Sabtu, 03 Agustus 2013

PROYEK JALAN SARAT PENYIMPANGAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Proyek jalan menuju Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir sarat denga dugaan penyimpangan. Pasalnya, di lokasi proyek tidak terpasang papan nama proyek dan ini jelas melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
Pantauan di lokasi, Jum’at (2/8), lokasi proyek ini berada di tengah kota sehingga menjadi barometer bagi proyek skala besar lainnya yang dikerjakan di wilayah Ogan Ilir. Keberadaan papan proyek sangat penting agar dapat diketahui masyarakat sekitar, termasuk batas lokasi dan penggunaan anggaran.
Sejumlah masyarakat mulai mencium bau tak sedap dari pembangunan jalan menuju perkantoran sekitar 2 km tersebut. Mulai dari proses ganti rugi lahan milik warga sekitar jalan hingga tak adanya papan proyek.
Menurut penuturan masyarakat sekitar, pembangunan jalan perkantoran itu dikerjakan oleh PT Gajah Mada. Sejumlah alat berat terlihat bekerja menghamburkan agregat di sepanjang jalan.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Penyelemat Aset Daerah (AMPAD) Sumatera Selatan, Budi, menegaskan, proyek jalan menuju perkantoran yang tidak memakai papan nama itu jelas merupakan pembohongan publik.
“Kalau tidak ada papan nama proyek, menurut saya niatnya adalah untuk mengakali masyarakat supaya anggaran yang digelontorkan tidak diketahui masyarakat. Soal ini perlu diawasi bersama,” ujarnya.
Dia mengaku, dengan tidak adanya papan proyek terindikasi pekerjaan itu ada unsur permainan dalam perencanaan. Artinya, pembangunan jalan yang dikerjakan tak sesuai dengan perencanaan atau desain awal.
Atas dugaan penyimpangan pembangunan jalan itu, kata Budi, pihaknya meminta pihak terkait ataupun kejaksaan untuk dapat menindaklanjuti temuan masyarakat tersebut dengan harapan hasil pembangunan benar-benar maksimal.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PU BM Ogan Ilir H Muhsim Abdullah membantah keras kalau proyek jalan menuju perkantoran Pemkab tak memiliki papan proyek. Dia mengklaim kalau papan proyek berada di dalam, dekat mess pekerja.
“Papan proyek ada kok dipasang di mess pekerja. Tamu-tamu yang datang ke perkantoran kan termasuk khalayak ramai yang melihat papan nama proyek. Tak mesti harus dipasang di depan atau di pinggir Jalintim Desa Sakatiga agar diketahui khalayak ramai,” kata dia singkat.




KPU OKI “BAGI-BAGI” DANA SISA PEMILUKADA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diterpa isu miring telah “bagi-bagi” dana anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang tersisa. Tidak tanggung-tanggung, total dana yang dibagikan kepada seluruh Komisioner, pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga honorer di lingkungan KPU OKI nilainya mencapai Rp600 juta.
Hal ini diketahui dari short message service (SMS) atau pesan singkat yang diterima sejumlah wartawan maupun aktifis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di OKI dengan bunyi, “Info tentang KPU OKI dana PEMILUKADA OKI masih tersisa Rp600 juta yang ketahuan, tetapi tidak dikembalikan malah dibagi-bagikan ke staf yang membagikan pegawai bernama Syamsiah. Alasan saya kecewa atas bagian yang dibagi. Tolong ditindak lanjuti, masalahnya Syamsiah itu merangkap jadi Kasubag Hukum dan Bendahara”.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU OKI, Abdul Hamid Usman membantah jika dana sisa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI yang digelar pada 6 Juni 2013 lalu telah dibagi-bagikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU. “Itu tidak benar. Semua ada di Sekretariat KPU OKI, sementara laporan pertanggungjawabannya masih proses audit,” ujar Hamid kepada Palembang Ekspres, Jum’at (2/7).
Sementara Kasubag Humas dan Teknis Pemilu KPU OKI, Dedi Irawan ketika dihubungi ponsel pun membantah jika dana sisa Pemilukada OKI sebesar Rp600 juta telah dibagi-bagikan kepada semua staf. “Itu tidak benar, sebab sisa dana Pemilukada OKI bukan Rp600 juta, tapi Rp2 Milyar yang memang dianggarkan untuk mengantisipasi adanya pemilihan putaran kedua. Dana itu tidak bisa diambil, karena tidak ada putaran kedua,” jelas Dedi.
Dikatakannya, saat ini laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI masih dalam proses penyusunan laporan. “Laporannya saja masih disusun, kok sudah dikatakan ada sisa. Setahu saya juga masih banyak order segala keperluan pemilihan yang belum dibayarkan, begitu juga dengan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pegawai KPU selama 8 bulan hingga bulan Agustus yang belum dibayarkan,” bebernya.
Besaran honor tersebut, kata dia, nilainya bervariasi antara Rp500 ribu-Rp750 ribu untuk tingkat PPS, berbeda lagi nominalnya dengan honor PPK dan pegawai KPU. “Jadi untuk honor PPS, PPK dan pegawai KPU OKI yang belum dibayarkan totalnya lebih dari Rp1 Milyar. Itu honor selama 8 bulan hingga bulan Agustus ini,” urainya.
Jadi, tambahnya, tidak mungkin kalau dana sisa Pemilukada OKI telah dibagi-bagikan kepada semua pegawai karena pelaporan penggunaan anggaran saja masih diproses. “Kalau untuk masalah rangkap jabatan Syamsiah selaku Kasubag Hukum dan Bendahara, itu bukan wewenang saya menjawabnya,” tandasnya seraya meminta SMS berikut nomor ponsel yang menyebar informasi tersebut, yang kondisinya sudah tidak aktif.



BANYAK PNS PEMKAB OI YANG BOLOS


IRDESS, INDRLAYA, OI – Pemkab Ogan Ilir dikomandoi Sekda H Sobli secara mengejutkan melakukan sidak, Jum’at (2/8). Biasanya, sidak dilanjutkan pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama, namun kali ini sidak sehari menjelang libur. Alhasil didapati banyak PNS sudah bolos duluan.
Turut mendampingi Sekda saat sidak, Asisten I Herman, SH, Kepala BKD dan Diklat Darjis, Inspektur Dicky Syailendra, dan sejumlah kepala dinas lainnya. Sidak dimulai dari kantor Badan Kebersihan dan Keindahan Kota, Kantor PMD, Dinas Capil, Dinkes, Dinas Pariwisata, Dinas Pengairan, dan beberapa dinas, kantor, serta badan lainnya.
Petugas BKD dan Diklat yang ditunjuk langsung mengumpulkan absensi dari masing-masing SKPD, untuk dikumpulkan lalu direkapitulasi jumlah yang hadir dan yang tidak hadir alias bolos. “Dari sidak yang kita lakukan, sekitar 10 persen pegawai yang tidak hadir alias bolos,” ujar Sekda H Sobli usai sidak.
Sedangkan ada beberapa kepala dinas, kaban, kakan, dan kabag, saat dilakukan sidak tidak berada di tempat. Namun menurut Sekda, mereka sebenarnya sedang dinas keluar.
“Kalau ada kepala dinas, kepala kantor, kepala badan, dan kantor tidak berada di tempat saat kita lakukan sidak, mereka sudah izin kepada kita karena tengah tugas di luar,” ungkap dia.
Sementara menurut Kepala BKD dan Diklat Daerah Pemkab Ogan Ilir Darjis, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Ogan Ilir saat ini 6.500 orang. Itu artinya kalau ada sekitar 10 persen absen alias bolos, jumlah yang bolos mencapai 650 PNS. Sayangnya Darjis belum bisa menyebutkan data jumlah PNS yang tidak hadir pada saat dilakukan sidak.
“Kita akan rekap dulu jumlah PNS yang hadir ataupun absen, hasilnya nanti usai Lebaran atau pada hari masuk kerja bisa diketahui,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan, bila hasil rekap ada sejumlah PNS yang bolos tanpa ada kabar beritanya, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke masing-masing pimpinan SKPD yang akan memberikan sanksi.
“Teknisnya yang memberikan sanksi adalah masing-masing pimpinan SKPD, kecuali kalau hasil rekap tersebut, diketahui yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran lebih dari satu kali maka proses sanksinya dilakukan oleh tim dan bupati yang akan menjatuhkan hukumannya sesuai dengan kesalahan,” tegas Darjis.
Pantauan kemarin, sidak yang dilakukan Sekda dan rombongan hanya di perkantoran Pemkab Ogan Ilir, sedangkan perkantoran satunya (Kantor B) tidak dilakukan sidak, padahal di perkantoran B tersebut ada beberapa dinas. Seperti Dinas Perikanan dan Peternakan, Distambem, Bappeda, Dinas Kehutanan, Badan KB dan PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah dinas lainnya.
“Kita salah satu yang tidak dilakukan sidak, padahal sudah saya tunggu-tunggu, namun semua PNS masuk semua,” ujar Kepala Bappeda Drs  H A Rahman Rosydi.