Terkait
Laporann Kades Tugu Jaya
KAYUAGUNG
–
Merasa tidak terima, dirinya dituduh telah melakukan penipuan dan menghipnotis
terhadap seorang kepala desa (kades) dan di laporkan ke Polres Ogan Komering
Ilir (OKI), Sri Anggraini yang merupakan salah seorang Calon Bupati (Cabup)
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hari ini (8/5) berencana mendatangi Polres
OKI.
“Saya tidak pernah melakukan
penipuan terhadap Kepala Desa (Kades) Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten
OKI. untuk itu, meskipun saya belum
mendapat panggilan, saya akan mendatangi Polres OKI untu mengklarifikasi apa
yang dituduhkan kepada saya, “ungkap Sria Anggraini, saat melakukan konfrensi
pers, di kayuagung , kemarin malam (7/5).ana yang ddampingi Tim Advokasi dari
lembaga Indevendent Bela Rakyat (LIBRA) Perwakilan Kabupaten OKI, Wahyu bersama
pendukungnya, mengaku sangat terkejut membaca di beberapa media massa yang
menyatakan dirinya telah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan terlibat kasus
dugaan penipuan terhadap seorang kades dengan nilai Rp 100 juta.
“Hingga saat ini, saya belum
mendapat panggilan polisi, saya tahu bahwa saya dilaporkan ke polisi dari media
massa, maka itu melalui kesempatan ini, saya membantah keras atas tuduhan tersbut
dan say atidak pernah melakukan penipuan atau menghipnotis Mulyanto. Saya tidak punya ilmu hipnotis kok,
“bebernya.
Menurut Sri dirinya memang
telah lama mengenal Mulyanto sebagai rekan kerja dalam proyek pelaksanaan
instalasi bangunan (IB) dan KWH Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Tanjung
Sari II, Kecamatan Lem[uing Jaya. “Saat
itu, saya selaku pemeganng kuasa penuh dalam proyek tersebut, dan Mulyanto
sebagai pihak perusahaan yang mengerjakan dalam proyek IB dan KWH di Desa
Tanjung Sari II, “jelas Sri.
Selanjutnya, kata Sri, kala
itu Mulyanto terlibat kasus dugaan penggelapan proyek listrik di SP6, Desa Suka
Maju, Kecamatan Lempuing Jaya, sebesar Rp400 juta. Dan saat itu, Mulyanto pernah manangis minta
dibantu.
“Sebagai rekan kerja saya
perintahkan kepada Mulyanto untuk mengambil uang keuntungan saya dalam proyek
PLN di Desa Tanjung Sari II, sebesar Rp100 juta kepada Tim Desa Tanjung
Sari. Karena saya berada di Palembang,
maka dana tersebut saya suruh ditransfer lewat rekening, “tambah Sri.
Lalu, lanjut Sri, dana yang
ditransfer tersebut untuk persiapan dalam membantu Mulyanto jika diperlukan
dalam pengurusan kasusnya. “Jadi dana
yang ditransfer ke rekening saya tersebut, uang keuntungan saya sendiri, bukan
uang Mulyanto, “jelas Sri dengan nada keletihan karena baru pulang dari
melakukan ziarah ke makam wali-wali dalam menghadapi persiapan pilkada OKI yang
merupakan sarana perjuangannya dalam menegakkan marma’ruf nahi munkar.
Untuk itu, Sri mengatakan
dirinya tidak akan memperpanjang persoalan ini, dan tidak akan melaporkan balik
Mulyanto. “<ulyanto, sudah saya
anggap seperti adik saya sendiri dan juga masih satu kampung dengan saya, jadi
saya tidak akan melaporkan balik ke pihak kepolisian, karena mungkin Mulyanto
khilap,. Namun saya berharap Muyanto
menjadi sadar dan segera mencabut pengaduannya di Polisi. Insya Allah besok (hari ini.red) saya akan
mendatangi Polres OKI,untuk mengklarifikasi kasus tersebut, “tandasnya.