Sabtu, 30 November 2013

RATUSAN ANGKOT TAK KANTONGI IZIN (Baik Kir Maupun Trayek)


IRDESSINDRALAYAOI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengalami jumlah angkutan kota (angkot) di wilayah Kabupaten OI tercatat 500 armada. Namun dari jumlah angkot tersebut sekitar 200 armadanya masih beroperasi. Ironisnya dari 200 angkot yang masih beroperasi hanya sekitar 10 persen yang mengantongi izin selebihnya tidak mengantongi izin sama sekali baik izin trayek maupun KIR.
”Berdasarkan hasil pendataan yang kita lakukan banyak kendaraan angkot sudah tidak mengatongi izin, paling sekitar 10 persen yang mengantongi izin,” ujar Kepala Dishub Kabupaten OI, H Mustarsyah kepada Irdess Sumsel, Jum’at (29/11).
Menurut pria berkumis ini, jumlah kendaraan angkot yang ada di Kabupaten OI sekitar 500 armada, hanya saja saat ini tinggal 200 kendaraan yang masih beroperasi, selebihnya, dalam kondisi rusak atau dikarantinakan oleh pemiliknya. ”Nah yang menjadi pertanyaannya, dari 200 kendaraan angkot itu hanya sekitar 10 persen yang mengantongi izin baik KIR maupun izin trayek, selebihnya tidak ada sama sekali alias tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa banyak alasan yang menyebabkan pemilik kendaraan maupun sopir enggan mengurus KIR ataupun izin trayek, salah satunya pendapatan mereka menurun akibat bersaing dengan kendaraan becak motor (Bentor).
”Mereka (pemilik angkot) mengaku pendapatan mereka menurun akibat banyaknya bentor beroperasi. Makanya mereka enggan mengurus KIR dan izin trayek,” terangnya.
Sedangkan untuk ditindak tegas bagi kendaraan yang tidak mengantongi izin lanjutnya, mereka justru beraksi dengan melakukan demo besar-besaran. ”Makanya kita terkadang menjadi dilema, diambil tindakan tegas mereka bereaksi, dibiarkan ya itu tadi, status kendaraan mereka yang beroperasi adalah liar,” tuturnya.
Padahal kata Mustarsyah kendaraan angkot yang tidak mengantongi izin trayek, KIR, bila terjadi kecelakaan, maka tidak akan mendapat asuransi atau jasaraharja. ”Kita sudah jelaskan kepada mereka tapi tetap saja himbauan tersebut tidak diindahkan,” tukasnya.

LAHAN DICAPLOK 4 PERUSAHAAN (Warga Lakukan Aksi Patok)


IRDESSINDRALAYA, OI – Lantaran lahannya dipatok oleh perusahaan, ribuan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan aksi patok lahan seluas 3.500 hektar yang dicaplok empat perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.
Keempat perusahaan itu yakni PT. YAL, PT. BSA, PT. Inchiko dan PT. MAS. Warga mengklaim, lahan tersebut adalah miliknya dan masuk wilayah OI sejak tahun 1992 silam.
Pantauan Irdess Sumsel di lapangan, sekitar 1.000 massa sudah sejak pagi berkumpul di area 2 yang diklaim oleh PT. YAL, dan PT. Inchiko. Warga lalu mematok di tiap-tiap titik sesuai yang direncanakan. Sepanjang Jum’at (29/11) kemarin saja, lahan yang sudah dipatok warga sekitar 1.000 hektar.
Aksi pada Jum’at (29/11) kemarin merupakan aksi yang kedua kalinya dimana sebelumnya ribuan warga mematok di area 3 yang diklaim PT. MAS. Sehari sebelumnya, Kamis (28/11) kemarin, lahan yang sudah dipatok warga seluas 1.000 hektar.
Rencananya, hari ini, Sabtu (30/11), ribuan warga akan kembali melakukan aksinya dengan mematok di area 1 yang diklaim PT. BSA. Guna mencegah aksi anarkis, Polres OI menerjunkan puluhan personilnya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OI.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ajang mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap empat PT lantaran telah mencaplok layanannya dan beroperasi tanpa izin yang masuk dalam wilayah OI.
”Ya, hari ini (kemarin, red), aksi patok lahan untuk kedua kalinya seluas 2.00 hektar. Sebelumnya kita sudah patok lahan yang diklaim milik PT. MAS sekitar 1.000 hektar,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum aksi patok, pihaknya juga telah memblokir aksi akses jalan utama menuju keempat perusahaa tersebut. Hal ini dilakukan agar aktifitas perusahaan lumpuh. ”Semua akses menuju PT dan lahan kita blokir. Ini lahan kita mereka mencaplok tanah kami dan beroperasi tanpa izin,” tuturnya.
Selanjutnya, sambung Ajang, hari ini ribuan warga akan melakukan aksi patok lanjutan terhadap sisa lahan yang diklaim milik PT BSA. ”Kita akan terus berjuang merebut kembali lahan kami yang dicaplok perusahaan,” tegas dia diamini oleh warga lainnya.
Ian, warga yang ikut mematok lahan mengatakan, empat perusahaan tersebut mencaplok lahan warga. Selain itu, keberadaan perusahaan tersebut tidak memiliki izin sama sekali dari Pemkab OI.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengataan pihaknya terus mengawas jalannya aksi yang dilakukan warga. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik sosial yang berujung anarkis.
”Kami bersama Satpol PP terjun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Kita himbau kepada warga untuk tidak bertindak anarkis dalam melakukan akis tersebut,” imbuhnya.