Sabtu, 12 April 2014

PANWASLU DAPAT TEMUAN DI 8 KECAMATAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI melalui Petugas Pengawas Lapangan (PPL) menemukan bermacam-macam kesalahan di delapan kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu OKI Muhammad Fahrudin, SH, Jum’at (11/4).
Temuan yang didapat PPL yakni di Kecamatan Cengal, Desa Sungai Jeruju, di TPS 2, 3, dan 4 bahwa daftar pemilih tetap (DPT) tidak sama dengan yang diterima. Sedangkan di Kecamatan Pedamaran, Desa Pedamaran 1 ditemukan kekurangan formulir C1 berhologram. Untuk Kecamatan Pampangan di Desa Ulak Kemang, di TPS 5, daftar calon tetap (DCT) kabupaten tidak ada.
“Sementara di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, tepatnya di TPS 1 dan 2, jumlah surat suara dalam kotak tidak sama dengan DPT dan di Desa Bukit Baru, yang terdapat di TPS 2, surat suara DPR RI kekurangan 14 lembar,” ujarnya.
Temuan lain tentang ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 yakni di Lempuing Jaya, yang berada di Desa Lubuk Seberuk, surat suara DPD di TPS 21 tertukar dengan TPS 24 dan di TPS 17 serta TPS 18 Desa Muara Burnai II, tidak memiliki DPT salinan.
“Lalu di Kecamatan Sirah Pulau Padang, tepatnya Desa Batu Ampar, di TPS 5 tidak memiliki DCT kabupaten. Sedangkan Kecamatan Mesuji Raya, Desa Mulya Jaya, TPS 4 kekurangan 49 lembar surat suara  DPRD Provinsi dan di Desa Sumber Baru di TPS 7 kekurangan surat suara DPR RI 50 lembar. Untuk Kecamatan Mesuji Makmur, di Desa Suryakarta di 3 TPS surat suara DPRD kabupaten tertukar dengan dapil I,” jelasnya.
Sementara itu, para tim sukses calon legislatif (caleg) mulai mendatangi KPU OKI menayangkan hasil penghitungan suara. Namun jelas mereka tidak mendapatkan apa yang dicari karena rekap suara baru sampai di tingkat PPS. “Kami ingin caleg yang diusung itu terpilih menjadi anggota legislatif kabupaten dari dapil II,” kata Hendri, tim sukses caleg dari Desa Kijang Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Mengenai rekap suara, Sekretaris KPU OKI, Drs Dirta Sarina MM mengatakan, KPU OKI belum bisa memberi data soal perolehan suara. “Kita belum menerima laporan resmi dari panitia pemungutan suara (PPS) di 18 kecamatan,” kata dia.
Menurut Dirta, pihaknya telah menargetkan hari ini surat suara dari PPS sudah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami memberikan waktu beberapa hari ke depan seluruh surat suara sudah berada di KPU OKI,” ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar