Sabtu, 20 April 2013

Panwaslu Siap Kawal dan Selamatkan Pemilukada OKI

Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyatakan siap mengawal dan menyelamatkan Pemilihan Umum Daerah (pemilukada) OKI.  Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan panwascam dan sekretariat panwascam dengan tema “Dari Panwaslu Kita Selamatkan Pemilukada OKI,”yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslu OKI, kemarin.

Rapat Koordinator Panwascam dan Sekretariat Panwascam tersebut bertujuan dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat berjalan dengan baikm lancar dan kondusif dan hasil Pemilukada OKI dapat diterima bagi semua pihak.

Hadir dalam rakor tersebut, Ketua Panwaslu OKI, Deri Siswadi SIP, Sekretariat Panwaslu OKI, Marwah SSos, Divisi Penanganan Pelanggaran, M Fahrudin SH, Divisi Humas dan Penanganan, Anshorullah SAg MSi, dan seluruh penwascal dan sekretariat panwascam se Kabupaten OKI.
Dalam kesempatan ituSekretatiat Panwaslu OKI, Marwah SSos mengatakan, rakor yang digelar ini merupakan konsilidasi untuk menjalin koordinasi antara panwascum dan sekretariat panwascam.
“Dengan koordinasi ini pula bagaimana pertanggung jawaban terkait tentang jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan dokumen-dokumen lain yang harus dilengkapi dengan data yang akurat, “ungkap Marwah.

Sementara Ketua Penwaslu OKI, Deri Siswadi SIP, mengatakan pentingnya peranan pengawas Pemilu, karena semua pengaduan harus melewati satu pintu yaitu Panwaslu.  Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya sangat diharapkan agar panwaslum, panwascam dan sekretariat dapat bekerja secara profesional serta bertindak cepat dan tepat dalam penanganan setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari panwaslu itu sendiri.
“Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar penetapan nomor urut Calon Bupati (cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) kabupaten OKI.  berarti mulai hari ini (kemarin, red) tugas kita dalam melakukan pengawasan pemilu sudah mulai.  Dan pada hari ini juga telah diberlakukannya undang-undang yang mengikat para pasangan cabup dan cawabup.  Untuk itu, panwascam harus mempersiapkan segala sesuatunya, dan menerapkan undang yang berlaku tentang pemilukada.  Jadi hal seperti sanksi sudah dapat diberlakukan, mengacu dengan undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2004 dan UU nomor 12 tahun2008 tentang pelaksanaan Pemilukada, “terang Deri kepada para peseta rakor.

Ditambahkan Deri, hal yang paling utama dalam rakor ini adalah untuk mengimplementasikan data Daftar Pemilihan Tetap (DPT), Kendati KPUD OKI belum menggelar rapat pleno penetapan DPT.  Ini dilakukan dalam rangka penyesuaian hasil rekapitulasi jumlah DPT versi panwaslu dengan jumlah DPT yang akan ditetapkan oleh KPUD OKI nanti.

“Sebab jika tidak ada kesingkronan DPT, dapat menyebabkan kisruh dan sengketa dalam pemilukada, terangnya.

Anshorullah SAg MSi, selaku Divisi Humas dan Penanganan juga menekankan, dengan kel;uarnya nomor urut pasangan cabup dan cawabup, peranan tugas panwaslu dan panwscam sangat penting dengan mengacu pada perundanga-undangan yang berlaku.  “DPT menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilukada agar dapat berjalan dengan kondusif, “tegasnya.

Panwascam Wajib Buat Posko Pengaduan

KAYUAGUNG – Panitia pengawasan Kecamatan (Panwascam) di 18 Kecamatandalam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) wajib mendirikan posko pengaduan.  Hal ini seiringan dengan telah ditetapkannya pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2014 – 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKI, kemarin (19/4).
Ketua panitia Pengawasan Pemilu (panwaslu) OKI, Deri Siswadi SIP, melalui Divisi Penanganan Pelanggaran Panitia Pengas, M Fahrudin SH pada kegiatan rapat koordinator penwascam dan sekretariat Panwaslu OKI mengatakan, setiap cabup dan cawabup wajib mengikuti tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) sesuai denga  peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Nah, guna meminimalisir adanya indikator kecurangan dalam tahapan pemilukada OKI, panwascam harus membuat posko pengaduan di kecamatan masing-masing, “ujar Fahrudin Lugas.

Dikatakannya, posko pengaduan tersebut berfungsi untuk menampung semua laporan-laporan terkait adanya indikasi permainan pelaksanaan pemilukada di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Misalnya ditemukan adanya pelaksanaan tahapan pemilukada yang berbauh manypolitic.  Contohnya, pembagian uang kepada pemilih yang dilakukan tim sukses (timses) cabup dan cawabup, atau pemberian sembako dan hal yang berbauh politik uang lainnya, “terangnya.

Selain itu, jika ditemukan ada oknum pegawai negeri sipil(PNS) yang bersikap tidak netral dan ikut dalam sosialaisasi salah satu pasangan cabup dan cawabup serta berbagai pelaksanaan pemilukada yang di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka perlu dilakukan pengawasan dan proses hingga tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Posko pengaduan tersebut, siapapun bisa melaporkan ke posko dan tentunya disertai dengan membawa barang bukti, “jelasnya.

Selanjutya panwascam atau petugas bisa terjun langsung untuk mencari kepanitia adanya kecurangan dalam tahapan pemilukada.  Dan jika terbukti, oknum tersebut dapat disanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

6 pasangan Cabup Cawabup Deklarasi Pemilukada Damai

KPUD Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasanga calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2014 – 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) setempet di Gedung Kesenian Kayuagung, kemarin (19/4) berlangsung sukses.
Dalam rapat pleno tersebut, dipimpin langsung Ketua KPUD OKI, Abdul Hamid Usman dan dihadiri seluruh anggota komisioner KPUD, Ismadi Umar, Ihsan Hamidi, Syamsu Santi dan Idham Halik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati OKI yang diwakili Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, Edward Candra, Ketua Pengawas Pemilu (panwaslu) OKI, AKBP Agus Fatchulloh SIK, Dandim 0402 OKI, Ketua Kejaksaan Negeri kayuagung para tim sukses dan tokoh masyarakat bersama undangan lainnya serta 6 pasang cabup cawabup yang siap berkompetisi dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) pada 6 Juni mendatang.
Setelah dilakukan pengundian yang dilaksanakan secara terbuka dan demokratis tersebut, akhirnya KPUD OKI menetapkan nama dan nomor urut pasangan cabub cawabup OKI periode 2014 – 2019 yakni nomor urut 1 pasangan H Bahir alamsyah – Baharuddin, nomor urut 2 pasangan Sri Anggraini – Suyahman, nomor urut 3 pasangan Zaitun Mawardi – Herman Thalib.
Selanjutnya nomor urut 4 pasangan Iskandar SE – M Rifai, nomor 5 pasangan Hj Tartila Ishak – Arif Akhadi dan yang terakhir nomor urut 6 pasangan HM Yusuf Mekki – Tri Kuncoro Hadilukio.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut tersebut, suasana menjadi ramai dan masing-masing pasangan serta tim sukses menyambut hangat nomor urut yang telah diterima masing-masing pasangan.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pananda tanganan surat persetujuan pemakaian gambar dan nama serta gelar dari masing-masing kandidat baik cabup maupun cawabup.
Setelah mendapatkan nomor urut dan manadatangani persetujuan pemakaian gambar dan nama serta gelar.  Masing-masing calon sepakat untuk menggelar deklarasi Pemilukada Damai, menerima kekalahan dan siap menang yang ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan oleh 6 pasangan cabup cawabup, yang diketahui oleh Bupati OKI, Dandim 0402 OKI, kejaksaan Negeri kayuagung, ketua Pengawas Pemilu dan ketua KPUD OKI.
Ketua KPUD OKI, Abdul Hamid Usma, mengatakan deklarasi pemilikada damai menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 6 Jui mendatang diharapkan dapat berjalan dengan damai sehingga dapat menigkatkan kualitas demokrasi dan pemilukada yang jujr dan adil.
“Melalui deklarasi pemilukada damai ini, diharapkan masing-masing pihak dapat menciptakan suasana kondusif terutama di lingkungan masing-masing agar terciptanya pemilukada yang damai aman jujur dan adil, tanpa adanya keributan dan hal-hal yang akan dapat menciderai dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilukada ini, “tandas Abdul Hamid.
Adapun deklarasi damai tersebut, ke 6 pasang cabup cawabup mengucapkan naska deklarasi diantaranya siap mewujudkan pemilu bupati dan wabup OKI tahun OKI tahun 2013 yang berkualitas berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, demokratis dan bermatabat.
Mewujudkan keharmonisan kehidupan masyarakat OKI baik dalam kehidupan beragama, politik, ekonomi, sosial dan budaya, sebelum, selama dan sesudah pemilu bupati dan wabup OKI 2013.  Selanjutnaya masing-masing cabup cawabup menyatakan tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan,menghina atau menyerang keharmonisan pasangan calon lain dan mentaati semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta beberapa pernyataan lainnya.
Sementara itu, Kepala Tekni dan Hubungan Masyarakat KPUD OKI, setiap tahapan Pemilukada telah diatur dan disusun sesuai dengan jadwal serta aturan yang berlaku.  “Untuk itu, jika memang ada hal-hal yang ragu dan perlu dipertanyakan silahkan datang ke KPUD, “tandasnya.