Jumat, 06 September 2013

PENCARI KERJA DI OKI MASIH TINGGI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Ternyata, jumlah pencari kerja di Kabupaten OKI masih tinggi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pembuat kartu pencari kerja atau kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan OKI.
Kepala Disnakertrans OKI Amiruddin melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja M Akip, Rabu (4/9), mengatakan, peningkatan jumlah pembuat kartu AK1 atau kartu kuning dan pembuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) karena adanya beberapa informasi tentang lowongan kerja.
”Banyak warga OKI yang ingin mencoba peruntungan ikut tes CPNS, karena berdasarkan informasi yang mereka terima pada bulan ini akan ada rekrutmen CPNS,” ujar M Akip.
Berdasarkan data, warga yang membuat kartu kuning dari berpendidikan sarjana, SMA, dan SMP lebih dari 1.000 orang. Pada Juli 2013 sebanyak 320 orang, kemudian pada Agustus sebanyak 560 orang. Mereka kebanyakan melamar CPNS, selain itu ada juga yang melamar di perusahaan swasta, begitu juga untuk menjadi TKI.
M Akip mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pencari kerja dari OKI, jika nanti sudah bekerja, segera melapor ke Disnakertrans, agar pihaknya bisa mengetahui angka pengangguran yang ada di wilayah OKI. ”Kita berharap jumlah pencari kerja di OKI dapat berkurang,” kata dia.
Sementara itu, Pemkab OKI juga terus mewaspadai rekrutmen buruh migran secara ilegal oleh agen tenaga kerja Indonesia (TKI) gadungan yang marak seusai libur Lebaran. Sosialisasi ke sejumlah desa sentra TKI diintensifkan sejak dua pekan terakhir dengan mengenalkan modus penipuan yang bisa dilakukan.




PEMEKARAN PANTAI TIMUR MENDESAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemekaran Kabupaten Pantai Timur dari Kabupaten Induk Ogan Ilir (OKI) sangat mendesak, mengingat wilayah OKI yang begitu luas dan sulitnya akses transportasi dari wilayah perairan menuju ibukota kabupaten. Namun hingga saat ini kepastian dimekarkannya Kabupaten Pantai Timur ini belum jelas, walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu telah menyetujui adanya kabupaten baru tersebut.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKI, Hendri SH MM ketika dikonfirmasi oleh media Irdess Sumsel menyatakan, hingga saat ini tidak ada permasalahan lagi terkait administrasi pemekaran Kabupaten Pantai Timur ini. “Dari segi pemerintahan tidak ada lagi permasalahan administrasinya, semuanya sudah beres, tinggal pengesahan saja,” kata Hendri, Selasa (3/9).
Dia menuturkan, berkas pengajuan kawasan Pantai Timur yang meliputi Kecamatan Sungai Menang, Cengal, Air Sugihan, Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam saat ini masih dibahas di DPR RI dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada tindaklanjutnya. “Masih dibahas di Komisi II DPR RI. Ya kita berdoa saja mudah-mudahan ini cepat terealisasi,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI asal Tulung Selapan, Abdiyanto SH berharap dalam waktu dekat ada kabar yang menggembirakan terkait pemekaran Pantai Timur ini, sebab pemekaran wilayah  tersebut sudah sangat mendesak. “Kan saat ini tidak ada permasalahan lagi, segala sesuatunya sudah dipenuhi, begitu juga dengan Mendagri yang telah menyetujui. Mudah-mudahan Komisi II DPR RI segera mengesahkan pemekaran wilayah pesisir ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs Teguh Nugroho MSi menyatakan, kawasan Pantai Timur Kabupaten OKI dinilai layak dan siap dimekarkan. Keputusan ini merupakan hasil kajian bekerjasama dengan Pemkab OKI.
“Dari berbagai penilaian di lapangan yang selama ini dilakukan, calon Kabupaten Pantai Timur direkomendasikan untuk menjadi kabupaten baru dengan kategori Mampu dan OKI sebagai calon Kabupaten Induk, juga dinilai mampu dan direkomendasikan untuk tetap menjadi kabupaten meskipun kehilangan 5 kecamatan yang akan menjadi kabupaten baru,” ungkapnya.
Wacana pemekaran Pantai Timur OKI sudah didengungkan beberapa tahun ini. Namun karena adanya moratorium, pemekaran Pantai Timur OKI juga dihentikan sementara. Tahun 2013 keran pemekaran wilayah sudah dibuka kembali. Kesempatan ini menurut H Ishak Mekki agar digunakan sebaik-baiknya demi percepatan pembangunan di wilayah ini serta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
H Ishak Mekki pun sangat getol memperjuangkan pemekaran Pantai Timur. “OKI memiliki wilayah yang teramat luas sebagai kabupaten, bahkan lebih luas dari Provinsi Banten, dari Provinsi Gorontalo dan sedikit lebih kecil dari Jawa Barat. Rentang kendali ini terlalu amat luas. Pelayanan kepada masyarakat jauh, pembangunan infrastruktur tidak merata, laju ekonomi juga tersendat. Karenanya satu-satunya jalan keluar yaitu dengan pemekaran wilayah dengan harapan masyarakat di kawasan ini akan lebih sejahtera,” ujar Bupati OKI ini.

Sementara itu presidium pemekaran Pantai Timur OKI, Haysen Hower didampingi beberapa tokoh Pantai Timur lainnya seperti Sang Dewi Rusmin Nuryadin, H Bastoni Baridun, H Adam Malik mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab OKI. “Mewakili masyarakat Pantai Timur, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya keras Bupati OKI untuk mendorong percepatan pemekaran Pantai Timur OKI. Buktinya semua persyaratan di level kabupaten sudah dirampungkan,” ungkapnya.

10 PERSEN WARGA TRANS “LARI”


IRDESS, INDRALAYA, OI – Sejak adanya warga transmigrasi pada tahun 2009 lalu hingga saat ini, sedikitnya 10 persen dari 1.135 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di transmigrasi Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rambutan Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, dan Tanah Abang Kecamatan Indralaya Utara, dan Tanah Abang Kecamatan Muara Kuang dikabarkan ”lari” alias meninggalkan tempat yang sudah disediakan pihak Pemerintah tersebut. Nah loh???
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Transmigrasi Dinas Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir (OI) Saili, lokasi transmigrasi ada dua lokasi, satu di daerah KTM Kecamatan Indralaya Utara, dan satu lagi di Tanah Abang Kecamatan Muara Kuang. ”Jumlah rumah warga transmigrasi ini ada 1.135, masing-masing 1.000 terletak di KTM dan Tanjung Pule, dan sisanya 135 di Tanah Abang. Dari sekian banyak ini 10 persennya sudah ditinggalkan penghuninya,” ujar Saili ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9).
Dia membeberkan, alasan warga trans yang meninggalkan tempatnya tersebut beragam, mulai dari masalah banjir, lahan garapan tidak siap, dan ada juga yang mengambil terus dialihkan ke pihak lain. ”Semua yang meninggalkan tersebut warga Pulau Jawa, ada dari Madiun, Yugyakarta, Jepara, Bantul dan lain sebagainya yang dari Pulau Jawa. Kalau dari lokal itu keluar masuk saja,” beber pria berkacamata ini.
Bagi rumah yang kosong ditinggalkan warga ini, pihaknya sudah mengajukan kepada pihak pusat agar diganti dengan warga yang lain. ”Pastinya untuk pengganti tidak boleh dari lokal, hanya untuk Pulau Jawa saja,” imbuhnya.
Lebih jauh kata dia, tidak ada target yang ditentukan agar rumah warga trans terisi semua, melainkan pihaknya hanya memberikan deadline kepada Bupati yang bersangkutan dari Pulau Jawa untuk menempatkan siapa. ”Kalau tidak nanti, kita minta Bupati kita untuk membuat aturan sendiri bagaimana baiknya agar rumah-rumah transmigrasi yang kosong ini bisa terisi semua,” terangnya.
Disinggung mengenai adanya isu rumah transmigrasi yang dijualbelikan oleh warga dia menuturkan, hal itu tidak masalah asalkan sudah ditunggu selama 20 tahun. ”Kalau di bawah itu, wewenang kita untuk mengurusnya. Ya, seperti diisi warga lain yang juga dari Pulau Jawa,” tuturnya.
Banyaknya warga Pulau Jawa yang angkat kaki dari pemukiman KTM Rambutan diakui salah satu warga trans asal Jawa, Hermanuddin (38). Menurut dia, perjanjian yang telah ditetapkan pemerintah, warga trans yang sudah menetap selama enam bulan sudah bisa mendapatkan lahan usahanya.
”Tapi sejak awal tinggal di trans hingga sekarang, lahan usaha itu tidak kita dapatkan. Ini yang menyebabkan teman-teman banyak pulang, bukan karena banjir. Yang bertahan, adalah sekitar 150-an atau setengahnyalah,” ungkapnya seraya mengaku yang bertahan tidak ada pilihan lain, karena kebanyakan keluarga tidak ada lagi di tempat lain.
Dia menambahkan, bagi yang bertahan, menggantungkan hidup dengan menjadi buruh bangunan, dan sebagian bekerja di PT IAL. ”Pastinya, kita sangat mengharapkan lahan yang semestinya menjadi hak kita itu dikembalikan, dan kita dapat mengolahnya untuk usaha tani,” imbuhnya.
Senada diungkapkan Sumardi, warga trans asal Madiun, Jawa Timur (Jatim), memang benar banyak warga trans di UPT-nya tersebut meninggalkan tempat tinggalnya, karena tidak memiliki lahan usaha I. ”Jujus Mas, kami yang tinggal di sini ini semuanya petani, jadi kalau petani tidak mempunyai lahan itu gimana Mas, kami sangat berharap kepada pemerintah agar memperjuangkan nasib kami ini, supaya bisa hidup sama dengan orang lain,” tuturnya yang mengaku saat ini bekerja sebagai kuli bangunan.



Pelantikan PAW Cacat Hukum

INDRALAYA-Irawadi Sahil Sahal, perwakilan dari delapan anggota DPRD Ogan Ilir yang terkena Pergantian Antar waktu (PAW) menilai pelaksanaan pelantikan PAW yang akan digelar pada 9 September mendatang cacat hukum. Pasalnya, hingga saat ini ke delapan anggota PAW belum mengantongi SK pemberhentian. “Ini persoalan kasuistis. Soal PAW sampai saat ini tidak ada koordinasi baik dari Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Iklim Cahya maupun dari sekretariat. Persoalan mau menjadwalkan pelaksanaan pelantikan silakan saja. Kami menilai pelantikan PAW cacat hukum atau illegal,” kata anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Irawadi Sahil Sahal, Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih tetap menjalankan dan memegang teguh amanat partai maupun masyarakat. Karena sebagai kader partai pihaknya masih diakui dan tidak ada pemberhentian maupun pergantian dari partai. Apalagi soal penarikan sebagai anggota legislatif yang mewakili partai. Soal pencalonan dari partai lain, masih kata dia, justru pihaknya telah mendapat persetujuan dari partai. Bahkan DPP PBR di Jakarta melalui suratnya menyatakan persetujuan pencalegan dari partai berbeda. “Menginggat partai asal tidak lolos peserta pemilu 2014, maka partai membatalkan pengunduran diri karena sifatnya hanya memenuhi syarat pencalegan sesuai peraturan KPU saja, setelah adanya keputusan MK,”terangnya. Disamping itu, masih kata dia, amar putusan MK sudah sangat jelas bahwa bagi anggota legislatif yang berasal dari partai yang bukan peserta pemilu 2014 tidak harus mengundurkan diri atau diberhentikan. Kalaupun akan ada pergantian, patut untuk dipertanyakan terlebih dahulu atau ditelaah kembali. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum untuk membatalkan pelantikan itu. Ya, mungkin saja agenda pelantikan berlaku bagi anggota lain yang tidak ada implementasinya dengan putusan MK,”tuturnya. Menyikapi adanya keluhan itu, Ketua DPRD Ogan Ilir H Iklim Cahya menegaskan semua proses pemberhentian dan pelantikan telah sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku sehingga pelantikan tetap akan dilaksanakan pada 9 September mendatang. “Semua anggota PAW telah membuat surat pernyataan pengunduran diri. Kalau tidak mau mundur, ya jangan buat surat pengunduran diri. Silakan saja kalau mereka tidak senang dapat melalui PTUN atau sebagainya. Sepanjang tidak adanya surat penundaan dari Gubernur dan PTUN, kami tetap akan melaksanakan proses pelantikan anggota PAW,”terang Iklim. Iklim menjelaskan sebelum mencalonkan diri sebagai anggota legislative, para anggota PAW telah membuat surat pernyataan mundur dan surat keterangan mundur dari anggota DPRD. Setelah itu keluar surat dari partai yang isinya memberhentikan anggota DPRD dari partai tersebut. Kemudian kembali diverifikasi KPU. Setelah dinyatakan lengkap langsung dikirim ke Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya diteruskan ke Gubernur Sumsel. “Jika tidak diproses, imbasnya akan mengarah ke bagian keuangan. Mereka tidak menyadari kalau surat partai itu masih berlaku,”ujarnya. Diketahui, ke delapan anggota DPRD OGan Ilir yang di PAW yakni dari Partai Golkar Amirul Mukminin menggantikan Darwin Harja dan M Salim AK menggantikan Andi Azhari. Partai Bintang Reformasi (PBR), Azmin H Sardini menggantikan Irawadi Sahil Sahal dan H Edison Mulkan menggantikan Sonedi. Sementara dari PDK Arham Padoli menggantikan Hardi Sofuan dan Harman Nadi menggantikan Yenny KH Makmun. PPIB Kusnadi menggantikan Taskiya dan Partai Pelopor Muryani menggantikan Fathul Jaya.(sul)

Warga Desa Srijabo Ancam Aksi Demo

Sungai Pinanag- Aktifitas penambangan pasir di Desa Sungai pinang I dan Desa Srijabo Kecamatan sungai pinang saat ini masih saja berlangsung, padahal surat dari dinas pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup kabupaten Ogan Ilir (OI) berupa berita acara Hasil rapat antara penambang, masyarakat dan pihak-pihak terkait sudah di keluarkan dan di sampaikan kemasing-masing pihak yang terkait. Dalam berita hasil rapat tersebut memeuat beberapa point kesepakatan masalah penambangan pasir di kecamatan Sungai pinang, kenapa sampai dengan sekarang aktifitas penambangan pasir masih saja berlangsung ? Padahal pada waktu itu semua peserta rapat telah menandatangani nota kesepakatan itu ? Tetapi berita acara hasil rapat tersebut tidak di tembuskan kepihak-pihak terkait, seperti yang telah di ucapkan oleh kepala bidang (Kabid) Geologi Pertambangan Umum AT/ AP Ir. Febrianto, M.si saat rapat berlangsung pada tanggal 22 Agustus 2013, dengan kenyataan ini sehingga memicu kemarahan warga Desa Srijabo, warga merasa telah di permainkan Dinas pertambangan (OI), dan warga juga mengancam akan melakukan aksi Demo untuk memperjuangkan Aspirasi warga, ujar Akmal, (37). Perwakilan warga Desa srijabo yang mengikuti rapat, kemarin (4/9) di kediamannya. Waga sekarang menilai bahwa mereka saat ini merasa di permainkan oleh pihak Dinas Pertambangan, dan warga mengancam dan tidak segan-segan akan melakukan Aksi Demo besar-besaran, samapai tuntutan warga terpenuhi, Pada kenyataannya pada saat ini bukan hanya pihak penambang saja yang melanggar poin-poin kesepakatan rapat, tetapi yang membuat wara berang pihak Dinas Pertambangan juga tidak berpengan pada kesepakatan tersebut dan ini telah melecehkan warga desa Srijabo. Sementara itu Camat sungai Pinang Eddy Erlangga, SSTP. M.si mengatakan permasalahan Aktifitas penambangan pasir di Desa suangai pinang I dan Desa srijabo yang selama ini selalu di keluhkan oleh Warga memang sudah menjadi kosumsi Publik saat ini pihak penambang sudah mengetahui peraturan-peraturan yang harus di taati dalam melakukan penambangan,akan tetapi pada kenyataanya pihak penambang selalu mengabaikan aturan-aturan tersebut, Dampak dari penambangan tersebut mengakibatkan Dam penahan tebing Amblas di sekitar areal penambangan, penambang juga tidak memakai Terpal dalam mengangkut pasir dengan menggunakan mobil Dam truk, sehingga Air dan pasir berceceran di sepanjang jalan lintas timur (jalintim) yang mengakibatkan sepanjang jalan berdebu dan becek di saat turun hujan. Masih kata Eddy," permasalahan ini harus secepatnya segera di selesaikan semua yang berkepentingan harus duduk satu meja, permasalahan penambangan pasir ini dapat memicu konfik kalau permasalahannya tidak segera di selesaikan, jika penambangan pasir ini masih tetep berjalan warga kedua Desa sangat menentang karena dampaknya merusak lingkungan sekitar. Dan jika penambangan pasir ini di tutup Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan terserap, tenaga kerja tidak dapat bekerja lagi, untuk itulah permasalahan penambangan pasir ini harus segerah kita selesaikan dengan cara pemikiran jernih dengan hati yang dingin, agar setiap permasalahan dapat di selesaikan dengan lebih baik harapnya ,"unjar Eddy.
Mejelang Pileg 2014, Caleg PKPI Siap Bertarung. INDRALAYA-Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Abu zaidi Romli, Saat di kunjungi awak media Online Irdess sumsel, jum'at (23/8) pada pukul 16.45wib. di sekretaris DPK PKPI di jalan lingkar Terminal Km 32 Kelurahan Timbangan, kecamatan, indralaya utara kabupaten Ogan Ilir, (OI). Menurutnya, bahwa, partai PKPI OI akan mampuh untuk memperebutkan beberapa kursi yang ada di DPRD OI, dan siap bertarung dengan partai-partai Politik yang telah lolos perivikasi pada priode 2014-2019, untuk memperbutkan sejumlah kursi yang ada di DPRD Ogan Ilir, maupun DPRD Provinsi sumatra selatan, pada Pileg di tahun 2014 mendatang, Kalau untuk Caleg wilayah Dapil I, 2, 3, 4 dan 5 (OI), jumlah caleg kita yang siap bertarung di pileg 2014 mendatang untuk memperebutkan sejumlah kursi di DPRD OI, ada 16 Orang yakni terdiri dari 9 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Saya juga selaku Ketua DPK PKPI OI, juga mencalonkan diri sebagai caleg dari wilaya Dapil III (OI) tanjung raja, dengan nomor urut.1, dan siap untuk bertarung pada pileg di tahun 2014 mendatang. " Mohon do'a dan dukungannya",unjarnya Sementara itu ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKPI Kecamatan, Payaraman kabupaten Ogan Ilir (OI) Jumaadin, H. Bakar. Mengatakan, " Untuk wilayah Dapil IV (OI), dari PKPI jumlah calon legislatif ada 6 orang yakni, 4 laki-laki dan 2 orang Perempuan, saya sendiri sebagai putra daerah, saya juga tengah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang calon legislatif pada priode 2014-2019, Dari Dapil 4,(OI) dengan nomor urut. 4 daerah pilihnya meliputi kecamatan tanjung batu dan kecamatan payaraman, dan saya dipercayakan untuk menjadi ketua PAC PKPI kecamatan Payaraman dan untuk sekretaris PAC kecamatan payaraman yakni, saudara jumadi asal daerah Desa tebedak 1, kalau basis partai PKPI OI ini mulai dari kecamatan, tanjung batu sampai kecamatan, payaraman " Insyak allah dengan keadaan yang memungkinkan kita akan mewujudkan impian bersama," saya hanya Ingin memperjuangkan dan mensejahterahkan masyarakat (OI) dengan berusaha sekuat tenaga untuk benar-benar menjadi seorang wakil rakyat yang merakyat, saya tidak bayak berjanji dan saya akan memberikan bukti kepada rakyat, " unjarnya. Hal senada di katakan oleh, Ishak salah satu calon legislatif dari Patai Keadilan Persatuan Indonesia PKPI dari Dapil IV (OI) kecamatan tanjung Batu dan payaraman, dengan nomor urut 3, "saya juga siap bertarung/bersaing pada pileg di tahun 2014 mendatang "mohon do'a dan dukungannya kepada masyarakat kecamatan tanjung batu dan kecamatan payaraman",unjarnya. Tak maukala bersaing saudari Nyayu yusnaini, Darmawan rasyid ridho ,Sp.(Alm) (Anak H. Ishak) daerah asal Desa Tanjung Atap kecamatan, tanjung batu, caleg dari partai yang sama yakni PKPI (OI) Dapil 4 (OI) dengan nomor urut.2 daerah pilih meliputi kecamatan, tanjung batu dan payaraman, " saya mengharapkan dungungan masyarakat tanjung batu dan payaraman untuk mendukung dan memilih saya pada pileg di priode 2014-2019, mohon do'a dan dukungannya, tanpa do'a dan dukungan masyarakat kecamatan, tanjung batu dan kecamatan, payaraman, saya tidak dapat menuai harapan saya pada pileg di tahun 2014 mendatang,"unjarnya Dalam kesempatan yang sama Sekretaris jeldral Dewan Pimpinan Kabupaten, DPK Partai Keadilan Persatuan Indonesia, PKPI Ogan Ilir (OI) Zulkifli menuturkan bahwa dirinya mencalonkan sebagai caleg Provinsi dari Dapil OI dan OKI, nomor urut.2 saya sangat optimis dapat duduk di kursi legislatif pada pileg priode 2014-2019. Saya berharap kepada masyarakat Ogan ilir (OI) maupun Ogan Komring Ilir (OKI). Pada pileng di tahun 2014 mendatang masyarakat, Jagan salah pilih pada pemilihan legislatif pada tahun 2014 mendatang,"pungkasnya