KAYUAGUNG –
Kendati moratorium Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah
dihapuskan akhir tahun 2012 lalu, namun pada tahun 2013 ini Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI) masih menunggu petunjuk tekhnis dari pusat.
“Mengenai
penerimaan CPNS tahun 2013 ini, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI belum
bisa memberitahukan kepada masyarakat apakah akan ada penerimaan CPNS atau
tidak, karena hingga sekarang belum ada petunjuk teknis pusat mengenai
penerimaan CPNS tersebut, “kata kepala BKD, Maulana Aklil Sip Msi, melalui
sekretarisnya, Agus Fauji.
Dijelaskannya,
untuk jumlah total CPNS yang dibutuhkan Kabupaten OKI saat ini yakni sebanyak
2000 orang, termasuk tenaga kesehatan, pendidik dan strategis. Sedangkan untuk pengusulannya ke pusat telah
dilakukan pada 2011 yang lalu.
“Setelah
usulan formasi yang diajukan sampai ke pusat, maka pusat menghitung kembali
jumlah formasi yang dibutuhkan. Lalu pusat
mengusulkan kepada bagian keuangan, menpan, BKN, setelah itu jika memenuhi
persyaratan maka untuk kebutuhan CPNS se- Kabupaten/Kota diberikan Kuota. Nah jawaban dari pusat itulah diberitahukan
kepada Kabupaten/Kota yakni sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
“Tetapi yang jelas hingga saat ini belum ada
pemberitahuan dari pusat bahwa apakah OKI menerima CPNS tidaknya, “tandasnya