IRDESS, INDRALAYA, OI – Lantaran
lahannya dipatok oleh perusahaan, ribuan warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya
Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan aksi patok lahan seluas 3.500 hektar
yang dicaplok empat perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.
Keempat perusahaan itu yakni PT. YAL, PT. BSA, PT. Inchiko dan PT. MAS.
Warga mengklaim, lahan tersebut adalah miliknya dan masuk wilayah OI sejak
tahun 1992 silam.
Pantauan Irdess Sumsel di
lapangan, sekitar 1.000 massa sudah sejak pagi berkumpul di area 2 yang diklaim
oleh PT. YAL, dan PT. Inchiko. Warga lalu mematok di tiap-tiap titik sesuai
yang direncanakan. Sepanjang Jum’at (29/11) kemarin saja, lahan yang sudah
dipatok warga sekitar 1.000 hektar.
Aksi pada Jum’at (29/11) kemarin merupakan aksi yang kedua kalinya dimana
sebelumnya ribuan warga mematok di area 3 yang diklaim PT. MAS. Sehari
sebelumnya, Kamis (28/11) kemarin, lahan yang sudah dipatok warga seluas 1.000
hektar.
Rencananya, hari ini, Sabtu (30/11), ribuan warga akan kembali melakukan
aksinya dengan mematok di area 1 yang diklaim PT. BSA. Guna mencegah aksi
anarkis, Polres OI menerjunkan puluhan personilnya dibantu oleh Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) OI.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ajang mengatakan, aksi yang dilakukan
merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap empat PT lantaran telah
mencaplok layanannya dan beroperasi tanpa izin yang masuk dalam wilayah OI.
”Ya, hari ini (kemarin, red), aksi patok lahan untuk kedua kalinya seluas
2.00 hektar. Sebelumnya kita sudah patok lahan yang diklaim milik PT. MAS
sekitar 1.000 hektar,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum aksi patok, pihaknya juga telah memblokir aksi
akses jalan utama menuju keempat perusahaa tersebut. Hal ini dilakukan agar
aktifitas perusahaan lumpuh. ”Semua akses menuju PT dan lahan kita blokir. Ini
lahan kita mereka mencaplok tanah kami dan beroperasi tanpa izin,” tuturnya.
Selanjutnya, sambung Ajang, hari ini ribuan warga akan melakukan aksi patok
lanjutan terhadap sisa lahan yang diklaim milik PT BSA. ”Kita akan terus
berjuang merebut kembali lahan kami yang dicaplok perusahaan,” tegas dia
diamini oleh warga lainnya.
Ian, warga yang ikut mematok lahan mengatakan, empat perusahaan tersebut
mencaplok lahan warga. Selain itu, keberadaan perusahaan tersebut tidak
memiliki izin sama sekali dari Pemkab OI.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengataan pihaknya terus
mengawas jalannya aksi yang dilakukan warga. Hal itu dilakukan untuk
menghindari konflik sosial yang berujung anarkis.
”Kami bersama Satpol PP terjun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi
di lapangan. Kita himbau kepada warga untuk tidak bertindak anarkis dalam melakukan
akis tersebut,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar