Kamis, 19 Desember 2013

CALON KADES WAJIB TES NARKOBA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Mulai tahun 2014 mendatang, calon kepala desa (Kades) wajib tes bersih narkoba. Sebab, seorang Kades akan menjadi pemimpin dan teladan bagi warga desa. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Kabupaten Ogan Ilir, Dirowadi, SPd, MSi.
Dirowadi mengatakan, sebagai seorang pimpinan, seorang Kades tentu saja akan menjadi contoh, teladan atau menjadi figur pemimpin bagi anak buahnya, bawahannya, dan warganya. ”Begitu juga sebagai seorang calon kepala desa harus menjadi contoh teladan bagi rakyat atau warganya,” kata Dirowadi pada Irdess Sumsel di ruang kerjanya, Rabu (18/12).
Untuk itu, kata Dirowadi, selain memenuhi persyaratan dan kriteria lainnya, calon kepala desa juga harus dilakukan tes bersih narkoba. ”Apabila didapati hasil tesnya positif narkoba secara otomatis akan gugur,” katanya.
Disinggung masalah tes bersih narkoba terhadap Kades yang menjabat sekarang, menurut Dirowadi, pihaknya siap-siap melakukan hal itu. ”Kapanpun yang pasti kami sifatnya menunggu kebijakan dan instruksi dan kebijakan dari bupati, pihaknya pasti akan menjalankan instruksi tersebut. ”Sekali lagi kami tegaskan, kapanpun kami siap melakukan tes terhadap Kades yang ada sekarang,” tukasnya.
Ditambahkan Dirowadi, seharusnya tes narkoba sudah terjadwal, paling tidak setahun sekali pihaknya akan melakukan tes bersih narkoba terhadap pejabat struktural, termasuk Kades. ”Kami telah membentuk tim yang bekerjasama dengan dokter. Masalah alat pemeriksaan tes bersih narkoba memang cukup mahal yaitu Rp150 ribu sekali pakai perorang,” tambahnya.
Walau relatif mahal, menurut Dirowadi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk mendapatkan figur-figur pemimpin dan pekerja yang bersih, pemerintah harus menyiapkan anggaran tersebut.