Kamis, 12 September 2013

PT WSJ SIAP GANTI RUGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Setelah beberapa lama tidak dapat dihubungi, akhirnya PT Wahana Sarana Jati (PT WSJ), pemegang proyek pemasangan pipa gas di beberapa kelurahan di dua Kecamatan Indralaya dan Indralaya Utara angkat bicara, bahkan pihaknya siap bertanggung jawab dengan melakukan ganti rugi.
Terkait banyaknya kerusakan pipa PDAM Tirta Ogan, yang pecah akibat galian yang dilakukan pekerjanya. Menurut Humas PT WSJ Jon Moler, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami pihak PDAM Tirta Ogan mengenai kebocoran dan kerusakan pipa PDAM terjadi saat penggalian pipa gas yang dilakukan pihaknya.
”Memang sejak adanya galian dan pemasangan pipa gas banyak mengenai pipa PDAM sehingga PDAM Tirta Ogan mengalami banyak kerugian,” ujarnya dihubungi Irdess Sumsel via ponselnya, Selasa (11/9). ”Kami bertanggung jawab terhadap pipa PDAM yang rusak diakibatkan galian dari pihak pekerja kami di lapangan, sekarang kami menunggu data konkrit kerusakan dari pihak PDAM, nanti setelah kami mendapatkan datanya dan besaran nominalnya, akan kami serahkan langsung ganti ruginya kepada Direktur PDAM,” ungkapnya.
Senada dikatakan PR PT WSJ, Yudi Hariyanto, sebetulnya tahap awal pihak PT WSJ sudah melakukan koordinasi dengan pihak PDAM masalah jalur yang akan dipakai pihak PT WSJ. ”Tidak bisa dipungkiri kenyataan di lapangan, pekerjaan penggalian masih saja bertemu dengan pipa PDAM, maka terjadilah hal ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Ogan Zulkarnain saat dikonfirmasi terkait banyaknya pipa PDAM yang rusak akibat terkena saat penggalian pemasangan pipa gas oleh PT WSJ mengakui pihaknya sudah melakukan pendekatan dan minta ganti rugi dengan PT WSJ. ”Sampai saat ini belum ada ganti rugi,” katanya.
Dikatakannya juga, sekarang pihak PDAM Tirta Ogan sedang mendeteksi atau mendata besarnya kerusakan atau kerugian akibat galian tersebut, setelah itu data tersebut akan diserahkan pihaknya dengan pihak PT WSJ. ”Kami sekarang sedang melakukan pendataan berapa banyak pipa kami yang rusak atau bocor akibat galian tersebut dan secepatnya akan kami serahkan ke PT WSJ agar segera ada ganti ruginya seperti yang dijanjikan,” tuturnya.
Lebih jauh katanya, pihak PT WSJ harus bertanggung jawab, pihak PDAM merasa dirugikan, apalagi pada perjanjian awal pemasangan pipa gas terletak 20 cm di bawah pipa PDAM atau kedalaman galian sekitar 120 cm. ”Namun kenyatannya posisi pipa gas di atas pipa PDAM. Hal ini kami meminta pihak PT WSJ agar membongkar dan sesuai dengan koordinasi dan perjanjian semula,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pipa PDAM Tirta Ogan rusak alias pecah alias bocor akibat penggalian yang dilakukan oleh PT WSJ untuk memasang pipa gas. Kebocoran pipa PDAM ini ternyata berdampak sangat buruk, terutama air PDAM yang jernih berubah menjadi berlumpur dan terkesan berkarat, dengan demikian banyak terjadi keluhan dari pelanggan PDAM Tirta Ogan.




DPC PBR MELARANG PAW ANGGOTANYA DI DEWAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pasca pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Golkar, dan batalnya pelantikan enam anggota PAW dari partai yang tidak lolos verifikasi, membuat salah satu partai yang dipastikan tidak ikut berkompetensi dalam Pemilu 2014 mendatang yakni, kepengurusan DPC Partai Bintang Reformasi (PBR) bereaksi, dan melarang PAW di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua DPC PBR Ogan Ilir Efferu Darmawi didampingi Sekretaris Feri Masuandra mengatakan, anggota DPRD Fraksi PBR tidak pernah diberhentikan atau ditarik baik sebagai kader partai ataupun anggota DPRD Ogan Ilir meskipun mereka mencalonkan diri kembali dari partai yang berbeda untuk legislatif di masa datang.
Disebutkannya, apalagi sudah ada putusan MK No.39/puu-xi/2013 terkait pencalegkan anggota DPRD yang berasal dari partai yang bukan peserta pemilu 2014 tidak harus diberhentikan. ”Memang ada persetujuan terhadap kader sekaligus anggota DPRD Ogan Ilir sebagai caleg melalui surat keterangan persetujuan pencalonan dari DPP PBR NO.113/SKPP/DPP PBR/III/2013 tertanggal 30 Maret 2013, setelah Irawadi Sahil Sahal dan Sonedi Ariansyah dapat persetujuan barulah mereka nyaleg dari partai berbeda,” terangnya.
Dikatakannya juga, memang ada ketentuan persyaratan KPU No.7 tahun 2013 soal anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai yang berbeda harus mengisi formulir pengunduran diri atas permintaan KPU ditujukan kepada pimpinan DPRD untuk melengkapi persyaratan pencalegkan bukan karena kesibukan.
”Jadi kita tegaskan DPC PBR Ogan Ilir tidak pernah akan melakukan PAW, tapi jika dipaksakan terjadi PAW oleh sebuah keputusan itu merupakan pelanggaran konstitusi negara karena cacat hukum, maka DPC akan mengusulkan kepada DPP perecallan terhadap anggota legislatif hasil PAW tersebut,” tegasnya.
Terpisah anggota DPRD Ogan Ilir yang terkena PAW Irawadi Sahil Sahal mengatakan, hal tersebut sangat menzalimi dirinya. ”Harusnya ikuti keputusan MK jangan terlalu terburu-buru, saya dukung keputusan pag Gub untuk melakukan pengkajian ulang dan melakukan pembatalan pelantikan. Rasanya saya dizalimi karena ini memang hak saya dan konstituen, tapi saya pasrah dan menyerahkan kepada Allah SWT,” tandasnya.





706 HONORER K2 BAKAL IKUT TES CPNS


IRDESS, INDRALAYA, OI – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Ogan Ilir mencatat ada 706 honorer kategori dua (K2) yang masuk dalam daftar nominasi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilangsungkan pada 3 November mendatang. Nama-nama honorer itu diumumkan, Rabu (11/9).
Pengambilan kartu daftar peserta dapat diambil di BKD Ogan Ilir mulai 21 hingga 25 Oktober. ”706 honor itu berasal dari honor K2 dan ada juga dari peralihan honor kategori satu (K1) sekitar 166 orang. Mereka akan melaksanakan uji tes dulu sebelum diputuskan menjadi CPNS. Jadi, belum tentu mereka lulus. Semua tergantung kemampuan masing-masing,” ujar Kepala Bidang Formasi dan Mutasi,” Fatoni.
Menurut dia, ratusan honorer tersebut telah masuk ke dalam daftar BKN pusat, setelah sebelumnya BKD OI melengkapi beberapa persyaratan yang diminta BKN. Rata-rata para honorer yang masuk dalam nominasi peserta tes CPNS, kata dia, didominasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan, disusul tenaga penyuluh pertanian dan teknis lainnya.
”Mereka (honor K2) telah dilisting masuk sebagai peserta tes CPNS dan pelaksanaan CPNS akan dilakukan bersamaan dengan tes CPNS untuk jalur umum dengan sistem LJK,” tuturnya.
Dia berharap para honorer yang menjadi peserta tes CPNS dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk belajar agar saat tes dapat menjawab soal dengan baik. Khusus mengenai adanya satu orang honorer K2 di Dinas PU Bina Marga Ogan Ilir yang memiliki nama ganda namun berbeda gelar, sampai saat ini pihaknya masih akan melakukan kroscek.
”Jika memang benar honor K1 yang dialihkan ke K2 bernama Eli Misniati memiliki data ganda namun gelar berbeda, kami tentunya akan mendalami dulu dugaan nama ganda itu. Jika memang benar, kami akan coret satu nama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKD OI H Darjis menambahkan, permasalahan nama ganda yang dimiliki satu orang tidak akan terjadi. Sebab, awal pengajuan berkas para honor tidak mungkin mengajukan dua kali dan berlainan gelar.
”Kami akan selidiki dahulu adanya informasi itu. Jika memang benar, maka akan kami coret satu nama itu,” terang Darjis.