IRDESS, Indralaya, OI - Limbah debu dari
aktivitas industri PT SPF terus berlanjut. Meski warga yang tinggal di sekitar
perusahaan sudah melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk tuntutan,
namun manajemen perusahaan seolah tidak menanggapi secara serius dan terus
melakukan kegiatan industri.
Warga yang paling terganggu dengan limbah debu dan bau berada di Perumahan
Gading yang hanya berjarak lebih kurang 50 meter dari pabrik PT SPF. Bahkan,
puluhan warga di perumahan tersebut membentangkan spanduk bertuliskan ’Kami
Warga Perum Taman Gading I Menolak Cemaran Limbah (Debu dan Bau) dari PT SPF’. Selain
perumahan tersebut, beberapa daerah juga ikut terganggu yakni warga di Desa
Palemraya dan Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan
Ilir (OI).
Hal ini menandakan warga sudah resah dengan limbah yang dikeluarkan
perusahaan tersebut. Betapa tidak, berbagai upaya sudah dilakukan warga agar
limbah tidak menyelimuti udara di perumahan itu, mulai berkoordinasi dengan
pihak PT SPF maupun melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan.
Namun, upaya tersebut tidak ada respon yang baik dari pihak perusahaan. Terbukti,
limbah debu masih beterbangan dan bau yang menyengat masih mengganggu
pernapasan, sehingga warga memutuskan untuk memasang spanduk di depan lokasi
perumahan tersebut.
”Pihak SPF hanya janji-janji saja kepada warga, hingga saat ini tidak ada
buktinya. Limbah masih menjadi momok yang menakutkan bagi warga,” ujar Ketua Warga Taman Gading, Kating yang didampingi
warga lain, Agus, Jai, Yuspran, Iwan, Tri, Papan, Tamrin, dan warga lainnya.
Menurut warga, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan
pihak perusahaan untuk membaha masalah limbah ini, agar tidak mencemari lagi. Namun,
tanggapan yang tidak serius dari pihak perusahaan, masih membuat limbah
tersebut bertebaran.
”Puncaknya beberapa bulan yang lalu kami diundang pihak SPF untuk membahas
masalah limbah ini, mereka janji bulan Maret tidak ada lagi limbah. Tapi,
hingga saat ini limbah tersebut masih mencemari warga,” timpal warga lain.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, limbah perusahaan mengakibatkan
salah seorang warga mengalami
bintik-bintik merah dibagian tangan. ”Korban saya lihat kulitnya sudah borok
karena alergi limbah debu SPF,” ujar warga lain Agus.
Pria yang juga tercatat sebagai dosen di Unsri ini mengaku, sudah
mengumpulkan bukti-bukti kongkrit terkait pencemaran limbah PT SPF ini, dan
rencananya masalah ini akan diadukan pihaknya ke Badan Lingkungan Hidup Sumsel
dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
”Kita tidak main-main, karena limbah ini sudah mengganggu kenyamanan kita. Untuk
itu, kita minta pihak SPF berupa debu dan bau ini dihilangkan,” tegasnya.
Terpisah bagian HR PT SPF, Yermi tidak menepis adanya limbah debu dan bau
yang masih keluar dari perusahannya tersebut. Namun, dia mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menahan limbah
agar tidak masuk ke dalam pemukiman warga.
”Kalau ada laporan kita langsung tindak lanjuti dengan terjun ke lapangan,
didalam kita terus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan musyawarah kepada
internal manajemen maupun warga sekitar perusahaan untuk mencari solusi.
”Kita juga terus terbuka dengan siapa saja. Masalah perbaikan kita lakukan,
bukan selama ini kita diam saja. Bahkan, kita pernah mendatangi ahli pembuat
mesin. Tapi, sampai saat ini kita belum ketemu. Yang jelas kita usaha terus,”
ulasnya.
Tak hanya itu lanjutnya, untuk meminimalisir adanya limbah yang
dikeluarkan, pihaknya hanya menghidupkan satu mesin hingga saat ini. ”Saat ini
hanya satu, dan cerobongnya juga sudah kita pasang jaring,” bebernya.