Selasa, 26 November 2013

OKNUM KADES TERSANDUNG KORUPSI TANAH


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Edi Sucipto, Kepala Desa (Kades) Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (25/11) akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI pimpinan Ipda Jailili SH, karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan menjualkan tanah aset Desa Kemang Indah untuk keuntungan pribadi.
Pantauan di lapangan kemarin, tersangka menjalani pemeriksaan penyidik didampingi kuasa hukumnya Herman SH sejak pagi, pada pukul 16.00 WIB, akhirnya penyidik langsung menahan tersangka di sel tahanan Polres OKI. Isak tangis istri dan anaknya mewarnai proses penahanan tersangka, istri tersangka memohon-mohon kepada Kasat Reskrim, AKP Surachman dan Kanit Pidsus, Ipda Jailili, agar suaminya ditangguhkan. Tetapi Kasat Reskrim tetap menahan Kades tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman mengatakan, Kades Kemang Indah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terakhir dan langsung ditahan. ”Tersangka langsung kita tahan, kalau memang keluarganya meminta untuk penangguhan penahanan, maka kami persilahkan untuk menganjurkan surat permohonan penangguhan sesuai hukum yang berlaku,” kata Surachman kepada Irdess Sumsel.
Dijelaskan Surachman, penahanan terhadap tersangka setelah penyidik menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui kerugian negara atas penjualan aset desa tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Dia menambahkan, Kades Kemang Indah tersandung kasus penjualan tanah aset desa untuk keuntungan pribadi. Penetapan  terhadap oknum Kades tersebut sesuai dengan laporan dengan Nomor LP/A/19/VII/2013/Res OKI Sumsel, tertanggal 19 Juli 2013. Dikatakannya, tanah desa yang dijual oleh tersangka berada di 6 lokasi yang kesemuanya berada di dalam desa, namun luasan tanahnya berbeda-beda. ”Ada yang berukuran 10 x 15 meter, 15 x 20 meter dan lain sebagainya. Menurut pengakuan tersangka ada 6 lokasi tanah yang dijual,” urainya.
Ditambahkan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres OKI, Ipda Jailili, harga jual tanah ini di bawah harga jual tanah di pasaran dan ada indikasi yang bersangkutan mengecilkan nominal penjualan tanah. ”Ini berdasarkan kuitansi penjualan, tapi kenyataannya di lapangan berbeda. Mengenai aset desa yang diperjualbelikan dan disita. Tersangka dijerat dengan Pasal 2,3 dan 8 Undang-Undang No 20 tahu 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Edi, Herman SH mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan. ”Kita menunggu proses di kepolisian terlebih dahulu. Jelas kita berupaya maksimal mungkin untuk membela klien saya,” tukasnya.
Diketahui, menurut laporan masyarakat menyebut sejak menjabat sebagai Kades Kemang Indah tahun 2011, Edi mulai menjual tanah desa yang seharusnya diperuntukkan untuk fasilitas umum, tetapi dibuat per kavling oleh oknum Kades kemudian tanah tersebut dijual kepada warga setempat.
Lokasi tersebut merupakan daerah administrasi, dalam kawasan trans itu disediakan tanah oleh pemerintah khusus untuk fasilitas umum seperti untuk didirikan puskes, kantor lurah, atau sekolah dan tanah untuk gembala bagi warga trans, tetapi oleh oknum kades tanah itu dibuat kavlingan lalu dijual.















