Rabu, 30 April 2014

60.780 WARGA OI TAK GUNAKAN HAK PILIH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dari 298.628 warga yang terdata di daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ada 60.780 orang tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu. Itu berarti, tingkat partisipasi di kabupaten ini mencapai 79,7 persen dan golputnya 20,3 persen.
Berdasarkan penelusuran Irdess Sumsel, Selasa (29/4), ada beberapa alasan dikemukakan warga yang tidak menggunakan hak suara. Alasan itu mulai dari tidak berada di tempat saat pileg, sibuk, sakit, pindah domisili, meninggal dunia, hingga sengaja tidak memilih.
Seperti dituturkan Bari, warga Sakatiga, yang mengaku sengaja tidak mencoblos karena banyak pekerjaan. ”Saat itu saya sibuk jadi tidak sempat memilih. Nantilah kalau pilpres disempatkan nyoblos. Lagipula calegnya banyak tidak dikenal jadi malas,” ujarnya.
Lain lagi alasan disampaikan Yanto, warga Rantau Panjang. Dia mengaku tengah berada di Lampung saat hari pencoblosan. ”Saya jual kemplang ke Lampung, jadi terpaksa tidak nyoblos. Inginnya memeriahkan pileg tapi waktu tidak mengizinkan, ya golput dululah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Divisi Sosialisasi Amrah Muslimin, ST, mengatakan, untuk pileg, jumlah DPT sebanyak 298.628 orang, total pengguna hak suara sebanyak 237.848 orang. Dari mereka yang menyalurkan suara, suara sah sebanyak 187.856 orang, suara tidak sah 49.992.
”Ya banyak alasan seperti warga tengah merantau, sakit, meninggal, nomaden, atau memang sengaja tidak menggunakan hak pilih. Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak bisa memilih asal mau saja, seperti kemudahan menggunakan KTP dengan meminta A5 jika tidak berada di TPS tempat tinggal. Kalau sakit bahkan meninggal yang memang tidak bisa,” ujarnya.
Namun ia memastikan, guna menekan angka golput, pihaknya sudah melakukan sosialisasi semaksimal mungkin. ”Spanduk, woro-woro di media massa, iklan, mendatangi sekolah, pasar, desa, kecamatan, sebagainya sudah kita upayakan,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Ogan Ilir Bidang Hukum Amrah Muslimin, SE, MSi menambahkan untuk pileg tahun ini partisipasi mencapai 79,7 persen, jauh lebih baik dibandingkan pemilu di Amerika yang hanya 60 persen.
Menurut Amrah, tingginya minat warga menggunakan hak pilih juga tak lepas dari peran caleg sendiri ditambah adanya faktor kekeluargaan pemilih dengan caleg. ”Bayangkan kita punya caleg 423 orang, pasti cukup berpengaruh membuat warga menggunakan hak pilihnya, kesadaran warga sendiri dan terutama peranan penyelenggara pemilu,” tukasnya.









DINKES PASTIKAN BUKAN MALPRAKTEK (Kasus Paha Bayi Bengkak dan Bernanah Usai di Imunisasi)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, memastikan bahwa abses atau pembengkakan paha kiri seorang bayi berusia 7 bulan, M Satria, warga Desa Cengal, Kecamatan Cengal, usai diimunisasi DPT 3 dengan cara disuntik, bukan malpraktek.
Abses tersebut diduga karena adanya alergi vaksin yang bisa saja dialami oleh seorang bayi yang diberikan vaksi imunisasi. Dari seratus ribu orang balita memang ada kemungkinan intoleransi terhadap obat yang dialami oleh bayi.
”Tapi itu, jumlahnya sangat kecil. Untuk kasus ini kami pastikan bukan malpraktik. Intoleransi yang dimaksud bentuknya berbeda-beda, bisa saja gatal-gatal atau kejadian yang lainnya,” ujar Kepala Dinkes OKI, M Lubis didampingi Kepala Puskesmas Cengal, Iwan Sastra Wijaya, kemarin (29/4).
Menurutnya, prosedur yang dilaksanakan oleh petugas yang memberikan vaksinasi berupa imunisasi DPT 3 sudah sesuai dengan aturan, termasuk juga peralatan dan obat-obatan yang digunakan. Namun demikian bukan berarti tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
”Kalau untuk KIPI kita belum bisa menyimpulkannya, karena saat ini kita masih mengumpulkan data-data penyebabnya,” kata Lubis.
Ditambahkan Iwan, saat ini bayi yang paha kirinya mengalami pembengkakan, sudah mendapatkan perawatan medis. Abses tersebut sudah dilakukan insisi dan kondisinya sudah membaik.
Selain itu pihak dari Dinkes OKI termasuk Puskesmas Cengal juga telah mengunjungi pasien di RSMH Palembang untuk sekedar bersilaturahmi.
”Tidak ada masalah lagi dan tadi saya sudah bertemu langsung dengan pihak keluarga pasien dan kondisinya sudah membaik,” terangnya.
Kejadian ini hendaknya tidak mempengaruhi masyarakat untuk memberikan imunisasi terhadap anaknya, sebab kejadian seperti ini sangat jarang terjadi sementara pemberian imunisasi terhadap balita merupakan sebuah keharusan diberikan untuk menjaga kekebalan tubuh.
”Kita berharap masyarakat jangan takut untuk memberikan imunisasi kepada anaknya, demikian juga terhadap petugas agar tetap melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan,” bebernya.
Seperti diketahui, seorang bayi yang bernama M Satria (7 bulan) mengalami bengkak pada paha kirinya setelah sekitar tiga bulan mendapatkan pelayanan imunisasi DPT 3 oleh petugas medis.
Peristiwa berawal dari adanya kegiatan imunisasi yang digelar oleh PT Lonsum, tempat orang tua balita bekerja sekitar 2 bulan lalu atau tepatnya (29/1). Saat itu M Satria dibawa dan diberikan imunisasi DPT oleh bidan desa yang bertugas di Puskesmas Cengal.








