Sabtu, 13 Juli 2013

Pengusaha Bedeng/Ikan Dapat BLSM


INDRALAYA. Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dikabupaten ogan ilir, banyak pembagian yang salah seperti pengusaha ikan dan memiliki beberapa rumah kontrakan yang berinisial SN (50) Desa tanjung seteko dusun II mendapatkan jatah BLSM sementara orang yang sangat miskin tidak mendapatkan jatah BLSM seperti Sudir (60) Ds Tanjung Seteko yang kondisi fisik kena struk suami/istri.

Menurut Ketua Forum LSM OI yang juga Ketua LSM Lekas Sriwijaya A.Gatmir (Miming) mengatakan BLSM adalah bantuan langsung sementara mampu ini berarti bukan untuk masyarakat miskin yang benar-benar berhak menerima. Pemerintah memang sengaja menciptakan hal tersebut karna ini peluang untuk penyimpangan, karna orang-orang yang mampu banyak memiliki kendaraan dan mereka inilah yang paling banyak menggunakan BBM maka wajarlah pemerintah republik ini memberikan bantuan langsung sementara mampu (BLSM).

Lanjutnya mengatakan pemerintah republik ini segera menghentikan program BLSM ini karna tidak tepat sasaran dan pemerintah juga telah menciptakan pengemis-pengemis baru direpublik ini. 

Program pemerinta BLSM adalah penyempurna dari Program BLT yang telah lalu, mengapa demikian kalau Program BLT pemerintah tingkat bawah seperti Kades pasti mengetahuinya dan sekarang Program BLSM ini pemerintah tingkat bawah tidak mengetahui apa-apa, sekarang timbul pertanyaan yang sangat besar ada apa program BLSM ini ? Apakah demi kepentingan politik 2014 ini, ya kalau begitu pemerintah jangan suka mengadu domba rakyat seperti yang dirasakan saat ini.
Secara tegas kami tidak setuju dengan program BLSM tersebut, lebih baik mencontoh program pemerintah orde baru yang tidak menyengsarakan masyarakat (rakyat)."Ungkapnya"

Sementara Syarkowi Kadinkesos saat dikonfirmasi kemarin (11/7) mengatakan. Untuk program BLSM dari data PPLS tahun 2011 data ini dari BPS dan langsung kita teruskan ke pusat di TNT2K yang diketuai oleh Wapres. Untuk kabupaten ogan ilir jatah BLSM berjumlah 27.544 orang"ujarnya singkat" (Adi)

Terpisa, sementara itu kasi statistik sosial, Kadir. Hp 081367500422  saat di konfirmasi di ruang kerjanya terkait pendataan BLSM di kabupaten (OI) pada pukul 13.30 wib. tidak ada di tempat.
menurut Kordinator Statistik kabupaten ogan ilir, Era fitriani mengatakan," untuk petugas pendataan di setiap tinggkat desa yang ada di kabupaten ogan ilir, kami melibatkan petugas dari masing-masing desa tersebut untuk mendata nama-nama Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima bantuan tersebut, dan bantuan ini tidak menggunakan data penerima Raskin, hanya saja data ini di ambil dari tahun 2011 lalu dan data tesebut di refisi oleh Team Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K). kalau yang mengambil data tersebut dari tingkat kecamatan kami mempunyai keterbatasan petugas, karena petugas di tingkat kecamatan ada 4 sampai 5 orang petugas per kecamatan, jadi kami melibatkan petugas dari desa dan meminta rekomendasi dari kades-kades hanya saja pada waktu itu rekomendasi dari kades tidak secara tertulis, jadi wajar saja kalu kades membantah dan bilang tidak tahu menahu soal data ini, karena mereka merasa tidak ada hitam diatas putih, tegasnya.