Selasa, 02 April 2013

2013 Disnakertrans Bakal Tempatkan 200 transmigran



KAYUAGUNG – Setelah sukses melakukan penempatan terhadap 200 KK sebagai peserta transmigransi di Bumi Bende Seguguk tahun 2012, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI, pada tahun 2013 akan kembali menempatkan 200 transmigran.
“Hingga saat ini, Kabupaten OKI masih menjadi salah satu daerah jtujuan utama transmigran di Provinsi Sumatera selatan dan setiap tahun kita telah menempatkan ratusan transmigran.  Dan pada tahun 2013 rencananya kita akan memeprsiapkan penempatan 200 transmigran lagi, “ungkap Kepala Disnakertrans, Sumijarno kepada koran ini.
Dikatakannya, para transmigran yang telah ditempatkan tidak dibiarkan begitu saja, sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI serius memperhatikan para warga transmigrasi dalam memenuhi kebutuhannya.
Kita telah menerima 200 KK transmigran pada tahun 2012.  Ini adalah juota terbesar di Sumsel.  Untuk tahun 2013 rencananya juga akan membuka peluang bagi transmigran dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan juga transmigran Lokal, “ujarnya.
Dengan tingginya minat transmigran ke OKI, sambung dia, karena ketersediaan lahan, sarana dan prasarana yang memadai serta perhatian Bupati OKI kepada warga transmigran.  “Bahkan sudah disiapkan rumah sebanyak 200 unit rumah di Desa Gajah Mati yang nantinya untuk ditempati transmigran lokal maupun dari luar daerah, ‘ungkapnya.
Dikatakannya program transmigrasi tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitar, akan tetapi juga berdampak dalam pemerataan pembangunan di daerah-daerah.  “Yang terpenting dalam rangka meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga keuntuhan NKRI, “tukasnya.
Terpisah, sebelumnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI Abdianto mengungkapkan pertumbuhan perekonomian penduduk di OKI terus mengalami peningkatan, setiap tahun ada peningkatan sebanyak 4.51%, sehingga wajar saja banyak transmigra yang berminat untuk hidup di Kabupaten OKI.
“Pertumbuhan perekonomian penduduk OKI mayoritas didukung dari pertanian dan perkebunan, kita sangat mendukung apa yang diprogramkan oleh Pemkab dalam rangka mensejahterahkan rakyat OKI, terutama dalam program transmigrasi, ‘ungkapnya.
Kedepan berharap selain permukiman dan penyediaan lahan untuk mendukung perekonomian warga transmigrasi, Pemkab juga membangun infrastuktur, transportasi untuk penduduk perairan, karena daerah SP ini sangat sulit dijangkau.

PN Kayuagung Minim Hakim



KAYUAGUNG – Hingga saat ini, Pengadilan Negeri Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih mengalami kekurangan hakim, padahal jumlah sidang yang akan digelar setiap hari cukup banyak karena menangani dua Kabupaten, yakni OKI dan Ogan Ilir (OI).
“Dalam sehari sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung, mencapai puluhan perkara hingga lebih, dengan berbagai macam kasus perkara yang disidangkan. :kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Khusaini SH MH, kemarin.
Khusaini menjelaskan, dalam sidang sering ada perkara yang ditunda, karena tidak hadirnya saksi atau tuntutan jaksa belum siap dan alasan lainnya.  “Karena Pengadilan kekurangan hakim dan apabila saat akan menggelar sidang tidak Majelis atau hakimnya kurang dari tiga orang, maka sidang juga ditunda, “tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, adapun jumlah hakim yang ada saat ini hanyalah berjumlah 7 orang termasuk ketua pengadialan yang juga ikut menangani sidang.  Terkadan, lanjutnya, sidang sering hanya 2 Majelis saja, karena setiap sidang untuk satu perkaranya dapat dikatakan Majelis jika hadir hakim ketua dan dua orang hakim anggota.
“Idealnya PN Kayuagung harus memiliki, 3 Majelis atau 9 orang hakim, sedangkan untuk ketua dan wakil ketua, seharusnya lebih cenderung untuk urusan keluar dan dalam pengadilan.  Tetapi karena kekurangan hakim, saya selaku Ketua PN juga ikut sidang.  Kita sudah mengusulkan ke pusat agar adanya penambahan hakim sejak tahun lalu.  Namun hingga saat ini belum terealisasi, “tandasnya.
Dengan kekurangan hakim ini, kata Khusaini, perkara yang ditangani dipastikan akan sering tertunda, apalagi perkara yang disidangkan dalam setiap tahun bisa mencapai 600 perkara hingga lebih dari Kabupaten OKI dan OI.  “Jadi banyangkan saja apabila kekurangan hakim, maka akan memperlambat tugas, “tambahnya.
Untuk jumlah ruangan sidang, menurut Khusaini, pihaknya tidak ada kendala karena telah memiliki 3 ruangan.  “jadwal persidangan biasanya setiap hari dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.  Tetapi apabila jumlah terdakwa yang disidangkan banyak, maka jadwal di perpanjang hingga pukul 16.00 WIB.  Dan dalam satu hari, terdakwa yang disidang sebanyak 30 orang atau lebih, “pungkasnya.

