Selasa, 01 Oktober 2013

KOMISIONER KPU DIMINATI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minat masyarakat untuk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sangat tinggi. Terbukti dari banyaknya warga yang mendaftar untuk menjadi anggota KPU kabupaten/kota untuk periode lima tahun ke depan.
Seperti di Ogan Komering Ilir (OKI), pada hari pertama Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran, Senin (30/9), ada 30 orang yang mengambil formulir di Sekretariat Timsel KPUD OKI di Jalan Sersan Jufri, No 26, Kelurahan Sidakersa, Kayuagung. Pendaftaran dibuka hingga 4 Oktober mendatang.
”Peserta yang telah mendaftar sebanyak 30 orang, mereka berasal dari berbagai kalangan seperti PNS, swasta, anggota PPK, dan juga beberapa orang Komisioner KPUD OKI periode 2009-2014,” ujar seorang petugas di Sekretariat Timsel KPUD OKI M Habib, kepada Irdess Sumsel.
Para peserta ini selanjutnya harus melengkapi berkas persyaratan administrasi paling lambat 4 Oktober 2013. ”Kita hanya menerima peserta yang mendaftar, selanjutnya nanti Timsel yang akan melakukan verifikasi berkas,” tukasnya.
Anggota Timsel KPUD OKI H Nasir Bayd mengatakan, selama empat hari pihaknya akan menerima pendaftaran peserta sekaligus juga pengembalian berkas pendaftaran peserta. Setelah itu akan dilakukan verifikasi berkas guna menjaring peserta yang akan mengikuti tes tertulis.
Adapun persyaratan pendaftaran peserta, kata dia, adalah warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 30 tahun, berdomisili di wilayah OKI, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, pasfoto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bersedia setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Lalu menyerahkan fotokopi ijazah terakhir, membuat makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, kompetensi, dan integritas. Tidak pernah menjadi anggota Parpol, tidak pernah dipidana penjara, bersedia bekerja secara penuh waktu, dan bersedia tidak berada dalam satu ikatan perkawinan.
”Para peserta bukan dari anggota partai politik, jika pernah menjadi anggota maka harus ada surat pernyataan tidak lagi dari Parpol yang bersangkutan,” urainya.
Minat masyarakat menjadi anggota KPU juga terlihat di Kota Lubuklinggau. Sedikitnya sudah ada 81 orang yang mendaftarkan ke Sekretariat Timsel setempat. Besarnya animo masyarakat itu diakui Ketua Timsel KPUD Kota Lubuklinggau Lendri Alfikar. ”Ya, tampaknya cukup diminati, baru hari pertama dibuka pendaftaran sudah ada 81 orang,” ujarnya.
Dia yakin, jumlah tersebut akan bertambah sebab pada hari pertama saja ada yang ditolak karena saat mendaftar mengutus perwakilan atau orang lain. Sementara masa pendaftaran hingga 4 Oktober mendatang. ”Saya mempunyai program akan membuat KPUD Kota Lubuklinggau bersih sebagaimana diharapkan masyarakat setempat dan menjadi barometer bagi daerah lain,” ujar dia.











50 TITIK API TERPANTAU


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Memasuki musim panas beberapa pekan terakhir ini, di enam kecamatan di Kabupaten OKI, rawan kebakaran lahan. Bahkan, sudah terpantau sebanyak 50 titik api (hot spot).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan selama bulan Agustus yang lalu hanya terpantau sebanyak 18 titik api.
Kasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan OKI, Jamaani mengatakan, meningkatnya jumlah titik api disebabkan oleh kondisi cuaca panas belakangan ini. ”Sekarang sudah masuk musim panas, sehingga wajar saja jika titik api mulai meningkat,” katanya.
Dijelaskannya, selama bulan September terpantau sebanyak 50 titik api, yang tersebar di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Air Sugihan sebanyak enam titik, kemudian Pangkalan Lampam tiga titik, Kecamatan Sungai Menang dan Tulung Selapan masing-masing enam titik.
”Sementara kecamatan yang terpantau paling banyak titik api adalah Kecamatan Cengal yakni 28 titik,” urainya.
Menurutnya, pemantauan itu dilakukan melalui sumber data satelit NOAA18 yang digunakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan di beberapa kecamatan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, seperti Kecamatan Air Sugihan, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang dan Pedamaran Timur.
Kepala Dinas Kehutanan OKI, Alibudin didampingi Kabid Perlindungan Hutan, Junaidi menambahkan, pihaknya yang tergabung dalam tim Terpadu penanggulangan bencana Kebakaran Hutan daerah Kabupaten OKI bersama manajemen Perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri telah melakukan upaya untuk menekan terjadinya kebakaran hutan di OKI.
”Tim terpadu pengendalian, kebakaran hutan Kabupaten OKI yang didukung penuh oleh perusahaan HTI yang ada di OKI, telah melakukan sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan di lima kecamatan yang selama ini rawan terjadi kebakaran hutan, kita meminta kepada seluruh Kades untuk melarang masyarakatnya untuk membakar hutan untuk kepentingan apapun,” jelasnya.
Dikatakannya, pembakaran hutan dengan alasan dalam rangka membuka lahan pertanian itu tidak dibenarkan, karena akan menimbulkan asap yang akan membahayakan kesehatan.
”Di dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Pasal 108 sudah jelas bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan membakar disanksi pidana kurungan 10 tahun penjara dan denda 10 miliar, oleh sebab itu masyarakat jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar,” bebernya.
Memang, kata Junaidi, pihaknya mengakui untuk mencegah para petani agar tidak membakar lahan saat membuka lahan pertanian sangat sulit, mengingat wilayah OKI yang sangat luas.
”Oleh sebab itu kerjasama dari para kepala desa (Kades) sangat penting untuk mencegah masyarakatnya melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan pertanian,” pungkasnya.










