Jumat, 11 Oktober 2013

2014, OI LUNASI TUNGGAKAN JAMSOSKES RP 4 M


IRDESS, INDRALAYA, OI – Menyusul pemberhentian sementara layanan kesehatan pengguna Program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Semesta di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang terhadap para pasien yang berasal dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir (OI). Pasalnya pemerintah daerah ketiga kota/kabupaten tersebut belum juga menyelesaikan tunggakan biaya pengobatan gratis melalui program Jamsoskes Semesta ini.
Dua pemerintah daerah, Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin sendiri sudah membeber kendala yang mereka hadapi beberapa waktu lalu. Giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) OI menguraikan tunggakan biaya pengobatan gratis melalui program Jamsoskes dari tahun 2010-2012 sebesar Rp 4 miliar siap direalisasikan pembayarannya di tahun 2014 mendatang.
Tunggakan Jamsoskes itu sendiri menyebar di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) diantaranya RSUD Kayuagung, RSUD Prabumulih, RSUD Baturaja, RS Siti Khodijah Palembang, RS Muhammadiyah Palembang dan lain sebagainya. ”Memang benar besaran tunggakan di setiap rumah sakit di Sumsel mencapai Rp 4 miliar yang terekapitulasi sejak tahun 2010. Semua tunggakan itu merupakan klaim dari warga OI yang mendapatkan perawatan di RS di Sumsel yang menggunakan layanan Jamsoskes,” ujar Kepala Dinkes OI, H Kosasi, Kamis (10/10).
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah tunggakan Jamsoskes tersebut bertambah hingga di akhir tahun 2013 ini. Sebenarnya, masih kata dia, tunggakan Jamsoskes akan dibayarkan tahun ini juga dengan menggunakan APBD Perubahan. Namun lantaran terlambat masuk dalam anggaran, sehingga tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2014 dengan menggunakan APBD induk.
”Kami sudah konsultasi dengan Bagian Keuangan dan Asisten II Setda OI. Rupanya terlambat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun 2013. Makanya pembayaran klaim itu akan dilunasi tahun depan,” terangnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran di sejumlah RS tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya banyak RS tipe C terlambat mengajukan tagihannya ke Dinkes OI. Akibatnya saat hendak mencairkan terkendala dengan berakhirnya masa anggaran.
Dia mengilustrasikan seperti RSUD Kayuagung yang kerap melakukan penagihan di akhir atau awal tahun. Ketika pihaknya akan melakukan pembayaran ternyata sudah memasuki deadline. ”Jadi otomatis terhutang disejumlah rumah sakit. Ini tidak bisa dihindari dan solusinya harus menunggu di tahun 2014,” tuturnya.
Disinggung soal banyaknya warga OI yang ditolak berobat ke RS tipe C, lanjut dia, saat ini pihaknya berupaya agar warga dapat melakukan pengobatan di Puskesmas yang menyediakan fasilitas rawat inap.
Namun apabila jika peralatan di Puskesmas tidak memungkinkan, maka dapat dirujuk ke RSUD Bari Palembang atas rekomendasi Dinkes Provinsi Sumsel. ”Rata-rata biaya berobat dianggarkan hanya Rp 3,8 miliar per tahun. Alokasi dana itu diperuntukan untuk pembelian obat, perawatan di Puskesmas OI hingga RS di Sumsel. Pastinya kami tetap intens untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Layanan Masyarakat Dinkes OI, Priadi menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah merekapitulasi besaran tunggakan Jamsoskes di setiap rumah sakit.
Untuk merealisasikan itu, lanjut dia, pihaknya masukkan besaran tunggakan sebesar Rp 4 miliar ke dalam APBD induk 2014. ”Tunggakan itu merupakan klaim atas berobat gratis warga OI di setiap rumah sakit yang ada di Sumsel sejak tahun 2010 hingga sekarang. Siapapun warganya asalkan memiliki KTP dan menetap di OI menjadi tanggungan Pemkab OI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Manajemen RS Muhammadiyah Palembang terpaksa melakukan pemberhentian sementara pelayanan kesehatan Jamsoskes Semesta atau berobat gratis. Hal ini menyusul tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Kota Palembang belum melunasi hutang pelayanan kesehatan kepada pihak mereka.




PENGEMBANGAN RTH TERUS DIGENJOT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus digegas alias digenjot, mengingat semakin banyak tata ruang terbuka yang dijadikan pertokoan dan adanya penyempitan dengan di bangun property dan perumahan.
Menurut Kepala Bappeda OI, Abdul Rahman Rosidi melalui Kasubid Tata Ruang dan Lingkungan Bappeda OI, Ana Fujirahayu, maksud dari RTH tak lain untuk mendorong kota hijau khususnya RTH 30 persen.
”Di kota Indralaya dalam rangka mengimplementasikan RT/RW, Kota/Kabupaten dan untuk pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang,” ujarnya.
Dikatakannya, program ini tujuannya untuk menyusun rencana induk ruang terbuka hijau (Masterplant RTH) Kota Indralaya yang akan menjadi dasar penetapan lokasi RTH yang diprioritaskan perwujudannya.
”Tentu dengan dasar pemikiran dari program RTH ini guna menambah ruang terbuka yang kian hari semakin berkurang, kualitas lingkungan perkotaan rendah,” imbuhnya.
Gagasan RTH sudah memasuki phase masterplant and DED (detail engenering desain). ”Artinya waktu dekat realisasi Kabupaten OI kota hijau akan segera terwujud,” ungkapnya.
Ana juga menambahkan, RTH dibagi menjadi beberapa bentuk RTH sepanjang jalan, RTH pejalan kaki. RTH sempadan Sungai dan RTH Pemakaman.
”Adapun analisa kebutuhan ruang terbuka hijau antara lain berdasarkan presentasi wilayah. Proyeksi penduduk. Berdasarkan kebutuhan oksigen, kebutuhan ruang, berdasarkan tipe rumah,” paparnya.
Dibeberkannya, wilayah perencanaan terdiri dari dua kecamatan, yaitu kecamatan Indralaya dan Indralaya Utara. ”Untuk Indralaya terbagi menjadi 20 desa/kelurahan dengan ibukota di Indralaya Mulya,” tukasnya.