KAYUAGUNG –
Setelah dinilai layak dan siap dimekarkan oleh Badann Penelitian dan
Pengembangan (Balitbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik
Indonesia (RI) bekerja sama dengan Pemerintah (Pemkab) Ogan komering Ilir (OKI)
beberapa waktu lalu, kini data pendukung pemekaran kawasan Pantai Timur
diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala
Bagian (kabag) Pemerintah Setda Pemkab OKI, Arif Akhadi SSos MM atas nama
Bupati OKI didampingi Presidium
Pemekaran Pantai Timur, Ir Hoisen Hower dan Ir Adam Malik selaku Staf
khusus Gubernur, telahmenyerahkan data Pendukung Pemekaran Kawasan Pantai Timur
tersebut kepada Gubernur Sumsel yang diterima Asisten I Pemprop Sumsel, kemarin
(25/3) di Palembang.
Dalam
kesemptan tersebut rombongan juga menyerahkan data pendukung pemekaran wilayah
Pantai Timur tersebut kepada DPRD Provinsi Sumsel yang diterima Sekretaris
Dewan (Sekwan) dan anggota DPRD Prov Sumsel , H M Imron.
“Penyerahan
berkas data pendukung pemekaran wilayah ini, untuk bahan tindak lanjut usulan
Pemekaran Kabupaten Pantai Timur. Maka,
saat ini proses tindak lanjutnya aka ditindak lanjut Pemprov Sumsel dan DPRD
Provinsi Sumsel, “ jelas Arif.
Dikatakannya,
dari berbagai penilaian di lapangan yang selama ini dilakukan oleh berbagai
penilaian di lapangan yang selama ini dilakukan oleh berbagai pihak, maka calon
Kabupaten Pantai Timur telah direkomendasikan untuk menjadi kabupaten baru.
Wacana pemekaran Kabuten Pantai Timur OKI sudah
dedengungkan beberapa tahun laini. Namun
karena adanya moratorium, pemekaran Pantai Timur OKI juga dihentika smentara
Tahun 2013 karena pemekaran wilayah sudah dibuka kembali, maka Pemkab berusaha
untuk memperjuangkan hal tersebut.
“Untuk itu, guna merealisasikan ke Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel,
“pungkasnya