Selasa, 07 Mei 2013

Kegiatan Kampanye Rawan Bentrok



KAYUAGUNG – Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur sebentar lagi akan segera memasuki dalam tahapan masa kampanye.  Untuk itu guna mengantisipasi dan menghindari terjadinya bentrokan antar pendukung atau tim sukses dari masing-masing kandidat, Komisi Pemilu Umum (KPU) Kaupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bersama 18 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan koodinasi tentang pengaturan jadwal kampanye.
 
“Sebelum dilakukan kegiataan kampanye, maka perlunya dilakukan penyamakan persepsi dan mengkoordinasikan jadwal kampanye serta lokasi kampanye serta lokasi kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten OKI dan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan, “ungkap anggota komisioner KPU Divisi Hukum dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg Mpdi, kepada Koran ini kemarin (6/5).

Dikatanya, dalam pelaksanaan kampanye tentu kan banyak menghadapi kendala di lapangan, dan jika tidak mempunyai perencanaan matang akan sangat rawan terjadinya bentrok atar tim sukses.  Oleh karena itu, perlu dilakukannya penyamaan persepsi dari masing-masing penyelanggaran pamilu di setiap tingkatan.

“Koordinasi dengan semua pihak sangat perlu dilakukan, sebelum dilaksanak ka,panye, PPK hendaknya dapat memberitahukan kepada pengelolah lapangan atau lokasi kampanye, bahwa lokasi tersebut akan digunakan untuk menggelar kampanye pasangan calon pemilukada pada waktu yang ditentukan, “terangnya.

Harapannya, kata Ihsan, semoga dalam pelaksanaan kampanye pasangan cabup-cawabup atau cagub-cawagub pada 20 Mei – 2 Juni mendatang dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Spanduk Pilkada Masih Marak



FM OKI Desak Panwaslu Tegas
 
KAYUAGUNG – Meskipun telah dilakukan penertiban atribut kampanye pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) baik Bupati dan Wakil Bupati  (Wabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan digelar secara serentak pada 6 Juni mendatang, saat ini masih banyak terdapt spanduk dan baliho berukuran besar yang terpasang di tempat-tempat umum, untuk itu Tim Pemantau Indevendent Forum Masyarakat (FM) OKI, mendesak Panitia Pengawas Pemuli (panwaslu) berindak tegas dan memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran atau kecurangan pemilukada.

“Kami melihat saat ini masih banyak terdapat spanduk dari masing-masing calon kandidat pemilukada baik bupati dan wabup yang berkeliaran di tempat-tempat umum, padahal seharusnya atribut pemilukada harus dibersihkan sebelum memasuki masa kampanye, “ungkap Ketua Tim Pemantau Independent, N Hudaya Wahadi ST didampingi Ketua FM OKI, Ferdiansyah dan Pembina FM OKI Syahril Akip SH, kepada koran ini, kemarin (6/5).

Untuk itu, lanjut N Hudaya guna menciptakan pelaksanaan pemilukada yang bersih, jujur dan adil, pihaknya mengingatkan agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersikap tegas dan tidak diskriminatif, sesuai dengan fungsi kontrol dan pengawasan.

“kami sangat mengharapkan profesionalisme Panwaslu, karena ada beberapa temuan kami di lapangan, saat ini masih banyak spanduk atau baliho kandidat pemilukada yang terpasang dan tidak dilakukan penurunan, dan tidak dilakukan penurunan, dan justru sebaliknya,  Kok bendera FM OKI yang tidak ada kaitanya dengan pemilukada di Desa Sukamulya, Kecamatan Air Sugian dilakukan penurunan.  Hal ini menurut kami kinerja Panwaslu OKI belum maksimal dan kurang sosialisasi, padahal pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup, agar proses pelaksanaan pemilukada berjalan sebagaimana mestinya, “ungkap Hudaya.

Sementara ketua panwaslu OKI, Deri Irawan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penertiban berbagai atribut kampanye dengan melibatkan satua polisi pamong praja dan juga panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam).  Dalam penertiban atribut tersebut petugas telah berhasil mengamnkan atau melakukan penyitaan ribuan lembar baliho kandidat pemilukada yang sifatnya kampanye.

Dalam penertiban tersebut, Panwaslu juga menemukan adanya indikasi pelanggaran tahap Pemilukada yang dilakukan oleh tim sukses dari pasangan Calon Buapti (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) serta pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Periode 2013 – 2018.  Hal ini berdasarkan laporan dari panwascam, saat rapat koordinaso evaluasi penertiban atribut kampanye di Sekretariat Panwaslu Kabupaten OKI, pada akhir April lalu.

“Berbagai macam jenis laporan yang kita terima dari panwascam selama penertiban atribut kampanye peserta pemilukada, yang mengarah adanya indikasi pelanggaran dalam tahap pemilukada, “ungkap, Deri Siswdi SIP.

Kendati sudah disosialisasikan kepada seluruh timses pasangan cabup dan cawabup serta cagub dan cawagub, namun hingga saat ini masih ada atribut kampanye yang belum dilepas, untuk itu Panwaslu melalui panwascam kini terus melakukan penertiban tersebut.

Sementara Devisi Pananganan Pelanggaran Panwaslu OKI, M Fahrudin SH, sebelumnya juga menegaskan panwascam memiliki wewenang dan berhak melakukan penertiban tersebut.  “Panwascam memiliki dasar untuk melakukan penertiban tersebut, dan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam tahap pemilukada harus segera dilaporkan, “tegasnya.