Selasa, 23 April 2013

BKD Terima Dua Surat Pengaduan

KAYUAGUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mencatat dua surat pengaduan terkait dalam massa iju publik atau masa sanggah pasca diumumkannya nama-nama pegawai honorer yang berada di lingkungan Kabupaten OKI yang masuk dalam honorer kategori dua (K-2).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Maulana Aklil SIP melauli Sekretaris agus Fauji, saat dikonfirmasi koran ini, kemarin (22/4) mengatakak dari setiap sanggahan atau pengaduan yang diajukan kepada BKD akan diproses, tetapi pihaknya tidak akan menanggapi pengaduan yang sifatnya surat tanpa alamat jelas di pengirim atau sering disebut surat kaleng.  Nah yang seperti itu jelas tidak diterima.

“sanggahan atau pengaduan yang masuk pada kantor kita akan dilayani jika punya alamat si pengirim yang jelas, saat ini ada dua surat yang masuk dan akan kita pelajari, “katanya.

Lanjut dia, sanggahan yang diterima harus memenuhi kriteria yang disampaikan secara tertulis dengan dokumen yang mendukung dan diajukan ke Bupati Cq kantor BKD.  Seperti sanggahan yang disampaikan misalnya adanya dugaan pemalsuan dokumen unutk K-2 yang menyanggah itu berasal dari tenaga honorer seangkatan mereka.
“Jika teman seangkatan honorer K-2 tahu ada yang tidak wajar dan masuk dalam K-2, maka temannya boleh menyampaikan sanggahan kepada kita, “ungkapnya.
Sambung Agus, untuk diketahui adapun jumlah tenaga honorer yang masuk K-2 saat ini sebanyak 1.298 orang pegawai honorer yang berada di lingkungan KabupatenOgan Komering Ilir (OKI), ini masuk dalam tahap uji publik , dan apabila dari nama-nama honorer itu memenuhi persyaratan dalam verifikasi maka dapat mengikuti ijuan tes tertulis nantinya.

Ribuan honorer itu, dimasukkan dalam K-2, karena telah memenuhi persyaratan untuk dimasukan dalam tahap uji publik.  Lalu apabila dijelaskan Agus, dari nama-nama honorer yang ada itu ada yang menyanggahnya baik dari kalangan mereka sendiri atau alasan lainnya.  Lalu sanggahan itu benar dan diverifikasi ulang, maka selanjutnya tidak dapat mengikuti tes tertulis nantinya.

“Sekarang ini, dari 1.298 honorer masuk dalam tahap uji publik, lalu apabila memenuhi persyaratan kembali dan tidak ada sanggahan barulah bisa mengikuti tes umumnya, “ungkap Agus.

Lanjut dia, tetapi untuk kuota penerimaan dari sekian banyak honorer itu pihak BKD belum mengetahuinya.  Nah untuk sekarang ini masih dalam tahap proses sanggahan dan diberikan limit waktu hingga akhir april ini.  Setiap sanggahan dari honorer itu dilaporkan ke BKD langsung.

Sedangkan untuk proses tes tertulis nanti bagi honorer yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan diverivikasi ulang yaitu berasal dari Menpan langsung, dan untuk pelaksanaan tes nanti pada Juli – Agustus.
Agus menambahkan, ada tenaga honorer yang masuk itu adalah minimal 3 Januari 2005 ke bawah masuk kerjanya, dan persyaratan lainnya.  Selain itudari sekian banyak tenaga honorer itu dari berbagai formasi tetapi untuk tenaga guru yang banyak yakni mencapai 900 orang.  Sedangkan untuk honorer struktural, penyuluhan, dankesehatan juga ada.

Pemilih Pemula Dominasi (DPT)

INDRALAYA - Daftar pemiih tetap (DPT) kabupaten Ogan ilir (OI), untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), Gubernur dan Wakil Gubernur, (sumsel) mengalami kenaikan, pemilih pemula mendoninasi naiknya angka (DPT) pada pilgub nanti.

Haltersebut terungkap saat pembacaan Rekapitulasi (DPT) kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sumatra selatan, di kantor KPUD (OI) selasa (23/4), dimulai pada pukul 10:00,wib sampai dengan pada pukul 14:00wib. kemarin.

Ketua (KPU) Ogan ilir (OI) Amrah Muslimin mengatakan," Bahwa (DPT) Ogan ilir (OI), untuk pilgub nanti mengalai kenaikan dari (DPT) pada tahun 2010 lalu untuk pemilukada Bupati dan Wakil Bupati (OI), sekarang tercatat sebanyak, 303.436 (DPT), dengan rician pemilih laki-laki sebanyak 150.978 dan untuk perempuan 152.458. Pada tahun 2010 lalu sekitar 279.653. (DPT). Artinya, (DPT) mengalami kenaikan 23.783 mata pilih. Jumlah TPS sebanyak 891 unit dan PPS 241, yang ada di kabupaten (OI). Unjarnaya.

Masih kata Amrah, "peningkatan jumlah (DPT) di landasi beberapa faktor yakni meningkatnya jumlah penduduk di kabupaten ogan ilir (OI), banyaknya anggota TNI/Polri yang pensiun serta meninkatnya pemilih pemula, dari ketiga faktor itu, pemili pemula yang lebih  mendominasi,"jelasnya

Tambahnya ,"Dari hasil Rekafitulasi Daftar Pemilih Tetep (DPT) kabupaten Ogan ilir (OI) selanjutnya berkas tersebut akan di kirim Ke (KPU) Provinsi sumsel untuk kembali dilakukan Rekapitulasi, ini untuk mencega pemilih ganda dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," paparnya.

Selain itu, Lanjut Amrah muslimin, "Adanya hasil gugatan yang yang di menagkan Makamah Konstitusi (MK), NO. 85/PUU-X/2012 tentang diperbolehkannya yang tidak terdaftar oleh (DPT) Namun bisa menggunakan hak suaranya mengunakan kartu tanda penduduk (KTP), atau kartu kepala keluarga (KK)," Unkapnya

"Keputusan itu untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menggunakan hakpilihnya, serta meninimalisir golput, tapi harus ada mekanismenya, misal jika A tinggalnya di kota palembang dan KTP-nya di desa saka tiga, kecamatan indralaya, (OI) maka sipemilih bisa menggunakan hak pilihnya didesa saka tiga, tapi harus di lihat dulu sudah masuk (DPT) apa belum ? Kalau belum cukup tunjukan (KTP) saja," katanya Amrah.

Rekapitulasi tersebut berlangung di (KPUD) Ogan ilir, yang di hadiri ketua KPUD (OI) beserta anggota, Kapolres (OI), Kesbangpol,perrwakilan (timses) pasangan calon pilgub No urut satu dan dua, seta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).