IRDESS, INDRALAYA, OI – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI), Annahrir, S.Ag, ketika di
konfirmasi melalui via ponselnya Senin 3 Maret 2014. Terkait rencana penempatan
lokasi Kampanye Damai Caleg Parpol disejumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten
Ogan Ilir (OI). Ia mengungkapkan, "Saat ini KPUD OI sedang melakukan
kordinasi dengan pihak terkait untuk menentukann tempat penyelenggaraan kampanye.
"Rencananya Deklarasi Kampanye Damai dimulai
pada tanggal 15 Maret 2014 mendatang, hingga minggu pertama bulan April. Namun
sejauh ini kota belum menentukan titik-titik dimana kampanye tersebut akan diselenggrakan.
Dikatakannya, syarat tempat penyelenggaraan Kampanye
Damai harus luas setidaknya 100 x 50 meter persegi (ukuran lapangan bola kaki)
mengingat jumlah massa pendukung yang akan datang ke lokasi Kampanye Damai,
baik pendukung Calon Legislatif ataupun simpatisan partai akan tumpah ruah dan
berbaur menjadi satu di lokasi tersebut.
Dijelaskanya sejauh ini, pihak KPUD OI masih
melakukan kordinasi dengan pihak terkait antara lain Panwaslu, SatPol PP dan Polres
OI serta Pemerintah Daerah.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan
tempat-tempat yang lama akan digunakan kembali pada Kampanye Damai tahun ini,
bisa jadi akan menggunakan tempat yang lama seperti di lapangan sepakbola
Tanjung Batu, begitu juga dengan Kecamatan Payaraman.
Terpisah, Zulkifli salah satu ketua
Parpol peserta Pemilu 2014, Kabupaten Ogan Ilir. mengatakan, kami siap untuk
melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai di 16 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten
OI, yang akan di mulai pada tanggal 15 Maret mendatang. Begitu skets tempat
penyelenggraan Kampanye Damai direlease
oleh KPUD OI, kami akan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Cabang Partai
dan Ranting Partai di 241 desa dan kelurahan untuk bersiap-siap pada tanggal yang
telah diatur oleh KPUD untuk melaksanakan Kampanye Damai. “Siap melaksanakan Pemilu
dengan adil dan damai,” pungkasnya.