IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) OKI berencana merehabilitasi lahan gambut terdegradasi
menjadi kawasan ekosistem berkelanjutan berbasis Hutan Tanaman Industri (HTI).
Pembangunan HTI dengan izin seluas 585.405 hektar (Ha) sejak tahun 2006,
sampai saat ini sudah tertanam Akasia kurang lebih 300 ribu ha, ini diharapkan
dapat menurunkan emisi sebesar 5,85 persen.
Bupati OKI, H Ishak Mekki didampingi Kepala Dinas Kehutanan, Alibudin dan
Kabid Perlindungan Hutan, Junaidi mengatakan, dengan adanya HTI, kawasan gambut
di OKI bisa terjaga dan diawasi, sehingga kebakaran lahan gambut dapat
dihindari.
”Kalau lahan gambut itu tidak dikelola oleh swasta, entah siapa yang akan
mengawasinya dari kebakaran,” ujar Ishak.
Menurutnya, kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dalam merehabilitasi
lahan gambut kritis melalui HTI merupakan pemanfaatan lagan gambut dengan cara
yang benar dan menjadikan.
Lahan gambut sebagai lahan yang baik (Arable Land) untuk ditanami guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dicontohkannya, jika di Malaysia, rehabilitasi lahan gambut untuk
perkebunan kelapa sawit menghasilkan produktivitas tinggi. Sementara di
Kabupaten OKI, rehabilitasi lahan gambut dengan pembangunan HTI dan itu sudah
sesuai prosedur yang berlaku di Negara Indonesia.
”Saatnya bagi pemerintah untuk merancang kawasan gambut berkelanjutan yang
mencakup Kabupaten OKI, Musi Banyuasin dan Banyuasin,” bebernya.
Sementara Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim, Dr Najib
Asmani menambahkan, pembangunan HTI di kawasan gambut Kabupaten OKI banyak
memberikan manfaat yang positif.
”Dari sisi ekonomi dengan investasi triliyunan rupiah, menjadikan kawasan
Pantai Timur OKI sebagai salah satu kawasan sentral ekonomi baru. Ini dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta membuka akses daerah,” katanya.
Selain itu, kata Najib, dari sisi ekologis menjadikan kawasan hijau dengan
hamparan sekitar 655 juta pohon Akasia dengan manajemen tata air mikro,
berdasarkan riset sejak 2011 bahwa di sekitar HTI dapat tercipta 8 jenis
lapangan kerja baru.
”HTI mampu menyerap 220 ribu tenaga kerja dan telah meningkatkan pendapatan
masyarakat di sekitarnya hingga 57 persen. Keberadaan HTI dapat mencegah
kebakaran gambut, diprediksi berkontribusi menurunkan emisi sebesar 5,85 persen
dari target 26 persen penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2020 mendatang,”
bebernya.
Sementara salah seorang jajaran manajemen perusahan HTI di OKI, Armaizal
mengatakan, lahan gambut di OKI dikelola tiga perusahaan, dimana PT Sebangun
Bumi Andalas (SBA) Wood Industries mengelola seluas 142.355 ha, PT Bumi Mekar
Hijau (BMH) mengelola 350.370 ha dan PT Bumi Andalas Permai (BAP) seluas
192.700 ha.
”Konsep HTI bukanlah merupakan kegiatan dengan pola monokultur, dari luas
izin HTI seluas 585 ribu ha, 70 persen tanaman pokok. Kemudian tata ruang HTI
diatur untuk konservasi sebesar 10 persen. Untuk tanaman unggulan lokal sebesar
10 persen, budidaya tanaman kehidupan masyarakat sebesar 5 persen dan sisanya
sebesar 5 persen untuk infrastruktur,” tukasnya.