Sabtu, 30 November 2013

LAHAN DICAPLOK 4 PERUSAHAAN (Warga Lakukan Aksi Patok)


IRDESSINDRALAYA, OI – Lantaran lahannya dipatok oleh perusahaan, ribuan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan aksi patok lahan seluas 3.500 hektar yang dicaplok empat perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.
Keempat perusahaan itu yakni PT. YAL, PT. BSA, PT. Inchiko dan PT. MAS. Warga mengklaim, lahan tersebut adalah miliknya dan masuk wilayah OI sejak tahun 1992 silam.
Pantauan Irdess Sumsel di lapangan, sekitar 1.000 massa sudah sejak pagi berkumpul di area 2 yang diklaim oleh PT. YAL, dan PT. Inchiko. Warga lalu mematok di tiap-tiap titik sesuai yang direncanakan. Sepanjang Jum’at (29/11) kemarin saja, lahan yang sudah dipatok warga sekitar 1.000 hektar.
Aksi pada Jum’at (29/11) kemarin merupakan aksi yang kedua kalinya dimana sebelumnya ribuan warga mematok di area 3 yang diklaim PT. MAS. Sehari sebelumnya, Kamis (28/11) kemarin, lahan yang sudah dipatok warga seluas 1.000 hektar.
Rencananya, hari ini, Sabtu (30/11), ribuan warga akan kembali melakukan aksinya dengan mematok di area 1 yang diklaim PT. BSA. Guna mencegah aksi anarkis, Polres OI menerjunkan puluhan personilnya dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OI.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ajang mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap empat PT lantaran telah mencaplok layanannya dan beroperasi tanpa izin yang masuk dalam wilayah OI.
”Ya, hari ini (kemarin, red), aksi patok lahan untuk kedua kalinya seluas 2.00 hektar. Sebelumnya kita sudah patok lahan yang diklaim milik PT. MAS sekitar 1.000 hektar,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum aksi patok, pihaknya juga telah memblokir aksi akses jalan utama menuju keempat perusahaa tersebut. Hal ini dilakukan agar aktifitas perusahaan lumpuh. ”Semua akses menuju PT dan lahan kita blokir. Ini lahan kita mereka mencaplok tanah kami dan beroperasi tanpa izin,” tuturnya.
Selanjutnya, sambung Ajang, hari ini ribuan warga akan melakukan aksi patok lanjutan terhadap sisa lahan yang diklaim milik PT BSA. ”Kita akan terus berjuang merebut kembali lahan kami yang dicaplok perusahaan,” tegas dia diamini oleh warga lainnya.
Ian, warga yang ikut mematok lahan mengatakan, empat perusahaan tersebut mencaplok lahan warga. Selain itu, keberadaan perusahaan tersebut tidak memiliki izin sama sekali dari Pemkab OI.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengataan pihaknya terus mengawas jalannya aksi yang dilakukan warga. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik sosial yang berujung anarkis.
”Kami bersama Satpol PP terjun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Kita himbau kepada warga untuk tidak bertindak anarkis dalam melakukan akis tersebut,” imbuhnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar