IRDESS, INDRALAYA, OI – Setelah
beberapa lama tidak dapat dihubungi, akhirnya PT Wahana Sarana Jati (PT WSJ),
pemegang proyek pemasangan pipa gas di beberapa kelurahan di dua Kecamatan
Indralaya dan Indralaya Utara angkat bicara, bahkan pihaknya siap bertanggung
jawab dengan melakukan ganti rugi.
Terkait banyaknya kerusakan pipa PDAM Tirta Ogan, yang pecah akibat galian
yang dilakukan pekerjanya. Menurut Humas PT WSJ Jon Moler, pihaknya akan
bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami pihak PDAM Tirta Ogan mengenai
kebocoran dan kerusakan pipa PDAM terjadi saat penggalian pipa gas yang
dilakukan pihaknya.
”Memang sejak adanya galian dan pemasangan pipa gas banyak mengenai pipa
PDAM sehingga PDAM Tirta Ogan mengalami banyak kerugian,” ujarnya dihubungi Irdess Sumsel via ponselnya, Selasa
(11/9). ”Kami bertanggung jawab terhadap pipa PDAM yang rusak diakibatkan
galian dari pihak pekerja kami di lapangan, sekarang kami menunggu data konkrit
kerusakan dari pihak PDAM, nanti setelah kami mendapatkan datanya dan besaran
nominalnya, akan kami serahkan langsung ganti ruginya kepada Direktur PDAM,”
ungkapnya.
Senada dikatakan PR PT WSJ, Yudi Hariyanto, sebetulnya tahap awal pihak PT
WSJ sudah melakukan koordinasi dengan pihak PDAM masalah jalur yang akan
dipakai pihak PT WSJ. ”Tidak bisa dipungkiri kenyataan di lapangan, pekerjaan
penggalian masih saja bertemu dengan pipa PDAM, maka terjadilah hal ini,”
imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Ogan Zulkarnain saat dikonfirmasi
terkait banyaknya pipa PDAM yang rusak akibat terkena saat penggalian
pemasangan pipa gas oleh PT WSJ mengakui pihaknya sudah melakukan pendekatan
dan minta ganti rugi dengan PT WSJ. ”Sampai saat ini belum ada ganti rugi,”
katanya.
Dikatakannya juga, sekarang pihak PDAM Tirta Ogan sedang mendeteksi atau
mendata besarnya kerusakan atau kerugian akibat galian tersebut, setelah itu
data tersebut akan diserahkan pihaknya dengan pihak PT WSJ. ”Kami sekarang
sedang melakukan pendataan berapa banyak pipa kami yang rusak atau bocor akibat
galian tersebut dan secepatnya akan kami serahkan ke PT WSJ agar segera ada
ganti ruginya seperti yang dijanjikan,” tuturnya.
Lebih jauh katanya, pihak PT WSJ harus bertanggung jawab, pihak PDAM merasa
dirugikan, apalagi pada perjanjian awal pemasangan pipa gas terletak 20 cm di
bawah pipa PDAM atau kedalaman galian sekitar 120 cm. ”Namun kenyatannya posisi
pipa gas di atas pipa PDAM. Hal ini kami meminta pihak PT WSJ agar membongkar
dan sesuai dengan koordinasi dan perjanjian semula,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pipa PDAM Tirta Ogan rusak alias
pecah alias bocor akibat penggalian yang dilakukan oleh PT WSJ untuk memasang
pipa gas. Kebocoran pipa PDAM ini ternyata berdampak sangat buruk, terutama air
PDAM yang jernih berubah menjadi berlumpur dan terkesan berkarat, dengan
demikian banyak terjadi keluhan dari pelanggan PDAM Tirta Ogan.