RENCANA PEMBAYARAN POKOK UTANG DISOAL (Mencapai Rp 119,50 M)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Rencana pembayaran pokok utang sebesar Rp119,50 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir pada Raperda APBD tahun 2014 melalui rencana pengeluaran pembiayaan daerah dipertanyakan. Pasalnya tidak disebutkan rincian pokok utang apa saja yang akan dibayarkan tahun 2014 mendatang.
”Ini yang kami pertanyakan nanti pada kalangan eksekutif tentang pembayaran pokok utang melalui pengeluaran pembiayaan daerah. Dalam nota pengantar Raperda APBD tahun 2014 yang dibicarakan Bupati Ogan Ilir (OI), H Mawardi Yahya tidak disebutkan apa saja rincian pokok utang itu,” ujar politisi PDI Perjuangan Alimudin, usai rapat Paripurna mendengarkan nota pengantar Bupati OI, H Mawardi Yahya mengenai Raperda APBD OI, kemarin.
Menurut dia, dalam pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2014 hanya disebutkan rencana pengeluaran pembiayaan daerah yang diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah di Bank SumselBabel sebesar Rp5 miliar, PDAM Tirta Ogan Rp1,1 miliar dan Perusahaan Daerah Petro Gas OI sebesar Rp500 juta.
Namun justru untuk rencana pengeluaran pokok utang sebesar Rp119,50 miliar tidak disebutkan rincian pasti uang apa saja yang akan dibayarkan dengan menggunakan dana APBD tahun 2014. ”Kami harap ke depan tidak terjadi simpang siur kemana saja dana yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Rp119,50 miliar itu, sehingga jelas dan tidak menjadi tanda tanya masyarakat,” tuturnya.
Dia mengaku pihaknya akan mempertanyakan perihal rencana pengeluaran pembiayaan daerah untuk pembayaran pokok utang tersebut pada saat rapat Paripurna mendengarkan tanggapan fraksi terhadap nota pengantar Bupati OI, H Mawardi Yahya tentang Raperda APBD OI tahun 2014 mendatang.
Sementara itu, Bupati OI, H Mawardi Yahya menyatakan rancangan APBD OI tahun 2014 merupakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan 7 skala prioritas pembangunan.
Adapun 7 skala prioritas pembangunan tahun 2014 mendatang meliputi kelola birokrasi pemerintahan dan pengembangan SDM aparatur, pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur perhubungan dan normalisasi anak sungai, lanjutan pembangunan perkantoran terpadu, pembangunan jaringan listrik, hingga penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
”Rencana APBD OI tahun 2014 diproyeksikan mencapai Rp1,28 triliun. Sedangkan pendapatan daerah APBD perubahan tahun 2013 sebesar Rp1,6 triliun. Ya, khusus untuk penambahan penyertaan modal pada Bank SumselBabel maupun Petro Gas sesuai dengan pasal 75 PP No 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No 22/2011,” jelas H Mawardi.














2014, DISDIK PRIORITAS PENINGKATAN MUTU GURU


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pada tahun 2014 mendatang Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan fokus meningkatkan mutu guru. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Ilir, Drs H Sidharta, SE, MSi melalui Kabid sekolah menengah Rudi Pasrah.
Pihaknya, akan melakukan penilaian terhadap kinerja guru mulai dari 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2013. ”Itu dilakukan secara terus-menerus, nantinya hasil dari penilaian terhadap kinerja guru tersebut akan diketahui pada 2014 mendatang,” ujarnya.
Hal ini kata dia, dilakukan guna memacu semangat dan tanggung jawab seorang guru yang berkewajiban sebagai tenaga pendidik. ”Yang akan mendidik kepada siswa-siswinya dibangku sekolah, karena dari tangan guru inilah nantinya akan lahir generasi atau SDM yang diharapkan kedepannya,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten Ogan Ilir sudah berupaya memfasilitasi pembangunan gedung, sarana dan prasarana sebagai penunjang kebutuhan dan kemajuan pendiikan itu sendiri.
”Kita tahu implementasi kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum KTSP, karena sasaran hanya pada sekolah-sekolah tertentu yaitu sekolah yang hanya berstandar nasional, namun sekarang sasarannya seluruh sekolah yang ada,” tuturnya.
Di samping itu, pembekalan kepala sekolah dan calon kepala sekolah dalam rangka peningkatan kompetensi, untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan pendidikan dan pelatihan Pembekalan kepala sekolah dan calon kepala sekolah ini. ”Penilaiannya dan penyeleksiannya dilakukan oleh pihak LPMP yang bekerjasama dengan pihak diknas Ogan Ilir,” terangnya.
Sementara itu, persiapan menghadapi UN 2013-2014 juga menjadi prioritas dengan kata lain persiapan menghadapi ujian nasional nanti sudah dilakukan, baik itu siswanya sendiri akan mengikuti Ujian Nasional (UN), maupun guru, kepala sekolah juga penerapan pada bidang studi yang masuk kategori UN.

”Ya, keberhasilan UN juga merupakan keberhasilan dari program pendidikan itu sendiri,” katanya. Ditambahkannya, untuk menunjang keberhasilan kinerja para guru dan kepala sekolah, Pembinaan disiplin guru dan dan pengawai lebih ditekankan, karena disiplin merupakan kunci keberhasilan.