Jumat, 22 Agustus 2014

DIKNAS BELUM SOSIALISASI UUPA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengakui belum melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Akibat kekurangtahuan warga inilah disinyalir masih ditemukan kekerasan fisik terhadap murid oleh oknum guru di Bumi Bende Seguguk, seperti yang dilakukan Saherni (50), guru Matematika SDN Desa Anyar Kecamatan Kayuagung yang mencubit muridnya hingga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kayuagung.
Sekretaris Diknas OKI, Dedi Rusdianto mengatakan, adanya kekerasan terhadap salah satu siswi di SD Desa Anyar yakni Eka Ratu Anggraini. Walaupun dengan cara mencubit, hal ini akibat minimnya pengetahuan guru terhadap Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ”Bahwa saat ini tidak ada lagi istilah menghukum siswa dengan cara kekerasan fisik, karena hal itu melanggar UU perlindungan anak,” ujar Dedi kepada Media Irdess, Selasa (19/8).
Meski undang-undang perlindungan anak belum disosialisasikan secara khusus ke sekolah-sekolah, menurut Dedi, sebenarnya dari Diknas sudah ada tata tertib  yang diberikan kepada sekolah-sekolah agar para guru saat memberikan hukuman tidak boleh melakukan kekerasan fisik, karena hal itu sudah tidak dibenarkan lagi.
”Kalau zaman dulu memang guru sudah hal biasa murid dipukul pakai mistar dijewer dan sebagainya, tetapi hal itu tidak dibenarkan lagi untuk sekarang ini,” ungkapnya.
Terkait belum disosialisasikan UU perlindungan anak tersebut, lanjutnya, hal itu kewenangan dari Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI). ”Tetapi saat ini di OKI belum ada KPAI, bahkan pihak KPAI Sumsel belum ada koordinasi dengan kita terkait sosialisasi UU perlindungan anak ke sekolah-sekolah,” tambahnya.
Pihaknya sangat menyayangkan, adanya kejadian tersebut bahkan kasus tersebut sampai ke meja pengadilan. ”Kami sangat menyayangkan mengapa kasus ini sampai ke pengadilan, kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kenapa bisa ke meja pengadilan, kami mengimbau kepada seluruh sekolah di OKI jika terjadi masalah seperti itu harus segera diselesaikan secara kekeluargaan saja, jangan sampai ke meja pengadilan,” bebernya.
Diknas juga mempertanyakan pihak sekolah yang tidak mengkoordinasikan kejadian tersebut ke Diknas. ”Sejak awal pihak sekolah tidak pernah ada koordinasi dengan kami terkait kasus ini, mungkin dia sudah lapor ke UPTD tetapi tidak sampai ke kepala dinas, sehingga kita belum memberikan pendampingan terhadap terdakwa sebagai salah satu tenaga pengajar di SD Desa Anyar,” tukasnya.
Diharapkan kepada seluruh guru di OKI, dalam memberikan hukuman kepada murid dengan cara-cara yang mendidik. ”Kalau memang murid tersebut tidak bisa menjawab soal jangan dihukum fisik, hukumlah dengan cara mendidik seperti memberikan soal tambahan atau yang lainnya,” tandasnya.
Sementara itu terdakwa Saherni yang sebelumnya memang tidak ditahan oleh pengadilan mengatakan, dirinya tidak ada sama sekali niat untuk menyakiti apalagi menganiaya para siswanya, yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik para muridnya agar dapat lebih giat lagi.




OKI PERLUAS LAHAN KEDELAI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Setelah sebelumnya melakukan pembukaan 150 hektar lahan pertanian kedelai di Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, kini Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKI melalui Dinas Pertanian memperluas lahan kedelai dengan membuka 1.050 hektar lahan di Kecamatan Lempuing OKI.
Pembukaan lahan pertanian kedelai ini ditandai secara simbolis dengan penanaman perdana yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) OKI, M Rifai SE bersama Kepala Dinas Pertanian, Syarifuddin di Desa Tugujaya, Kecamatan Lempuing, kemarin (20/8).
Wabup OKI, M Rifai SE didampingi Kepala Dinas Pertanian OKI, Syarifuddin mengatakan, sebelumnya Pemkab OKI juga telah melakukan program Perluasan Areal Tanam (PAT) di Desa Muara Burnai seluas 150 hektar.
”Sementara hari ini (kemarin) kita melakukan pembukaan 1.050 hektar lahan kedelai. Kedepan di Kecamatan Mesuji Raya seluas 300 hektar,” ujarnya kepada Media Irdess, kemarin (19/8).
Dikatakannya, bantuan PAT ini diberikan dalam bentuk bantuan langsung masyarakat. Peruntukannya berupa bantuan benih kedelai, pupuk NPK Phonska, pupuk SP-3 dan lainnya.
Perluasan lahan tanam kedelai merupakan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan non beras. Mengingat Indonesia beberapa tahun ini dilanda krisis kedelai juga untuk meningkatkan produktivitas lahan dan perekonomian petani.
”Hari ini kita menanam perdana kedelai, ini bentuk upaya diversifikasi pangan agar lahan ini lebih produktif di masa selang. Kita ingin OKI tidak hanya mampu surplus beras namun juga mampu menyokong surplus pangan non beras,” terang Rifai.
Sementara perwakilan petani Kecamatan Lempuing, Diman mengaku berterima kasih atas pelaksanaan program PAT di desa mereka. Program ini menurutnya sangat membantu petani terutama dimasa belum mulainya masa tanam padi.

”Untuk mendapatkan hasil kedelai yang baik, kami petani Tugujaya dan khususnya kecamatan Lempuing meminta kepada Bupati agar dibantu sumur bor dan jalan tani,” harapnya.

Kamis, 14 Agustus 2014

WALI MURID KELUHKAN BIAYA IJAZAH


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Sebagian wali siswa yang anaknya lulus di SMA Negeri 1 Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir mengeluhkan biaya Rp150 ribu untuk mengambil ijazah di sekolah favorit tersebut.
Hal ini diungkapkan salah satu wali siswa yang menolak namanya dikorankan. Menurutnya, dana pengambilan ijazah dikeluhkan. Sebab, pemerintah sudah mengratiskan biaya sekolah, apalagi saat ini sudah ada dana bos.
”Kami sebagai orang tua menjadi saksi memberikan uang ini. Takutnya akal-akalan anak kita saja. Tapi setelah kita tanya dengan wali siswa lain, rupanya benar ada biaya pengambilan ijazah,” keluhnya.
Sebelumnya, katanya, tidak ada kesepakatan jiwa wali siswa dan guru menetapkan harus membayar ijazah. ”Kalau diberitahu dan dananya jelas kita ikhlas,” imbuhnya.
Sementara itu, saat wartawan Media Irdess meminta konfirmasi terhadap kepala sekolah bersangkutan belum mau berkomentar.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SMA/SMK dan MA sederajat, Rudy Pasrah mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut akan dikroscek terlebih dahulu. ”Saya baru tahu info ini, nanti kita koordinasikan terlebih dahulu kepada kepala sekolah,” ungkapnya.
Dibeberkan Rudy, untuk pengambilan ijazah menurut aturannya tidak dikenakan biaya alias gratis. ”Kecuali ada hal-hal lain yang menyangkut siswa itu sendiri, apakah mereka mau menyumbang atau lainnya, ya kalau tidak ada kesepakatan itu salah,” terangnya.
Ditambahkannya juga, bahwa siswa yang tamat tahun ini sebanyak 175 siswa yang terdiri dari 3 kelas.


BANYAK MOBDIN GUNAKAN PLAT HITAM (Sat Lantas OKI Janji Tindak Tegas)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) banyak yang menggunakan plat hitam. Diduga, penggunaan plat yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas Pasal 280 Jo Pasat 68 ayat 1 itu untuk menghindari bengkaknya biaya pembelian BBM non subsidi (Pertamax).
Pantauan Media Irdess di lapangan, tak sedikit oknum pejabat nakal di OKI mengganti plat dinas dengan plat hitam atau plat palsu, untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Padahal pemerintah sendiri telah menetapkan peraturan setiap mobdin harus mengkonsumsi BBM non subsidi, nyatanya masih banyak yang menggunakan BBM subsidi.
Di sisi lain, mobdin yang diganti dengan plat hitam ini juga terkadang digunakan untuk keperluan pribadi ke luar kota saat jam kerja. Hal ini guna menghindari jika sewaktu-waktu terlihat oleh masyarakat umum.
”Aku sering lihat, mobdin yang diganti plat hitam. Hal ini tak lain untuk menghindari membeli BBM non subsidi yang harganya cukup tinggi,” ujar Dony, salah seorang warga OKI.
Menurutnya, cara-cara nakal yang digunakan pejabat mengganti nomor plat kendaraan dinas dengan plat pribadi, pastinya sangat melanggar aturan. ”Kita masyarakat awam juga tahu kalau itu melanggar aturan. Tapi tampaknya masih banyak pejabat-pejabat yang melakukan hal itu, tanpa takut diberikan sanksi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Lantas, AKP Haris Batara Simbolon ketika dikonfirmasi kemarin (13/8) mengaku, belum mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya berjanji akan menindak tegas para oknum pejabat nakal yang mengganti plat kendaraan dinas menjadi plat pribadi.

”Pastinya informasi yang kami terima ini akan kami tindaklanjuti. Tapi, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. Yang jelas itu melanggar Undang-undang Lalulintas,” tegas Haris.

Rabu, 13 Agustus 2014

PROVOKATOR PEMBAKARAN DIRINGKUS (Kantor Milik PT. Gading Jaya)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Bila sebelumnya polisi telah mengamankan tiga orang warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI yang diduga ikut dalam aksi pengrusakan dan pembakaran Kantor dan Mess PT Gading Jaya di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur OKI, yang terjadi pada Minggu (30/6) sore.
Kini Satuan Reskrim Polres OKI pimpinan AKP N Ediyanto, berhasil membekuk satu warga lagi yang diduga menjadi provokator pengrusakan dan pembakaran kendaraan operasional, kantor dan mess Sampoerna Agro Grup tersebut.
Tersangka, Amansri alias Pulek (32), warga Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP N Ediyanto, didampingi Kanit Pidum, Ipda Irwan Sidik mengatakan, tersangka Pulek, selain terlibat dalam aksi pembakaran kantor dan mess PT Gading Jaya yang bersangkutan juga merupakan provokator yang mengerahkan massa dalam aksi anarkis tersebut.
”Berdasarkan keterangan tersangka yang pernah kita tangkap sebelumnya yakni Depka (25), Dony (26) dan Guruh Saputra (17). Tersangka Amansri menjadi dalang provokator yang menghasut warga untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran,” ujar Ediyanto kepada Media Irdess, kemarin (12/8).
Dikatakannya, tersangka Pulek ditangkap Selasa dini hari (12/8) sekitar pukul 03.00 WIB, dirumah temannya di SP1, Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur.
”Tersangka ini kami duga merupakan rekan tersangka Efran dalam kasus mafia sawit. Sebelumnya tersangka Pulek juga pernah tertembak oleh sesama pencuri buah sawit di lahan PT Gading Jaya. Dia juga diduga terlibat kasus pembunuhan dan beberapa kasus curanmor di wilayah hukum Polres OKI,” terangnya.
Sementara itu tersangka Pulek, ditemui di ruang Riksa Unit Pidum membantah, jika dirinya dikatakan ikut, apalagi menjadi provokator dalam aksi pembakaran asset-asset milik Sampoerna Agro Grup tersebut.
”Aku tidak membakar. Aku tidak terlibat, tapi aku memang ada di lokasi. Tapi itu Cuma melihat saja. Baru melihat sebentar aku pulang. Jadi tidak tahu siapa yang bakar kantor itu,” kilahnya.
Sekedar mengingatkan, PT Gading Jaya, Group Sampoerna Agro, dibakar ratusan massa di Desa Kayulabu, beberapa waktu lalu. Penyebab pembakaran dan pengrusakan tersebut lantaran salah seorang mafia pencuri sawit, bernama Efran ditembak orang tak dikenal diperutnya, akibat aksi anarkis oleh massa pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.





DPRD OI AJUKAN EMPAT RAPERDA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengajukan empat rancangan peraturan daerah (raperda), yang akan ditelaah terlebih dahulu oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Materi raperda itu diserahkan, Selasa (12/8), oleh Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD OI, Irwan Noviatra, SH.
Empat raperda tersebut adalah, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli yang Sah, Raperda tentang Keolahragaan, dan Raperda tentang Baca Tulis Al-Quran.
”Banleg yang diamanatkan untuk menyiapkan raperda atas inisiatif DPRD dan atas usul komisi-komisi DPRD. Jadi Banleg sudah menyepakati empat raperda ini,” ujar Ketua Banleg DPRD Ogan Ilir, Irwan Noviatra.
Untuk selanjutnya, pihak Banleg menyerahkannya kepada Pemkab Ogan Ilir untuk dipelajari terlebih dahulu. ”Ya kalau setuju pada rapat selanjutnya kita sahkan raperda ini,” ujar dia.
Dijelaskan Irwan, seperti raperda tentang penanggulangan bencana, Ogan Ilir memiliki kondisi geografis, geologi, dan demografis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan faktor alam, faktor non alam, maupun oleh perbuatan manusia.
”Bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, dan hasilnya sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat maka perlu ditetapkan perda ini,” paparnya.
Raperda tentang lain-lain PAD yang Sah, lanjut Irwan, merupakan PAD di luar hasil pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang telah ditetapkan. ”Ya seperti, hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, dan hasil pemanfaatan atau pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan lain-lain PAD yang sah yang merupakan salah satu sumber PAD guna membiayai pelaksanaan Pemkab berdasarkan UU No 32 tahun 2004,” bebernya.
Keolahragaan, kata Irwan, dalam rangka pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Ogan Ilir (OI) diperlukan instrumen hukum yang dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga peningkatan dan kebugaran.
”Dan peningkatan prestasi dan manajemen keolahragaan yang mampu meningkatkan keolahragaan daerah di tingkat nasional, maka perlu membentuk perda tentang pembinaan dan pengembangan keolahragaan,” tukasnya.




Selasa, 12 Agustus 2014

HUSEIN YAZID YAKIN DIGANDENG PARTAI BESAR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pemilukada di Ogan Ilir (OI) bakal berlangsung pada Juli 2015 mendatang. Direktur Puskaptis, Husein Yazid, menyatakan akan maju memperebutkan posisi Bupati/Wakil Bupati OI. Dia pun yakin bakal digandeng partai besar dan saat ini sudah menyiapkan jargon unggulan yakni Panca Makmur.
Menurut Husein, jargon Panca Makmur sebagai bentuk implementasi kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Panca Makmur berupa peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, perbaikan, dan kualitas infrastruktur serta pembangunan, sosial, budaya, serta agama.
”Agar fokus tim kita sudah ada rumah aspirasi masyarakat (aspira) OI. Kita optimis partai meminang karena jelas programnya apakah menjadi bacabup atau bawabup,” ujar Husein kepada wartawan, Senin (11/8).
 Untuk mewujudkan Panca Makmur, lanjut dia, perlu adanya sarana prasarana peningkatan pelayanan medis kepada masyarakat. Seperti berobat mudah dan memfasilitasi pendidikan, kesejahteraan guru, infrastruktur jalan/jembatan, ekonomi, dan solusi mengurangi kemacetan.
”Untuk bidang sosial budaya di OI ini memiliki tiga suku besar yaitu Penesak, Pegagan, dan Ogan. Ini perlu penyatuan sehingga benar dan nyata OI untuk semua, sementara bidang agama, OI sebagai kota santri,” sambungnya.
Meski belum memiliki partai pendukung, Husein optimis bakal sega mendapatkan pinangan dari berbagai partai, lantaran sudah memiliki program nyata. Bahkan ia juga sudah menyiapkan proposal lamaran ke berbagai partai pada Oktober mendatang.
”Popularitas kita sudah punya, tinggal meningkatkan kesukaan dan elektabilitas. Saya ingin mengikuti Pilkada ini karena sebagai putra asli OI yang memiliki sumbangsih tenaga, pikiran, dan potensi untuk memajukan OI,” ungkapnya.

Ditambahkan Husein, dirinya akan wujudkan Ogan Ilir sebagai kawasan megapolitan, yang memiliki infrastruktur baik sebagai kota pendidikan dan santri. ”Yang jelas kita akan bawa OI makin jaya,” tukasnya.

Senin, 11 Agustus 2014

WARGA TUNTUT KADES DITANGKAP


IRDESS, INDRALAYA, OI – Warga Dusun III, RT 6, Kelurahan Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) meminta dan menuntut Kades Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, Agus Salim ditangkap, lantaran diduga telah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen dan penerbitan dua surat terhadap sebidang tanah yang sama.
Warga bernama Erlina (48), Jauhari Imron (60), telah mengadukannya ke Polda Sumsel sejak setahun lalu dengan nomor laporan STPL/K-125/II/2013 SPKT tertanggal 22 Februari 2013.
Informasi yang dihimpun koran ini, Jauhari memiliki tanah seluas 5,5 hektar yang terletak di belakang Kantor Camat Indralaya Utara. Tanah tersebut tahun 1972 diberikan izin oleh Arsadi dan Asmuni untuk dikelolanya, kemudian Jauhari Imron yang juga suami Erlina mengelola lahan yang masih berupa hutan dari tahun 1990 menjadi kebun sayur dan pertenakan ayam.
Kemudian tahun 1998, Jauhari di demo sebagian kecil masyarakat Desa Tanjung Pering yang mengklaim tanah-tanah tersebut. Akhirnya lahan yang dikelolanya menjadi kandang ayam dibakar sebanyak 28 kandang dan 4000 ayam hangus sehingga kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Lalu pada 2007, Jauhari kembali menggarap sebagian lahan tersebut untuk dijadikan perkebunan palawija. Menurutnya saat zaman 1995 Kades Nursiwan Jauhari mengurus surat tanah tersebut, namun tidak keluar, kemudian pada 2010 zaman Kades Agus Salim mengajukan kembali.
”Akhirnya sekarang dikeluarkan tiga surat SKHT pada 4 Oktober 2012 persurat dua hektar (ha) dengan biaya Rp25 juta. Lalu aku ingin meningkatkan statusnya lanjut ke BPN menjadi sertifikat,” terang Jauhari.
Nah saat diperiksa diterbitkan peta bidang zaman Ketua BPN OI Asna diketahuilah bahwa tanah itu sudah terbit sertifikatnya bahkan ada SKHT-nya atas nama Bejo Saimun, Muhtar warga Desa Sukaraja Baru OI, Najmi Desa Meranjat, Damsir Desa Pulau Semambu dengan luasan 5,6 hektar.
”Jadi aku sudah dipermainkan ditipu kades, kok bisa begini. Ini tanah siapa. Aku dirugikan sertifikat atas nama orang lain tapi PBB Rp600 ribu aku yang bayar. Aku sakit hati tidak terima hal ini, akhirnya melapor ke Polda Sumsel sejak setahun lalu,” paparnya.
Menurutnya, dirinya menyelidiki nama-nama yang tercantum dalam sertifikat, ternyata semuanya menyatakan tidak pernah memiliki tanah tersebut dan hanya dicatut namanya. Hingga saat ini pihak Polda Sumsel belum melakukan pemanggilan lantaran belum adanya surat izin tertulis dari bupati sehingga belum melakukan pemeriksaan.
”Tapi kabarnya surat izin bupati sudah ada, tapi belum sampai saja ke Polda. Kita sangat mengalami kerugian materiil dan immateriil jadi kami ingin kades pering ditangkap dan dihukum berat atas kelakuannya dan mengembalikan hak kami berupa tanah. Kami ingin kasus ini ditindak tegas,” tegas Jauhari didampingi Erlina (50).
Sementara itu Kepala Badan PMD OI, Dicky Syailendra MM melalui Kabag Pemerintahan Desa, Edy Demang Jaya MSi mengatakan, dirinya sudah mengirimkan surat izin dari bupati ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan kasus Kades Tanjung Pering Agus Salim.
”Sudah kita kirimkan tapi kalau belum sampai bisa diambil ke saya karena kami menyimpan arsipnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Tanjung Pering, Agus Salim belum bisa dihubungi, Handphone yang biasa digunakannya tidak aktif.  



Jumat, 08 Agustus 2014

KETUA DPRD HIMBAU WARGA JANGAN BAKAR LAHAN


IRDESS, INDRALAYA, PE – Maraknya kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang sudah mencapai ratusan hektar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI, Drs H Iklim Cahya MM menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Caram Seguguk untuk tidak membakar lahan, dan membuang puntung rokok sembarangan.
”Kita minta kepada warga agar berhati-hati di musim kemarau ini, jangan sembarangan membakar, karena potensi kebakaran khususnya lahan muda terjadi. Saat ini saja kembakaran lahan sudah banyak di wilayah Kabupaten OI ini,” ujarnya kepada Media Irdess, Kamis (7/8).
Menurut dia, dampak negatif akibat kebakaran lahan ini sangatlah merugikan masyarakat, terutama membuat pernafasan warga terganggu dan mata pedih. ”Kita bisa lihat sendiri dalam minggu ini, asap pekat menyelimuti OI. Mudah-mudahan dengan datanganya hujan hari ini (kemarin, red), kemarau cepat berlalu,” harapnya.
Ketua DPRD yang sudah dua periode ini juga meminta masyarakat agar berhati-hati menghidupkan racun nyamuk, karena ini menurut dia sangat berbahaya. ”Kalau bisa dihadiri menghidupkan racun nyamuk, selain itu kalau meninggalkan rumah harus benar-benar menjaga listrik. Kita tahu banyak akibat kebakaran rumah, ruko oleh konseling listrik ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala UPTD PBK OI, Adil Siregar mengatakan, bahwa memang rata-rata pemicu terjadinya kebakaran di Ogan Ilir akibat dari arus pendek listrik atau korsleting, disusul kelalaian manusia menempatkan racun nyamuk dan sebagainya.
”Sampai saat ini kami hanya memiliki 3 armada berkapasitas 5000 liter hingga 10.000 liter. Kendala yang kerapa dihadapi adalah rentang kendali yang jauh, informasi yang minim ditambah kemacetan di lapangan. Memang seharusnya setiap kecamatan itu memiliki posko PBK sendiri sehingga meminimalisir kebakaran yang lebih meluas lagi,” jelasnya.
Dia menegaskan permasalahan kebakaran lahan gambut itu sebenarnya merupakan tanggung jawab Dinas Kehutanan dan bukan kewenangan PBK Ogan Ilir. Hanya saja setiap terjadinya suatu kebakaran, masyarakat lebih mengenal PBK sehingga senantiasa melaporkan kebakaran itu ke petugas PBK.
Dia menjelaskan, tupoksi utama PBK ialah melakukan upaya pemadaman api terhadap bangunan, gedung, toko, rumah, maupun kendaraan. Sementara untuk kebakaran lahan gambut menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan.
”Dinas Kehutanan memiliki petugas yang senantiasa melakukan patroli untuk mengidentifikasi kebakaran lahan terjadi. Bahkan Dinas Kehutanan sudah memiliki armada untuk memadamkan api. Tapi riil di lapangan, petugas Dinas Kehutanan tidak pernah sama sekali untuk memadamkan api. Seharusnya mereka dapat berkoordinasi dengan PBK dalam upaya pemadaman api,” terangnya.
Untuk titik daerah rawan terjadinya kebakaran, lanjut dia, berada di sejumlah kecamatan diantaranya Indralaya Utara, Indralaya Induk, Pemulutan Induk, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan serta Kecamatan Indralaya Selatan.
Dia menilai kecamatan tersebut di atas masih memiliki lahan yang cukup luas dengan didominasi lahan gambut yang berpotensi cepat terbakar.





Rabu, 06 Agustus 2014

ISU PEROMBAKAN PEJABAT KIAN MEREBAK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Isu bakal terjadinya perombakan secara besar-besaran terhadap para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) kian merebak bahkan berhembus kencang.
Walaupun belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan perombakan, namun pelaksanaannnya diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kabarnya, banyak para pejabat eselon II dan III yang mulai kasak kusuk mendengar informasi perihal perombakan tersebut. Bahkan, ada sejumlah pejabat yang mulai gencar melancarkan aksinya agar posisi jabatan tersebut tidak tergeser.
”Memang kami akui sekarang ini ada sejumlah kepala dinas, dan badan yang akan memasuki masa pensiun, termasuk terjadinya kekosongan di setiap SKPD. Tapi, untuk melakukan perombakan itu merupakan kewenangan Bupati. Bisa saja perombakan dilakukan bulan ini atau bulan depan, tergantung Bupati,” ujar Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) OI, H Sobli saat ditemui, kemarin (5/8).
Menurut orang yang juga menjabat sebagai Sekda OI ini, ada banyak pertimbangan untuk memposisikan seseorang itu menempati pada jabatan strategis dengan melihat aspek kepangkatan, mengevaluasi kinerja sehari-hari, masa kerja, dan lainnya.
Khusus untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya (CK), terangnya, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran (PA) guna melancarkan proses administrasi.
”Bagi pejabat yang telah memasuki masa pensiun dapat mengajukan permohonan ke Bupati untuk perpanjangan hingga usia 60 tahun. Permohonan yang disampaikan ke Bupati akan direkomendasikan ke BKD Provinsi. Perpanjangan diperbolehkan, asalkan sudah eselon II,” terangnya.
Sobli memastikan perombakan pejabat tu mengacu pada PP 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Orang yang akan menempati posisi dijabatan strategis itu memiliki akuntabilitas serta ability yang kompeten pada bidangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OI, H Darjis AL membenarkan bakal adanya rolling pasca pemilu dan lebaran ini. Menurutnya mutasi merupakan hal yang lumrah, mengingat tujuannya guna meningkatkan kinerja.
”Ya lumrah itu, memang bakal ada, pasca lebaran ini. Soal siapa yang pindah kemana itu hak Bupati dan melalui pertimbangan Baperjakat. Saya juga tidak tahu siapa yang jadi kepala dinas baru atau apa. Saya juga tidak tahu siapa yang jadi kepala dinas baru atau apa. Tahunya pas sudah diputuskan. Jadi tidak bisa menduga-duga,” ujarnya.



PEMKAB OI DISELIMUTI ASAP


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) yang terletak di Jalintim Indralaya-Kayuagung diselimuti asap tebal, karena pembakaran lahan secara sengaja. Akibatnya banyak PNS dan masyarakat merasakan sesak nafas serta mata pedih saat bekerja.
Pantauan Media Irdess, kemarin (5/8), terlihat kabut asap putih menyelimuti sejak pagi hingga siang hari. Sera berbantian asap datang setiap 15 menit sekali, terkadang tebal terkadang tipis kabut asapnya.
Salah seorang PNS OI, Iskandar mengaku, gara-gara asap hasil pemkaran lahan, nafasnya menjadi sesak dan mata menjadi perih.
”Aku lupa bawa masker, disini asapnya lumaya tebal. Tapi, Jalintim lebih tebal lagi. Susah klalau begini, setiap tahun bakar lahan sembarangan,” ujarnya.
Warga Indralaya, Berry mengaku, sesak nafas lantaran banyaknya asap yang ditimbulkan akibat lahan yang sebagaja dibakar untuk pertanian warga. ”Bosan tiap tahun begini, sesak nafas batuk flu gara-gara asap, coba pemerintah ada jalan keluarnya,” tutunya.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan OI, Wawan Wiguna hingga berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi.
Sementara BNPB OI, Syakroni mengatakan, di Kabupaten OI baru dua titik hot spot yang terpantau dengan jangkauan wilayah yang luas, pembakaran lahan didominasi di daerah Jalintim dan Indralaya.
Namun, dirinya belum mengetahui sumber api dan daerah yang terbakar, hingga asapnya sampai memenuhi areal Pemkab OI.
”Kita inginnya ada alat yang bisa datangkan hujan buatan, tapi apa boleh buat terkendala dana. Bagaimana lagi jadi kita pailing mengandalkan mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api,” singkatnya.


