Kamis, 14 November 2013

POLRES OI KECOLONGAN (Ungkap Aktivitas CPO Illegal)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir (OI) diduga kecolongan mengungkap praktik penampungan minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) illegal, awalnya diduga Illegal Tapping (pencurian minyak mentah), yang berada di dekat jembatan penyeberangan depan stasiun kereta api Universitas Sriwijaya (Unsri). Pasalnya, hingga Rabu (13/11) barang bukti berupa 6 buah tedmond warna kuning yang ada di lokasi penampungan diduga kuat telah diangkut pemiliknya bernama Mabon, warga Palembang.
”Begitu ada laporan kemarin, kami langsung perintahkan anggota untuk menyisir lokasi penampungan dimaksud. Sore itu (kemarin, red) kami berharap dapat menangkap sopir tangki minyak. Namun rupanya ketika berada di lokasi ternyata tidak ada orang dan beberapa tedmond sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman, Rabu (13/11)/
Suhardiman membantah keras kalau pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah tedmond yang menjadi tempat penampungan minyak mentah CPO illegal tersebut. Untuk itu, masih kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan kasus penampungan minyak CPO illegal ini dengan melakukan penyelidikan.
Sementara itu, sejumlah kalangan pemuda di OI mempertanyakan kinerja dari Polres OI dalam mengungkap kasus yang ada di OI, khususnya atas maraknya penampungan minyak CPO illegal.
Dia menduga tidak menutup kemungkinan ada banyak lagi penampungan minyak illegal yang masih bergentayangan dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara seperti illegal tapping dan lainnya. ”Seharusnya petugas harus proaktif menindaklanjuti laporan atas keberadaan penampungan minyak CPO illegal. Jika saat itu petugas sudah bergerak mungkin kasus itu akan terungkap. Apalagi lokasi penampungan minyak CPO illegal itu berada dekat dengan kantor Polres. Sebenarnya ada apa ini,” ujar Akmal, Sekretaris KNPI OI.
Dia berharap Polres OI dapat lebih transparan dan tidak menutup-nutupi setiap mengungkap kasus dan cepat responsif dalam menindaklanjuti laporan.
Pantauan Irdess Sumsel, tidak ada lagi aktivitas kencing minyak CPO illegal di lokasi penampungan yang berada di Jalan Raya Palembang-Prabumulih. Sayangnya awalnya ada 7 tedmond di penampungan, dan selang serta genset, namun kini hanya ada satu tedmond warna biru serta tangki berkapasitas 5.000 liter.
Diberitakan sebelumnya, Heri, penjaga lokasi penampuangan CPO illegal saat ditemui Irdess Sumsel di lokasi mengaku, aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang dua bulan dan berjalan dengan lancar dan mulus. ”Kita di sin hanya pekerja, pemiliknya Mabon, warga Palembang,” ujarnya.
Disinggung adanya oknum anggota Polri di lokasi, Heri mengaku, bahwa mereka minta jatah. ”Itu anggota Polsek dan Polda. Ya, mereka minta jatah, anggota TNI juga sering kesini, ya sama saja, minta jatah,” tuturnya yang kelihatan takut-takut.
Dia membenarkan, pihaknya dalam seminggu bisa dapat memperoleh 8 ton minyak mentah. ”Ini perputarannya dalam minggu. Ya 8 ton itu, keluar masuk dalam seminggu,” terangnya.
Saat awak media mendatangi illegal tapping dan mengabaikan aksi illegal tapping tersebut, anggota Polisi dan beberapa orang terlihat ketakutan, dan bergegas meninggalkan lokasi. Di lokasi tampak terlihat tangki besar dan beberapa tedmond besar, selang, mesin genset untuk menampung minyak, dan empat buah mobil tangki warna hijau yang diduga baru selesai ’ngencing’.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar