Senin, 29 April 2013

Disnakertrans Rekrut Tenaga Kerja ke Batam



KAYUAGUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bekerjasama denga perusahaan yang bergerak di bidang elektronika di batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan perekrutan tenaga kerja untuk ditugaskan di Batam.
Guna merealisasikan hal tersebut, Disnakertrans OKI melalui sosialisasi untuk memberitahukan kepada masyarakat luas, terutama pencari kerja (Pencaker) di Daerah Kabupaten OKI untuk perekrutan tenaga kerja itu.  “Dengan adanya perekrutan tenaga kerja ini, para pencaker telah memulai mendaftarkan diri Disnakertrans, “ungkap Kepala Disnakertran OKI, Sumijarno SSos melalui pegawai Pencaker, David Sahat.
Menurutnya,perkerutan tenaga kerja ke Batam inim hanya dibutuhkan sebanyak 15 orang se Sumatera Selatan (Sumsel).  Dan bagi mereka yang lolos seleksi pencaker tidak dikenakan biaya sepersenpun alias gratis.
“Untuk perekrutan tenaga kerja ke Batam ini dilakukan oleh petugas WIK yang bergerak di bidang elektronik, dan dalam perekrtutan dilakukan secara selektif sesuai dengan kemampuannya, “jelasnya.
Perekrutan tenaga kerja ini yang dibutuhkan adalah khusus kaum perempuan saja dengan ketentuan usia maksimal 25 tahundan tinggi badan 150 cm serta lulusan SMA sederajat.  “Jadi bagi pencaker yang telah mendaftar nanti langsung dibawa ke Palembang untuk mengikuti tes tertulis dan apabila lulus tes tersebut barulah mereka dikerjakan ke Batam.\, “tambahnya.
Sebenarnya, Kata David, pencaker Kabupaten OKI jumlahnya cukup banyak, tetapi kebanyakan dari para pencaker tersebut tidak mencari informasi kerja di Disnakertrans, sehingga sering terdengar banyak pencaker yang tertipu.  Terkadang ada yang sampai pada tempat kota tujuan kerjam , mereka tidak diperkerjakan dan akhirnya terkntung-kantung .  selain itu juga telah tertipu oleh calo hingga puluhan juta rupiah.
“Kita berharap, kepada para pencaker jangan sampai dimanfaatkan oelh calo yang tidak bertanggung jawab.  Jadi jika ingin mencari info pekerjaan datanglah ke Disnakertrans, karena semua perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang terdata dan dapat dipertanggung jawabkan cukup banyak.

Hari ini, KPU Gelar Ramah Tamah dengan Kejaksaan



KAYUAGUNG – Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan  Negeri Kayuagung, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perdata Tata Usaha Negara, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) OKI dan pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Provisi Sumatera Selatan (sumsel) yang akan digelar serentak pada 6 Juni mendatang, hari ini (29/4), KPU OKI akan kembali mengindang Kejaksaan Negeri Kayuagung dalam rangka ramah tamah dan pemberian penyuluhan serta bimbingan hukum bagi ketua, sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten OKI.
Ketua KPU OKI, H Abdul Hamid Usman SH Mhum, melalui Komisioner KPU OKI Divisi Hukum dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg Mpdi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tekait pengamanan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati OKI dan Pilgub Provinsi Sumsel.
“Ramah tamah dengan kejaksaan Negeri Kayuagung ini juga membahas penyelenggaraan tahapan Pemilukada 2013 yang digelar serentak pada 6 Juni mendatang, agar palaksanaan sesuai dengan harapan kita semua, pemilu yang aman tertib kondusif, jujur dan adil, sehingga hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak, “jelasnya.
Kemudian.lanju, Ihsan, pada hari ini juga selain ramah tamah dengan Kejaksaan Negeri Kayuagung akan dilanjutkan dengan pemberian penyuluhan dan bimbingan hukum bagi ketua, sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari  18 Kecamatan di OKI.

“Penyuluhan iniakan diberikan langsung oleh KPU OKI dan Kejaksaan Negeri kayuagung.  Usai kegiatan ramah tamah KPU OKI dan Kejaksaan Negeri Kayuagung . Dengan harapan adanya penyuluhan ini dapat dijadikan pedoman, pegangan dasar PPK dalam melaksanakan tugas secara profesional dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. “pungkasnya. 

