang masuk kandidat (mengisi posisi wakil ketua 2) sepertinya kita bertiga,” ujar Wahyudi, Rabu (13/5). Namun Wahyudi mengakui, untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir tidaklah mudah. Pihaknya harus menunggu juklak dan juknis dari DPP PDIP.
”Yang jelas apapun hasilnya kita siap melaksanakan perintah partai, siapapun yang menjadi wakil pimpinan kita terima dengan logowo. Karena sebenarnya fokus kita bukan ini, pembicarannya masih jauh, kita juga belum dilantik kembali. Kita masih fokus untuk pemenangan Jokowi sebagai capres,” timpal Mustofa.
Sementara Irdansyah mengatakan, PDIP adalah partai yang terkoordinir, patuh, dan tunduk apa perintah ketua umum. ”Ya sebagai partai ideologis. Ini juga berlaku se-Indonesia. Yang jelas juknis dari Ibu Mega, apapun keputusannya, kita terima demi kemajuan partai dan rakyat,” ujarnya.
Selain PDIP, PPP dan PAN juga meraih lima kursi di DPRD OI, namun berbeda jumlah perolehan suara yaitu PDIP 26.442 suara, PAN 24.000 suara, dan PPP 23.099 suara. Karena itu posisi wakil ketua 2 menjadi jatah PDIP.


PERDA ALIH FUNGSI LAHAN MENDESAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan mengatur tentang alih fungsi lahan di Kabupaten OKI, harus segera dibentuk. Pasalnya, sampai saat ini alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di wilayah OKI terus terjadi, sehingga berpotensi menyempitnya lahan pertanian.
Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Kamaludin. Menurutnya, saat ini ada tiga raperda inisiatif yang sedang dibahas Pansus DPRD, tetapi sayangnya sampai saat ini belum ada Raperda yang mengatur tentang alih fungsi lahan. Padahal dibentuknya Perda alih fungsi lahan itu sudah sangat mendesak.
”Secepatnya harus ada Raperda tentang alih fungsi lahan, hal itu sangat mendesak, karena alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di wilayah Lempuing masih terus berjalan. Hal itu membuat berkurangnya lahan pertanian di OKI,” ujar Kamaludin.
Dikatakannya, atas aksi alih fungsi lahan khususnya di lahan persawahan tadah hujan seperti di wilayah Lempuing, pemerintah tidak bisa melakukan pencegahan karena belum ada perda yang mengaturnya.
”Ini tentu akan mengurangi hasil produksi padi di OKI. Apalagi Lempuing Jaya dan Lempuing Induk merupakan kecamatan penghasil padi terbesar di OKI,” bebernya.
Memang saat ini pemerintah sudah berupaya membangun irigasi teknis di Kecamatan Lempuing, untuk di Kecamatan Lempuing, untuk mencegah alih fungsi lahan dan meningkatkan hasil produksi padi di Lempuing. Tetapi saat proyek pembangunan irigasi sedang berjalan dan sudah mencapai 70 persen saat ini, disisi lain alih fungsi lahan masih terus berjalan.
”Kita takutkan nanti irigasi sudah selesai dibangun, tetapi lahan pertaniannya sudah menjadi lahan perkebunan karet, sehingga irigasi yang dibangun senilai Rp400 miliar dari dana hibah Pemerintah Jepang itu mubazir,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pihak eksekutif segera merancang raperda alih fungsi lahan tersebut, secepatnya raperda tersebut dibahas di tingkat pansus DPRD untuk dijadikan Perda.