KADES JUNGKAL DITETAPKAN TERSANGKA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Oknum Kepala Desa (Kades) Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, A Rapik, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Gubernur (Bangub) oleh tim penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI, kemarin (29/4).
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP H Surachman didampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Ipda Jailili SH menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, pihaknya menemukan bukti yang cukup untuk menjerat oknum kades tersebut.
”Kita juga telah memanggil dua orang Hansip Desa Jungkal, yakni Goni dan Fuad. Tapi, berdasarkan keterangan mereka selama ini tidak tahu kalau mereka ditugaskan sebagai hansip desa, karena insentif mereka selama ini telah digelapkan oknum kades tersebut,” tegas Surachman kepada Irdess Sumsel.
 Berdasarkan keterangan saksi tambahan itulah, kata Surachman, pihaknya telah menaikkan status saksi Kades Jungkal menjadi tersangka. Pihaknya sudah melayangkan surat kepada bupati untuk melakukan pemanggilan selanjutnya.
”Setelah datang oknum kades ini akan langsung kita tahan,” terangnya seraya mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari bupati untuk menjebloskan tersangka ke penjara.
Dikatakannya, oknum Kades Jungkal ini tersandung kasus penggelapan ADD dan Bangub yang dilaporkan warga desanya ke Polres OKI beberapa waktu lalu.
”Selain dugaan penyalahgunaan ADD, kami juga sedang mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat peserta plasma, yang dipungut satu surat plasma sebesar Rp200 ribu. Juga ada dugaan pungli pemasangan listrik tenaga surya (PLTS), dimana warga dipungut Rp400 ribu hingga Rp600 ribu,” bebernya.
Salah satu warga Desa Jungkal, Rahman berharap tidak ada intervensi dari kelompok tertentu dalam proses penyelidikan oknum Kades tersebut. ”Kami sebagai masyarakat Desa Jungkal tentu harus tahu, kenapa Kepala Desa kami dilaporkan ke polisi. Kami berharap dalam proses hukumnya tetap transparan,” tukasnya.
Penyelidikan kasus tersebut menindaklanjuti laporan ratusan masyarakat Jungkal, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI yang datang ke Polres OKI pada 30 Desember 2013 lalu.
Masyarakat Jungkal meminta kepada Polres OKI untuk memproses Kades Jungkal, Rapik, karena telah menipu masyarakat dengan memungut biaya surat plasma senilai Rp2000 ribu persurat.
Bukan hanya itu, oknum Kades juga telah memungut uang dari warga Rp400 ribu hingga Rp600 ribu untuk pemasangan PLTS. Sementara masyarakat tidak diberitahu, berapa banyak rumah di Desa Jungkal yang mendapat bantuan PLTS tersebut. Begitu juga dengan ADD dan Bangub Desa Jungkal, diduga telah diselewengkan lantaran tidak ada transparansi dalam pengelolaannya.







Selasa, 29 April 2014

PENERIMAAN CPNS OI SEBENTAR LAGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Direncanakan pada bulan Juni atau Juli 2014 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) dijadwalkan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), baik dari kategori umum maupun honorer sisa Kategori Satu (K-1) dan Kategori Dua (K-2).
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) OI, Drs Darjis AL. Diterangkannya, informasi ini didapatnya langsung dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN).
”Ini baru sebatas wacana, untuk tanggal pastinya belum tahu. Mudah-mudahan memang ada, karena memang kita masih banyak membutuhkan pegawai,” ujar Darjis kepada Irdess Sumsel, kemarin (28/4).
Menurutnya, pegawai yang memang mendesak dibutuhkan adalah guru terutama guru SMK dan bagian teknis. ”Saat ini kita sudah mengajukan 380 pegawai, untuk penerimaan CPNS bulan Juni atau Juli ini,” ungkapnya seraya mengaku, jumlah itu total semua bidang, baik kesehatan, guru maupun teknis.
Pihaknya mengharapkan agar yang diajukan tersebut bisa diterima semua. Selain itu, pihaknya juga mengajukan seluruh sisa honorer K-1 dan K-2 ke pusat.
”Total sisa honorer kita baik K-1 maupun K-2 sebanyak 417, dan ini kita usulkan semua. Mudah-mudahan baik kategori yang kita usulkan maupun honorer ini bisa masuk semua,” tuturnya.
Lebih jauh katanya, untuk khusus honorer ini, pihaknya belum tahu jelas, apakah ikut tes atau sebagian saja yang ikut tes. ”Kita berharap juga, kalau bisa seperti kemarin, sisa K-1 semuanya bisa langsung diangkat, dan K-2 ikut tes, sama seperti penerimaan tahun kemarin,” harapnya.










PEMEKARAN PANTAI TIMUR DIPERTANYAKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Konflik internal pemekaran Pantai Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dari kabupaten induk Kabupaten OKI semakin meluas. Beberapa kecamatan yang digadang-gadang menjadi bagian wilayah Pantai Timur yakni Sungai Menang, Air Sugihan dan Pangkalan Lampam, mempertanyakan pemekaran itu untuk siapa.
Karena masyarakat, terutama Air Sugihan mengharapkan bukan adanya pemekaran, melainkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang harus segera dilakukan.
Seperti yang dikatakan tokoh masyarakat Air Sugihan, Turmudi kepada Irdess Sumsel, kemarin siang (28/4). Menurutnya, masyarakat mempertanyakan upaya pemekaran calon DOB Pantai Timur, karena menurut mereka isu pemekaran yang berkembang tidak mewakili suara hati nurani mereka dan hanya kepentingan segelintir kelompok orang.
”Bagi kami warga Air Sugihan, rencana pemekaran tidak penting, tapi terpenting daerah yang sangat terisolir ini dibangun oleh pemerintah daerah adalah infrastruktur, sarana dan prasarana yang sekarang sangat kurang. Bahkan, beberapa elemen masyarakat mempertanyakan isu pemekaran dan banyak masyarakat menolak untuk menjadi kabupaten baru,” ujar Turmudi.
Isu pemekaran Pantai Timur sebagai DOB ternyata belum diketahui oleh masyarakat banyak di kecamatan wilayah Pantai Timur. ”Sosialisasinya juga tidak jelas. Kami merasa tidak pernah dilibatkan. Hanya sebagian kelompok saja yang getol,” ujar Sarbini, tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Menang .
Menurut Sarbini, rentang wilayah dan infrastruktur Pantai Timur akan menyusahkan masyarakat di wilayah Sungai Menang, Air Sugihan dan Kecamatan Cengal, jika DOB ini nantinya benar-benar terwujud.
”Kami semakin susah, makin jauh jika harus ke Tulung Selapan yang menjadi ibukota Pantai Timur. Kalau memang harus, ya perbaiki dulu jalan kesana,” ungkapnya.
Sementara dikatakan Supriadi H Serin, tokoh masyarakat Pantai Timur yang menetap di Jakarta, perlu sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat untuk membentuk DOB agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
”Tentunya, pemerintah dan segenap masyarakat harus dilibatkan, jangan hanya oleh sekelompok orang. Dan yang terpenting adalah infrastruktur wilayah Pantai Timur diutamakan,” tegas Supriadi.
Sedangkan Sekda OKI, Husin SPd mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait pemekaran wilayah Pantai Timur, karena banyaknya aspirasi masyarakat yang tidak menghendaki adanya pemekaran.
Bupati OKI, Iskandar SE sebelumnya mengatakan perlu kaji ulang pemekaran Pantai Timur tersebut. Bukannya dirinya tidak menginginkan pemekaran Pantai Timur, tetapi memang dirinya belum mempelajari sepenuhnya, terkait rencana pemekaran itu, karena dirinya baru menjabat Bupati OKI pada Januari 2014 lalu.
Dijelaskannya, pihaknya perlu mempelajari rencana pemekaran Pantai Timur itu, mengingat saat ini infrastruktur wilayah perairan itu dianggap belum memadai untuk menjadi kabupaten sendiri.
”Kalau memang dimekarkan, pasti dalam beberapa tahun pertama tetap menginduk ke Kabupaten OKI, sehingga kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab, berhasil atau tidak pemekaran itu,” terangnya.
Menurutnya, faktor infrastruktur perlu dikaji ulang, karena 5 kecamatan yang akan memisahkan diri itu didominasi oleh perairan, sementara rencana ibukotanya akan dipusatkan di Tulung Selapan.
”Warga Sungai Menang terutama dari Gajah Mati, Sungai Sibur, Sungai Ceper dan lainnya, mereka akan tambah jauh ke Tulung Selapan, tetap akan memutar dulu ke Kayuagung, begitu juga dari Air Sugihan sebagian tetap harus lewat Palembang dan beberapa wilayah lainnya, ini yang perlu kita pelajari lagi,” tukasnya.











Senin, 28 April 2014

DPRD OI DIDOMINASI WAJAH BARU


IRDESS, INDRALAYA, OI – Sedikitnya 13 incumbent anggota DPRD Ogan Ilir (OI) dipastikan tetap mendapat kepercayaan rakyat, selebih diprediksi tumbang. Itu berarti, lembaga legislatif di kabupaten ini bakal didominasi wajah-wajah baru.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Irdess Sumsel, Minggu (27/4), calon legislatif (caleg) incumbent yang berhasil mempertahankan kursinya adalah dari PAN yakni Arhandi Tabroni, Herman Masruddin, dan Hazmi, lalu dari Golkar Ahmad Yani, Suharto, Noviantra, dan Ikbal, sedangkan dari PDIP ada Wahyudi, Mustofa, dan Irdansyah (PDI), kemudian ada Yusran Rivai dan A Yadi dari PPP, Marzuki dari Hanura, dan Huzaimi dari Gerindra.
Ketua DPRD Ogan Ilir Iklim Cahya dari Golkar yang mencalonkan diri ke DPRD Sumsel dimungkinkan tidak terpilih, sedangkan wakilnya Yulian Gunhar diprediksi akan maju ke Senayan alias DPR RI. Namun posisi Ketua DPRD Ogan Ilir dipastikan tetap diduduki wakil dari Golkar, dimana dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU beberapa waktu lalu, Golkar meraih suara terbanyak. Untuk wakil ketua I, diprediksi diduduki muka baru dan parpol baru, yakni dari Partai Nasdem, sedangkan wakil ketua II diambil alih oleh PDI Perjuangan dari yang sebelumnya diduduki PAN.
Sementara wajah baru yang diprediksi akan duduk di DPRD Ogan Ilir adalah wakil dari Golkar yakni Endang PU Ishak, A Wazir, dan M Ali, kemudian dari Nasdem ada Ahmad Syafei, Nata, Rizal, dan Aprizal. Selanjutnya, Porsait dari PPP, lalu Alun dan Rahmadi dari PBB, Firmansyah dari Gerindra, Kanoviyandri dari Demokrat, dan sebagainya.
Anggota DPRD Ogan Ilir, Ahmad yani yang diprediksi masih mempertahankan kursinya, mengaku, anggota DPRD Ogan Ilir kedepan akan didominasi wajah baru. ”Banyak muka baru, artinya persaingan ketat. Pleno KPU sudah dilakukan, tapi hasil pastinya untuk siapa saja yang duduk belum diumumkan. Tapi, hasil rekapitulasi kemarin di KPU sudah bisa kita lihat, Golkar tetap menjadi ketua DPRD. Untuk siapa yang menjadi ketua belum tahu,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Ogan Ilir, Annahrir saat dikonfirmasi belum bisa memastikan siapa saja anggota DPRD lama yang kembali menjabat. ”Kita belum bisa memastikan siapa saja yang akan duduk di DPRD Ogan Ilir, nanti setelah pleno penetapan, kita akan tahu siapa saja nanti yang terpilih,” singkatnya.

KECURANGAN PEDAGANG DI OI TINGGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kecurangan para pedagang di pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) masih tinggi. Ini bisa dilihat, bahwa para pedagang masih menggunakan timbangan yang tidak standar alias timbangan yang terbuat dari plastik.
Akibat ulah para pedagang yang seperti ini, sangat merugikan para pembeli. Banyaknya, pedagang yang menggunakan timbangan tak berstandar diakui Kepala Dinas Koperasi, industri dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI, Ir Tapip.
”Paling baru sekitar 30 persen pedagang kita yang menggunakan timbangan standar yang terbuat dari besi. Selebihnya masih menggunakan timbangan plastik,” ujar Tapip didampingi Kabid Industri dan Pedagangan, Ir Mukhtarudin.
Padahal, lanjutnya, pihak Diskoperindag sejak 2011 hingga 2013, telah membagikan secara cuma-cuma timbangan standar kepada 300 pedagang. ”Timbangan yang kita berikan cuma-cuma itu terbuat dari besi,” bebernya.
Meskipun demikian, katanya, ternyata masih saja para pedagang belum mau beralih menggunakan timbangan standar atau timbangan yang sudah di tera.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa masih banyaknya pedagang yang menggunakan timbangan plastik, bisa jadi faktor kurangnya kesadaran, perilaku ketidakpahaman, kurang mengerti dan keterbatasan beli alat timbangan.
”Inilah yang menjadi faktor penyebab masih banyaknya pedagang yang belum menggunakan alat timbangan yang belum standar,” terangnya.
Untuk itu, katanya, langkah yang dilakukan pihakya saat ini, dengan cara terus mensosialisasikan kepada para pedagang. ”Di Sumsel, ada tiga kabupaten yang menjadi pasar tertib ukur, yakni OKU Selatan, Lahat dan OI,” imbuhnya.
Nah, untuk di Bumi Caram Seguguk sendiri lanjutnya, pasar Indralaya dan Tanjung Raja yang menjadi ikon pasar tertib ukur.

”Spanduk pasar tertib ukur sudj kita pasang, dengan harapan akan meningkatkan rasa kesadaran kepada para pedagang terhadap hak dari para konsumen. Pembeli adalah raja dan harus dilayani serta tidak dirugikan,” tukasnya.

SEMINGGU RP10 JUTA (Tarik Pajak Galian C di Pos I Timbangan)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak terus dilakukan.
Salah satunya dengan menarik pajak galian C, baik berupa pasir, tanah uruk maupun tanah liat. Dalam satu pekan ini, pihak Dispenda berhasil mengumpulkan lebih kurang Rp10 juta dari penarikan pajak galian C.
Kepala Dispenda OI, Tarbiyah SPd MM melalui Koordinator Pos I penarikan pajak di Terminal Indralaya yang terletak di KM 32, Kelurahan Timbangan, Safei mengatakan, penarikan pajak galian C di terminal ini dimulai 17 April lalu.
”Alhamdulillah hasilnya cukup efektif, dari tanggal 17 April hingga saat ini kita sudah berhasil mengumpulkan Rp10 juta, lebih dari penarikan pajak galian C, yang melintas dari arah Kayuagung menuju Palembang,” ujarnya di lokasi penarikan pajak, kemarin (27/4).
Hasil ini lanjutnya, cukup efektif dibandingkan sebelum zaman kepala dinas saat ini, yang hanya mampu meraup Rp3 juta perbulan. ”Artinya dua kali lipat lebih hasilnya,” imbuhnya.
Waktu itu, bebernya, penerapan penarikan pajak galian C dengan jemput bola, dan ini dinilai pihaknya tidak efektif.
”Sebelumnya kita adakan uji petik, dengan menempatkan beberapa anggota dilokasi galian C khususnya penambang pasir, setelah kita hitung 500 kubik perhari, mereka bisa mengangkut pasir,” terangnya.
Setelah itu lanjutnya, pihaknya menerapkan sistim pos untuk melakukan penarikan retribusi galian C ini. ”Kalau melihat hasil tahap awal ini kita yakin, pendapatan dari penarikan retribusi galian C ini akan meningkat,” ungkapnya optimis.
Dikatakannya juga, bahwa untuk penarikan retribusi galian C ini, untuk pasir dikenakan Rp3000 per-kubik, tanah uruk dan tanah liat Rp2000 per-kubik. ”Rp10 juta ini baru satu pos, dan kita memiliki dua pos, yang satunya belum ditambahkan,” katanya.
Sebenarnya lanjutnya, pihaknya membangun tiga pos. Namun katanya, karena penambangan pasir di daerah Pemulutan sudah ditutup, karena tidak memiliki izin, jadi pos di Pemulutan ditutup. ”Ya tidak efektif lagi,” tambahnya.
Dalam penarikan retribusi sendiri katanya, pihaknya bekerjasama dengan Pol PP, dan Dinas Perhubungan OI.
”Biar pengemudi truk galian C ini mau stop, ini tahap awal saja kita minta bantuan Dishub dengan Pol PP ini, saya rasa kedepan tidak perlu lagi, karena lambat laun, pemilik galian C ini sudah menyadari kewajibannya, mungkin tanpa distop mereka stop sendiri,” tukasnya.






Sabtu, 26 April 2014

KURSI GOLKAR BERKURANG (Sarankan DPD Golkar OI Dievaluasi)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir belum mengumumkan perolehan kursi, namun sudah dapat dipastikan partai Golkar memperoleh 7 kursi. Jumlah itu berkurang dibandingkan perolehan kursi periode 2009-2014. Namun dari segi perolehan suara, Partai Golkar masih menempati urutan pertama.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Partai Golkar Sumsel Ir H Mawardi Yahya mengatakan, penurunan perolehan kursi Partai Golkar di Ogan Ilir disebabkan berbagai faktor, mulai dari faktor figur calon legislatif (caleg), hingga permasalahan strategi yang dilakukan partai, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
“Memang secara perolehan kursi ada penurunan jumlah perolehan dari 10 kursi menjadi 7 kursi. Tapi untuk suara terbanyak, kita masih teratas,” kata Mawardi, Jum’at (25/4).
Ia mengakui, kemerosotan perolehan kursi juga disebabkan jajaran partai tidak biasa mempersiapkan strategi yang baik dalam memasang caleg-caleg yang bertarung. “Harus dicermati, ada dua kriteria yang dilirik pemilih, partai dan figur. Tapi lima tahun ini sudah banyak perubahan. Pemilih cenderung tidak melirik partai lagi melainkan melirik figur. Kalau melihat figur banyak hal ada figur bagus tapi secara materi kurang. Ada dari figur tidak bagus tapi dari sisi materi mumpuni. Yang diharapan kedepan dua-duanya, baik kekuatan logistik maupun figur, sehingga suara akan terdongkrak,” kata dia.
Disinggung adanya perubahan besar-besaran di tubuh Golkar Ogan Ilir, Mawardi mengatakan, dirinya tidak memiliki wewenang penuh dan menyerahkan hal itu ke DPD II Golkar Ogan Ilir.
“Saya hanya menyarankan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan. Kalau sekarang caleg-calegnya bagus, namun mungkin ada beberapa kelemahan sehingga gagal menuju dewan,” ujarnya.
Dengan perolehan 7 kursi tersebut, Mawardi mengaku, dirinya sudah cukup puas meski keluar dari target yang ditetapkan. “Kami bersyukur meski ada penurunan kursi. Yang pasti Golkar tetap memimpin di Ogan Ilir dan pimpinan di dewan akan dipegang kader Golkar. Untuk ketua dewan dipastikan Ketua DPD Ogan Ilir A Yani,” tukasnya.









MINTA TERTIB TRUK PASIR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya truk muatan pasir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya maupun Indralaya-Tanjung Raja, akhir-akhir ini dikeluhkan pengemudi roda dua. Mereka mendesak agar truk pengangkut pasir ini ditertibkan.
Betapa tidak, truk pengangkut pasir yang tanpa ditutupi ini membuat pengemudi khususnya roda dua matanya kemasukan debu pasir, akibat truk pasir yang tidak ditutup beterbangan. Tak hanya itu, kadang kala truk ini bisa saja membuat kendaraan roda dua kecelakaan.
“Kami minta kepada pemerintah, maupun aparat untuk bertindak tegas terhadap kendaraan truk pasir yang seenaknya melintas di jalan umum, tanpa mau memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Pasirnya beterbangan kemana-mana,” ujar Ibnu, warga Indralaya.
Diungkapkannya, dirinya pernah beriringan dengan kendaraan truk dengan sepeda motor, tiba-tiba matanya kelilipan, karena terkena terpaan pasir dari truk pengangkut pasir.
“Ini jelas sangat membahayakan. Dan kejadian seperti ini bukan aku saja, tapi sudah banyak yang dialami warga lainnya, pejalan kaki juga terkena dampaknya,” tuturnya.
Hal senada juga dilontarkan, Bahar warga Kelurahan Timbangan. Dikatakannya, dirinya nyaris kecelakaan ketika dirinya menuju dari Indralaya-Palembang dengan beriringan dengan kendaraan truk pasir.
“Mata aku tiba-tiba kelilipan oleh pasir. Aku  mencoba mengusap mata, eh tidak tak disangka truk pasir mendadak ngerem, nyaris saja aku nyungsep dibawa bak truk mobil tersebut,” seraya mengaku dirinya sengaja membuka kaca helm karena kaca helmnya terlalu gelap.
Sepengetahuan dirinya, bahwa setiap truk terbuka yang beroperasi dijalan umum aturannya sudah jelas, harus ditutup dengan terpal atau sejenisnya.
“Apalagi yang diangkut pasir, wah ini harus ditertibkan dan ditutup total, agar pastinya tidak beterbangan dan mengganggu pengguna jalan lainnya, khususnya sepeda motor dan pejalan kaki,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres OKI, AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Plt Kasat Lantas, Iptu Zainalsyah ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa setiap kendaraan truk terbuka yang membawa atau mengangkut sesuatu harus dalam kondisi tertutup, apalagi dalam bentuk galian C atau pasir, jelas harus dalam kondisi tertutup.
“Kita akan tertibkan kendaraan tersebut, kecuali kalau kendaraan truk tersebut dalam keadaan kosong alias tidak mengangkut barang, tidak apa-apa dalma kondisi terbuka, tapi bila membawa sesuatu harus ditutup,” tegasnya.
Hal ini juga ditekankan Kepala Dinas Perhubungan OI, Mutarsyah. Dikatakannya, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pemilik truk pengangkut pasir untuk menutup barang bawaannya.
“Kita akan kerjasama dengan Polres Oii untuk menindak tegas pengemudi truk pasir yang terbuka atau tanpa ditutup dengan terpal atau sejenisnya. Sanksi tilang akan kita berikan,” singkatnya.








TUNGGU REKOMENDASI BUPATI OKI (Terkait Pemekaran Pantai Timur)


IRDESS, PALEMBANG, SUMSEL – Terkait perkembangan adanya pemekaran Kabupaten Pantai Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), semua tahapan telah terpenuhi, tinggal menunggu tanda tangan rekomendasi dari Bupati OKI, Iskandar SE.
Anggota DPRD Kabupaten OKI, H M Ilyas Panji Alam mengaku, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2007, sebagai dasar utama persyaratan terkait pemekaran suatu wilayah telah dipenuhi.
“Nah, dari hasil rapat tadi (Jum’at 25/4), red) didapatkan kesepakatan, satu minggu kedepan kiranya bapak Bupati OKI segera menandatangani surat rekomendasi tersebut,” ujar Ilyas kepada sejumlah wartawan usai gelaran rapat pembahasan hasil observasi lapangan terkait pembentukan Kabupaten Pantai Timur di Bina Praja, Pemprov Sumsel, kemarin (25/4).
Dijelaskannya, langkah tahapan ini sudah sejak lama ditempuh. Terlebih Sekda sudah menandatangani dan Gubernur Sumsel sendiri juga menyatakan pemekaran Pantai Timur harga mati.
“Nah, jadi kita sangat yakin pemekaran Pantai Timur akan terwujud,” tegas Ilyas.
Lebih lanjut dikatakan Ilyas, mengenai adanya lima desa yang menolak, dirinya dengan tegas membantah. Dimana kelima kecamatan dan 83 desa tersebut tidak ada semua sepakat untuk memekarkan diri dari kabupaten induknya.
“Adapun lima kecamatan masuk dalam wilayah Pantai Timur yakni Tulung Selapan yang digadang-gadang sebaga ibukota kabupaten, Cengal, Sungai Menang, Pangkalan Lampam, dan Air Sugihan. Nah, untuk potensi yang ada antara lain perikanan, perkebunan, persawahan dan lain-lain,” bebernya.
Diungkapkannya, dengan luas 17.800 hektar, apalagi didukung dengan potensi dan hasil alam melimpah, tentunya Pantai Timur itu memang sudah layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Sementara itu disaat bersamaan, Ardani, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik menjelaskan, seluruh persyaratan baik itu administrasi, fisik kewilayahan, dan teknis untuk pembentukan DOB sudah terpenuhi.
Dimana tim observasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang turun beberapa waktu lalu dan diteruskan dengan pengecekan kelengkapan persyaratan pemekaran.
“Kesemuanya sudah oke. Tinggal lagi, berita acara hasil observasi lapangan ini perlu ditandatangani pihak-pihak yang terkait. Seperti Ketua DPRD OKI, Bupati OKI, Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel. Kalau untuk Ketua DPRD OKI sudah tandatangan, Bupati OKI sekarang ini sedang medical chek up di Jakarta. Nah, untuk Ketua DPRD Sumsel nanti akan kita pintakan tanda tangan,” terangnya.
Setelah semua tanda tangan selesai, pihaknya akan segera mengirimkan berkasnya ke Jakarta dan mulai dilakukan pembahasan pada 14 Mei mendatang bersama 64 usul DOB Indonesia.
“InsyaAllah segala sesuatunya berjalan lancar. Kami yakin cita-cita masyarakat Pantai Timur akan segera terwujud,” tukasnya.







Sabtu, 19 April 2014

PAN OPTIMIS RAIH 2 KURSI DI DAPIL III



IRDESS, INDRALAYA, OI – Dengan mengklaim dapat total 8.128 suara, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ogan Ilir (OI) optimis meraih 2 kursi di dapil III wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Alay, Kandis, Sungai Pinang, dan Rantau Panjang.
Anggota DPRD Ogan Ilir sekaligus caleg PAN di dapil III Azmi, mengatakan, dirinya sudah mengantongi sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (C1) dari setiap kelurahan/desa di kecamatan di dapil 3. Dari rekap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), total suara sah 58.968 suara yakni di Kecamatan Tanjung Raja 24.259 suara, Sungai Pinang sebanyak 12.921 suara, Rantau Panjang, 9.352 suara, Rantau Alay 6.878 suara, dan Kandis 5.550 suara.
”Sehingga diperkirakan total BPP 5.360, karena di dapil III ada 11 kursi diperebutkan 12 parpol, yang tertinggi Golkar 13.295, Nasdem 11.299, PDIP 8.307 sementara untuk perolehan suara PAN 8.128, sehingga kita optimis dapat 2 kursi untuk Mulyadi dan Azmi. Karena kita pegang C1 secara komplit. Jadi kemungkinan kita bisa kosong kursi di dapil V Rambang Kuang, Muarakuang, Lubuk Keliat,” ujarnya, Jum’at (18/4).
Dia menambahkan, meski surat suara dan berbagai formulirnya ada di KPU, namun pihaknya terus mengawal dan memonitor. ”InsyaAllah lah mohon doa dan dukungan kita bisa dapat 2 kursi demi membawa aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Pemenangan DPW PAN Sumsel Arhandi Tabroni juga optimis meraih 5 kursi untuk keseluruhan dapil di Ogan Ilir. ”Kami masih optimis meraih kursi wakil ketua dewan. Meski saat ini prilaku masyarakat selalu taktis dan pragmatis namun kami tetap berterimakasih karena masih percaya kepada PAN,” katanya.
Terpisah, anggota Divisi Hukum KPU Ogan Ilir Amrah Muslimin, SE, MSi mengatakan, sah-saha saja jika partai politik (parpol) mengkalim meraih suara dan kursi yang banyak. ”Ya tidak apa-apa mereka mengklaim perolehan kursi, karena mereka juga menghitung, tapi KPU akan memutuskan 19 April nanti. Jadi kita belum bisa berbicara siapa yang dapat meraih posisi pimpinan dewan, karena KPU belum memutuskan,” kata dia singkat.





CALEG PAN INCUMBENT DILAPORKAN KE PANWASLU



IRDESS, INDRALAYA, OI – Herman Masrudin, salah satu calon legislatif (caleg) incumbent Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) I yakni Indralaya, Indralaya Utara, Indralaya Selatan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Ilir (OI) oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PAN Indralaya, Febri.
Diduga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI tersebut tanpa arahan melakukan pengambilalihan berkas form C1 (bukti rekapitulasi suara) yang seharusnya dilakukan partai, dan dugaan penggelapan honor saksi di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya merasa dirugikan atas sikap dia (Herman) melakukan pengambilalihan berkas form C1. Jelas kami sebagai caleg dapil yang sama merasa dirugikan. Makanya saya mengadukan masalah ini ke Panwaslu,” ujar Febri.
Menurut dia, langkah terlapor Herman melakukan pengambilalihan berkas form C1 jelas sudah menyalahi dan bertentangan dengan mekanisme yang dibuat partai. Dia menuturkan, seharusnya penarikan berkas form C1 itu dilakukan oleh partai dan bukan individu caleg. Bahkan penyerahan form C1 itu dilakukannya empat hari setelah penghitungan suara di TPS.
”Seharusnya itu tidak dilakukan individu caleg. Sebab sudah ada orang dari partai yang bertugas mengawal berkas form C1. Kami melihat ada kejanggalan atas apa yang dilakukannya,” tuturnya.
Di samping itu, lanjut dia, Herman juga diduga melakukan penggelapan honor saksi di sejumlah TPS di Kecamatan Indralaya seperti di Desa Sudi Mampir, Desa Tunas Aur, Penyandingan, Ulak Bedil, dan Ulak Banding.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut dia, dari beberapa TPS tersebut di atas tidak memiliki saksi. Padahal partai sudah menyerahkan honor untuk saksi, di mana masing-masing saksi mendapatkan honor sebesar Rp 100.000. ”Dana honor untuk saksi di setiap TPS sebesar Rp 100.000. Jadi kalau tidak ada saksi, dikemanakan dana yang diberikan partai itu,” ujarnya.
Dia berharap pihak Panwaslu OI segera menindaklanjuti adanya temuan ini dan dapat segera memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menyikapi laporan tersebut, anggota Panwaslu OI, Medi Irawan  membenarkan adanya laporan dari Ketua DPC PAN Indralaya yang melaporkan Herman Masrudin, salah satu caleg PAN dapil I terkait dugaan pengambilalihan berkas form C1 dan dugaan penggelapan uang saksi disejumlah TPS.
”Sampai saat ini kami sudah menerima laporannya dan akan segera ditindaklanjuti. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor secara tertulis. Tapi sampai hari ini (kemarin, red) terlapor tidak hadir tanpa alasan jelas. Kami upayakan melakukan pemanggilan kedua,” tuturnya.
Terpisah, anggota DPRD OI, Herman Masrudin saat dikonfirmasi melalui selulernya 081373146XXX tidak dalam keadaan aktif. Begitu pula melalui pesan singkat tak kunjung dibalas.




VERIFIKASI PENGANGKATAN K-2 MOLOR



IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Verifikasi kelengkapan berkas bagi 673 tenaga honorer Kategori Dua (K-2) kembali molor. Padahal, sebelumnya pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten OKI, bahwa pertengahan April 2014 adalah batas akhir penyerahan berkas kelengkapan bagi honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ternyata pihak BKD kembali mengundur waktunya hingga akhir April 2014.
Kepala BKD OKI, Imam Sauri kepada Irdess Sumsel mengakui jika pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan verifikasi kelengkapan berkas ratusan honorer K-2 yang lulus seleksi CPNS tersebut.
“Memang kami tidak tergesa-gesa dalam memverifikasi suatu berkas. Tapi, kami juga terkendala sulitnya mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan masa kerja honorer tersebut, contohnya masalah absensi,” ujarnya.
Walaupun demikian, pihaknya tetap konsisten dan tidak terburu-buru dalam melakukan verifikasi. Terlebih bagi 15 honorer yang empat diantaranya belum menyerahkan kelengkapan berkas dan 11 honorer K-2 yang mendapat sanggahan dari masyarakat.
”Kami akan menunggu hingga akhir April mendatang, sehingga verifikasinya benar-benar teliti dan bukti yang didapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat yang memberikan sanggahan agar menyerahkan bukti-bukti yang kuat dan juga surat pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
”Jika tidak ada bukti yang kuat maka kami sulit melacaknya, sehingga sanggahan ini terkesan sia-sia dan tidak bisa diproses,” tegasnya.
Imam pun memaklumi jika ada masyarakat yang menyampaikan sanggahan terhadap honorer K-2 yang telah dinyatakan lulus. Namun, sanggahan dari masyarakat juga akan ditampung.
”Selanjutnya berkas-berkas tersebut akan kita koreksi lagi apakah benar ada kesalahan dan kekeliruan, akan tetapi laporan masyarakat tersebut harus menyertakan bukti agar mudah diverifikasi ulang dan kedepannya tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun,” jelasnya.
Mengenai honorer K-2 yang menyatakan pengunduran dirinya, Imam menyatakan, pihaknya telah menerima surat penyertaan tertulis dari yang bersangkutan.
”Ada satu honorer yang mengundurkan diri dan kita sudah menerima surat pengunduran dirinya secara tertulis. Tapi, kita tidak tahu alasannya kenapa. Yang jelas, yang bersangkutan tidak lagi kita usulkan untuk diangkat menjadi CPNS,” tukasnya.
Bagi mereka yang belum sama sekali menyerahkan kelengkapan berkas, pihak BKD OKI memberikan batas akhir penyerahan berkas hingga akhir April 2014.
”Tapi jika hingga batas waktu itu belum juga menyampaikan berkas ke BKD, maka kami nyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri,” tegasnya.
Pihak BKD OKI juga meminta maaf kepada masyarakat karena dalam proses pemberkasan ini memakan waktu yang cukup lama.
”Kendala dalam pemberkasan ini nama-nama honorer K-2 yang dinyatakan lulus oleh BKN hanya mencantumkan nama dan nomor peserta. Jadi kami kesulitan melacak dimana honorer ini bekerja untuk mengkroscek kebenaran data yang bersangkutan,” urainya.
Ditambahkannya, berkas persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya SK pengangkatan, absensi yang bersangkutan sejak awal bertugas, SKCK dan lainnya.
”Jadi sekali lagi kami tegaskan, Pemkab OKI dalam hal ini mengikuti aturan yang ada, tidak ada permainan disini. Ini perintah langsung dari pak Bupati, pak Bupati tidak ingin mengecewakan pegawai-pegawai yang memang telah lama mengabdi,” tukasnya.
Sementara Bupati OKI, Iskandar SE mengaku pihaknya akan memperjuangkan nasib para honorer terutama guru yang memang telah lama mengabdi dan belum juga diangkat menjadi CPNS.
”Tahun ini akan dibuka lagi penerimaan CPNS jalur umum. Tapi jika memang bisa dialihkan untuk kuota tenaga honorer, kami ingin minta tenaga honorer saja yang diangkat. Yakinlah, pengabdian gurur honor ini kedepannya tidak akan sia-sia,” ucap Iskandar dalam setiap kunjungannya ke berbagai desa dalam Kabupaten OKI.



KADES PEMATANG PANGGANG DITAHAN (Terkait Aksi Pembacokan Warganya)



IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Oknum Kepala Desa (Kades) Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Abdullah Kadir yang bergelar Raden Ise, akhirnya menyerahkan diri usai membacok bagian lengan salah satu warganya bernama Macan PY, pada Rabu (16/4) dini hari lalu.
Tersangka Abdullah saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, tersangka menyerahkan diri kepolisi pada Kamis (17/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres OKI, tersangka kemudian langsung ditahan. Sementara korban Macan yang mengalami luka bacok masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP H Surachman didampingi Kanit Pidum, Ipda Irwan Sidik membenarkan jika Kades Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI sudah ditahan.
“Tersangka menyerahkan diri ke Polres, setelah menjalani pemeriksaan tersangka terbukti melakukan penganiayaan berat (anirat) terhadap korban Macan, selanjutnya tersangka kita tahan,” tegas Surachman, kemarin (18/4).
Menurutnya, walaupun antara tersangka dan korban sepakat untuk berdamai, namun pihaknya tetap menahan Kades Pematang Panggang yang terbukti melanggar Pasal 351 KUHP.
“Kalau memang ada niat untuk berdamai itu lebih bagus, tetapi proses hukum tetap berjalan, saat ini kita juga masih memeriksa saksi-saksi termasuk saksi dari pihak korban,” terang Surachman.
Sementara itu tersangka Abdullah Kadir alias Raden Ise saat diwawancarai mengaku kalau dirinya dan korban memang sudah lama terlibat selisih paham.
“Memang aku sudah lama punya masalah dengan korban. Aku bercerai dengan istri karena korban. Waktu itu aku yang datangi rumahnya dengan membawa parang, disana kami terlihat selisih paham dan akhirnya korban aku bacok lengannya, ucap Abdullah.
Dirinya mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. “Aku khilaf sehingga nekat membacok korban. Aku siap bertanggung jawab dihadapan hukum,” akunya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kades Pematang Panggang ini nekat membacok lengan warganya Macan PY karena terlibat keributan di arena Orgen Tunggal (OT) yang digelar di desa setempat. Dini hari itu, korban Macan beberapa kali melepaskan tembakan Senjata Api (Senpi) ke udara, aksi itu ternyata membuat sang Kades merasa tersinggung.

Rabu, 16 April 2014

GOLKAR DAN NASDEM BEREBUT KURSI KETUA DPRD OI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski hasil rekap perolehan suara partai politik (parpol) belum diumumkan dan ditetapkan oleh KPU Ogan Ilir, namun beberapa partai sudah mengklaim bakal bisa meraih kursi pimpinan di legislatif. Seperti Golkar dan Nasdem yang sama-sama mengklaim bisa meraih 7 kursi bahkan lebih, dan berhak atas kursi ketua dewan.
Sementara PAN dan PPP juga bersaing ketat memperoleh 5 kursi dan optimis meraih posisi wakil ketua DPRD setempat. Pada pemilihan legislatif (pileg) 5 tahun lalu, Golkar merupakan pemenang mutlak dengan meraih 10 kursi, kini turun diprediksi hanya bisa meraih 7 kursi, tinggal menunggu kursi sisa BPP untuk penambahan 2 kursi lagi.
Seperti di dapil 1 Indralaya, Indralaya Utara, Indralaya Selatan kursi legislatif diprediksi diraih H Endang PU Ishak, M Ali, di dapil 1 Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Selatan, Pemulutan Barat diprediksi diraih Suharto, A Yani/Helmi, di dapil 3 Tanjung Raja, Kandis, R Panjang, R Alay, S Pinang diprediksi diraih Kanoviyandri dan Iqbal, lalu di dapil 4 Tanjung Batu, Payaraman kosong, di dapil 5 Rambang Kuang, Muara Kuang, diprediksi diraih Ahmad Wazir Nopiadi.
”Kalau memang 7 kursi yang bisa diraih berarti turun, tapi kita masih menunggu BPP mungkin bisa menambah 2 kursi lagi, tunggu keputusan KPU-lah. Penurunan banyak faktor, kandidat kompetitor cukup kuat persaingannya, ada titik lemah di dapil 4 sehingga tidak bisa meraih kursi,” ujar Bendahara Golkar Ogan Ilir H Endang PU Ishak.
Menurut dia, meski begitu, ia tetap optimis Golkar bisa mempertahankan posisi sebagai ketua DPRD Ogan Ilir. Tak hanya Golkar, Nasdem juga optimis meraih 7 kursi bahkan 8 kursi. Ketua DPD Nasdem Ogan Ilir Achmad Syafei mengaku optimis jika bisa merebut 7 kursi.
”Ini hadiah bagi masyarakat Ogan Ilir, alhamdulillah target lebih dari 1 fraksi, ini masih menunggu keputusan KPU kita optimis bisa dapat 7 kursi, tapi kalau masuk BPP bisa sampai 8 kursi. InsyaAllah, mohon doanya bersaing menjadi ketua dewan,” kata Achmad.
Sementara Ketua DPC PPP H Daud Hasyim mengklaim bakal meraih 5 kursi dari setiap dapil. Menurutnya dapil 1 bakal diraih Sarudin atau Said, dapil 2 Alwi atau Sofian, dapil 3 Yusron, dapil 4 Yadi dan dapil 5 Armin atau Ny Wilson.
”InsyaAllah lah kita bisa dapat 5 kursi sehingga bersaing mendapatkan kursi wakil ketua DPRD Ogan Ilir, meski tidak sampai target saya tetap senang berarti pembinaan berhasil,” ujarnya optimis.
Wakil Ketua Pemenangan DPW PAN Sumsel Arhandi Tabroni juga optimis meraih 5 kursi. ”Kami masih optimis meraih kursi wakil ketua dewan. Meski saat ini prilaku masyarakat selalu taktis dan pragmatis namun kami tetap berterimakasih karena masih percaya kepada PAN,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Divisi Hukum KPU Ogan Ilir Amrah Muslimin, SE, MSi mengatakan, sah-sah saja jika parpol mengklaim meraih suara dan kursi yang banyak. ”Ya tidak apa-apa mereka mengklaim perolehan kursi, karena mereka juga menghitung, tapi KPU akan memutuskan 19 April nanti. Jadi kita belum bisa berbicara siapa yang dapat meraih posisi pimpinan dewan, karena KPU belum memutuskan,” katanya.   






Selasa, 15 April 2014

PANWASLU OI – CALEG BERSITEGANG


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akhir-akhir ini sering bersitegang dengan para calon legislatif (caleg) yang tak puas dengan hasil rekap yang dilakukan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terutama di daerah pemilihan (dapil) V seperti PPK Muara Kuang, Lubuk Keliat, serta PPK Rambang Kuang.
Seperti terjadi, Senin (14/4) pukul 12.00, sebanyak lima orang caleg dari Partai Golkar, Gerindra, PPP, serta PAN, yang berasal dari Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang, mendatangi kantor Panwaslu OI di Jalintim KM32 Indralaya. Mereka diketahui bernama Ahmad Rasyid, Alan, Taqwa, Muzani, dan Nazamuddin.
Kedatangan mereka untuk menuntut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 1, 2, dan 3 di Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang yang terindikasi surat suara sudah dicoblos lebih dahulu. Mereka juga menuntut dilakukan tindakan tegas terhadap politik uang (money politic) yang telah dilaporkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Kuang oleh Ahmad Rasyid selaku caleg dari kader Partai Golkar.
”Kedatangan kami ke Panwas OI, untuk meminta ketegasan terhadap laporan pelanggaran yang telah kami laporkan kepada pihak Panwascam Muara Kuang, mengenai surat suara yang sudah dicoblos,” ujar Ahmad Rasyid.
Dia juga meminta kepada Panwas OI menindak tegas pelaku yang telah melakukan tindakan kejahatan kecurangan pemilu dan mendiskualifikasi caleg yang curang yakni caleg yang gambarnya di surat suara sudah dicoblos sebelum pencoblosan. Ahmad Rasyid juga menyampaikan adanya indikasi kecurangan mengenai pelaksanakan pencoblosan yang berlangsung hingga pukul 14.00.
Menanggapi hal ini, Divisi Hukum Penanganan Pemilu Panwaslu OI Medi Irawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan lima caleg tersebut. ”Masih kita lakukan verifikasi dari rekomendasi pihak Panwascam mengenai temuan pelanggaran yang telah dilaporkan oleh lima caleg tersebut kepada pihak Panwascam,” tukasnya.






REKAP SUARA DI PPK PAYARAMAN RICUH (Diduga Gelembungkan Suara)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Rekap suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang masuk daerah pemilihan (dapil) IV, Minggu (13/4) malam, berlangsung ricuh. Pemicunya muncul dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Partai Demokrat di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Rengas I dan Rengas II.
Akibat kericuhan tersebut, proses rekap suara yang berlangsung sekitar pukul 21.00 itu, terhenti. Untunglah saat itu massa dari calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dan caleg PBB yang protes, tidak sempat baku hantam, karena petugas kepolisian dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu segera tiba di lokasi sehingga massa dari kedua parpol yang sudah memanas itu dapat dikendalikan.
Caleg dari PBB dapil IV Kun Jadi yang ditemui, Senin (14/4), mengatakan, sebelum terjadinya kericuhan malam kejadian, massa dari PBB telah melakukan aksi demo atas dugaan penggelembungan suara caleg Partai Demokrat di sejumlah TPS di Desa Rengas I dan Rengas II. Dugaan itu terlihat dari rekap suara Partai Demokrat di formulir C1. Dalam rekap sejumlah formulir C1 itu banyak perubahan angka serta coretan dan tipe ex. Misalnya angka 115 diubah menjadi 215.
Ironisnya, bagian angka yang diubah itu terdapat coretan sehingga angka aslinya masih kelihatan. Selain itu angka 203 diubah menjadi 237, angka 96 menjadi 116. Kemudian formulir C1 yang berada dalam amplop terlihat disegel lagi alias telah dibuka secara ilegal.
Atas dugaan penggelembungan suara itu, massa dari caleg PBB minta kepada PPK melakukan penghitungan surat suara yang ada dalam tabung, karena hasil rekap surat suara dari C1 sudah digelembungkan oleh oknum tertentu. ”Ini jelas tidak transparan dan sangat merugikan caleg parpol lain,” ujar Kun Yadi.
Atas dugaan kecurangan itu pula, caleg PBB itu mendesak kepada Panwaslu OI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Payaraman serta minta kepada caleg Partai Demokrat di dapil IV di kecamatan itu didiskualifikasi.
Anggota Panwaslu Ogan Ilir Medi Irawan ketika dikonfirmasi menyatakan sudah menerima laporan dari Panwascam Kecamatan Payaraman. ”Kita sudah memerintahkan Panwascam untuk mengkaji laporan dugaan penggelembungan suara tersebut. Bila terbukti kita serahkan kepada aparat Penegak Hukum Terpadu di Polres OI untuk memberikan sanksi,” kata Medi.








Senin, 14 April 2014

SAKSI PAN TOLAK HADIRI REKAP SUARA DI PPK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan, menolak menghadiri rekap perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini diungkapkan calon legislatif (caleg) PAN dapil I, Kotfir HM Toha, SE, Minggu (13/4).
Menurut dia, saksi dari PAN menyatakan menolak menghadiri penghitungan suara di tiga PPK. ”Yaitu di dapil I, Kecamatan Indralaya, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara,” ujar Kotfir kepada Irdess Sumsel.
Menurut Kotfir yang juga Wakil Ketua DPD PAN Ogan Ilir, alasan mereka tidak menghadirkan saksi pada proses penghitungan suara di tingkat PPK yang dijadwalkan kemarin, karena pihaknya tidak menerima alias tidak diberikan formulir C1 usai penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Dijelaskannya, mereka tidak menerima formulir C1 tersebut karena pihak TPS maupun PPS tidak mau memberikan dengan alasan saat dilakukan penghitungan suara di tingkat PPS, saksi dari PAN tidak ikut alias tidak hadir.
”Kita juga mempertanyakan, mengapa dari pengurus DPP PAN tidak mengutus saksi pada saat hari pencoblosan, dampaknya para caleg dari dapil I tidak mengantongi C1, dan ini jelas sangat merugikan,” imbuhnya.
Kotfir juga mengancam, saksi dari pihaknya tidak akan menandatangani berita acara hasil rapat pleno penghitungan surat suara di tingkat PPK. ”Kita di dapil 1 tidak akan menandatangani berita acara rapat pleno penghitungan surat suara,” tegasnya.
Ketua DPP PAN Kabupaten Ogan Ilir Rusdi Tahar ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak menjawab meski dalam kondisi aktif, begitu juga SMS yang dikirim, tidak dibalasnya.
Sementara salah satu Ketua PPK di dapail I yakni PPK Indralaya, Syafur Bahtiar ketika dihubungi, membenarkan bahwa penghitungan perolehan suara dimulai Minggu kemarin. ”Hari ini (kemarin, red) kita mulai penghitungan surat suara, dan memang saksi dari PAN tidak hadir,” ujar Syafur.

Meski saksi PAN tidak hadir, pelaksanaan rapat pleno penghitungan surat suara tetap berjalan. ”Tidak ada alasan menunda penghitungan surat suara, bila salah satu saksi dari partai tidak hadir, penghitungan surat suara tetap harus jalan,” tegas dia.

Sabtu, 12 April 2014

PANWASLU DAPAT TEMUAN DI 8 KECAMATAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI melalui Petugas Pengawas Lapangan (PPL) menemukan bermacam-macam kesalahan di delapan kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu OKI Muhammad Fahrudin, SH, Jum’at (11/4).
Temuan yang didapat PPL yakni di Kecamatan Cengal, Desa Sungai Jeruju, di TPS 2, 3, dan 4 bahwa daftar pemilih tetap (DPT) tidak sama dengan yang diterima. Sedangkan di Kecamatan Pedamaran, Desa Pedamaran 1 ditemukan kekurangan formulir C1 berhologram. Untuk Kecamatan Pampangan di Desa Ulak Kemang, di TPS 5, daftar calon tetap (DCT) kabupaten tidak ada.
“Sementara di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, tepatnya di TPS 1 dan 2, jumlah surat suara dalam kotak tidak sama dengan DPT dan di Desa Bukit Baru, yang terdapat di TPS 2, surat suara DPR RI kekurangan 14 lembar,” ujarnya.
Temuan lain tentang ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 yakni di Lempuing Jaya, yang berada di Desa Lubuk Seberuk, surat suara DPD di TPS 21 tertukar dengan TPS 24 dan di TPS 17 serta TPS 18 Desa Muara Burnai II, tidak memiliki DPT salinan.
“Lalu di Kecamatan Sirah Pulau Padang, tepatnya Desa Batu Ampar, di TPS 5 tidak memiliki DCT kabupaten. Sedangkan Kecamatan Mesuji Raya, Desa Mulya Jaya, TPS 4 kekurangan 49 lembar surat suara  DPRD Provinsi dan di Desa Sumber Baru di TPS 7 kekurangan surat suara DPR RI 50 lembar. Untuk Kecamatan Mesuji Makmur, di Desa Suryakarta di 3 TPS surat suara DPRD kabupaten tertukar dengan dapil I,” jelasnya.
Sementara itu, para tim sukses calon legislatif (caleg) mulai mendatangi KPU OKI menayangkan hasil penghitungan suara. Namun jelas mereka tidak mendapatkan apa yang dicari karena rekap suara baru sampai di tingkat PPS. “Kami ingin caleg yang diusung itu terpilih menjadi anggota legislatif kabupaten dari dapil II,” kata Hendri, tim sukses caleg dari Desa Kijang Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Mengenai rekap suara, Sekretaris KPU OKI, Drs Dirta Sarina MM mengatakan, KPU OKI belum bisa memberi data soal perolehan suara. “Kita belum menerima laporan resmi dari panitia pemungutan suara (PPS) di 18 kecamatan,” kata dia.
Menurut Dirta, pihaknya telah menargetkan hari ini surat suara dari PPS sudah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami memberikan waktu beberapa hari ke depan seluruh surat suara sudah berada di KPU OKI,” ujarnya.