TDL Naik , Rakyat Menjerit



KAYUAGUNG – Setelah per 1 Januari 2013 lalu, PLN menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kini per 1 April TDL PLN kembali naik, terang saja hal tersebut membuat rakyat menjerit, pasalnya beban yang harus diemban bertambah sementara kebutuhan rumah tangga lainnya mendesak untuk dipenuhi.
Yati (35), salah seorang pelanggan PLN mengaku cukup berat dengan kembali naiknnya TDL, setelah sebelumnya telah mengalami kenaikan kini kembali naik.  “Kenaikan TDL ini menambah beban rumah tangga yang harus kami tanggung, ini berarti harus merogoh kocek lebih dalam lagi, dengan naiknya tarif dasar listrik, “ungkapnya kepada koran ini kemarin (1/4).
Dikatakanya, sebelumnya pada awal Januari 2013 lalu sudah naik, dimanan listrik harus menyiapkan uang lebih untuk membayar tagihan listrik, sebab otomatis tagihan penggunaan listrik menjadi membengkak dari sebelumnya.  “Berarti mulai bualan depan tagihan listrik saya kembali lebih besar dari bulan sebelumnya, “imbuhnya.
Senada diutarakan Rahman (45) pelanggan PLN lainnya, memang TDL yang naik tersebut tidak semuanya berlaku pada pelanggan PLN, hanya berlaku pada pelanggan PLN diatas 900 VA, namun kenyataan cukup banyak pelanggan PLN yang menggunakan Kwh di atas 900 VA, terang saja kenaikan TDL cukup menjadi beban berat bagi pelanggan, terutama para pelaku Usaha Mikro dan kecil menengah (UMKM).
“Tentu saja kenaikan TDL ini sangat berimbas pada kelangsungan pelaku UMKM di OKI, ini akan menambah biaya pengeluaran sehari mulai dari modal dan keperluan biaya produksi lainnya, “terangnya.
Sementara sebelumnya, Manager PLN Rayon Katuagung, Faizal melalui Staf Pelayanan Humas PLN, Indra Gunawan mengatakan Kenaikan TDL PLN dilakukan secara bertahap pertiga bulan, dimana sebelumnya dilakukan pada awal Januari lalu, dan kini per 1 April dan tiga bulan kemudian menyusul.
Dimana kenaikan tersebut sebesar 4,3 persen dengan maksimal total kenaikan 15 persen.
“Kenaikan bertahap per tiga bulan itu dipatok rata-rata 4,3% merupakan bagian dari kenaikan total sekitar 15% pada tahunini, “imbuhnya.
Namun, katanya kenaikan TDL tersebut tidak berlaku pada pelanggan PLN 450 – 900 VA, tapi hanya berlaku pada pelanggan PLN di atas 900 VA, baik pelanggan rumah tangga, industri, instansi, perkantoran dan pelanggan PLN lainnya

KPU OI Sosialisasi Bacaleg 2014.


INDRALAYA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Ogan Ilir (OI) adakan sosialisasi kepada partai politik yang siap bertarung  di tahun 2014 mendatang guna untuk memperebutkan kursi empuk yang ada di DPRD OI yang diperkirakan kursi yang diperebutkan sebanyak 40 kursi.

Menurut Ketua KPUD OI Amrah Muslimin,SE,MSi. Saat membuka sosialisasi seniin (1/4) kemarin  mengatakan kita sosialisasikan peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 tentang pedoman teknis pencalonan legeslatif serta  sebanyak 12 Parpol yang siap tempur untuk memperebutkan kursi Legislatif sudah kita undang untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Lebih jauh dikatakan Amrah mengenai persyaratan calon antara lain  minimal usia bakal calon legeslatif 21 tahun dan wajib 30 persen untuk quota perempuan setiap dapilnya untuk pileg ini kita menjadi lima dapil  dan untuk kesehatan kita berikan kemudahan di puskesmas sedangkan untuk tes urine kami serahkan kepada caleg mau rumah sakit manasaja."Ungkap Amrah.

Sementara itu Aisten  I, H.Herman,SH,MM mengatakan sehubungan surat KPU OI Nomor: 26/KPU-OI/006.435466/III/2013 tertanggal 26 maret 2013 tentang koordinasi permohonan persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten OI kami sampaikan 1. Atasan langsung Kades adalah Camat, SK Pengangkatan dan Pemberhentian dikeluarkan oleh Bupati melalui BPMPD. 2.Perangkat desa terdiri Kades dan Kaur atasan langsungnya adalah Kades, diangkat dan diberhentikan oleh Kades. 3.BPD kedudukannya sejajar dengan Kades, diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usul Kades dan Camat."Ungkap Herman mengakhiri.