Kades Rame Rame Nyaleg



KAYUAGUNG – Animo masyarakat untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon legislatif melalui partai politik (Parpol) yang telah lolos verifikasi tampaknya kian tinggi, bahkan kini para Kapala Desa (Kades) di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)juga ikut rame-rame mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (caleg) informasi yang diterima, ada beberapa nama kades yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi Cengal, Tulung Selapan dan Air Sugihan, saat ini sudah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI untuk nyaleg, mereka rata-rata para kedes yang masih memangku jabatan aktif sebagai kades, diantaranya Ahmad Paidi Kades Tulung Selapan Timur dari Partai Golkar, Defik Kades Petailing dari partai Hanura, Aslan Kades Tulung Seluang dari Partai Demokrat dan kades lainnya.
“Pimpinan parpol yang ada di Kabupaten OKI sepertinya marangkuk para kades untuk dijadikan caleg, karena untuk dijadikan kades, karena mereka mempunyai massa pendukung yang rill” ujar Ketua LSM Front Masyarakat Bersatu (FMB), Sarmedi kepada koran ini, kemarin (29/4).
Menurutnya, mengusung caleg kades lebih konkrit daripada mengusung calon yang masih remang-remang atau tidak jelas massa pendukungnya.  Pasalnya, para pimpina  parpol menyakini menggaet kades akan dapat mendongkrak perolehan kursi di parlemen.
“Tak ada salahnya para kades mencalonkan diri sebagai caleg karena mungkin dengan ini bisa membawa perubahan menuju makmuran pada seluruh rakyat di Kabupaten OKI, “tambahnya.
Namun demikian, lanjutnya, seyogyanya para kades tersebut harus mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama pemahaman terkait perundang-undangan serta mempelajari semua tata cara berpolitik yang santun.
“Hal tersebut merupakan tanggung jawab dari para ketua DPC partai untuk segera memberi pembekalan tersebut, “imbuhnya.
Kendati demikian, Kepala bagian Teknis dan Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Dedi Irawan, sebelumnya mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan berkasDaftar Calon Sementara (DCS) pileg 2014. Pihaknya tetap mengacu pada undang- undang, sehingga kades yang belum mengundurkan diri atau mengisi persyaratan sesuai dengan ketentuan akan ditolak.
“Kami tidak akan memberikan toleransi, setalah dilakukan pemerikasaan DCS dari masing-masing parpo hingga pukul 05.00 WIB subuh, pada (23/4), ternyata ditemukan salah satu parpol yang memasukan seseorang kades yang masih aktif tanpa melampirkan surat pengunduran diri, sehingga berkasnya langsung dikeluarkan, “ungkap Dedi Irawan.
Dikatakannyam sesuia dengan undang-undang yang berlaku, seorang kades tidak dapat menjadi caleg kecuali mengundurkan diri dari jabatannya.  “Kami sudah meneliti berkas dan ternyata salah satu berkas ada kades nyaleg dan tidak menyertakan blanko isian yang seharusnya di isi dan disertakan dalam berkas.  Kami maklum, jika masih dalam proses pengunduran diri, tetapi kades dimaksud tidak mengisi sedikitpun blanko yang berkaitan dengan jabatan tersebut, sehingga terpaksa berkasnya kami keluarkan, “jelas Dedi.
Sementara salah seorang warga Desa Tulung Selapan Timur, Karyadi mengatakan pihaknya tidak terlalu paham proses pencalegkan seorang kades, namun jelas higga saai ini beberapa kades yang dikabarkan ikut nyaleg untuk jadi DPRD OKI, semuanya masih berstatus kades dan belum dad yang mengundurkan diri.  “Sepanjang pengetahuan saya, Pak Ahmad Paidi dan caleg yang berasal dari kades dan hingga kini masih aktif.  Tidak ada yang mengundurkan diri.  Namun soal pancalegkan saya tidak tau mungkin KPU yang lebih tahu apakah bisa lolos berkasnya jika tidak mengundurkan diri, “kilahnya.

Panwaslu Terus Lakukan Penertiban Atribut Kampanye



KAYUAGUNG – Sebelum memasuki jadwal Kampanye Panitia pengawas Pemilu (panwaslu) bersama panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan terus melakukan penertiban atribut dn alat peraga kampanye pasangan Calon Bupati (cabup) dan calon Wakil Buapti (cawabup) Ogan Komering Ilir (OKI)serta atribut kampanye pemilihn Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
“Selama masa dan jadwal kampanye belum dimulai, kita akan terus melakukan penertibn atribut-tribut kmpanye, seperti baleho, spanduk, reklame, umbul-umbul, pamplet, stiker dan alat peraga lainnya yang mengandung unsur ajakan atau sosialisasi, “Ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Deri Siswadi SIP, melalui Divisi Humas dan Penanganan, Anshorullah Ag, MSi mengatakan nya, kepada koran ini, Jum’at (26/4).
Dikatakannya, sebelumnya pihaknya telah mengkoordinasikan kepada seluruhpanwascam di 18 kecamatan yang ada di OKI, bahwa sejak penetapan pasangan cabup dan cawabup OKI periode 2014 – 2019, maka seluruh atribut atau alat peraga kampanye setiap pasangan agar segera dilepas, selama masa kampanye belum dimulai.
“Dimana panwascam pun telah mensosialisasikan kepada tim sukses (timses) pasangan cabup dan cawabup, agar selama masa kampanye belum dimulai dapat melepaskan semua atribut kampanye yang telah terpajang, “terangnya.
Menurutnya,pihaknya juga turut terjun langsung ke lapangan dengan melibatkan Satuan Pamong Praja (SatPolPP) Kabupaten OKI, seperti yang dilakukan pada 24 -25 Maret lalu, untuk menurunkan paksa atribut kampanye seperti baleho, umbul, stiker dan jenis lainnya, tanpa tebang pilih.  “Semua atribut kampanye dari  masing-masing  pasangan kita epas, tidak dipilih-pilih, “ujarnya.
Ketika disinggung adakah kendala yang ditemukan di lapangan saat melakukan penertiban atribut kampanye tersebut, dirinya menjelaskan, pada saat penertiban atribut  kampanye, pihaknya pun tak jarang mencantumkan kendala di lapangan, khususnya di daerah, pasalnya adanya keterhambatan komunikasi dengan timses di daerah.
“Tim juga pernah mendapat penolakan dari pendukung pasangan calon dimana sering kali terliba tadu mulut karena warga bersikeras untuk tidak akan menurunkan atribut yang telah terpasangan, “cetusnya
Kemudian kendala di lapangan terkadang ada juga penolakan dari warga, sebab warga tidak berani menurunkan atau melepaskan atribut tersebut, lantaran warga masih ada yang belum mengetahui aturan tersebut.