Selasa, 05 Agustus 2014

KURANG 376 TENAGA KESEHATAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minimnya jumlah tenaga kesehatan akan mempengaruhi maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seperti yang saat ini dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Dimana Kabupaten yang berjuluk dengan Bumi Bende Seguguk ini, hingga saat ini masih kekurangan sebanyak 376 orang tenaga kesehatan. Jumlah tersebut tergolong cukup tinggi, sehingga sangat mengganggu tingkat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, HM Lubis SKM MKes, didampingi Kasubag Kepegawaian, Maulidinas MKes membenarkan, jika OKI masih kekurangan jumlah tenaga kesehatan.
”Kita memang kekurangan sekitar 376 tenaga kesehatan. Tapi, kekurangan ratusan tenaga kesehatan ini tidak akan mempengaruhi rendahnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ujar Lubis saat ditemui, kemarin (4/8).
Diterangkannya, pihaknya pun tetap mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu bukti setiap tahun selalu dibangun Poskesdes di sejumlah desa dalam kecamatan.
”Ini untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Dengan masih kurangnya tenaga kesehatan di wilayah OKI, sambungnya, kedepan secara bertahap jumlah kekurangan tersebut akan dirampingkan dengan upaya mengusulkan perekrutan untuk tenaga kesehatan pada tes CPNS nanti.
”Kalau semuanya tidak mungkin bisa kita usulkan untuk merekrut khusus tenaga kesehatan, tapi secara bertahap permasalahan ini akan diatasi. Kedepan walaupun tidak semuanya minimal jumlah kekurangan tenaga kesehatan tidak mencapai 376 orang lagi,” ungkapnya.
Lubis jika mengaku selama kepemimpinannya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat OKI, kendati saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan.
Namun pihaknya meyakinkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap maksimal.

”Itu hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan, jadi tidak ada yang namanya pelayanan tidak masksimal,” tukasnya.

DISHUT BELUM KETAHUI TITIK API


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Di tengah gencar-gencarnya sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut oleh berbagai pihak seperti dari jajaran Kodim 0402 dan perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKI, pihak Dinas Kehutanan (Dishut) setempat malah belum mengetahui adanya titik api atau hotspot beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan lantaran Dishut yang merupakan perpanjangan tangan dari Bupati OKI, Iskandar SE, seharusnya lebih pro aktif dalam melakukan sosialisasi ataupun pencegah adanya kebakaran hutan atau lahan gambut akibat pembukaan lahan perkebunan baru oleh masyarakat.
Kepala Dishut OKI, Alibuddin melalui Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Perlindungan Hutan, Junaidi mengaku, belum mengetahui adanya titip api yang tersebar di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI.
”Saya belum tahu adanya titik api, sekarang sedang menghadiri acara hajatan, coba hubungi Pak Taufik (Ka UPTD Karhutlah Provinsi Sumsel),” ujarnya kepada Media Irdess sembari mengirimkan nomor ponsel orang yang dimaksud, kemarin (4/8).
Hal tersebut sangat disayangkan mengingat di Kabupaten OKI ada tiga kecamatan yang dianggap rawan kebakaran hutan, yakni di Kecamatan Air Sugihan, Cengal, serta Tulung Selapan.
Meski demikian, baru ada beberapa lokasi yang terjadi kebakaran hutan ataupun lahan, salah satunya di Lebak Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam. Dimana puluhan hektar lahan gambut terbakar.
Sementara itu Kepala Dishut Kabupaten OKI, Alibuddin sebelumnya menuturkan, sampai saat ini belum ada titik api yang terpantau di wilayah Kabupaten OKI.
”Saat ini kondisinya masih kondusif. Meski demikian kita sudah menyiagakan unit penanggulangan kebakaran terutama di perusahaan-perusaahaan perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan lainnya dalam wilayah Kabupaten OKI,” ujar Alibuddin.
Menurutnya, kebakaran hutan tersebut banyak disebabkan ulah masyarakat yang masih punya kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan kebun.
”Di samping itu di Kabupaten OKI ini banyak tersebar lahan gambut, sehingga bisa memicu terjadinya kebakaran yang sulit dipadamkan,” bebernya.
Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kebakaran hutan yang meluas, pihaknya akan menyiapkan tim-tim penanggulangan kebakaran hutan, bekerjasama juga dengan Manggala Agni.
”Tim dari perusahaan-perusahaan, mereka juga memiliki regu-regu pemadaman yang siap dikerahkan, selain itu ada regu yang dinamai RKDP atau regu kebakaran desa terlatih yang tersebar di 18 kecamatan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa memang Kabupaten OKI merupakan salah satu wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan. Karena wilayah yang sangat luas, kemudian banyak didominasi perkebunan, kemudian ada lahan HTI yang merupakan lahan gambut.
”Jika masuk musim kemarau rawan terjadi kebakaran, tetap saat ini masih nihil titik api di OKI, jika memang ada kita sudah mengantisipasinya,” tukasnya.
Wilayah OKI selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi langganan kebakaran lahan. Dengan luas wilayah Kabupaten mencapai 1.902.350 hektar, dari luas wilayah itu 70 persen merupakan lahan rawa, sementara hutan di wilayah OKI mencapai 924.390 hektar.


Selasa, 22 Juli 2014

PPTK AKUI PERUBAHAN PAKET PROYEK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Perubahan lokasi paket proyek Pembangunan Jalan Pinang Indah-Sibur menjadi Sibur-Pasiran Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI melalui dana APBD tahun 2014 yang dilakukan sepihak oleh Dinas PU BM OKI, diakui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Hal itu dilakukannya karena ada surat pernyataan dari masyarakat setempat dan mereka menyetujui adanya pemindahan paket proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) OKI, Syamsul Bahri melalui PPTK, Sugiarto ketika dikonfirmasi mengakui adanya pemindahan proyek pembangunan jalan tersebut.
”Memang benar proyek itu kami pindahkan, namun masih dalam wilayah itu dan itu tidak menyalahi aturan. Kalau di luar wilayah itu kami tidak berani memindahkannya,” ujar Sugiarto melalui telepon selulernya kemarin (21/7).
Menurutnya, pemindahan proyek itu lantaran terganggu tambak warga dan warga Pinang Indah sendiri menyetujui adanya pemindahan paket proyek.
”Hanya kami belokkan sedikit, sehingga tidak sampai masuk Desa Pinang Indah, tapi kami tidak mengubah volume pekerjaannya. Kami rasa itu tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Sementara itu, Kontraktor Senior di Kabupaten OKI, Drs H Arif Raswandi MM mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan lokasi proyek dipindahkan, diantaranya karena terjadinya bencana alam atau yang bersifat Force Majure dan beberapa faktor lain seperti kekurangan dana APBD, sehingga proyek tidak dapat dilaksanakan. Namun, untuk melakukan pemindahan ini tentu ada mekanisme yang harus ditempuh.
”Ini proyek pemerintah jadi prosedur legal formalnya sangat penting tidak boleh ada aturan yang dilanggar,” ujar Arif.
Arif menduga, pemindahan lokasi proyek ini bukan karena terjadi force majure atau karena hal-hal yang bersifat darurat. Namun, kemungkinan terjadinya salah perencanaan akibat tim survey maupun konsultan tidak pernah turun ke lokasi sehingga keliru dalam perhitungan.
”Mungkin ini karena tim Survey tidak pernah ke lapangan sehingga perencanaannya salah. Kalau perencanaan salah juga menyebabkan kelebihan atau kekurangan dana, namun demikian tentu saja Dinas PU memiliki argumentasi yang berbeda mengapa proyek tersebut tidak sesuai dengan judul proyek yang telah disahkan melalui paripurna DPRD OKI,” bebernya.
Anggota DPRD OKI, Amirsyah SH ketika dimintai komentarnya mengenai pemindahan paket proyek mengaku PPTK tersebut tidak mengetahui aturan, sehingga dengan seenaknya mengubah paket proyek yang telah disahkan melalui paripurna dewan.
”Untuk apa paripurna kalau dengan seenaknya diubah, mereka tidak tahu aturan. Seharusnya jika terjadi suatu hal di lapangan sehingga proyek tidak bisa dilakukan harus ditunda dan dibahas lagi di paripurna dewan,” tegasnya.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kanit Pidsus, Ipda Jailili SH mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kejanggalan dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Desa Sibur Kecamatan Sungai Menang OKI.
”Selain kita baca di media massa, kita juga mendapatkan informasi adanya kejanggalan, nanti kita akan selidiki dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, apakah memang diubah atau tidak. Kalaupun diubah apa yang menjadi dasar hukumnya, terangnya.
Ketua Komisi III DPRD OKI, HM Ilyas Panji Alam ketika dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar pemindahan proyek tersebut, sebab hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.
”Secepatnya akan kita panggil untuk meminta klarifikasi, jika hal tersebut memang benar, ini tentu saja cacat hukum,” pungkasnya.








Jumat, 18 Juli 2014

S1 WAJIB LIMA TAHUN


IRDESS, PALEMBANG, SUMSEL– Berdasarkan revisi Permendikbud nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 menyebutkan masa studi jenjang pendidikan Strata Satu (S1) yang sebelumnya masksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun. Demikian diungkapkan, Prof Dr Anis Saggaf, Pembantu Rektor I Bidang Pendidikan Unsri Palembang.
”Adanya revisi peraturan nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 berubah sangat signifikan. Dalam perubahan tersebut yang dulu batas kuliah S1 maksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun atau sepuluh semester tidak boleh lebih,” ujar Anis, Kamis (17/7).
Menurut Anis, kebijakan Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidik Tinggi (Dikti) merupakan bentuk untuk memacu mahasiswa agar lebih cepat dan berkualitas meraih gelar S1, tahun ajaran 2014/2015 untuk mahasiswa baru akan diterapkan.
”Dirjen Dikti adalah membantu mahasiswa agar jangan terlalu lama kuliah, mengingat selama ini dengan diberi batas waktu maksimal tujuh tahun mahasiswa terlalu santai,” jelasnya.
Selain itu, guru pembimbing skripsi mereka dan mahasiswa akan diberi waktu yang sangat singkat dengan diterapkan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tersebut. ”Anak fakultas kedokteran saja bisa selesai kuliah 3,6 tahun, fakultas lain pasti juga bisa menyelesaikan kuliah tersebut di bawah lima tahun, di perguruan luar negeri juga diterapkan seperti itu,” ungkap Anis.
Permendikbud nomor 49 tahun 2014 juga menghemat waktu mahasiswa selama dua tahun dan menjadikan mahasiswa yang berkualitas serta bermutu. ”Bagi mahasiswa tahun ajaran baru 2014/2015 tidak selesai kuliah selama lima tahun maka akan di DO dari kampus, sesuai dengan Permendikbud tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan Anis, biasanya S1 selesai mata kuliah semester tujuh. Sehingga mahasiswa sebetulnya bisa menyelesaikan masa studi lebih cepat dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. ”Kalau skripsi bisa digarap sambil kuliah, makanya kita targetkan tidak ada lagi mahasiswa Unsri yang selesai lebih dari 10 semester kalau ada mahasiswa yang tidak selesai lima tahun maka kita lakukan DO,” tandasnya.

AKSES KELUAR BENTOR DIALIHKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Terhitung Sabtu (20/7) mendatang, Becak Motor (Bentor), tidak diperkenankan keluar pasar melalui akses pintu utama yang langsung keluar jalan negara atau Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Akses keluar bentor harus melalui belakang pasar tembus ke jalan Tasik Sakatiga. Rekayasa arus lalulintas tersebut diharapkan mampu meminimalisir tingkat kemacetan yang selama ini kerap terjadi di depan Pasar Indralaya.
Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) OI, Mustarsyah didampingi Kabid LLAJ, Yusrizal mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab OI, Polres, Dishub, perwakilan bentor serta pihak pasar akan dilakukan uji coba pengalihan akses keluar pasar untuk kendaraan khusus seperti bentor.
Menurutnya, dengan pengalihan akses keluar untuk bentor, kemacetan di depan Pasar Indralaya tidak terlalu parah.
”Ya, Sabtu besok kita lakukan uji coba, dimana bentor keluar pasar akan melalui jalan belakang pasar tembus ke Jalan Tasik hingga ke Sakatiga,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan memasang rambu larangan melintas untuk bentor di depan pintu keluar pasar. Selain itu, bekerjasama dengan Satlantas Polres OI akan menempatkan anggota dibeberapa titik pasar.
Disinggung pedagang yang berada dijalur keluar bentor Mustarsyah mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak pasar untuk menertibkan pedagang yang ada di tengah jalan pasar.
”Masalah pedagang, itu kewenangan pihak pasar. Kita sudah lakukan koordinasi. Rencananya, pedagang akan dipindahkan ke los pasar yang ada di belakang,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan, untuk meminimalisir kemacetan, akses keluar bentor di Pasar Indralaya sesuai dengan kesepakatan bersama melalui belakang pasar.
”Kita sudah lakukan pertemuan dengan Pemkab, Dishub, Pasar dan perwakilan bentor, kesepakatannya bentor keluar lewat belakang pasar. Alhamdulillah pihak bentor tidak keberatan,” ujarnya.
Dilanjutkan Asep, dengan adanya pengalihan arus tersebut, diharapkan kemacetan di seputar Pasar Indralaya bisa terkendali.
”Memang, titik kemacetan di Indralaya ada di depan pasar. Kita berharap dengan bentor keluar dari belakang, macet tidak terlalu parah dan bisa cepat terurai. Inikan buat kelancaran kita semua,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Paguyuban Bentor OI, Jalil menyambut baik pengalihan arus tersebut. Menurutnya, pengalihan arus tersebut lalulintas di seputar pasar tidak macet parah.
”Sebenarnya kami senang adanya pengalihan arus ini. Hanya saja, pedagang di tengah pasar harus juga ditertibkan sehingga kami bisa melintas,” ujarnya.
Terkait masalah tarif, Jalil menjelaskan, untuk tarif yang akan ditetapkan kepada pengguna jasa bentor akan disesuaikan. ”Kita takut juga naikan tarif, takut nanti penumpang tidak mau naik. Tapi mudah-mudahan penumpang ngerti dengan kebijakan ini,” harapnya.






Selasa, 15 Juli 2014

PASCA PILPRES, OGAN ILIR KONDUSIF


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pihak kepolisian memastikan kondisi Kabupaten Ogan Ilir (OI) aman dan kondusif pasca pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres). Bahkan di Ogan Ilir tidak ditemukan adanya gesekan massa dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Asep Jajat Sudrajat, saat dihubungi via selular, kemarin (14/7), mengatakan, secara keseluruhan, saat ini kondisi wilayah Ogan Ilir dua hari pasca pilpres aman dan kondusif. ”Kesadaran warga Ogan Ilir cukup tinggi, sehingga kami yakin situasinya akan tetap aman,” tuturnya.
Meski demikian, petugas masih tetap bersiaga di lapangan dan saat ini ditempatkan di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk mengawal surat suara. ”Anggota kami terus mengawal dan bersiaga di setiap PPK. Saat ini, surat suara ada di PPK dengan pengawalan ketat petugas. Kami minta seluruh personel untuk memantau situasi di lapangan. Kapolsek dan perwira Polres juga siaga,” ucapnya.
Kapolres menjabarkan, dalam pengamanan pilpres, pihaknya menerapkan beberapa rumus pengamanan, tergantung dari tingkat kerawanan. Tak hanya itu, Kapolres meminta warga ikut menjaga keamanan di wilayah masing-masing dan jangan terpancing jika ada isu-isu yang bisa memecah persatuan.

”Secara nasional kan masing-masing timses klaim kemenangan, kita minta warga untuk tetap menahan diri, jangan anarkis, percayakan pada hasil yang nanti disampaikan KPU Pusat pada 22 Juli mendatang,” tukasnya.

BELUM MAMPU GAJI BIDAN PTT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Wacana pemerintah pusat mengalihkan tanggung jawab pembayaran honor bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing wilayah, nampaknya belum bisa diwujudkan.
Lantaran pemerintah setempat tak mampu membayar gaji para bidan PTT tersebut, dengan alasan tidak memiliki anggaran khusus untuk membayar tenaga kesehatan tersebut.
Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, yang tak sanggup membayar gaji puluhan bidan PTT yang bertugas di Bumi Bende Seguguk itu. Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes OKI, HM Lubis SKM MKes, kemarin (14/7).
”Kami tidak sanggup, karena tidak ada dana anggarannya untuk menggajinya,” ujar Lubis kepada wartawan.
Dikatakannya, jika hanya sekedar asal bayar gaji, pastinya pihak Dinkes mampu, namun untuk honor PTT sendiri jumlah yang harus dibayar cukup besar per bulan, yakni bisa mencapai Rp3 jutaan perbulan per orang dan jika dikalkulasikan dengan jumlah bidan PTT yang ada, tentu perlu anggaran khusus.
”Ya kalau mau digaji per bulannya Rp350 ribu kita mampu. Tapi, apakah mereka mau, tentu tidak mau kan,” ujar mantan Sekretaris Dinkes OKI ini.
Untuk mengatasi masalah ini, kata Lubis, pihaknya masih memperpanjang kontrak para bidan PTT tersebut, agar masih difungsikan tenaganya.
”Kalau untuk kawasan desa terpencil, kontraknya tiga tahun dan bisa diperpanjang tiga kali. Kalau untuk wilayah Kota Kayuagung kontraknya dua tahun dan hanya bisa dua kali memperpanjang,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, bukan tidak mungkin, bila semua bidan PTT yang habis masa kontraknya, membuat pihak Pemkab OKI melalui Dinkes, tidak ada lagi merekrut bidan PTT, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan khusus wilayah terpencil menjadi terhambat karena tidak ada petugas kesehatan.
Pegawai Dinkes OKI lainnya, Budiansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, dulu jumlah bidan PTT di OKI 73 orang. Jika diambil kecilnya saja, rata-rata gaji bidan PTT itu Rp2 juta per orang, dikali 73 orang. Sehingga jumlah anggaran perbulan yang harus disiapkan Rp146 juta.
”Kalau dikalikan setahun jumlahnya sudah mencapai Rp1 miliar. Sementara kita tahu sendiri anggaran fisik Dinkes OKI pertahun hanya Rp3 miliar, berarti untuk membayar gaji PTT Dinkes perlu mengalokasikan anggaran baru,” bebernya.
Budi mengatakan, akibat kondisi ini bukan tidak mungkin kedepan tidak ada lagi PTT, karena tidak lagi akan merekrut bidan PTT jika gajinya dibebankan kepada daerah, bukan pemerintah pusat seperti selama ini.








Sabtu, 12 Juli 2014

RAPAT PLENO HARUS SESUAI JADWAL


IRDESS, INDRALAYA. PE – Rapat pleno rekapitulasi suara pemilu presiden (pilpres) tidak boleh digeser, harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir menanggapi permintaan izin sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk merekap lebih dulu dari jadwal.
”Permintaan itu tidak bisa dilakukan karena dianggap melanggar aturan,” ujar Annahrir pada Media Irdess, Kamis (10/7) lalu, di ruang kerjanya.
Dikatakan Annahrir, sesuai aturan PKPU RI No 4 Tahun 2014, jadwal rapat pleno rekapitulasi pilpres sudah ditetapkan oleh KPU, yakni pada 10 hingga 12 Juli penghitungan suara tingkat PPS, lalu 13 hingga 15 Juli penghitungan suara tingkat PPK, dan 16 hingga 17 Juli rapat pleno tingkat KPU Ogan Ilir.
”Baru pada 18 dan 19 Juli pleno tingkat KPU Sumsel dan dilanjutkan pada 20 hingga 22 Juli pleno tingkat KPU RI,” terang Annahrir yang juga pernah menjabat sebagai Divisi Hukum KPU Ogan Ilir.
Dia menegaskan, sesuai aturan, semua penyelenggara pilpres, mulai dari PPS, PPK, KPU harus taat azas dan taat aturan untuk melakukan pleno rekapitulasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sementara terkait banyaknya mahasiswa Unsri di Indralaya yang indekos namun tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pilpres lalu, dia menjelaskan, itu dikarenakan mahasiswa tersebut tidak mengantongi formulir A5 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh PPS asal.
”Kita sudah bekerjasama dengan BEM Unsri dan telah mengeluarkan blangko A5 sebanyak 600, namun ternyata masih ada mahasiswa yang belum mendapatkan A5 tersebut, yaitu tadi mereka tidak mendapatkan karena terputus informasi karena pulang dari KKN,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Annahrir, para mahasiswa yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya, cukup mudah bila memang ingin mencoblos. Mereka bisa kontak dengan keluarga di tempat asal untuk dibuatkan model A5, lalu A5 dikirim via pos atau BBM dan pada H-10 mereka melapor ke KPU OI. ”Tapi yang terjadi mahasiswa yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya, justru pada hari H mendatangi KPU, tentu saja tidak bisa dilayani,” tukasnya.


KINERJA PNS OI DIKRITISI


IRDESS, INDRALAYA. PE – Abdul Rozak Rusdi, Ketua Fraksi Hanura baru DPRD Ogan Ilir (OI) mengkritisi kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI selama 6 bulan terakhir merosot. Hal tersebut dikatakannya saat penyampaian pandangan umum pada paripurna LKPD, kemarin (11/7).
Menurutnya, masih banyak dijumpai PNS lingkungan Pemkab OI, ngantor lambat, pulang cepat. Dimana, dalam satu minggu ada lima hari jam kerja, mulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
”Ini tidak, ada yang datang pukul 9.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB,” ujar Rozak seraya mengaku Bupati OI harus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan memberikan sangsi tegas kepada oknum PNS malas bila didapati demikian.
Apalagi, katanya, pada bulan puasa kecenderungan malas ngantor lebih besar. ”Laporan masyarakat juga sudah masuk ke kita,” imbuhnya.
Dicermatinya, kemerosotan kinerja PNS secara tidak langsung disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap PNS yang notabennya berasal dari luar OI.
Menurutnya, jika memang Pemkab OI siap menertibkan PNS malas dan nakal mudah saja. Berikan shock teraphy rutin sekali dalam dua pekan setiap bulannya.
”Bagi PNS yang datang lewat ketentuan jam kerja jangan diperbolehkan masuk kantor, suruh pulang saja jika perlu. Hal ini tentu akan menjadi efek jera. Sehingga tidak ada alasan lagi oknum PNS yang datang terlambat karena alasan macet dan lain sebagainya,” sambungnya.
Hal ini tentunya akan berdampak pada kinerja pelayanan publik, bagaimana mau memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat kalau budaya mangkir kerja masih terjadi di Pemkab OI.

”Jangan terlalu bangga dengan penghargaan yang pernah diraih dari pemerintah pusat. Prestasi bukan ukuran keberhasilan, keberhasilan baru dapat dijadikan prestasi bila PNS dan Pemkab berkomitmen bekerja sesuai waktu dan memberikan pelayanan masyarakat secara transparan, sesuai prosedur dan tidak berbelit-belit, itu baru bisa dikatakan prestasi,” tukasnya.

Selasa, 08 Juli 2014

DISANGGAH, HONORER K-2 TETAP DIAJUKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pengajuan pengangkatan tenaga honorer Kategori Dua (K-2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Dari 673 tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lulus, Pemkab OKI melalui BKD telah mengajukan 671 orang untuk diangkat menjadi CPNS.
Kepala BKD OKI, Imam Sahuri STTp kepada Media Irdess mengaku pihaknya sudah jauh-jauh hari mengirimkan berkas pengangkatan tenga honorer K-2 tersebut ke BKN untuk dilakukan verifikasi.
”Dari 673 orang yang dinyatakan lulus, dua orang diantaranya mengungurkan diri, sehingg yang kita ajukan ke pusat hanya 671 orang,” kata Imam Sahuri, kemarin (7/7).
Mengenai 11 orang tenaga honorer yang sebelumnya mendapat sanggahan dari masyarakat karena berbagai alasan, Imam menyatakan, berkas pengangkatan ke 11 orang tersebut tetap diajukan ke BKN dengan memberikan catatan-catatan dan keterangan tertentu.
”Kami tidak ingin menjadi masalah bagi BKD dan Pemkab OKI, biarlah BKN Pusat yang nantinya memverifikasi dan menyatakan memenuhi persyaratan untuk diangkat atau tidak,” terangnya.
Sedangkan honorer yang mengundurkan diri, Imam mengaku awalnya hanya satu orang yang mengundurkan diri dengan melampirkan alasan tertentu, sementara setelah batas akhir penyerahan berkas, ternyata satu orang lagi melakukan hal serupa.
”Jadi sampai batas akhir ada dua orang honorer yang mengundurkan diri. Kita memaklumi dan menghormati keputusan pengunduran diri itu. Mungkin mereka sudah mendapat pekerjaan yang layak sehingga lebih memilih mengundurkan diri,” bebernya.
Menurutnya, bagi honorer K-2 yang lulus seleksi diwajibkan menyerahkan 19 item kelengkapan berkas untuk pengajuan ke BKN Pusat.
”Memang batas akhir penyerahan berkas telah kita tutup pada 21 Maret lalu, tapi kita masih memberikan toleransi hingga awal April untuk menyusulkan berkas-berkas yang belum lengkap dan alhamdulillah setelah diperpanjang ternyata mereka akhirnya menyerahkan berkas-berkas tersebut,” terangnya.
Pihaknya melaklumi jika ada masyarakat yang menyampaikan sanggahan terhadap honorer K-2 yang telah dinyatakan lulus.
”Sanggahan dari masyarakat juga akan kita tampung. Selanjutnya berkas-berkas tersebut akan kita koreksi lagi apakah benar ada kesalahan dan kekeliruan. Akan tetapi laporan masyarakat tersebut harus menyertakan bukti agar mudah diverifikasi ulang dan kedepannya tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun,” jelasnya.
Sebelumnya, Imam meminta maaf kepada masyarakat karena dalam proses pemberkasan ini memakan waktu yang cukup lama.
”Kendala dalam pemberkasan ini nama-nama K-2 yang dinyatakan lulus oleh BKN hanya mencantumkan nama dan nomor peserta. Jadi kami kesulitan melacak dimana honorer ini bekerja untuk mengkroscek kebenaran data yang bersangkutan,” jelasnya.
Diuraikannya, berkas persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya SK pengangkatan, absensi yang bersangkutan sejak awal bertugas, SKCK dan lainnya.
”Jadi sekali lagi kami tegaskan, Pemkab OKI dalam hal ini mengikuti aturan yang ada, tidak ada permainan disini. Ini perintah langsung dari pak Bupati. Pak Bupati tidak ingin mengecewakan pegawai-pegawai yang memang telah lama mengabdi,” tegasnya.