Sabtu, 12 April 2014

PANWASLU DAPAT TEMUAN DI 8 KECAMATAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI melalui Petugas Pengawas Lapangan (PPL) menemukan bermacam-macam kesalahan di delapan kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu OKI Muhammad Fahrudin, SH, Jum’at (11/4).
Temuan yang didapat PPL yakni di Kecamatan Cengal, Desa Sungai Jeruju, di TPS 2, 3, dan 4 bahwa daftar pemilih tetap (DPT) tidak sama dengan yang diterima. Sedangkan di Kecamatan Pedamaran, Desa Pedamaran 1 ditemukan kekurangan formulir C1 berhologram. Untuk Kecamatan Pampangan di Desa Ulak Kemang, di TPS 5, daftar calon tetap (DCT) kabupaten tidak ada.
“Sementara di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, tepatnya di TPS 1 dan 2, jumlah surat suara dalam kotak tidak sama dengan DPT dan di Desa Bukit Baru, yang terdapat di TPS 2, surat suara DPR RI kekurangan 14 lembar,” ujarnya.
Temuan lain tentang ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 yakni di Lempuing Jaya, yang berada di Desa Lubuk Seberuk, surat suara DPD di TPS 21 tertukar dengan TPS 24 dan di TPS 17 serta TPS 18 Desa Muara Burnai II, tidak memiliki DPT salinan.
“Lalu di Kecamatan Sirah Pulau Padang, tepatnya Desa Batu Ampar, di TPS 5 tidak memiliki DCT kabupaten. Sedangkan Kecamatan Mesuji Raya, Desa Mulya Jaya, TPS 4 kekurangan 49 lembar surat suara  DPRD Provinsi dan di Desa Sumber Baru di TPS 7 kekurangan surat suara DPR RI 50 lembar. Untuk Kecamatan Mesuji Makmur, di Desa Suryakarta di 3 TPS surat suara DPRD kabupaten tertukar dengan dapil I,” jelasnya.
Sementara itu, para tim sukses calon legislatif (caleg) mulai mendatangi KPU OKI menayangkan hasil penghitungan suara. Namun jelas mereka tidak mendapatkan apa yang dicari karena rekap suara baru sampai di tingkat PPS. “Kami ingin caleg yang diusung itu terpilih menjadi anggota legislatif kabupaten dari dapil II,” kata Hendri, tim sukses caleg dari Desa Kijang Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Mengenai rekap suara, Sekretaris KPU OKI, Drs Dirta Sarina MM mengatakan, KPU OKI belum bisa memberi data soal perolehan suara. “Kita belum menerima laporan resmi dari panitia pemungutan suara (PPS) di 18 kecamatan,” kata dia.
Menurut Dirta, pihaknya telah menargetkan hari ini surat suara dari PPS sudah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami memberikan waktu beberapa hari ke depan seluruh surat suara sudah berada di KPU OKI,” ujarnya.


DUA HONORER K-2 TAK LENGKAPI PERSYARATAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dari 285 orang honorer Kategori Dua (K-2) yang dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), dua diantaranya hingga sampai sekarang tidak memenuhi dan melengkapi persyaratannya.
Kedua honorer K-2 tersebut yakni Beni Marsudi yang merupakan honorer di Dispenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI dan Ir Nurbaiti mantan komisioner KPU OI.
“Kedua nama honorer K-2 yang lulus tes itu, hingga sampai saat ini belum melengkapi persyaratan,” ujar Kepala BKD dan Diklat Kabupaten OI, Darjis melalui Kabid Mutasi dan Formasi Fatoni, kemarin (11/4).
Diungkapkannya, memang deadline untuk melengkapi persyaratan tersebut sampai 31 Maret lalu. Namun, pihaknya masih memberikan toleransi waktu, apalagi proses penyerahan berkas ke BKN sampai 30 Mei mendatang.
“Pada 30 Mei merupakan batas waktu akhir, karena pada tanggal tersebut kita langsung mengajukan kepada BKN untuk penetapan NIP,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, di dalam melengkapi persyaratan ada 10 item yang harus dipenuhi, yakni diantaranya, fotocopy ijazah, surat keterangan Kepolisian, sehat jasmani dan rohani, tidak mengkonsumsi narkoba, SK dari awal hingga akhir yakni dimulai tahun 2005 hingga sekarang, surat pernyataan bersangkutan dan surat pernyataan dari atasannya langsung.
“Kalau 10 item persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka akan kita kirim berkasnya. Tapi kalau belum ya selamat tinggal, karena kapal akan berangkat,” tukasnya.



MASIH ADA JALINTIM BELUM DIPERBAIKI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski sebagian Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, dan Indralaya-Kayuagung sudah diperbaiki. Namun masih ada sebagian yang rusak parah belum diperbaiki.
Jalan tersebut adalah Jalintim Indralaya-Kayuagung, tepatnya di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tak tanggung-tanggung, kerusakan jalan tersebut mencapai jarak lebih kurang 20 meter.
Kerusakan terparah berada di Desa Talang Balai hingga ke Tanjung Agas menuju ke Indralaya, tepatnya di depan SMA Negeri 3 Tanjung Agas. Akibatnya, selain terhambatnya arus kendaraan yang melintas, juga mengakibatkan polusi udara khususnya debu.
Mengingat kondisi jalan bergelombang dan dipenuhi lubang-lubang serta nyaris tak ada lagi aspal. Akibatnya, masyarakat sekitar setiap hari terpaksa menghisap debu yang disebabkan oleh beberapa truk bertonase tinggi yang kebetulan sedang melintas.
Menurut warga sekitar bernama Muamir (50), jika kerusakan jalan itu sudah sejak enam bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini belum terlihat bakal adanya perbaikan oleh pihak terkait.
“Jalan ini kan jalan Negara, seharusnya ada perhatianlah dari pemerintah,” ujarnya pada Irdess Sumsel, kemarin (11/4).
Dikatakannya, jika kendaraan seperti truk bertonase dari arah Bandar Lampung hendak menuju ke Palembang, selalu dihantui rasa takut dan waspada di saat melintas jalur ini.
“Besar kemungkinan jika truk akan terguling, apabila tidak berhati-hati. Lihat saja, lubangnya sangat dalam-dalam,” imbuh pria yang kesehariannya sebagai sopir truk pengangkut pasir ini.
Sementara itu, Ibrahim (52), warga Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja yang tinggal tidak begitu jauh dari trotoar Jalintim tersebut mengungkapkan, jika dirinya setiap hari harus menghisap debu-debu yang dihasilkan oleh kerusakan jalan tersebut.
“Entah mengapa, hingga saat ini pun belum ada tindakan dalam perbaikan jalan,” katanya seraya berharap agar Jalintim Desa Tanjung Agas segera diperbaiki.
“Bukan itu saja, jalan ini kalau hari hujan, berbentuk kolam dan sangat rentan sekali kendaraan terjebak,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah mengatakan, kerusakan jalan lintas tersebut merupakan tanggung jawab pihak Provinsi.
“Kita hanya merekomendasikan saja. Tapi, tetap akan kita koordinasikan kepada pemerintah pusat,” singkatnya seraya mengatakan perbaikan jalan negara yang sebagian mengalami kerusakan tentu saja dilakukan secara bertahap.