Sabtu, 31 Agustus 2013

PEMBUATAN KARTU KUNING MENINGKAT


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Seminggu terakhir, permintaan pembuatan kartu kuning atau AK 1 di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir (OI) meningkat tajam.
Kepala Bidang (Kabid) Latihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Ogan Ilir Drs Suharsono, MM mengatakan, sejak seminggu terakhir banyak permintaan masyarakat Ogan Ilir, khususnya pencari kerjam untuk dibuatkan kartu kuning.
“Ini tidak terlepas dari adanya perencanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang diperkirakan akan berlangsung akhir 2013 ini,” ujar Suharsono kepada media Irdess Sumsel, Jum’at (30/8).
Selain untuk mengikuti tes CPNS, sebagian kecil ada juga permintaan pembuatan kartu kuning untuk mencari pekerjaan keluar kabupaten bahkan ke provinsi lain. “Ya, misalnya ke pulau Batam dan ke pulau Jawa,” ungkap dia.
Menurut Suharsono, hari-hari biasanya pembuatan kartu kuning hanya satu dua saja setiap hari, bahkan terkadang tidak ada sama sekali. “Namun dalam seminggu terakhir, dalam satu hari kami menerima permohonan atau permintaan antara 50 hingga 75 kartu setiap harinya,” terang dia.
Dari pantauan Irdess Sumsel, memang banyak sekali permintaan masyarakat Ogan Ilir untuk dibuatkan kartu kuning. Warga Bumi Caram Seguguk silih berganti dan antre dengan tertib untuk membuat salah satu syarat untuk melamar kerja ini.
Terpisah, Adi Chandra (19), warga Tanjung Batu yang mengaku baru pertama kali membuat kartu kuning di Disnakertrans Ogan Ilir, minta dibuatkan kartu kuning untuk melamar kerja ke Batam.
“Saya baru tamat SMA tahun inilah, dan mencoba-coba melamar kerja di salah satu perusahaan di Batam. Ya, salah satu syaratnya kartu kuning ini,” ujar dia sedikit malu-malu.
Lain lagi dengan Lina (23), warga Indralaya yang ikut antre untuk mendapatkan kartu kuning. Dia mengaku ingin mengikuti tes penerimaan CPNS yang diperkirakan pada akhir tahun ini.

“Ini pertama kali saya ikut tes CPNS, baru tamat kuliah juga. Ya, selain berharap bisa jadi PNS, paling tidak kalau tidak lulus, tahap pertama ini akan saya jadikan pelajaran untuk mengikuti tes CPNS yang akan datang,” kata dia.

PANWASLU OI GELAR BIMTEK EVALUASI ANGGARAN PILGUB SUMSEL


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) evaluasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumsel yang digelar di ruang pertemuan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Pembukaan Bimtek ini sendiri dilakukan, Rabu (28/8) malam kemarin, dan kegiatannya baru dilakukan, Kamis (29/8) diikuti 80 peserta Panwas yang ada di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten OI.
“Tidak ada kendala yang berarti dalam Bimtek evaluasi anggaran ini, semua berjalan baik. Intinya kegiatan ini kita belajar dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Pilgub, kemarin,” ujar Ketua Panwaslu OI Syamsul Alwi didampingi dua anggotanya, Dermawan Iskandar dan Dedi Irwansyah.
Tak hanya masalah evaluasi anggaran yang dibahas dalam Bimtek melainkan katanya, pihaknya juga mengevaluasi kinerja para pengawas kecamatan selama Pilgub beberapa waktu yang lalu. “Tentunya yang kita evaluasi masalah kinerja pengawas, karena kita akui masih banyak kelemahan, untuk itu kita minta para pengawas ini, pada pemilihan legislatif (Pileg) mendatang bisa bekerja lebih baik. Karena Pileg nanti pekerjaannya lebih berat ketimbang Pilgub kemarin,” tuturnya.
Untuk itu pria jebolan Fakultas Dakwah IAIN Raden Fatah ini menambahkan, pihaknya pada Pileg mendatang akan melakukan penambahan pengawas ditingkat desa, dimana pada Pilgub kemarin tiap TPS ada satu pengawas. “Nanti akan ditambah satu atau dua orang sebagai asisten,” terangnya.
Apalagi katanya, pada Pileg mendatang ada wacana KPU Pusat menerapkan aturan baru, dimana satu kecamatan hanya dibolehkan memasang dua baliho sedangkan ditingkat desa hanya satu baliho.
“Itupun, tidak diperbolehkan perorangan satu baliho. Melainkan beberapa orang caleg baik ditingkat kecamatan maupun desa, yang buat juga dari parpol masing-masing,” terangnya seraya mengaku inilah nanti yang harus diperhatikan para panwascam.
“Pastinya nanti tugas panwas akan lebih berat lagi untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak caleg masing-masing parpol,” lanjutnya.
Sementara itu Anggota Panwaslu, Dermawan Iskandar menambahkan, bahwa jika Caleg ada yang pasang foto sendiri tanpa ada koordinasi lanjutnya, maka pihak Panwaslu akan menertibkan baliho atau spanduk tersebut. “Kalau melanggar ketentuan, maka kita tertibkan. Kita cabut paksa. Namun itu semua masih menunggu surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU. Kalau sudah keluar, nanti langsung kita terapkan,” imbuhnya.
Disinggung tujuan peraturan tersebut terang pria yang akrab disapa Is ini menjelaskan, tujuan peraturan tersebut dimungkinkan agar Caleg harus lebih menemui konsituennya di lapangan ketimbang hanya memasang baliho atau spanduk. “Selain itu juga untuk keindahan kota. Memang selama ini, banyaknya spanduk dan baliho Caleg di pinggir jalan membuat pemandangan jadi tidak sedap,” tukasnya.