IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepolisian
Resort (Polres) Ogan Ilir (OI) diduga kecolongan mengungkap praktik penampungan
minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) illegal, awalnya diduga Illegal
Tapping (pencurian minyak mentah), yang berada di dekat jembatan penyeberangan
depan stasiun kereta api Universitas Sriwijaya (Unsri). Pasalnya, hingga Rabu
(13/11) barang bukti berupa 6 buah tedmond warna kuning yang ada di lokasi
penampungan diduga kuat telah diangkut pemiliknya bernama Mabon, warga
Palembang.
”Begitu ada laporan kemarin, kami langsung perintahkan anggota untuk
menyisir lokasi penampungan dimaksud. Sore itu (kemarin, red) kami berharap
dapat menangkap sopir tangki minyak. Namun rupanya ketika berada di lokasi
ternyata tidak ada orang dan beberapa tedmond sudah tidak ada,” ujar Kasat
Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman, Rabu (13/11)/
Suhardiman membantah keras kalau pihaknya telah melakukan penyitaan
terhadap sejumlah tedmond yang menjadi tempat penampungan minyak mentah CPO
illegal tersebut. Untuk itu, masih kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan
kasus penampungan minyak CPO illegal ini dengan melakukan penyelidikan.
Sementara itu, sejumlah kalangan pemuda di OI mempertanyakan kinerja dari
Polres OI dalam mengungkap kasus yang ada di OI, khususnya atas maraknya
penampungan minyak CPO illegal.
Dia menduga tidak menutup kemungkinan ada banyak lagi penampungan minyak
illegal yang masih bergentayangan dan berpotensi merugikan masyarakat maupun
negara seperti illegal tapping dan lainnya. ”Seharusnya petugas harus proaktif
menindaklanjuti laporan atas keberadaan penampungan minyak CPO illegal. Jika
saat itu petugas sudah bergerak mungkin kasus itu akan terungkap. Apalagi
lokasi penampungan minyak CPO illegal itu berada dekat dengan kantor Polres.
Sebenarnya ada apa ini,” ujar Akmal, Sekretaris KNPI OI.
Dia berharap Polres OI dapat lebih transparan dan tidak menutup-nutupi
setiap mengungkap kasus dan cepat responsif dalam menindaklanjuti laporan.
Pantauan Irdess Sumsel, tidak
ada lagi aktivitas kencing minyak CPO illegal di lokasi penampungan yang berada
di Jalan Raya Palembang-Prabumulih. Sayangnya awalnya ada 7 tedmond di
penampungan, dan selang serta genset, namun kini hanya ada satu tedmond warna
biru serta tangki berkapasitas 5.000 liter.
Diberitakan sebelumnya, Heri, penjaga lokasi penampuangan CPO illegal saat
ditemui Irdess Sumsel di lokasi
mengaku, aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang dua bulan dan berjalan
dengan lancar dan mulus. ”Kita di sin hanya pekerja, pemiliknya Mabon, warga
Palembang,” ujarnya.
Disinggung adanya oknum anggota Polri di lokasi, Heri mengaku, bahwa mereka
minta jatah. ”Itu anggota Polsek dan Polda. Ya, mereka minta jatah, anggota TNI
juga sering kesini, ya sama saja, minta jatah,” tuturnya yang kelihatan
takut-takut.
Dia membenarkan, pihaknya dalam seminggu bisa dapat memperoleh 8 ton minyak
mentah. ”Ini perputarannya dalam minggu. Ya 8 ton itu, keluar masuk dalam
seminggu,” terangnya.
Saat awak media mendatangi illegal tapping dan mengabaikan aksi illegal
tapping tersebut, anggota Polisi dan beberapa orang terlihat ketakutan, dan
bergegas meninggalkan lokasi. Di lokasi tampak terlihat tangki besar dan
beberapa tedmond besar, selang, mesin genset untuk menampung minyak, dan empat
buah mobil tangki warna hijau yang diduga baru selesai ’ngencing’.