IRDESS, INDRALAYA, OI – Isu bakal
terjadinya perombakan secara besar-besaran terhadap para pejabat eselon II dan
III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) kian merebak
bahkan berhembus kencang.
Walaupun belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan perombakan,
namun pelaksanaannnya diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kabarnya, banyak para pejabat eselon II dan III yang mulai kasak kusuk
mendengar informasi perihal perombakan tersebut. Bahkan, ada sejumlah pejabat
yang mulai gencar melancarkan aksinya agar posisi jabatan tersebut tidak
tergeser.
”Memang kami akui sekarang ini ada sejumlah kepala dinas, dan badan yang
akan memasuki masa pensiun, termasuk terjadinya kekosongan di setiap SKPD. Tapi,
untuk melakukan perombakan itu merupakan kewenangan Bupati. Bisa saja
perombakan dilakukan bulan ini atau bulan depan, tergantung Bupati,” ujar Ketua
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) OI, H Sobli saat
ditemui, kemarin (5/8).
Menurut orang yang juga menjabat sebagai Sekda OI ini, ada banyak
pertimbangan untuk memposisikan seseorang itu menempati pada jabatan strategis
dengan melihat aspek kepangkatan, mengevaluasi kinerja sehari-hari, masa kerja,
dan lainnya.
Khusus untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta
Karya (CK), terangnya, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK)
Pengguna Anggaran (PA) guna melancarkan proses administrasi.
”Bagi pejabat yang telah memasuki masa pensiun dapat mengajukan permohonan
ke Bupati untuk perpanjangan hingga usia 60 tahun. Permohonan yang disampaikan
ke Bupati akan direkomendasikan ke BKD Provinsi. Perpanjangan diperbolehkan,
asalkan sudah eselon II,” terangnya.
Sobli memastikan perombakan pejabat tu mengacu pada PP 41 tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah. Orang yang akan menempati posisi dijabatan
strategis itu memiliki akuntabilitas serta ability yang kompeten pada
bidangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OI, H Darjis AL membenarkan
bakal adanya rolling pasca pemilu dan lebaran ini. Menurutnya mutasi merupakan
hal yang lumrah, mengingat tujuannya guna meningkatkan kinerja.
”Ya lumrah itu, memang bakal ada, pasca lebaran ini. Soal siapa yang pindah
kemana itu hak Bupati dan melalui pertimbangan Baperjakat. Saya juga tidak tahu
siapa yang jadi kepala dinas baru atau apa. Saya juga tidak tahu siapa yang
jadi kepala dinas baru atau apa. Tahunya pas sudah diputuskan. Jadi tidak bisa
menduga-duga,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar