Rabu, 20 November 2013

SEKDA MINTA PT SPF STOP BEROPERASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya keluhan masyarakat khususnya warga yang tinggal di sekitar PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 28 Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, seperti perumahan Taman Gading dan Desa Palemraya, terkait masalah limbah debu yang mewabah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir (OI), H Sobli meminta pihak perusahaan tersebut untuk stop beroperasi sementara waktu sebelum masalah limbah debu ini diselesaikan.
”Kita punya wewenang untuk menghentikan operasi perusahaan tersebut, sepanjang dokumen Amdal mereka tidak lengkap. Apalagi, keluhan warga ini sudah berkali-kali, dan kabarnya membuat anak menjadi sakit,” ujar Sobli kepada Irdess Sumsel, kemarin.
Disinggung apakah perusahaan tersebut mempunyai kontribusi untuk pemerintah, Sobli mengaku, meskipun tidak banyak namun hal tersebut ada. ”Ya seperti tenaga kerjanya ada orang kita, untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada, walaupun sedikit,” imbuhnya.
Masalah CSR (corporate sociality responsibility) dari perusahaan tersebut, Sobli mengaku tidak tahu persis. ”Mungkin ada, tidak mungkin kalau CSR mereka tidak disalurkan, karena itu kewajiban mereka,” terangnya.
Lebih jauh, mantan Kepala Bapeda Kabupaten OI ini mendesak agar pihak perusahaan menyelesaikan masalah limbah ini. ”Nanti kita minta Dinas Pertambangan untuk turun melihat kondisi di lapangan. Yang pasti, jika keluhan ini memang benar, sanksi berat SPF harus stop operasi,” tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan, Wakil Ketua DPRD OI, Arhandi Tabroni. Menurut dia, pihak Dewan sangat mendesak agar pihak PT SPF menyelesaikan masalah limbahnya. ”Kalau tidak mampu ya tutup saja, jangan bisa mengambil keuntungan saja di OI ini,” tukas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diberitakan sebelumnya, sebagian besar warga yang bermukim di Desa Palemraya dan Perumahan Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang dikeluarkan PT SPF tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu keluhan masyarakat itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu mengatasi atau paling tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11). 
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat mengganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.