IRDESS, INDRALAYA, OI – Diam-diam
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Ogan
Ilir (OI) menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3 juta
yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OI terhadap
guru honorer yang mendapatkan dana sertifikasi dari Kemenag Pusat.
”Penyidik Tipikor sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang
terlibat dalam kasus ini. Lebih jelas, bisa ditanya langsung pada Kanit
Tipikor,” ujar salah satu sumber Irdess Sumsel di Polres OI saat dibincangi tadi malam.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres OI, Iptu Herman SH belum bisa
dihubungi, telepon genggamnya aktif namun tak kunjung diangkat. Sementara itu
Kasat Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman mengakui kasus Kemenag tersebut
diangkat dan ditindaklanjuti pihaknya.
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, sepekan yang lalu, Kepala Kemenag OI, Drs H Subrata MPdI sudah
merapatkan masalah ini dengan mengumpulkan seluruh jajaran pejabat dan staf di
lingkungan Kemenag OI. Namun, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi pada
Kepala Kemenag belum bisa tersambung.
Seperti diberitakan sebelumnya, para honorer di lingkungan Kemenag OI
merasa didzalimi karena hasil jerih payah mereka selama setahun dipotong oknum
pegawai Kemenag. Tak tanggung-tanggung, si oknum diduga memotong dana sertifikasi
guru honorer selama setahun sebesar Rp 3 juta per-kepala, dari yang seharusnya
diterima para guru honorer yang bersertifikasi sebesar Rp 18 juta per-orang.
Hal ini diungkapkan salah seorang guru honorer bersertifikasi yang meminta
namanya tidak disebutkan di media. Menurut dia, pemotongan yang dilakukan oknum
Kemenag Bumi Caram Seguguk ini sangat tidak beralasan dan mengada-ngada.
”Kita tidak tahu persis apa alasan pihak Kemenag memotong. Sebenarnya kita
sangat keberatan, tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak diberi, dana kita
dihambat, dan bisa-bisa tidak cair,” keluhnya kepada Irdess Sumsel, Senin (6/1).
Dia membeberkan, sebelumnya saat pencairan yang dilakukan di Bank BRI
diterima sebesar Rp 18 juta, dan tiba-tiba di Kantor Kemenag dipotong sebesar
Rp 3 juta. ”Pencairannya di BRI, kita dapat tunai Rp 18 juta, lalu diminta ke
Kantor Kemenag diminta menandatangani berkas sembari menyetor Rp 3 juta dengan
iming-iming agar dipermudah pengurusan di periode berikutnya. Ya, jadi kita
menerima sisanya Rp 15 juta,” tutur honorer di salah satu madrasah di Kecamatan
Tanjung Batu.
Hal senada juga diakui seorang honorer lainnya di Indralaya. Menurut dia,
pemotongan yang dilakukan pihak Kemenag sangat besar dan merugikan. ”Kalau
dipotong 200-300 ribu tidak masalah, ini Rp 3 juta, kalikan saja berapa guru
honorer yang bersertifikasi, kan sudah berapa banyak yang didapat pihak
Kemenag,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten OI, Drs H Subrata MPdI mengaku sudah
menerima laporan dari beberapa guru bersertifikasi terkait adanya pemotongan
dan dana sertifikasi sebesar Rp 3 juta tersebut. ”Saya sebagai pimpinan di
Kemenag OI, tidak pernah memerintahkan staf saya untuk meminta-minta,
menjanjikan, mengiming-iming dan lain sebagainya untuk memotong hak guru
honorer tersebut,” ujarnya.
Dengan kejadian ini juga, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugianto
mendesak pihak Kemenag melakukan investigasi internal terhadap persoalan yang
menimpa Kemenag OI ini.