IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Bila sebelumnya
polisi telah mengamankan tiga orang warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran
Timur, Kabupaten OKI yang diduga ikut dalam aksi pengrusakan dan pembakaran
Kantor dan Mess PT Gading Jaya di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur OKI,
yang terjadi pada Minggu (30/6) sore.
Kini Satuan Reskrim Polres OKI pimpinan AKP N Ediyanto, berhasil membekuk
satu warga lagi yang diduga menjadi provokator pengrusakan dan pembakaran
kendaraan operasional, kantor dan mess Sampoerna Agro Grup tersebut.
Tersangka, Amansri alias Pulek (32), warga Desa Pedamaran 6, Kecamatan
Pedamaran, Kabupaten OKI.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP N Ediyanto, didampingi Kanit Pidum, Ipda
Irwan Sidik mengatakan, tersangka Pulek, selain terlibat dalam aksi pembakaran
kantor dan mess PT Gading Jaya yang bersangkutan juga merupakan provokator yang
mengerahkan massa dalam aksi anarkis tersebut.
”Berdasarkan keterangan tersangka yang pernah kita tangkap sebelumnya yakni
Depka (25), Dony (26) dan Guruh Saputra (17). Tersangka Amansri menjadi dalang
provokator yang menghasut warga untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran,”
ujar Ediyanto kepada Media Irdess,
kemarin (12/8).
Dikatakannya, tersangka Pulek ditangkap Selasa dini hari (12/8) sekitar
pukul 03.00 WIB, dirumah temannya di SP1, Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran
Timur.
”Tersangka ini kami duga merupakan rekan tersangka Efran dalam kasus mafia
sawit. Sebelumnya tersangka Pulek juga pernah tertembak oleh sesama pencuri
buah sawit di lahan PT Gading Jaya. Dia juga diduga terlibat kasus pembunuhan
dan beberapa kasus curanmor di wilayah hukum Polres OKI,” terangnya.
Sementara itu tersangka Pulek, ditemui di ruang Riksa Unit Pidum membantah,
jika dirinya dikatakan ikut, apalagi menjadi provokator dalam aksi pembakaran
asset-asset milik Sampoerna Agro Grup tersebut.
”Aku tidak membakar. Aku tidak terlibat, tapi aku memang ada di lokasi. Tapi
itu Cuma melihat saja. Baru melihat sebentar aku pulang. Jadi tidak tahu siapa
yang bakar kantor itu,” kilahnya.
Sekedar mengingatkan, PT Gading Jaya, Group Sampoerna Agro, dibakar ratusan
massa di Desa Kayulabu, beberapa waktu lalu. Penyebab pembakaran dan
pengrusakan tersebut lantaran salah seorang mafia pencuri sawit, bernama Efran
ditembak orang tak dikenal diperutnya, akibat aksi anarkis oleh massa pihak
perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.