PDAM TIRTA OGAN TERUS MERUGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan mencatat, sepanjang tahun terus merugi dengan pencapaian pendapatan rata-rata hanya Rp150 juta per bulan. Sementara idealnya biaya operasional PDAM mencapai Rp200 juta per bulan.
Akibat terus meruginya perusahaan daerah tersebut, maka berdampak terhadap 30 karyawan PDAM Tirta Ogan yang hingga kini tidak memiliki Jamsostek.
Direktur PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain mengakui, jika sebanyak 30 karyawan PDAM Tirta Ogan tak memiliki Jamsostek. Sebenarnya kondisi ini sudah dialami sejak delapan tahun terakhir sebagai akibat dari terus meruginya pendapatan PDAM yang diterima setiap bulan.
”Rata-rata penghasilan yang diterima sekitar Rp150 juta per bulan. Sementara idealnya untuk biaya operasional saja harus mengeluarkan Rp200 juta per bulan,” tutur Zulkarnain.
Saat ini, masih kata Zulkarnain, pihaknya mampu mendistribusikan air bersih ke sekitar 5.100 pelanggan se-Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan penghasilan rata-rata sebesar Rp150 juta dengan asumsi per kubik air bersih dijual sekitar Rp1.500 dengan estimasi untuk biaya operasional Rp2.100 per kubik.
Jika selama ini biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan tidak sebanding dengan apa yang diterima, sehingga wajar apabila perusahaan mengalami kerugian. Namun, pihaknya sangat optimis ke depan PDAM Tirta Ogan mampu tumbuh dan berkembang seiring dengan terus bertambahnya kuantitas pelanggan dan peningkatan pelayanan.
”Soal tidak adanya Jamsostek yang dipegang seluruh karyawan PDAM, ke depan tentunya kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan itu semua. Mudah-mudahan karyawan dijadikan peserta Jamsostek ditahun depan,” terangnya.
Kendatipun PDAM Tirta Ogan terus mengalami kerugian dan karyawan tidak memiliki Jamsostek, lanjutnya, namun sejak dua tahun terakhir gaji yang diterima karyawan terus mengalami peningkatan hingga 23 persen atau mengalami kenaikan berlipat dari sebelumnya. Saat ini rata-rata gaji yang diterima karyawan mencapai Rp1,8 juta per bulan.
Khusus bagi karyawan PDAM Tirta Ogan yang jatuh sakit, masih kata Zulkarnain, karyawan tersebut dapat memanfaatkan program kesehatan yang sifatnya gratis yang diprogramkan pemerintah seperti Jamsostek Semesta atau Jamkesmaskin dan sebagainya. Fasilitas kesehatan gratis itu bisa digunakan seluruh masyarakat, termasuk karyawan PDAM.
”Untuk masalah gaji kami upayakan mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, justru gaji karyawan terbilang sangat minim. Pastinya untuk kesejahteraan karyawan ke depan akan lebih diperhatikan demi terwujudnya kinerja dan produktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Menyikapi belum adanya Jamsostek bagi karyawan PDAM Tirta Ogan, anggota DPRD OI, Azmi sangat menyayangkan dengan kondisi yang dialami perusahaan daerah. Padahal dalam Undang-Undang jelas bahwa kewajiban bagi setiap perusahaan adalah memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan kepada karyawan.
”Sangat miris sekali diera zaman sekarang masih ada karyawan perusahaan daerah air minum yang tidak memiliki Jamsostek. Padahal biaya hidup saat ini terbilang sangat tinggi. Bagaimana kalau karyawan itu sakit, mau kemana berobat. Masak perusahaan daerah tidak bisa menjamin kesehatan bagi karyawannya. Makanya PDAM harus cepat-cepat merubah manajemennya demi kemajuan perusahaan,” terangnya.