FM
OKI Desak Panwaslu Tegas
KAYUAGUNG
–
Meskipun telah dilakukan penertiban atribut kampanye pemilihan umum kepala
daerah (Pemilukada) baik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel)
yang akan digelar secara serentak pada 6 Juni mendatang, saat ini masih banyak
terdapt spanduk dan baliho berukuran besar yang terpasang di tempat-tempat
umum, untuk itu Tim Pemantau Indevendent Forum Masyarakat (FM) OKI, mendesak
Panitia Pengawas Pemuli (panwaslu) berindak tegas dan memberikan sanksi
terhadap pihak yang melakukan pelanggaran atau kecurangan pemilukada.
“Kami melihat saat ini masih
banyak terdapat spanduk dari masing-masing calon kandidat pemilukada baik
bupati dan wabup yang berkeliaran di tempat-tempat umum, padahal seharusnya
atribut pemilukada harus dibersihkan sebelum memasuki masa kampanye, “ungkap
Ketua Tim Pemantau Independent, N Hudaya Wahadi ST didampingi Ketua FM OKI, Ferdiansyah
dan Pembina FM OKI Syahril Akip SH, kepada koran ini, kemarin (6/5).
Untuk itu, lanjut N Hudaya
guna menciptakan pelaksanaan pemilukada yang bersih, jujur dan adil, pihaknya
mengingatkan agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersikap tegas dan tidak
diskriminatif, sesuai dengan fungsi kontrol dan pengawasan.
“kami sangat mengharapkan profesionalisme
Panwaslu, karena ada beberapa temuan kami di lapangan, saat ini masih banyak
spanduk atau baliho kandidat pemilukada yang terpasang dan tidak dilakukan
penurunan, dan tidak dilakukan penurunan, dan justru sebaliknya, Kok bendera FM OKI yang tidak ada kaitanya
dengan pemilukada di Desa Sukamulya, Kecamatan Air Sugian dilakukan penurunan. Hal ini menurut kami kinerja Panwaslu OKI
belum maksimal dan kurang sosialisasi, padahal pemerintah telah menggelontorkan
anggaran yang cukup, agar proses pelaksanaan pemilukada berjalan sebagaimana
mestinya, “ungkap Hudaya.
Sementara ketua panwaslu
OKI, Deri Irawan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penertiban berbagai
atribut kampanye dengan melibatkan satua polisi pamong praja dan juga panitia
pengawas pemilu kecamatan (panwascam).
Dalam penertiban atribut tersebut petugas telah berhasil mengamnkan atau
melakukan penyitaan ribuan lembar baliho kandidat pemilukada yang sifatnya
kampanye.
Dalam penertiban tersebut,
Panwaslu juga menemukan adanya indikasi pelanggaran tahap Pemilukada yang
dilakukan oleh tim sukses dari pasangan Calon Buapti (Cabup) dan Calon Wakil
Bupati (Cawabup) serta pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur
(Cawagub) Periode 2013 – 2018. Hal ini
berdasarkan laporan dari panwascam, saat rapat koordinaso evaluasi penertiban
atribut kampanye di Sekretariat Panwaslu Kabupaten OKI, pada akhir April lalu.
“Berbagai macam jenis
laporan yang kita terima dari panwascam selama penertiban atribut kampanye
peserta pemilukada, yang mengarah adanya indikasi pelanggaran dalam tahap
pemilukada, “ungkap, Deri Siswdi SIP.
Kendati sudah
disosialisasikan kepada seluruh timses pasangan cabup dan cawabup serta cagub
dan cawagub, namun hingga saat ini masih ada atribut kampanye yang belum
dilepas, untuk itu Panwaslu melalui panwascam kini terus melakukan penertiban
tersebut.
Sementara Devisi Pananganan Pelanggaran Panwaslu OKI,
M Fahrudin SH, sebelumnya juga menegaskan panwascam memiliki wewenang dan
berhak melakukan penertiban tersebut.
“Panwascam memiliki dasar untuk melakukan penertiban tersebut, dan jika
ditemukan adanya pelanggaran dalam tahap pemilukada harus segera dilaporkan,
“tegasnya.