IRDESS, INDRALAYA, OI – Upaya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak
terus dilakukan.
Salah satunya dengan menarik pajak galian C, baik berupa pasir, tanah uruk
maupun tanah liat. Dalam satu pekan ini, pihak Dispenda berhasil mengumpulkan
lebih kurang Rp10 juta dari penarikan pajak galian C.
Kepala Dispenda OI, Tarbiyah SPd MM melalui Koordinator Pos I penarikan
pajak di Terminal Indralaya yang terletak di KM 32, Kelurahan Timbangan, Safei
mengatakan, penarikan pajak galian C di terminal ini dimulai 17 April lalu.
”Alhamdulillah hasilnya cukup efektif, dari tanggal 17 April hingga saat
ini kita sudah berhasil mengumpulkan Rp10 juta, lebih dari penarikan pajak
galian C, yang melintas dari arah Kayuagung menuju Palembang,” ujarnya di
lokasi penarikan pajak, kemarin (27/4).
Hasil ini lanjutnya, cukup efektif dibandingkan sebelum zaman kepala dinas
saat ini, yang hanya mampu meraup Rp3 juta perbulan. ”Artinya dua kali lipat
lebih hasilnya,” imbuhnya.
Waktu itu, bebernya, penerapan penarikan pajak galian C dengan jemput bola,
dan ini dinilai pihaknya tidak efektif.
”Sebelumnya kita adakan uji petik, dengan menempatkan beberapa anggota
dilokasi galian C khususnya penambang pasir, setelah kita hitung 500 kubik
perhari, mereka bisa mengangkut pasir,” terangnya.
Setelah itu lanjutnya, pihaknya menerapkan sistim pos untuk melakukan
penarikan retribusi galian C ini. ”Kalau melihat hasil tahap awal ini kita
yakin, pendapatan dari penarikan retribusi galian C ini akan meningkat,”
ungkapnya optimis.
Dikatakannya juga, bahwa untuk penarikan retribusi galian C ini, untuk
pasir dikenakan Rp3000 per-kubik, tanah uruk dan tanah liat Rp2000 per-kubik.
”Rp10 juta ini baru satu pos, dan kita memiliki dua pos, yang satunya belum
ditambahkan,” katanya.
Sebenarnya lanjutnya, pihaknya membangun tiga pos. Namun katanya, karena
penambangan pasir di daerah Pemulutan sudah ditutup, karena tidak memiliki
izin, jadi pos di Pemulutan ditutup. ”Ya tidak efektif lagi,” tambahnya.
Dalam penarikan retribusi sendiri katanya, pihaknya bekerjasama dengan Pol
PP, dan Dinas Perhubungan OI.
”Biar pengemudi truk galian C ini mau stop, ini tahap awal saja kita minta
bantuan Dishub dengan Pol PP ini, saya rasa kedepan tidak perlu lagi, karena
lambat laun, pemilik galian C ini sudah menyadari kewajibannya, mungkin tanpa
distop mereka stop sendiri,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar