Jumat, 23 Agustus 2013

RATUSAN KEPSEK DI OKI MELAKUKAN TES URINE DADAKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Badan Narkotika Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara mendadak melakukan tes urine terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bertugas di wilayah Kabupaten OKI. Tes yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Kayuagung, Kamis (22/8) pagi itu dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Di lapangan, awalnya seluruh Kepsek dikumpulkan oleh Diknas dalam rangka Rapat Koordinasi seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas. Setelah rapat selesai, secara mendadak BNN OKI langsung datang untuk melakukan tes urine kepada ratusan Kepsek dan Pengawas.
Meski mendadak, seluruh Kepsek dan Pengawas Kooperatif mengikuti tes urine tersebut. Mereka yang terdiri dari pria dan wanita rela antre panjang menunggu giliran untuk di tes urinenya. Hal itu lantaran mereka yakin kalau memang selama ini tidak pernah mengkonsumsi narkotika dalam jenis apapun.
Bustari selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumsel, didampingi Kepala BNK OKI, Sudiyanto menerangkan, tes urine bagi Kepsek dan Pengawas di OKI. Ini kali pertama dilakukan di kabupaten/kota di Sumsel. "Kalau untuk guru sejumlah daerah termasuk Kota Palembang sudah melakukannya, kalau Kepala Sekolah dan Pengawas baru kita lakukan di OKI," ujar Bustari disela-sela kegiatan.
Hal ini, kata dia, dilakukan guna mengantisipasi adanya Kepala Sekolah dan Pengawas di OKI yang ketergantungan narkoba. "Kalau nanti ternyata positif, maka kita berupaya agar yang bersangkutan dapat menghentikannya. Namun jika tidak bisa kita tanggulangi maka akan kita rujuk untuk direhabilitasi, sebelum yang bersangkutan ditangkap aparat kepolisian maupun BNN," tegasnya seraya mengatakan, dalam beberapa hari kedepan hasil tes urine ini bisa diketahui.
Ditambahkan Kepala BNK OKI, Sudiyanto, bahwa kegiatan tes urin terhadap kepsek dan pengawas sekolah ini adalah kali kedua yang dilakukan BNK OKI, sebelumnya BNK juga melakukan tes terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab setempat. "Target kita sebanyak 200 orang baik Kepsek maupun Pengawas. Jika tidak tercapai, maka pegawai Dinas Pendidikan OKI juga kita libatkan," tukasnya.
Menurutnya, apapun hasil tes urine nantinya, hal tersebut akan disampaikan kepada Bupati OKI, H Ishak Mekki. "Urine di bawa ke BNN Provinsi, kita belum tahu hasilnya, kalau hasilnya semua negatif memang itu yang kita harapkan, tapi kalau ada yang positif biar Pak Bupati nanti yang mengambil tindakan," bebernya.
Kedepan, pihaknya berharap tes urine juga dapat dilakukan terhadap semua kepala desa (Kades) di wilayah OKI. "Begitu juga dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun tenaga honorer K1 dan K2 yang akan diangkat menjadi PNS, nantinya harus dilakukan tes urine," tandas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda OKI ini.
Sementara itu  Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Dedi, mengaku senang dengan adanya tes urine ini, sebab dengan dilakukan tes maka dapat mengetahui apakah dalam tubuh para Kepala Sekolah terdapat zat-zat adiktif berbahaya yang dapat merusak syaraf-syaraf otak atau tidak.
"Kita menyambut baik dengan adanya tes urine bagi seluruh Kepala Sekolah ini, jika memang kedapatan ada Kepala Sekolah yang positif memakai narkoba, maka akan dilaporkan ke Bupati untuk diberi tindakan tegas, bisa saja jabatannya di copot," jelasnya.




TIDAK DISIPLIN, PANGKAT PNS DITURUNKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI  –  Karena tidak disiplin salah satu Pegawain Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ikhwan Habibi, direkomendarikan oleh Inspektorat OKI untuk diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah dari pangkat sebelumnya.
Oknum PNS tersebut yang saat ini pangkatnya masuk dalam golongan 3A direkomendasikan Inpektorat menjadi 2D. Hal itu sebagai sanksi untuk Abdi Negara yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS. Hal ini juga untuk memberikan efek jera kepada PNS yang lainnya agar selalu disiplin.
Kepala Inspektorat OKI, H Nehru BHM Saleh, melalui Sekretarisnya, Endro SH, kemarin, mengatakan, hukuman itu merupakan contoh bagi PNS lain yang tidak mau disiplin. Sehingga diharapkan tidak ada yang berani coba-coba untuk melanggar disiplin kerja bagi para PNS yang merupakan Abdi Negara.
“Hukuman pelanggaran disiplin yang dikenakan kepada oknum PNS tersebut sangat berat karena selama tiga tahun yang bersangkutan tidak diangkat dari pangkat awal golongan 3A yang diturunkan sekarang menjadi PNS golongan 2D,” katanya.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki. Menurut dia, agar seluruh PNS di jajaran Pemkab OKI jangan bermalas-malasan untuk jarang masuk kerja dan tidak disiplin. “Pak Bupati sendiri telah mengeluarkan surat edaran terkait disiplin dalam mengikuti apel rutin setiap Senin. Ditegaskan bagi PNS yang tidak mengikuti apel tanpa ada alasan yang pasti, maka akan ditunda kenaikan gaji berkala selama satu tahun,” jelasnya.
Surat edaran dari Bupati itu kata dia, akan segera disampikan kepada seluruh pimpinan SKPD di jajaran Pemkab OKI. ”Nanti pimpinan SKPD masing-masing akan menyampaikannya langsung dihadapan para PNS. Jika mau PNS gajinya ditunda selama setahun silahkan saja tidak mengikuti apel rutin,” kata Endro.
Sementara itu menurut Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) OKI Zaid Kamal, sudah semestinya dinas instansi terkait benar-benar menerapkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS, untuk pengawasan PNS itu dilakukan oleh pimpinan SKPD masing-masing.
Saat ini pihaknya bersama Kepala SKPD dan instansi terkait tengah fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja dan kedisplinan PNS di jajaran Pemkab OKI. Sebab selama ini, pihaknya banyak menerima laporan terkait rendahnya kedisplinan PNS di wilayah Bumi Bende Seguguk.
“Bagi PNS yang disiplin akan diberikan reward untuk memberikan motivasi bagi para PNS yang ada di lingkungan Pemkab OKI agar kedepan bisa berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik.” Dengan adanya penilaian ini, PNS yang lain akan terus termotivasi untuk meningkatkan kedisiplinan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada para PNS yang tidak disiplin atau kerap melalaikan tugasnya, mulai dari sanksi ringan, hingga sanksi berat  seperti  penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi pemecatan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja PNS.


CEK COK PENGUKURAN TANAH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Menurut Idris suami dari Ibu Ainunisyak saat dikonfirmasi di kediamannya pada pukul 14.59 WIB. Tepatnya di Segitiga Mas Timbangan 32 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Mengatakan, " katim sudah dua kali berusaha untuk melakukan penyerobotan lahan saya. "Awal ceritanya begini tanah itu dihibah dari nenek sebelum dia meninggal dunia, tanah tersebut jatuhnya ke istri saya dengan cara hibah, karena istri saya ahli waris penuh, nenek meninggal di tahun 1998. Dan tanah tersebut langsung disertifikatkan pada tahun 1998 dengan luas lahan tersebut 2 hektar, setelah diukur manual ternyata lahan itu lebih dari 2 hektar,
Pada tahun 1991 ada yang menggugat dengan mengatasnamakan  tanah tersebut milik Riamizar, sebetulnya pada waktu itu Riamizar hanya diperalat saja oleh orang-orang pada waktu itu. Makanya pada waktu itu tanah tersebut dipasang papan nama bertuliskan tanah tersebut milik Riamizar. Sebenarnya Riamizar tidak tahu sama sekali persoalan tanah tersebut.
Orang yang menggugat pertama kali tanah tersebut namanya Kamil yang sudah meninggal dunia sekarang. Kemudian diberi kuasa kepada Mayor Abdul Halim, yang mengajukan permohonan pembatalan sertifikat. Abdul Halim menjualkan tanah tersebut kepada Katim. Di saat proses untuk pembuatan sertifikat, Abdul Halim meninggal karena kecelakaan, jadi Katim tidak mempunyai dasar kepemilikan. Dia hanya mempunyai dasar surat kuasa dari Abdul Halim.
Hari ini sepertinya Katim juga mengutus orang-orang dari Kodam untuk mengukur tanahnya. Setelah mengetahui ada orang yang melakukan pengukuran tanah saya, saya langsung menemui mereka dan saya tanya apakah bapak mempunyai surat perintah. Karena mereka berpakaian dinas mereka bilang kami punya surat perintah untuk melakukan pengukuran tanah ini, surat perintahnya ada di mobil. Belum sempat melihat surat tugas mereka, ada wartawan yang datang mengambil gambar di waktu saya cek cok sama mereka, mereka  langsung marah-marah sama wartawan tersebut, “paparnya Idris.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Waka Polres OI, mereka mempunyai surat tugas tapi surat tersebut kami tidak tahu pasti apakah surat tersebut memang ada, karena kami tidak melihat tersebut.