Rabu, 06 Agustus 2014

ISU PEROMBAKAN PEJABAT KIAN MEREBAK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Isu bakal terjadinya perombakan secara besar-besaran terhadap para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) kian merebak bahkan berhembus kencang.
Walaupun belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan perombakan, namun pelaksanaannnya diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kabarnya, banyak para pejabat eselon II dan III yang mulai kasak kusuk mendengar informasi perihal perombakan tersebut. Bahkan, ada sejumlah pejabat yang mulai gencar melancarkan aksinya agar posisi jabatan tersebut tidak tergeser.
”Memang kami akui sekarang ini ada sejumlah kepala dinas, dan badan yang akan memasuki masa pensiun, termasuk terjadinya kekosongan di setiap SKPD. Tapi, untuk melakukan perombakan itu merupakan kewenangan Bupati. Bisa saja perombakan dilakukan bulan ini atau bulan depan, tergantung Bupati,” ujar Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) OI, H Sobli saat ditemui, kemarin (5/8).
Menurut orang yang juga menjabat sebagai Sekda OI ini, ada banyak pertimbangan untuk memposisikan seseorang itu menempati pada jabatan strategis dengan melihat aspek kepangkatan, mengevaluasi kinerja sehari-hari, masa kerja, dan lainnya.
Khusus untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya (CK), terangnya, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran (PA) guna melancarkan proses administrasi.
”Bagi pejabat yang telah memasuki masa pensiun dapat mengajukan permohonan ke Bupati untuk perpanjangan hingga usia 60 tahun. Permohonan yang disampaikan ke Bupati akan direkomendasikan ke BKD Provinsi. Perpanjangan diperbolehkan, asalkan sudah eselon II,” terangnya.
Sobli memastikan perombakan pejabat tu mengacu pada PP 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Orang yang akan menempati posisi dijabatan strategis itu memiliki akuntabilitas serta ability yang kompeten pada bidangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OI, H Darjis AL membenarkan bakal adanya rolling pasca pemilu dan lebaran ini. Menurutnya mutasi merupakan hal yang lumrah, mengingat tujuannya guna meningkatkan kinerja.
”Ya lumrah itu, memang bakal ada, pasca lebaran ini. Soal siapa yang pindah kemana itu hak Bupati dan melalui pertimbangan Baperjakat. Saya juga tidak tahu siapa yang jadi kepala dinas baru atau apa. Saya juga tidak tahu siapa yang jadi kepala dinas baru atau apa. Tahunya pas sudah diputuskan. Jadi tidak bisa menduga-duga,” ujarnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar