IRDESS, INDRALAYA, OI – Kecurangan
para pedagang di pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) masih tinggi. Ini
bisa dilihat, bahwa para pedagang masih menggunakan timbangan yang tidak
standar alias timbangan yang terbuat dari plastik.
Akibat ulah para pedagang yang seperti ini, sangat merugikan para pembeli.
Banyaknya, pedagang yang menggunakan timbangan tak berstandar diakui Kepala
Dinas Koperasi, industri dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI, Ir
Tapip.
”Paling baru sekitar 30 persen pedagang kita yang menggunakan timbangan
standar yang terbuat dari besi. Selebihnya masih menggunakan timbangan
plastik,” ujar Tapip didampingi Kabid Industri dan Pedagangan, Ir Mukhtarudin.
Padahal, lanjutnya, pihak Diskoperindag sejak 2011 hingga 2013, telah
membagikan secara cuma-cuma timbangan standar kepada 300 pedagang. ”Timbangan
yang kita berikan cuma-cuma itu terbuat dari besi,” bebernya.
Meskipun demikian, katanya, ternyata masih saja para pedagang belum mau
beralih menggunakan timbangan standar atau timbangan yang sudah di tera.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa masih banyaknya pedagang yang menggunakan
timbangan plastik, bisa jadi faktor kurangnya kesadaran, perilaku
ketidakpahaman, kurang mengerti dan keterbatasan beli alat timbangan.
”Inilah yang menjadi faktor penyebab masih banyaknya pedagang yang belum
menggunakan alat timbangan yang belum standar,” terangnya.
Untuk itu, katanya, langkah yang dilakukan pihakya saat ini, dengan cara
terus mensosialisasikan kepada para pedagang. ”Di Sumsel, ada tiga kabupaten
yang menjadi pasar tertib ukur, yakni OKU Selatan, Lahat dan OI,” imbuhnya.
Nah, untuk di Bumi Caram Seguguk sendiri lanjutnya, pasar Indralaya dan
Tanjung Raja yang menjadi ikon pasar tertib ukur.
”Spanduk pasar tertib ukur sudj kita pasang, dengan harapan akan
meningkatkan rasa kesadaran kepada para pedagang terhadap hak dari para
konsumen. Pembeli adalah raja dan harus dilayani serta tidak dirugikan,”
tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar