Kamis, 22 Agustus 2013

BKD : JIKA KEBIJAKAN ADA PADA PEMKAB OI, MAKA PERMASALAHAN 161 GURU AKAN CEPAT SELESAI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah OI, Darjis, AL, MM angkat bicara terkait 161 K1 bermasalah kemarin (21/8) berdemo di BKN Regional 7 dan Pemprov Sumatra Selatan.
"Upaya mewujudkan keinginan tenaga pendidik K1 sudah kita tempuh semaksimal mungkin dan sudah sesuai prosedur dan juknisnya. Salah satunya membawa berkas yang diminta oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)." Bisa saja setiap Minggu BKD pergi ke BKN Pusat, namun hal tersebut tidak dischedulkan dengan orang yang tepat. Deputi (yang bisa mengambil kebijakan) BKN maka percuma saja, kan buang waktu dan transportasi. " Sebenarnya jika kebijakan punya Pemerintah Daerah Kabupaten OI. Maka hal ini tidak akan berkelanjutan dan sudah selesai."
"Dalam hal ini BKD OI hanya perantara proses antara tenaga pendidik  K1 yang bermasalah dan Badan Kepegawaian Nasional, baik Pusat ataupun BKN Regional 7. Namun kebijakan sepenuhnya berada di BKN. Wacana sebelumnya begini, ungkap Darjis, “Keseluruhan tenaga pendidik K1 tersebut ada 165,4 dianataranya sudah menerima NIP. Rencananya kita biarkan dulu sampai keempat CPNS tersebut dilantik, agar kita bisa memperkuat tuntutan dari 161 K1 lainnya. Jika terus-menerus melakukan aksi tuntutan kepada Permerintah Daerah dan BKN, bukan tidak mungkin impian 161 tenaga honorer untuk diangkat jadi PNS bisa-bisa didiskualifikasi oleh BKN Pusat. "
"Sejauh ini kita (BKD) sudah penuhi semua persyaratan yang diminta," ungkap Darjis. Siapa-siapa tenaga pendidik K1 yang bermasalah akan dialihkan ke K2, kami belum tahu secara pasti. Namun itu tergantung kepada mereka, jika mau ke K2 ya OK, tapi kalau tidak mau kami tidak bisa  memaksa. Syukur-syukur mereka dapat memberikan surat pengunduran diri secara resmi, “pungkas Darjis.



DPRD OKI MENANGGAPI MINIMNYA DANA OPERASIONAL LP KAYUAGUNG


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Akweni mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang dialami oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Kayuagung, karena mengenai dana operasional itu merupakan kewenangan Kementrian Hukum dan HAM.
“Kita sudah mengetahuai bahwa masih banyak kendala yang dialami oleh Lapas Kayuagung yang baru mulai dioperasikan pada tahun 2013 ini, mengenai dana operasional terutama anggaran untuk makan narapidana itu merupakan anggaran dari Kemenkum HAM,” kata Akweni.
Dalam hal ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak, hanya saja berharap dana operasional itu dapat segera di tutupi dengan dana lain.” Kalau mau menunggu dana itu turun harus menunggu hasil APBN Perubahan disahkan, karena menggunakan anggaran APBN, dengan jumlah Napi yang hanya berjumlah  22 orang di LP Kayuagung, tentunya dana itu bisa ditutupi dengan dana dari sumber lain,” katanya.
Dijelaskan Akweni, wajar saja jika LP yang baru beroperasi masih banyak terdapat kekurangan, karena masih dalam tahap ujicoba.” Lagi pula jumlah tahanannya masih sedikit yakni sebanyak 22 orang napi, kendala-kendala itu mudah-mudahan bisa secepatnya di atasi,” tambahnya.
Sementara itu Asisten I Setda OKI Edward Candra mengatakan, bahwa selama ini Pemkab OKI sudah menghibahkan lahan untuk pembanguna LP Kayuagung, tujuannya agar Napi asal OKI tidak lagi dibina di LP Tanjung Raja OI yang sudah Over Kapasitas.” Untuk pembangunan LP, anggaran Operasionalnya itu kewenangan Kemenkum HAM, tetapi kita dari pemerintah daerah sudah mendukung penuh, untuk membantu kekurangan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Lapas Kayuagung Ronald mengatakan, bahwa belum turunnya dana operasional salah satunya anggaran untuk biaya makan para Napi masih bisa di talangi.” Dana untuk makan Napi masih bisa kita talangi, karena jumlah Napinya masih sedikit, yakni sebanyak 22 orang, masih ada 300 Napi asal OKI yang masih dititipkan di LP Tanjung Raja Ogan Ilir, karena kita belum siap menampung meraka,” terangnya.



OKNUM WARGA DIDUGA MEMINTA JATAH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pada hari Senin (19/8) malam puluhan warga diduga meminta "jatah" kepada truk batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Prabumulih-Indralaya. Warga yang mengatasnamakan dari beberapa desa di sepanjang jalan tersebut, memblokir truk batubara yang tengah melintas.
Informasi yang dihimpun, warga yang berjumlah sekitar puluhan itu menghadang laju truk batubara yang hendak menuju Palembang bertempat di Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir. Mereka membentangkan spanduk berukuran sedang dengan isi surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel mengenai larangan melintas bagi truk batubara, lengkap dengan Pergubnya.
Ratusan truk batubara yang melintas dari Muara Enim menuju Palembang, dihadang puluhan warga tersebut. Warga menyuruh sopir truk batubara untuk putar balik. Namun, truk batubara tidak kembali melainkan memarkirkan kendaraannya di sepanjang pinggir Jalinteng tersebut.
Pemblokiran melintas bagi truk batubara itu sendiri mulai dari pukul 20.00 hingga 23.00. Setelah itu, truk batubara diperbolehkan melintas kembali.
Informasi dari seorang warga, hal itu dilakukan untuk mencari keuntungan semata. Pasalnya, penggerak dari utusan warga sepanjang desa tersebut, bukanlah warga setempat melainkan oknum warga dan LSM yang berasal dari Prabumulih dan Muara Enim.
"Mereka itu, blokir truk batubara disini. Setelah diblokir, perwakilan truk batubara itu menemui mereka. Nah, dari situlah keduanya tawar menawar harga. Setelah deal, barulah truk batubara boleh melintas kembali," ujar seorang warga desa Lorok, yang enggan disebutkan namanya.
Informasi berbeda juga tersiar, beberapa desa yang menjadi perlintasan truk batubara seperti Kelurahan Timbangan, Desa Tanjung Pering, Desa Parit, Desa Payakabung, Desa Lorok, Desa Bakung dan lainnya, juga diduga meminta "jatah". Sebab, beberapa desa lainnya di Prabumulih dan Muara Enim, juga mendapat "jatah".
Ketua Karang Taruna Kecamatan Indralaya Utara, Yahya mengatakan, dugaan keterlibatan warga meminta jatah dengan memblokir truk batubara melintas di tempat tersebut tidaklah benar. Ia beranggapan, aksi yang dilakukan puluhan warga itu, tidak ada keterlibatan dengan Karang Taruna.
"Kabarnya, itu gabungan dari warga desa sepanjang Jalinsum mulai dari Kelurahan Timbangan sampai ke Lorok. Kalau Karang Tarunanya sebagai penggeraknya, tidak benar," katanya.
Sementara itu, Kades Lorok Muhaimin mengaku tidak mengetahui adanya aksi yang dilakukan warga memblokir truk batubara yang tengah melintas Jalinteng desa tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga belum mendapatkan laporan baik dari warga maupun perangkatnya.